DPRD dan Pemkot Makassar Resmi Sepakati KUA-PPAS 2025

Selasa, 12 Nov 2024 21:17
DPRD dan Pemkot Makassar Resmi Sepakati KUA-PPAS 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Comment
Share
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Makassar pada Selasa, (12/11/2024).

Dokumen kesepakatan KUA-PPAS ini ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, dan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, sebagai perwakilan Pemkot.

Proses ini menjadi salah satu tahapan strategis untuk mengarahkan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Makassar secara keseluruhan.

Dalam kesempatan tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, mengungkapkan bahwa pihak DPRD telah menyampaikan sekitar 40 catatan penting kepada Pemerintah Kota.

Catatan ini mencakup sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat, seperti alokasi anggaran yang lebih efektif, peningkatan fasilitas pelayanan publik, solusi untuk permasalahan air bersih, dan percepatan rehabilitasi infrastruktur di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Makassar.

“Kami berharap catatan-catatan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota. Semua masukan ini merupakan wujud dari aspirasi masyarakat yang harus menjadi prioritas dalam pengelolaan anggaran tahun 2025,” ujar Ray Suryadi.

Ia juga menambahkan bahwa proses pembahasan KUA-PPAS dilakukan secara mendalam untuk memastikan seluruh program yang diajukan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Kota Makassar, Irwan Adnan, menyatakan bahwa Pemkot akan menjadikan seluruh catatan DPRD sebagai perhatian utama dalam proses penyusunan APBD 2025.

“Alhamdulillah, kita telah melewati satu tahapan untuk melaksanakan rancangan APBD 2025. Semoga kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini bisa mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat Makassar,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa Pemkot akan berkomitmen menjalankan program-program prioritas yang telah disepakati bersama DPRD.

Kesepakatan ini menjadi langkah awal yang penting dalam penyusunan APBD Tahun 2025. Dengan adanya sinergi antara DPRD dan Pemkot Makassar, diharapkan pembangunan di Kota Makassar dapat berjalan lebih efektif, serta mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat.

Selain itu, DPRD berkomitmen untuk terus mengawasi implementasi anggaran guna memastikan program yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik dan transparan.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru