Fraksi PKS Tolak Kedatangan Honne di Makassar, Dorong Pembuatan Perda LGBT
Kamis, 17 Jul 2025 10:12
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, Kamis (17/7/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso menyoroti serius edaran informasi di media sosial terkait rencana kedatangan dua musisi yang disinyalir berasal dari komunitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di Kota Makassar pada Juli ini.
Hal tersebut ia sampaikan pada Rapat Paripurna Kedua Belas Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024/2025 dalam Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Tahun 2025/2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kemarin sore.
"Di medsos yang saya baca, tanggal 31 Juli kita akan kedatangan tokoh LGBT di Kota Makassar, yang akan membuat acara di kota kita tercinta ini," ujarnya dalam sesi pandangan fraksi PKS dalam Rapat Paripurna.
Legislator Daerah Pemilihan III Kota Makassar ini secara lantang menolak keras kegiatan yang dinilai menyimpang dari moral agama dan budaya.
"Fraksi PKS menolak! Adapun 5 kota yang mereka akan datangi, salah satunya adalah Kota Makassar. Kegiatan ini dilarang untuk dilakukan hal tersebut di kota ini," tambahnya.
Mantan Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar ini juga mendorong kepada pemerintah untuk membuat Undang-Undang perihal pelarangan penyimpangan LGBT di Kota Anging Mamiri.
"Kami meminta kepada Pemkot Makassar untuk segera mengadakan Perda Inisiatif terhadap LGBT yang tentu tidak sesuai dengan budaya Bugis-Makassar, serta suku-suku yang ada di Sulawesi Selatan ini," pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin akan terus melakukan pemantauan terkait isu terkait pagelaran musik tersebut dalam waktu dekat ini.
"Menurut saya gini, digital tidak ada izinnya. Saya coba cek kroscek ke pihak-pihak yang biasa mengeluarkan izin ini," kayanya usai Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar.
Ketua IKA FH Unhas ini juga akan melarang secara tegas terkait kegiatan-kegiatan yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
"Belum ada sampai ke kita dan kalau ada kegiatan yang tidak memiliki izin tentu kegiatan itu tidak bisa dilaksanakan yah. Justru itu kita mengecek semuanya. Kalau itu pemerintah punya hak untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang tidak berizin," tegasnya Appi sapaan karibnya.
Sebelumnya diberitakan, rencana kedatangan dua musisi HONNE ke Kota Makassar tersebar luas di media sosial. Kegiatan ini juga menuai pro dan kontra di tengah masyarakat dan ormas Islam, salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan.
"Saya sebagai anggota Komisi MUI Sulawesi Selatan dengan ini menyampaikan pernyataan sikap terkait rencana kedatangan dan pelaksanaan konser grup musik HONNE di Kota Makassar sebagai rangkaian tur mereka yang dijadwalkan pada tanggal 31 Juli 2025 mendatang," ujar Dr KH Nasrullah Bin Sapa dalam laman resmi MUI Sulsel.
MUI Sulel juga menyerukan kepada pihak promotor kegiatan untuk mengkaji ulang pelaksanaan konser tersebut, jikalau terbukti narasi yang mengarah pada pembenaran gaya hidup LGBT dalam lirik, simbol, atau pesan-pesan yang disampaikan lewat konser pada Juli ini.
"Kami mendorong Pemkot Makassar, Polda Sulsel, dan instansi terkait untuk mengambil langkah preventif yang bijaksana dalam menjaga stabilitas sosial dan tidak memberi ruang terhadap agenda yang berpotensi mengundang keresahan di tengah masyarakat,” jelas dalam keterangan pers MUI Sulsel.
Hal tersebut ia sampaikan pada Rapat Paripurna Kedua Belas Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024/2025 dalam Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Tahun 2025/2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kemarin sore.
"Di medsos yang saya baca, tanggal 31 Juli kita akan kedatangan tokoh LGBT di Kota Makassar, yang akan membuat acara di kota kita tercinta ini," ujarnya dalam sesi pandangan fraksi PKS dalam Rapat Paripurna.
Legislator Daerah Pemilihan III Kota Makassar ini secara lantang menolak keras kegiatan yang dinilai menyimpang dari moral agama dan budaya.
"Fraksi PKS menolak! Adapun 5 kota yang mereka akan datangi, salah satunya adalah Kota Makassar. Kegiatan ini dilarang untuk dilakukan hal tersebut di kota ini," tambahnya.
Mantan Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar ini juga mendorong kepada pemerintah untuk membuat Undang-Undang perihal pelarangan penyimpangan LGBT di Kota Anging Mamiri.
"Kami meminta kepada Pemkot Makassar untuk segera mengadakan Perda Inisiatif terhadap LGBT yang tentu tidak sesuai dengan budaya Bugis-Makassar, serta suku-suku yang ada di Sulawesi Selatan ini," pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin akan terus melakukan pemantauan terkait isu terkait pagelaran musik tersebut dalam waktu dekat ini.
"Menurut saya gini, digital tidak ada izinnya. Saya coba cek kroscek ke pihak-pihak yang biasa mengeluarkan izin ini," kayanya usai Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar.
Ketua IKA FH Unhas ini juga akan melarang secara tegas terkait kegiatan-kegiatan yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
"Belum ada sampai ke kita dan kalau ada kegiatan yang tidak memiliki izin tentu kegiatan itu tidak bisa dilaksanakan yah. Justru itu kita mengecek semuanya. Kalau itu pemerintah punya hak untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang tidak berizin," tegasnya Appi sapaan karibnya.
Sebelumnya diberitakan, rencana kedatangan dua musisi HONNE ke Kota Makassar tersebar luas di media sosial. Kegiatan ini juga menuai pro dan kontra di tengah masyarakat dan ormas Islam, salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan.
"Saya sebagai anggota Komisi MUI Sulawesi Selatan dengan ini menyampaikan pernyataan sikap terkait rencana kedatangan dan pelaksanaan konser grup musik HONNE di Kota Makassar sebagai rangkaian tur mereka yang dijadwalkan pada tanggal 31 Juli 2025 mendatang," ujar Dr KH Nasrullah Bin Sapa dalam laman resmi MUI Sulsel.
MUI Sulel juga menyerukan kepada pihak promotor kegiatan untuk mengkaji ulang pelaksanaan konser tersebut, jikalau terbukti narasi yang mengarah pada pembenaran gaya hidup LGBT dalam lirik, simbol, atau pesan-pesan yang disampaikan lewat konser pada Juli ini.
"Kami mendorong Pemkot Makassar, Polda Sulsel, dan instansi terkait untuk mengambil langkah preventif yang bijaksana dalam menjaga stabilitas sosial dan tidak memberi ruang terhadap agenda yang berpotensi mengundang keresahan di tengah masyarakat,” jelas dalam keterangan pers MUI Sulsel.
(MAN)
Berita Terkait
News
Macet dan Parkir Liar, DPRD Makassar Keluarkan Tiga Perintah ke Mal Panakkukang
Komisi B DPRD Kota Makassar melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perumda Parkir Makassar Raya, Dishub Kota Makassar dan manajemen Mal Panakkukang (MP), Jumat (12/12/2025).
Sabtu, 13 Des 2025 10:27
Sports
Terpilih Aklamasi, Umiyati Pimpin Ikatan Pencak Silat Makassar
Umiyati terpilih aklamasi dalam Musyawarah Kota (Muskot) ke-IX IPSI Kota Makassar, di Hotel Grand Imawan, pada Minggu (7/12/2025) malam.
Senin, 08 Des 2025 14:45
News
Struktur Diperkuat, PKS Makassar Incar 10 Kursi DPRD pada Pemilu Mendatang
DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Makassar menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda), di lantai 6 Hotel Karebosi Condotel, Jalan Jenderal M. Yusuf, Kota Makassar, Minggu (7/12/2025).
Minggu, 07 Des 2025 15:56
Sulsel
PKS Jeneponto Gelar Rakerda, Fokus Perkuat Struktur dan Pelayanan
DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Kantor PKS di Jalan Pahlawan, Kota Bontosunggu, Minggu (7/12/2025).
Minggu, 07 Des 2025 14:40
Makassar City
DPRD-Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih
Gerak cepat Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar, kembali menorehkan langkah penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Minggu, 30 Nov 2025 19:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Apresiasi Pelanggan, PLN Icon Plus Gelar Nobar di Makassar
2
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
3
TelkomGroup Pastikan Konektivitas Aman Selama Nataru 2025/2026
4
Direksi dan Relawan PLN Kawal Pemulihan Layanan Publik di Aceh
5
Listrik Aceh Pulih Total, Seluruh Gardu Induk Kembali Beroperasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Apresiasi Pelanggan, PLN Icon Plus Gelar Nobar di Makassar
2
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
3
TelkomGroup Pastikan Konektivitas Aman Selama Nataru 2025/2026
4
Direksi dan Relawan PLN Kawal Pemulihan Layanan Publik di Aceh
5
Listrik Aceh Pulih Total, Seluruh Gardu Induk Kembali Beroperasi