Sekwan DPRD Makassar Kupas Legislasi Partisipatif dan Digitalisasi dalam Kuliah Umum

Jum'at, 22 Nov 2024 17:03
Sekwan DPRD Makassar Kupas Legislasi Partisipatif dan Digitalisasi dalam Kuliah Umum
Sekretaris DPRD Kota Makassar menggelar kuliah umum bertema “Proses Legislasi Daerah: Partisipasi Publik dan Peluang Digitalisasi dalam Urusan Legislasi Daerah”.
Comment
Share
MAKASSAR - Dalam upaya meningkatkan kualitas legislasi daerah yang lebih inklusif dan berbasis teknologi, Sekretaris DPRD Kota Makassar menggelar kuliah umum bertema “Proses Legislasi Daerah: Partisipasi Publik dan Peluang Digitalisasi dalam Urusan Legislasi Daerah”.

Acara yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRD Makassar ini dihadiri oleh sejumlah mahasiswa dan pengajar dari Universitas Negeri Makassar (UNM) untuk mendalami peran partisipasi publik dan inovasi digital dalam proses legislasi.

Kuliah umum yang diadakan pada Jumat pagi ini dibuka langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Makassar, didampingi Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Makassar, Muhajir. Dalam sambutannya, Sekretaris DPRD menegaskan pentingnya menciptakan ruang kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk menghasilkan kebijakan yang relevan dan efektif.

“Legislasi yang baik adalah legislasi yang merepresentasikan kebutuhan masyarakat. Untuk itu, partisipasi publik dan dukungan teknologi digital menjadi kunci dalam proses ini,” ujarnya.

Muhajir, dalam paparannya, memaparkan tantangan dan peluang yang dihadapi DPRD Makassar dalam memanfaatkan teknologi digital. Menurutnya, digitalisasi tidak hanya mempermudah akses masyarakat terhadap informasi legislasi, tetapi juga membuka peluang besar untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

“Kami berupaya menghadirkan sistem digital yang memungkinkan masyarakat untuk memberikan masukan terhadap rancangan peraturan daerah secara langsung dan efektif,” jelas Muhajir, sambil menunjukkan gambaran awal platform digital yang tengah dikembangkan DPRD Makassar.

Sesi diskusi dalam kuliah umum ini menjadi sorotan tersendiri, di mana para peserta secara aktif menyampaikan pandangan dan harapan mereka terhadap proses legislasi yang lebih partisipatif. Salah seorang mahasiswa dari Universitas Hasanuddin, misalnya, mengungkapkan pentingnya pendidikan literasi digital untuk mendukung partisipasi masyarakat dalam proses legislasi.

“Banyak masyarakat yang ingin berkontribusi, tetapi mereka tidak tahu caranya. Literasi digital bisa menjadi jembatan yang mempertemukan aspirasi masyarakat dengan pemerintah daerah,” katanya.

Dahyal, Sekwan DPRD Makassar, menanggapi dengan penuh antusiasme ide-ide yang disampaikan peserta. Ia juga menyatakan komitmennya untuk menjadikan DPRD Makassar sebagai lembaga yang lebih terbuka terhadap inovasi.

“Kami melihat peluang besar dalam teknologi untuk mengintegrasikan aspirasi masyarakat ke dalam proses legislasi. Dengan adanya masukan yang disampaikan hari ini, kami semakin yakin bahwa kolaborasi adalah jalan terbaik untuk membangun Makassar yang lebih maju,” ungkapnya.

Kuliah umum ini diakhiri dengan penegasan rencana strategis DPRD Makassar untuk terus mengembangkan digitalisasi di berbagai aspek kerja legislasi. Selain itu, DPRD juga merencanakan pelatihan khusus bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan mereka dalam memanfaatkan teknologi digital sebagai alat partisipasi.

Dengan keberhasilan acara ini, DPRD Makassar berharap dapat menjadi pelopor legislasi daerah berbasis digital yang lebih transparan, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kuliah umum ini menjadi langkah konkret DPRD Makassar dalam menjawab tantangan legislasi era modern sekaligus mengajak masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam proses pembangunan daerah.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru