Fraksi PKS Tolak Kedatangan Honne di Makassar, Dorong Pembuatan Perda LGBT
Kamis, 17 Jul 2025 10:12
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, Kamis (17/7/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso menyoroti serius edaran informasi di media sosial terkait rencana kedatangan dua musisi yang disinyalir berasal dari komunitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di Kota Makassar pada Juli ini.
Hal tersebut ia sampaikan pada Rapat Paripurna Kedua Belas Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024/2025 dalam Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Tahun 2025/2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kemarin sore.
"Di medsos yang saya baca, tanggal 31 Juli kita akan kedatangan tokoh LGBT di Kota Makassar, yang akan membuat acara di kota kita tercinta ini," ujarnya dalam sesi pandangan fraksi PKS dalam Rapat Paripurna.
Legislator Daerah Pemilihan III Kota Makassar ini secara lantang menolak keras kegiatan yang dinilai menyimpang dari moral agama dan budaya.
"Fraksi PKS menolak! Adapun 5 kota yang mereka akan datangi, salah satunya adalah Kota Makassar. Kegiatan ini dilarang untuk dilakukan hal tersebut di kota ini," tambahnya.
Mantan Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar ini juga mendorong kepada pemerintah untuk membuat Undang-Undang perihal pelarangan penyimpangan LGBT di Kota Anging Mamiri.
"Kami meminta kepada Pemkot Makassar untuk segera mengadakan Perda Inisiatif terhadap LGBT yang tentu tidak sesuai dengan budaya Bugis-Makassar, serta suku-suku yang ada di Sulawesi Selatan ini," pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin akan terus melakukan pemantauan terkait isu terkait pagelaran musik tersebut dalam waktu dekat ini.
"Menurut saya gini, digital tidak ada izinnya. Saya coba cek kroscek ke pihak-pihak yang biasa mengeluarkan izin ini," kayanya usai Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar.
Ketua IKA FH Unhas ini juga akan melarang secara tegas terkait kegiatan-kegiatan yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
"Belum ada sampai ke kita dan kalau ada kegiatan yang tidak memiliki izin tentu kegiatan itu tidak bisa dilaksanakan yah. Justru itu kita mengecek semuanya. Kalau itu pemerintah punya hak untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang tidak berizin," tegasnya Appi sapaan karibnya.
Sebelumnya diberitakan, rencana kedatangan dua musisi HONNE ke Kota Makassar tersebar luas di media sosial. Kegiatan ini juga menuai pro dan kontra di tengah masyarakat dan ormas Islam, salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan.
"Saya sebagai anggota Komisi MUI Sulawesi Selatan dengan ini menyampaikan pernyataan sikap terkait rencana kedatangan dan pelaksanaan konser grup musik HONNE di Kota Makassar sebagai rangkaian tur mereka yang dijadwalkan pada tanggal 31 Juli 2025 mendatang," ujar Dr KH Nasrullah Bin Sapa dalam laman resmi MUI Sulsel.
MUI Sulel juga menyerukan kepada pihak promotor kegiatan untuk mengkaji ulang pelaksanaan konser tersebut, jikalau terbukti narasi yang mengarah pada pembenaran gaya hidup LGBT dalam lirik, simbol, atau pesan-pesan yang disampaikan lewat konser pada Juli ini.
"Kami mendorong Pemkot Makassar, Polda Sulsel, dan instansi terkait untuk mengambil langkah preventif yang bijaksana dalam menjaga stabilitas sosial dan tidak memberi ruang terhadap agenda yang berpotensi mengundang keresahan di tengah masyarakat,” jelas dalam keterangan pers MUI Sulsel.
Hal tersebut ia sampaikan pada Rapat Paripurna Kedua Belas Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024/2025 dalam Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Tahun 2025/2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kemarin sore.
"Di medsos yang saya baca, tanggal 31 Juli kita akan kedatangan tokoh LGBT di Kota Makassar, yang akan membuat acara di kota kita tercinta ini," ujarnya dalam sesi pandangan fraksi PKS dalam Rapat Paripurna.
Legislator Daerah Pemilihan III Kota Makassar ini secara lantang menolak keras kegiatan yang dinilai menyimpang dari moral agama dan budaya.
"Fraksi PKS menolak! Adapun 5 kota yang mereka akan datangi, salah satunya adalah Kota Makassar. Kegiatan ini dilarang untuk dilakukan hal tersebut di kota ini," tambahnya.
