Fraksi PKS Tolak Kedatangan Honne di Makassar, Dorong Pembuatan Perda LGBT
Kamis, 17 Jul 2025 10:12
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, Kamis (17/7/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso menyoroti serius edaran informasi di media sosial terkait rencana kedatangan dua musisi yang disinyalir berasal dari komunitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di Kota Makassar pada Juli ini.
Hal tersebut ia sampaikan pada Rapat Paripurna Kedua Belas Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024/2025 dalam Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Tahun 2025/2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kemarin sore.
"Di medsos yang saya baca, tanggal 31 Juli kita akan kedatangan tokoh LGBT di Kota Makassar, yang akan membuat acara di kota kita tercinta ini," ujarnya dalam sesi pandangan fraksi PKS dalam Rapat Paripurna.
Legislator Daerah Pemilihan III Kota Makassar ini secara lantang menolak keras kegiatan yang dinilai menyimpang dari moral agama dan budaya.
"Fraksi PKS menolak! Adapun 5 kota yang mereka akan datangi, salah satunya adalah Kota Makassar. Kegiatan ini dilarang untuk dilakukan hal tersebut di kota ini," tambahnya.
Mantan Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar ini juga mendorong kepada pemerintah untuk membuat Undang-Undang perihal pelarangan penyimpangan LGBT di Kota Anging Mamiri.
"Kami meminta kepada Pemkot Makassar untuk segera mengadakan Perda Inisiatif terhadap LGBT yang tentu tidak sesuai dengan budaya Bugis-Makassar, serta suku-suku yang ada di Sulawesi Selatan ini," pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin akan terus melakukan pemantauan terkait isu terkait pagelaran musik tersebut dalam waktu dekat ini.
"Menurut saya gini, digital tidak ada izinnya. Saya coba cek kroscek ke pihak-pihak yang biasa mengeluarkan izin ini," kayanya usai Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar.
Ketua IKA FH Unhas ini juga akan melarang secara tegas terkait kegiatan-kegiatan yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
"Belum ada sampai ke kita dan kalau ada kegiatan yang tidak memiliki izin tentu kegiatan itu tidak bisa dilaksanakan yah. Justru itu kita mengecek semuanya. Kalau itu pemerintah punya hak untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang tidak berizin," tegasnya Appi sapaan karibnya.
Sebelumnya diberitakan, rencana kedatangan dua musisi HONNE ke Kota Makassar tersebar luas di media sosial. Kegiatan ini juga menuai pro dan kontra di tengah masyarakat dan ormas Islam, salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan.
"Saya sebagai anggota Komisi MUI Sulawesi Selatan dengan ini menyampaikan pernyataan sikap terkait rencana kedatangan dan pelaksanaan konser grup musik HONNE di Kota Makassar sebagai rangkaian tur mereka yang dijadwalkan pada tanggal 31 Juli 2025 mendatang," ujar Dr KH Nasrullah Bin Sapa dalam laman resmi MUI Sulsel.
MUI Sulel juga menyerukan kepada pihak promotor kegiatan untuk mengkaji ulang pelaksanaan konser tersebut, jikalau terbukti narasi yang mengarah pada pembenaran gaya hidup LGBT dalam lirik, simbol, atau pesan-pesan yang disampaikan lewat konser pada Juli ini.
"Kami mendorong Pemkot Makassar, Polda Sulsel, dan instansi terkait untuk mengambil langkah preventif yang bijaksana dalam menjaga stabilitas sosial dan tidak memberi ruang terhadap agenda yang berpotensi mengundang keresahan di tengah masyarakat,” jelas dalam keterangan pers MUI Sulsel.
Hal tersebut ia sampaikan pada Rapat Paripurna Kedua Belas Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024/2025 dalam Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Tahun 2025/2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kemarin sore.
"Di medsos yang saya baca, tanggal 31 Juli kita akan kedatangan tokoh LGBT di Kota Makassar, yang akan membuat acara di kota kita tercinta ini," ujarnya dalam sesi pandangan fraksi PKS dalam Rapat Paripurna.
Legislator Daerah Pemilihan III Kota Makassar ini secara lantang menolak keras kegiatan yang dinilai menyimpang dari moral agama dan budaya.
"Fraksi PKS menolak! Adapun 5 kota yang mereka akan datangi, salah satunya adalah Kota Makassar. Kegiatan ini dilarang untuk dilakukan hal tersebut di kota ini," tambahnya.
Mantan Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar ini juga mendorong kepada pemerintah untuk membuat Undang-Undang perihal pelarangan penyimpangan LGBT di Kota Anging Mamiri.
