Sekwan DPRD Makassar Kupas Legislasi Partisipatif dan Digitalisasi dalam Kuliah Umum
Jum'at, 22 Nov 2024 17:03

Sekretaris DPRD Kota Makassar menggelar kuliah umum bertema “Proses Legislasi Daerah: Partisipasi Publik dan Peluang Digitalisasi dalam Urusan Legislasi Daerah”.
MAKASSAR - Dalam upaya meningkatkan kualitas legislasi daerah yang lebih inklusif dan berbasis teknologi, Sekretaris DPRD Kota Makassar menggelar kuliah umum bertema “Proses Legislasi Daerah: Partisipasi Publik dan Peluang Digitalisasi dalam Urusan Legislasi Daerah”.
Acara yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRD Makassar ini dihadiri oleh sejumlah mahasiswa dan pengajar dari Universitas Negeri Makassar (UNM) untuk mendalami peran partisipasi publik dan inovasi digital dalam proses legislasi.
Kuliah umum yang diadakan pada Jumat pagi ini dibuka langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Makassar, didampingi Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Makassar, Muhajir. Dalam sambutannya, Sekretaris DPRD menegaskan pentingnya menciptakan ruang kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk menghasilkan kebijakan yang relevan dan efektif.
“Legislasi yang baik adalah legislasi yang merepresentasikan kebutuhan masyarakat. Untuk itu, partisipasi publik dan dukungan teknologi digital menjadi kunci dalam proses ini,” ujarnya.
Muhajir, dalam paparannya, memaparkan tantangan dan peluang yang dihadapi DPRD Makassar dalam memanfaatkan teknologi digital. Menurutnya, digitalisasi tidak hanya mempermudah akses masyarakat terhadap informasi legislasi, tetapi juga membuka peluang besar untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
“Kami berupaya menghadirkan sistem digital yang memungkinkan masyarakat untuk memberikan masukan terhadap rancangan peraturan daerah secara langsung dan efektif,” jelas Muhajir, sambil menunjukkan gambaran awal platform digital yang tengah dikembangkan DPRD Makassar.
Sesi diskusi dalam kuliah umum ini menjadi sorotan tersendiri, di mana para peserta secara aktif menyampaikan pandangan dan harapan mereka terhadap proses legislasi yang lebih partisipatif. Salah seorang mahasiswa dari Universitas Hasanuddin, misalnya, mengungkapkan pentingnya pendidikan literasi digital untuk mendukung partisipasi masyarakat dalam proses legislasi.
“Banyak masyarakat yang ingin berkontribusi, tetapi mereka tidak tahu caranya. Literasi digital bisa menjadi jembatan yang mempertemukan aspirasi masyarakat dengan pemerintah daerah,” katanya.
Dahyal, Sekwan DPRD Makassar, menanggapi dengan penuh antusiasme ide-ide yang disampaikan peserta. Ia juga menyatakan komitmennya untuk menjadikan DPRD Makassar sebagai lembaga yang lebih terbuka terhadap inovasi.
“Kami melihat peluang besar dalam teknologi untuk mengintegrasikan aspirasi masyarakat ke dalam proses legislasi. Dengan adanya masukan yang disampaikan hari ini, kami semakin yakin bahwa kolaborasi adalah jalan terbaik untuk membangun Makassar yang lebih maju,” ungkapnya.
Kuliah umum ini diakhiri dengan penegasan rencana strategis DPRD Makassar untuk terus mengembangkan digitalisasi di berbagai aspek kerja legislasi. Selain itu, DPRD juga merencanakan pelatihan khusus bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan mereka dalam memanfaatkan teknologi digital sebagai alat partisipasi.
Dengan keberhasilan acara ini, DPRD Makassar berharap dapat menjadi pelopor legislasi daerah berbasis digital yang lebih transparan, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kuliah umum ini menjadi langkah konkret DPRD Makassar dalam menjawab tantangan legislasi era modern sekaligus mengajak masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam proses pembangunan daerah.
Acara yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRD Makassar ini dihadiri oleh sejumlah mahasiswa dan pengajar dari Universitas Negeri Makassar (UNM) untuk mendalami peran partisipasi publik dan inovasi digital dalam proses legislasi.
Kuliah umum yang diadakan pada Jumat pagi ini dibuka langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Makassar, didampingi Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Makassar, Muhajir. Dalam sambutannya, Sekretaris DPRD menegaskan pentingnya menciptakan ruang kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk menghasilkan kebijakan yang relevan dan efektif.
“Legislasi yang baik adalah legislasi yang merepresentasikan kebutuhan masyarakat. Untuk itu, partisipasi publik dan dukungan teknologi digital menjadi kunci dalam proses ini,” ujarnya.
Muhajir, dalam paparannya, memaparkan tantangan dan peluang yang dihadapi DPRD Makassar dalam memanfaatkan teknologi digital. Menurutnya, digitalisasi tidak hanya mempermudah akses masyarakat terhadap informasi legislasi, tetapi juga membuka peluang besar untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
“Kami berupaya menghadirkan sistem digital yang memungkinkan masyarakat untuk memberikan masukan terhadap rancangan peraturan daerah secara langsung dan efektif,” jelas Muhajir, sambil menunjukkan gambaran awal platform digital yang tengah dikembangkan DPRD Makassar.
Sesi diskusi dalam kuliah umum ini menjadi sorotan tersendiri, di mana para peserta secara aktif menyampaikan pandangan dan harapan mereka terhadap proses legislasi yang lebih partisipatif. Salah seorang mahasiswa dari Universitas Hasanuddin, misalnya, mengungkapkan pentingnya pendidikan literasi digital untuk mendukung partisipasi masyarakat dalam proses legislasi.
“Banyak masyarakat yang ingin berkontribusi, tetapi mereka tidak tahu caranya. Literasi digital bisa menjadi jembatan yang mempertemukan aspirasi masyarakat dengan pemerintah daerah,” katanya.
Dahyal, Sekwan DPRD Makassar, menanggapi dengan penuh antusiasme ide-ide yang disampaikan peserta. Ia juga menyatakan komitmennya untuk menjadikan DPRD Makassar sebagai lembaga yang lebih terbuka terhadap inovasi.
“Kami melihat peluang besar dalam teknologi untuk mengintegrasikan aspirasi masyarakat ke dalam proses legislasi. Dengan adanya masukan yang disampaikan hari ini, kami semakin yakin bahwa kolaborasi adalah jalan terbaik untuk membangun Makassar yang lebih maju,” ungkapnya.
Kuliah umum ini diakhiri dengan penegasan rencana strategis DPRD Makassar untuk terus mengembangkan digitalisasi di berbagai aspek kerja legislasi. Selain itu, DPRD juga merencanakan pelatihan khusus bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan mereka dalam memanfaatkan teknologi digital sebagai alat partisipasi.
Dengan keberhasilan acara ini, DPRD Makassar berharap dapat menjadi pelopor legislasi daerah berbasis digital yang lebih transparan, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kuliah umum ini menjadi langkah konkret DPRD Makassar dalam menjawab tantangan legislasi era modern sekaligus mengajak masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam proses pembangunan daerah.
(GUS)
Berita Terkait