Mantan Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar ini juga mendorong kepada pemerintah untuk membuat Undang-Undang perihal pelarangan penyimpangan LGBT di Kota Anging Mamiri.
"Kami meminta kepada Pemkot Makassar untuk segera mengadakan Perda Inisiatif terhadap LGBT yang tentu tidak sesuai dengan budaya Bugis-Makassar, serta suku-suku yang ada di Sulawesi Selatan ini," pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin akan terus melakukan pemantauan terkait isu terkait pagelaran musik tersebut dalam waktu dekat ini.
"Menurut saya gini, digital tidak ada izinnya. Saya coba cek kroscek ke pihak-pihak yang biasa mengeluarkan izin ini," kayanya usai Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar.
Ketua IKA FH Unhas ini juga akan melarang secara tegas terkait kegiatan-kegiatan yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
"Belum ada sampai ke kita dan kalau ada kegiatan yang tidak memiliki izin tentu kegiatan itu tidak bisa dilaksanakan yah. Justru itu kita mengecek semuanya. Kalau itu pemerintah punya hak untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang tidak berizin," tegasnya Appi sapaan karibnya.
Sebelumnya diberitakan, rencana kedatangan dua musisi HONNE ke Kota Makassar tersebar luas di media sosial. Kegiatan ini juga menuai pro dan kontra di tengah masyarakat dan ormas Islam, salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan.
"Saya sebagai anggota Komisi MUI Sulawesi Selatan dengan ini menyampaikan pernyataan sikap terkait rencana kedatangan dan pelaksanaan konser grup musik HONNE di Kota Makassar sebagai rangkaian tur mereka yang dijadwalkan pada tanggal 31 Juli 2025 mendatang," ujar Dr KH Nasrullah Bin Sapa dalam laman resmi MUI Sulsel.
MUI Sulel juga menyerukan kepada pihak promotor kegiatan untuk mengkaji ulang pelaksanaan konser tersebut, jikalau terbukti narasi yang mengarah pada pembenaran gaya hidup LGBT dalam lirik, simbol, atau pesan-pesan yang disampaikan lewat konser pada Juli ini.
"Kami mendorong Pemkot Makassar, Polda Sulsel, dan instansi terkait untuk mengambil langkah preventif yang bijaksana dalam menjaga stabilitas sosial dan tidak memberi ruang terhadap agenda yang berpotensi mengundang keresahan di tengah masyarakat,” jelas dalam keterangan pers MUI Sulsel.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Legislator DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dongkrak Ekonomi dan Investasi
Pelaksanaan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 di Kota Makassar mendapat sambutan positif dari pihak DPRD Kota Makassar, Rabu (24/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 15:16
Makassar City
Ranperda Pengendalian Ruang dan Bangunan Disetujui, DPRD Makassar Bentuk Pansus
DPRD Kota Makassar resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Sabtu, 13 Jun 2026 20:41
Makassar City
Wali Kota Makassar Tegaskan Ranperda Perhubungan Perkuat Tata Transportasi
Wali Kota Munafri Arifuddin menilai Kota Makassar membutuhkan payung hukum yang kuat dan komprehensif untuk mengatur sistem transportasi seiring meningkatnya mobilitas penduduk dan aktivitas ekonomi di kota tersebut.
Jum'at, 12 Jun 2026 05:32
News
Legislator Makassar Imbau Pemerintah Antisipasi Dampak Naiknya Harga BBM
Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Makassar. Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, meminta pemerintah kota mengantisipasi berbagai dampak.
Rabu, 10 Jun 2026 19:13
Makassar City
PKS Desak Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bagi Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk lebih serius menangani persoalan keterbatasan daya tampung sekolah negeri, khususnya jenjang SMP.
Senin, 08 Jun 2026 16:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
2
Kalla Land & Property Hadirkan Oase Tanjung, Hunian Modern Berbasis Green Township
3
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Periksa Dugaan Pungli Kepala Sekolah
4
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
5
Diikuti 350 Bikers, Vario Street Nation 2026 di Makassar Berlangsung Meriah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
2
Kalla Land & Property Hadirkan Oase Tanjung, Hunian Modern Berbasis Green Township
3
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Periksa Dugaan Pungli Kepala Sekolah
4
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
5
Diikuti 350 Bikers, Vario Street Nation 2026 di Makassar Berlangsung Meriah