"Kami meminta kepada Pemkot Makassar untuk segera mengadakan Perda Inisiatif terhadap LGBT yang tentu tidak sesuai dengan budaya Bugis-Makassar, serta suku-suku yang ada di Sulawesi Selatan ini," pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin akan terus melakukan pemantauan terkait isu terkait pagelaran musik tersebut dalam waktu dekat ini.
"Menurut saya gini, digital tidak ada izinnya. Saya coba cek kroscek ke pihak-pihak yang biasa mengeluarkan izin ini," kayanya usai Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar.
Ketua IKA FH Unhas ini juga akan melarang secara tegas terkait kegiatan-kegiatan yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
"Belum ada sampai ke kita dan kalau ada kegiatan yang tidak memiliki izin tentu kegiatan itu tidak bisa dilaksanakan yah. Justru itu kita mengecek semuanya. Kalau itu pemerintah punya hak untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang tidak berizin," tegasnya Appi sapaan karibnya.
Sebelumnya diberitakan, rencana kedatangan dua musisi HONNE ke Kota Makassar tersebar luas di media sosial. Kegiatan ini juga menuai pro dan kontra di tengah masyarakat dan ormas Islam, salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan.
"Saya sebagai anggota Komisi MUI Sulawesi Selatan dengan ini menyampaikan pernyataan sikap terkait rencana kedatangan dan pelaksanaan konser grup musik HONNE di Kota Makassar sebagai rangkaian tur mereka yang dijadwalkan pada tanggal 31 Juli 2025 mendatang," ujar Dr KH Nasrullah Bin Sapa dalam laman resmi MUI Sulsel.
MUI Sulel juga menyerukan kepada pihak promotor kegiatan untuk mengkaji ulang pelaksanaan konser tersebut, jikalau terbukti narasi yang mengarah pada pembenaran gaya hidup LGBT dalam lirik, simbol, atau pesan-pesan yang disampaikan lewat konser pada Juli ini.
"Kami mendorong Pemkot Makassar, Polda Sulsel, dan instansi terkait untuk mengambil langkah preventif yang bijaksana dalam menjaga stabilitas sosial dan tidak memberi ruang terhadap agenda yang berpotensi mengundang keresahan di tengah masyarakat,” jelas dalam keterangan pers MUI Sulsel.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Kasus Prof Karta Jayadi Disebut Pintu Masuk Evaluasi Proses Penjaringan Rektor
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, dr Fahrizal Arrahman Husain, menanggapi dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi.
Rabu, 05 Nov 2025 10:32
Sulsel
Andi Hadi Ibrahim Baso Terpilih Jadi Ketua DMI Kecamatan Biringkanaya
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Ibrahim Andi Baso terpilih menjadi Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (1/11/2025).
Minggu, 02 Nov 2025 09:43
Makassar City
Legislator Hartono Minta BUMD Makassar Susun Rencana Bisnis Berdampak
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Hartono menyoroti jajaran Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang baru saja dilantik beberapa hari lalu.
Kamis, 30 Okt 2025 19:46
Makassar City
Presiden Usul Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, Muchlis Misbah: Bukan Hal Mendesak
Wacana memasukkan Bahasa Portugis ke dalam kurikulum pendidikan nasional tengah mengemuka. Rencana ini diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu yang lalu.
Selasa, 28 Okt 2025 21:32
Makassar City
DPRD Makassar Diharap Libatkan Pendiri Pesantren Dalam Pembahasan Ranperda
DPRD Kota Makassar telah mengetuk palu pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, salah satunya Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
Sabtu, 25 Okt 2025 07:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Prof Karta Jayadi Disebut Pintu Masuk Evaluasi Proses Penjaringan Rektor
2
Sulsel Export Day 2025 Gerakkan Ekonomi di Hari Pahlawan
3
Rencana Presiden Prabowo Bangun Jalur Kereta di Luar Jawa Diapresiasi
4
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
5
Kisruh Lahan Tanjung Bunga, JK Sebut Beli 30 Tahun Lalu, Tiba-tiba Ada yang Mau Merampok
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Prof Karta Jayadi Disebut Pintu Masuk Evaluasi Proses Penjaringan Rektor
2
Sulsel Export Day 2025 Gerakkan Ekonomi di Hari Pahlawan
3
Rencana Presiden Prabowo Bangun Jalur Kereta di Luar Jawa Diapresiasi
4
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
5
Kisruh Lahan Tanjung Bunga, JK Sebut Beli 30 Tahun Lalu, Tiba-tiba Ada yang Mau Merampok