DPRD Makassar Siap Dalami Dugaan THM Beroperasi Ilegal

Senin, 16 Des 2024 08:39
DPRD Makassar Siap Dalami Dugaan THM Beroperasi Ilegal
Gedung DPRD Kota Makassar. Foto: Dok
Comment
Share
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar merespons serius aspirasi masyarakat perihal sejumlah tempat tiburan malam (THM) yang diduga melanggar karena tidak memiliki izin resmi untuk beroperasi.

Anggota DPRD Makassar Rachmat Taqwa Quraisy menyampaikan, langkah awal yang akan mereka lakukan adalah koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan setempat.

"Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan serta menentukan langkah penindakan yang sesuai," ucap Rachmat Taqwa dalam keterangan yang diterima SINDO Makassar, kemarin.

"Pendekatan ini mencerminkan tanggung jawab DPRD Makassar dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi daerah," sambung legislator PPP ini.

Penegasan ini disampikan Rachmat Taqwa usai menerima anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar. Mereka membawa aspirasi dugaan pelanggaran operasional sejumlah THM.

Ketua Bidang Sosial HMI Cabang Makassar, Ahmad Fauzi dalam pertemuan tersebut menyampaikan temuan indikasi pelanggaran di beberapa lokasi THM di wilayah Makassar. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, sejumlah THM diduga tidak memiliki dokumen izin operasional yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Andi Tenri Uji Idris juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus seperti ini.

DPRD Makassar menurut dia berkomitmen memanggil pihak-pihak yang relevan untuk memberikan klarifikasi dan menyusun solusi yang tidak hanya mematuhi hukum tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

Hal ini ia harap mampu menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan sesuai dengan standar peraturan yang berlaku.

"Melalui apresiasi terhadap aspirasi HMI, DPRD Makassar menunjukkan komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat dalam proses pengawasan publik. Kerja sama antara masyarakat dan legislatif menjadi langkah strategis untuk mengatasi permasalahan di lapangan," katanya.

Ia berhadap, penanganan dugaan pelanggaran ini dapat menjadi preseden positif dalam membangun tata kelola usaha yang transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip hukum di Kota Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
Ngobrol Kesenian, Andi Makmur Siap Perjuangkan Aspirasi Seniman Makassar
Makassar City
Ngobrol Kesenian, Andi Makmur Siap Perjuangkan Aspirasi Seniman Makassar
Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin berbincang santai dengan seniman di Sao Panrita pada Jumat (06/12/2024) malam. Kegiatan ini bertajuk "Kesenian Ngobrol, Ngobrol Kesenian".
Sabtu, 07 Des 2024 13:58
Reses di Mamajang dan Tamalate, Andi Makmur Tampung Aspirasi Masyarakat
Makassar City
Reses di Mamajang dan Tamalate, Andi Makmur Tampung Aspirasi Masyarakat
Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin menggelar reses pertama masa persidangan pertama tahun sidang 2024/2025 pada Rabu (04/12/2024). Ia mengunjungi tiga titik sekaligus di Kecamatan Mamajang dan Tamalate.
Rabu, 04 Des 2024 21:34
Reses di Mamajang, Andi Makmur Sampaikan Siap Direpotkan Warga
Makassar City
Reses di Mamajang, Andi Makmur Sampaikan Siap Direpotkan Warga
Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin menggelar reses pertama masa persidangan pertama tahun sidang 2024/2025 pada Selasa (03/12/2024). Ia mengunjungi tiga titik sekaligus di Kecamatan Mamajang.
Selasa, 03 Des 2024 18:02
Reses Pertama, Andi Makmur Burhanuddin Serap Aspirasi Warga di Mariso
Makassar City
Reses Pertama, Andi Makmur Burhanuddin Serap Aspirasi Warga di Mariso
Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin menggelar reses pertama masa persidangan pertama tahun sidang 2024/2025 pada Senin (02/12/2024). Ia mengunjungi tiga titik sekaligus di Kecamatan Mariso.
Senin, 02 Des 2024 22:02
Pemkot-DPRD Makassar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 Jadi Perda
Makassar City
Pemkot-DPRD Makassar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 Jadi Perda
Rapat Paripurna DPRD Makassar dipimpin Ketua DPRD Makassar Supratman didampingi Wakil Ketua I DPRD Makassar Andi Suahrmika (F-Golkar), Wakil Ketua III DPRD Makassar Anwar Faruq
Senin, 25 Nov 2024 20:00
Berita Terbaru