DPRD dan Pemkot Makassar Resmi Sepakati KUA-PPAS 2025
Selasa, 12 Nov 2024 21:17
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Makassar pada Selasa, (12/11/2024).
Dokumen kesepakatan KUA-PPAS ini ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, dan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, sebagai perwakilan Pemkot.
Proses ini menjadi salah satu tahapan strategis untuk mengarahkan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Makassar secara keseluruhan.
Dalam kesempatan tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, mengungkapkan bahwa pihak DPRD telah menyampaikan sekitar 40 catatan penting kepada Pemerintah Kota.
Catatan ini mencakup sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat, seperti alokasi anggaran yang lebih efektif, peningkatan fasilitas pelayanan publik, solusi untuk permasalahan air bersih, dan percepatan rehabilitasi infrastruktur di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Makassar.
“Kami berharap catatan-catatan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota. Semua masukan ini merupakan wujud dari aspirasi masyarakat yang harus menjadi prioritas dalam pengelolaan anggaran tahun 2025,” ujar Ray Suryadi.
Ia juga menambahkan bahwa proses pembahasan KUA-PPAS dilakukan secara mendalam untuk memastikan seluruh program yang diajukan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Kota Makassar, Irwan Adnan, menyatakan bahwa Pemkot akan menjadikan seluruh catatan DPRD sebagai perhatian utama dalam proses penyusunan APBD 2025.
“Alhamdulillah, kita telah melewati satu tahapan untuk melaksanakan rancangan APBD 2025. Semoga kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini bisa mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat Makassar,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa Pemkot akan berkomitmen menjalankan program-program prioritas yang telah disepakati bersama DPRD.
Kesepakatan ini menjadi langkah awal yang penting dalam penyusunan APBD Tahun 2025. Dengan adanya sinergi antara DPRD dan Pemkot Makassar, diharapkan pembangunan di Kota Makassar dapat berjalan lebih efektif, serta mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat.
Selain itu, DPRD berkomitmen untuk terus mengawasi implementasi anggaran guna memastikan program yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik dan transparan.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Makassar pada Selasa, (12/11/2024).
Dokumen kesepakatan KUA-PPAS ini ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, dan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, sebagai perwakilan Pemkot.
Proses ini menjadi salah satu tahapan strategis untuk mengarahkan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Makassar secara keseluruhan.
Dalam kesempatan tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, mengungkapkan bahwa pihak DPRD telah menyampaikan sekitar 40 catatan penting kepada Pemerintah Kota.
Catatan ini mencakup sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat, seperti alokasi anggaran yang lebih efektif, peningkatan fasilitas pelayanan publik, solusi untuk permasalahan air bersih, dan percepatan rehabilitasi infrastruktur di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Makassar.
“Kami berharap catatan-catatan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota. Semua masukan ini merupakan wujud dari aspirasi masyarakat yang harus menjadi prioritas dalam pengelolaan anggaran tahun 2025,” ujar Ray Suryadi.
Ia juga menambahkan bahwa proses pembahasan KUA-PPAS dilakukan secara mendalam untuk memastikan seluruh program yang diajukan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Kota Makassar, Irwan Adnan, menyatakan bahwa Pemkot akan menjadikan seluruh catatan DPRD sebagai perhatian utama dalam proses penyusunan APBD 2025.
“Alhamdulillah, kita telah melewati satu tahapan untuk melaksanakan rancangan APBD 2025. Semoga kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini bisa mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat Makassar,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa Pemkot akan berkomitmen menjalankan program-program prioritas yang telah disepakati bersama DPRD.
Kesepakatan ini menjadi langkah awal yang penting dalam penyusunan APBD Tahun 2025. Dengan adanya sinergi antara DPRD dan Pemkot Makassar, diharapkan pembangunan di Kota Makassar dapat berjalan lebih efektif, serta mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat.
Selain itu, DPRD berkomitmen untuk terus mengawasi implementasi anggaran guna memastikan program yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik dan transparan.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Wakil Ketua DPRD Makassar Gelar Open House Lebaran untuk Warga
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, berencana menggelar open house pada perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.
Kamis, 19 Mar 2026 20:45
Sulsel
Administrasi Rampung, THR Anggota DPRD Makassar Cair Jelang Lebaran
Sekretariat DPRD Kota Makassar memastikan proses administrasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi anggota DPRD telah rampung.
Selasa, 17 Mar 2026 14:51
Makassar City
DPRD Makassar Ultimatum Pengusaha Akibat Parkir yang Bikin Macet
DPRD Kota Makassar menyoroti persoalan parkir yang dinilai berkontribusi terhadap kemacetan di sejumlah titik kota.
Selasa, 17 Mar 2026 04:23
Makassar City
Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Terong, Pantau Harga Jelang Lebaran
Komisi B DPRD Kota Makassar bersama Perumda Pasar Makassar Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Terong, Makassar, untuk memantau stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Jumat (13/3/2026).
Sabtu, 14 Mar 2026 15:11
Makassar City
Legislator Makassar Sebut Penanganan Banjir Tak Boleh Sistem Tambal Sulam
DPRD Kota Makassar mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar tidak menangani persoalan banjir dengan pendekatan sementara atau “tambal sulam”.
Jum'at, 13 Mar 2026 22:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler