DPRD Makassar Siap Dalami Dugaan THM Beroperasi Ilegal
Senin, 16 Des 2024 08:39
Gedung DPRD Kota Makassar. Foto: Dok
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar merespons serius aspirasi masyarakat perihal sejumlah tempat tiburan malam (THM) yang diduga melanggar karena tidak memiliki izin resmi untuk beroperasi.
Anggota DPRD Makassar Rachmat Taqwa Quraisy menyampaikan, langkah awal yang akan mereka lakukan adalah koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan setempat.
"Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan serta menentukan langkah penindakan yang sesuai," ucap Rachmat Taqwa dalam keterangan yang diterima SINDO Makassar, kemarin.
"Pendekatan ini mencerminkan tanggung jawab DPRD Makassar dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi daerah," sambung legislator PPP ini.
Penegasan ini disampikan Rachmat Taqwa usai menerima anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar. Mereka membawa aspirasi dugaan pelanggaran operasional sejumlah THM.
Ketua Bidang Sosial HMI Cabang Makassar, Ahmad Fauzi dalam pertemuan tersebut menyampaikan temuan indikasi pelanggaran di beberapa lokasi THM di wilayah Makassar. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, sejumlah THM diduga tidak memiliki dokumen izin operasional yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Andi Tenri Uji Idris juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus seperti ini.
DPRD Makassar menurut dia berkomitmen memanggil pihak-pihak yang relevan untuk memberikan klarifikasi dan menyusun solusi yang tidak hanya mematuhi hukum tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
Hal ini ia harap mampu menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan sesuai dengan standar peraturan yang berlaku.
"Melalui apresiasi terhadap aspirasi HMI, DPRD Makassar menunjukkan komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat dalam proses pengawasan publik. Kerja sama antara masyarakat dan legislatif menjadi langkah strategis untuk mengatasi permasalahan di lapangan," katanya.
Ia berhadap, penanganan dugaan pelanggaran ini dapat menjadi preseden positif dalam membangun tata kelola usaha yang transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip hukum di Kota Makassar.
Anggota DPRD Makassar Rachmat Taqwa Quraisy menyampaikan, langkah awal yang akan mereka lakukan adalah koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan setempat.
"Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan serta menentukan langkah penindakan yang sesuai," ucap Rachmat Taqwa dalam keterangan yang diterima SINDO Makassar, kemarin.
"Pendekatan ini mencerminkan tanggung jawab DPRD Makassar dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi daerah," sambung legislator PPP ini.
Penegasan ini disampikan Rachmat Taqwa usai menerima anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar. Mereka membawa aspirasi dugaan pelanggaran operasional sejumlah THM.
Ketua Bidang Sosial HMI Cabang Makassar, Ahmad Fauzi dalam pertemuan tersebut menyampaikan temuan indikasi pelanggaran di beberapa lokasi THM di wilayah Makassar. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, sejumlah THM diduga tidak memiliki dokumen izin operasional yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Andi Tenri Uji Idris juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus seperti ini.
DPRD Makassar menurut dia berkomitmen memanggil pihak-pihak yang relevan untuk memberikan klarifikasi dan menyusun solusi yang tidak hanya mematuhi hukum tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
Hal ini ia harap mampu menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan sesuai dengan standar peraturan yang berlaku.
"Melalui apresiasi terhadap aspirasi HMI, DPRD Makassar menunjukkan komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat dalam proses pengawasan publik. Kerja sama antara masyarakat dan legislatif menjadi langkah strategis untuk mengatasi permasalahan di lapangan," katanya.
Ia berhadap, penanganan dugaan pelanggaran ini dapat menjadi preseden positif dalam membangun tata kelola usaha yang transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip hukum di Kota Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Wakil Ketua DPRD Makassar Gelar Open House Lebaran untuk Warga
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, berencana menggelar open house pada perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.
Kamis, 19 Mar 2026 20:45
Sulsel
Administrasi Rampung, THR Anggota DPRD Makassar Cair Jelang Lebaran
Sekretariat DPRD Kota Makassar memastikan proses administrasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi anggota DPRD telah rampung.
Selasa, 17 Mar 2026 14:51
Makassar City
DPRD Makassar Ultimatum Pengusaha Akibat Parkir yang Bikin Macet
DPRD Kota Makassar menyoroti persoalan parkir yang dinilai berkontribusi terhadap kemacetan di sejumlah titik kota.
Selasa, 17 Mar 2026 04:23
Makassar City
Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Terong, Pantau Harga Jelang Lebaran
Komisi B DPRD Kota Makassar bersama Perumda Pasar Makassar Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Terong, Makassar, untuk memantau stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Jumat (13/3/2026).
Sabtu, 14 Mar 2026 15:11
Makassar City
Legislator Makassar Sebut Penanganan Banjir Tak Boleh Sistem Tambal Sulam
DPRD Kota Makassar mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar tidak menangani persoalan banjir dengan pendekatan sementara atau “tambal sulam”.
Jum'at, 13 Mar 2026 22:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler