DPRD Makassar Siap Dalami Dugaan THM Beroperasi Ilegal
Luqman Zainuddin
Senin, 16 Desember 2024 - 08:39 WIB
DPRD Kota Makassar merespons serius aspirasi masyarakat perihal sejumlah tempat tiburan malam (THM) yang diduga melanggar karena tidak memiliki izin resmi untuk beroperasi.
Anggota DPRD Makassar Rachmat Taqwa Quraisy menyampaikan, langkah awal yang akan mereka lakukan adalah koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan setempat.
"Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan serta menentukan langkah penindakan yang sesuai," ucap Rachmat Taqwa dalam keterangan yang diterima SINDO Makassar, kemarin.
"Pendekatan ini mencerminkan tanggung jawab DPRD Makassar dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi daerah," sambung legislator PPP ini.
Penegasan ini disampikan Rachmat Taqwa usai menerima anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar. Mereka membawa aspirasi dugaan pelanggaran operasional sejumlah THM.
Ketua Bidang Sosial HMI Cabang Makassar, Ahmad Fauzi dalam pertemuan tersebut menyampaikan temuan indikasi pelanggaran di beberapa lokasi THM di wilayah Makassar. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, sejumlah THM diduga tidak memiliki dokumen izin operasional yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Andi Tenri Uji Idris juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus seperti ini.
Anggota DPRD Makassar Rachmat Taqwa Quraisy menyampaikan, langkah awal yang akan mereka lakukan adalah koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan setempat.
"Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan serta menentukan langkah penindakan yang sesuai," ucap Rachmat Taqwa dalam keterangan yang diterima SINDO Makassar, kemarin.
"Pendekatan ini mencerminkan tanggung jawab DPRD Makassar dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi daerah," sambung legislator PPP ini.
Penegasan ini disampikan Rachmat Taqwa usai menerima anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar. Mereka membawa aspirasi dugaan pelanggaran operasional sejumlah THM.
Ketua Bidang Sosial HMI Cabang Makassar, Ahmad Fauzi dalam pertemuan tersebut menyampaikan temuan indikasi pelanggaran di beberapa lokasi THM di wilayah Makassar. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, sejumlah THM diduga tidak memiliki dokumen izin operasional yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Andi Tenri Uji Idris juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus seperti ini.