home makassar city

Sekwan DPRD Makassar Kupas Legislasi Partisipatif dan Digitalisasi dalam Kuliah Umum

Jum'at, 22 November 2024 - 17:03 WIB
Sekretaris DPRD Kota Makassar menggelar kuliah umum bertema “Proses Legislasi Daerah: Partisipasi Publik dan Peluang Digitalisasi dalam Urusan Legislasi Daerah”.
Dalam upaya meningkatkan kualitas legislasi daerah yang lebih inklusif dan berbasis teknologi, Sekretaris DPRD Kota Makassar menggelar kuliah umum bertema “Proses Legislasi Daerah: Partisipasi Publik dan Peluang Digitalisasi dalam Urusan Legislasi Daerah”.

Acara yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRD Makassar ini dihadiri oleh sejumlah mahasiswa dan pengajar dari Universitas Negeri Makassar (UNM) untuk mendalami peran partisipasi publik dan inovasi digital dalam proses legislasi.

Kuliah umum yang diadakan pada Jumat pagi ini dibuka langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Makassar, didampingi Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Makassar, Muhajir. Dalam sambutannya, Sekretaris DPRD menegaskan pentingnya menciptakan ruang kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk menghasilkan kebijakan yang relevan dan efektif.

“Legislasi yang baik adalah legislasi yang merepresentasikan kebutuhan masyarakat. Untuk itu, partisipasi publik dan dukungan teknologi digital menjadi kunci dalam proses ini,” ujarnya.

Muhajir, dalam paparannya, memaparkan tantangan dan peluang yang dihadapi DPRD Makassar dalam memanfaatkan teknologi digital. Menurutnya, digitalisasi tidak hanya mempermudah akses masyarakat terhadap informasi legislasi, tetapi juga membuka peluang besar untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

“Kami berupaya menghadirkan sistem digital yang memungkinkan masyarakat untuk memberikan masukan terhadap rancangan peraturan daerah secara langsung dan efektif,” jelas Muhajir, sambil menunjukkan gambaran awal platform digital yang tengah dikembangkan DPRD Makassar.

Sesi diskusi dalam kuliah umum ini menjadi sorotan tersendiri, di mana para peserta secara aktif menyampaikan pandangan dan harapan mereka terhadap proses legislasi yang lebih partisipatif. Salah seorang mahasiswa dari Universitas Hasanuddin, misalnya, mengungkapkan pentingnya pendidikan literasi digital untuk mendukung partisipasi masyarakat dalam proses legislasi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya