DPRD Makassar Siap Dalami Dugaan THM Beroperasi Ilegal
Senin, 16 Des 2024 08:39
Gedung DPRD Kota Makassar. Foto: Dok
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar merespons serius aspirasi masyarakat perihal sejumlah tempat tiburan malam (THM) yang diduga melanggar karena tidak memiliki izin resmi untuk beroperasi.
Anggota DPRD Makassar Rachmat Taqwa Quraisy menyampaikan, langkah awal yang akan mereka lakukan adalah koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan setempat.
"Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan serta menentukan langkah penindakan yang sesuai," ucap Rachmat Taqwa dalam keterangan yang diterima SINDO Makassar, kemarin.
"Pendekatan ini mencerminkan tanggung jawab DPRD Makassar dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi daerah," sambung legislator PPP ini.
Penegasan ini disampikan Rachmat Taqwa usai menerima anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar. Mereka membawa aspirasi dugaan pelanggaran operasional sejumlah THM.
Ketua Bidang Sosial HMI Cabang Makassar, Ahmad Fauzi dalam pertemuan tersebut menyampaikan temuan indikasi pelanggaran di beberapa lokasi THM di wilayah Makassar. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, sejumlah THM diduga tidak memiliki dokumen izin operasional yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Andi Tenri Uji Idris juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus seperti ini.
DPRD Makassar menurut dia berkomitmen memanggil pihak-pihak yang relevan untuk memberikan klarifikasi dan menyusun solusi yang tidak hanya mematuhi hukum tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
Hal ini ia harap mampu menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan sesuai dengan standar peraturan yang berlaku.
"Melalui apresiasi terhadap aspirasi HMI, DPRD Makassar menunjukkan komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat dalam proses pengawasan publik. Kerja sama antara masyarakat dan legislatif menjadi langkah strategis untuk mengatasi permasalahan di lapangan," katanya.
Ia berhadap, penanganan dugaan pelanggaran ini dapat menjadi preseden positif dalam membangun tata kelola usaha yang transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip hukum di Kota Makassar.
Anggota DPRD Makassar Rachmat Taqwa Quraisy menyampaikan, langkah awal yang akan mereka lakukan adalah koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan setempat.
"Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan serta menentukan langkah penindakan yang sesuai," ucap Rachmat Taqwa dalam keterangan yang diterima SINDO Makassar, kemarin.
"Pendekatan ini mencerminkan tanggung jawab DPRD Makassar dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi daerah," sambung legislator PPP ini.
Penegasan ini disampikan Rachmat Taqwa usai menerima anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar. Mereka membawa aspirasi dugaan pelanggaran operasional sejumlah THM.
Ketua Bidang Sosial HMI Cabang Makassar, Ahmad Fauzi dalam pertemuan tersebut menyampaikan temuan indikasi pelanggaran di beberapa lokasi THM di wilayah Makassar. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, sejumlah THM diduga tidak memiliki dokumen izin operasional yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Andi Tenri Uji Idris juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus seperti ini.
DPRD Makassar menurut dia berkomitmen memanggil pihak-pihak yang relevan untuk memberikan klarifikasi dan menyusun solusi yang tidak hanya mematuhi hukum tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
Hal ini ia harap mampu menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan sesuai dengan standar peraturan yang berlaku.
"Melalui apresiasi terhadap aspirasi HMI, DPRD Makassar menunjukkan komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat dalam proses pengawasan publik. Kerja sama antara masyarakat dan legislatif menjadi langkah strategis untuk mengatasi permasalahan di lapangan," katanya.
Ia berhadap, penanganan dugaan pelanggaran ini dapat menjadi preseden positif dalam membangun tata kelola usaha yang transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip hukum di Kota Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Peringati Hari Ibu ke-97, Legislator Umiyati Soroti Peran Strategis Perempuan
Anggota DPRD Kota Makassar, Umiyati memberikan makna mendalam peringatan Hari Ibu ke-97 yang tepat jatuh pada hari ini, Senin (22/12/2025).
Senin, 22 Des 2025 13:27
News
Macet dan Parkir Liar, DPRD Makassar Keluarkan Tiga Perintah ke Mal Panakkukang
Komisi B DPRD Kota Makassar melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perumda Parkir Makassar Raya, Dishub Kota Makassar dan manajemen Mal Panakkukang (MP), Jumat (12/12/2025).
Sabtu, 13 Des 2025 10:27
Sports
Terpilih Aklamasi, Umiyati Pimpin Ikatan Pencak Silat Makassar
Umiyati terpilih aklamasi dalam Musyawarah Kota (Muskot) ke-IX IPSI Kota Makassar, di Hotel Grand Imawan, pada Minggu (7/12/2025) malam.
Senin, 08 Des 2025 14:45
News
Struktur Diperkuat, PKS Makassar Incar 10 Kursi DPRD pada Pemilu Mendatang
DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Makassar menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda), di lantai 6 Hotel Karebosi Condotel, Jalan Jenderal M. Yusuf, Kota Makassar, Minggu (7/12/2025).
Minggu, 07 Des 2025 15:56
Makassar City
DPRD-Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih
Gerak cepat Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar, kembali menorehkan langkah penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Minggu, 30 Nov 2025 19:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Efek Appi, Mesin Partai, dan Basis Pemilih jadi Modal Golkar Makassar Menuju 2029
2
Hari Ibu: Merawat Ingatan, Menjaga Kehidupan
3
Pelatihan Berzanji UMI untuk Menguatkan Dakwah Kultural Berbasis Tradisi Keislaman
4
Silaturrahim LADIM dan Pembekalan Tingkatkan Kapasitas Mubalig
5
Groundbreaking Matano Belt Road 35 Km Dilakukan, Nilai Proyek Capai Rp350 Miliar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Efek Appi, Mesin Partai, dan Basis Pemilih jadi Modal Golkar Makassar Menuju 2029
2
Hari Ibu: Merawat Ingatan, Menjaga Kehidupan
3
Pelatihan Berzanji UMI untuk Menguatkan Dakwah Kultural Berbasis Tradisi Keislaman
4
Silaturrahim LADIM dan Pembekalan Tingkatkan Kapasitas Mubalig
5
Groundbreaking Matano Belt Road 35 Km Dilakukan, Nilai Proyek Capai Rp350 Miliar