Makassar City
Data Tak Sesuai, DPRD Makassar Minta BPKAD Segera Cari Kendaraan Dinas
Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail bersama anggota dewan lainnya telah melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama BPKAD terkait data kendaraan dinas milik Pemkot Makassar.
Selasa, 25 Mar 2025 16:24

Makassar City
Gelar RDP, DPRD Makassar Terima Aspirasi Karyawan yang di PHK
Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PT Wahyu Pradana Binamulia dan Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM).
Senin, 24 Mar 2025 20:31

Sulsel
Komisi B DPRD Makassar Dorong PAD 2025 Capai Rp2,1 Triliun
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Zulhajar mengungkapkan bahwa salah satu program prioritas Komisi B DPRD Makassar adalah mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Senin, 17 Mar 2025 15:51

Makassar City
DPRD Dukung Pemkot Makassar Audit Internal Perusda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mendukung penuh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk mengevaluasi kinerja direksi dan dewan pengawas (dewas) perusahaan daerah (perusda).
Senin, 17 Mar 2025 04:33

Sulsel
Komitmen Lindungi Pekerja, Ashabul Kahfi Bagikan 300 BPJS Ketenagakerjaan
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Ashabul Kahfi menekankan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja.
Minggu, 16 Mar 2025 17:37
Berita Terbaru