DPRD Makassar Siap Dalami Dugaan THM Beroperasi Ilegal

Senin, 16 Des 2024 08:39
DPRD Makassar Siap Dalami Dugaan THM Beroperasi Ilegal
Gedung DPRD Kota Makassar. Foto: Dok
Comment
Share
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar merespons serius aspirasi masyarakat perihal sejumlah tempat tiburan malam (THM) yang diduga melanggar karena tidak memiliki izin resmi untuk beroperasi.

Anggota DPRD Makassar Rachmat Taqwa Quraisy menyampaikan, langkah awal yang akan mereka lakukan adalah koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan setempat.

"Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan serta menentukan langkah penindakan yang sesuai," ucap Rachmat Taqwa dalam keterangan yang diterima SINDO Makassar, kemarin.

"Pendekatan ini mencerminkan tanggung jawab DPRD Makassar dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi daerah," sambung legislator PPP ini.

Penegasan ini disampikan Rachmat Taqwa usai menerima anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar. Mereka membawa aspirasi dugaan pelanggaran operasional sejumlah THM.

Ketua Bidang Sosial HMI Cabang Makassar, Ahmad Fauzi dalam pertemuan tersebut menyampaikan temuan indikasi pelanggaran di beberapa lokasi THM di wilayah Makassar. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, sejumlah THM diduga tidak memiliki dokumen izin operasional yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Andi Tenri Uji Idris juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus seperti ini.

DPRD Makassar menurut dia berkomitmen memanggil pihak-pihak yang relevan untuk memberikan klarifikasi dan menyusun solusi yang tidak hanya mematuhi hukum tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

Hal ini ia harap mampu menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan sesuai dengan standar peraturan yang berlaku.

"Melalui apresiasi terhadap aspirasi HMI, DPRD Makassar menunjukkan komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat dalam proses pengawasan publik. Kerja sama antara masyarakat dan legislatif menjadi langkah strategis untuk mengatasi permasalahan di lapangan," katanya.

Ia berhadap, penanganan dugaan pelanggaran ini dapat menjadi preseden positif dalam membangun tata kelola usaha yang transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip hukum di Kota Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
Legislator DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dongkrak Ekonomi dan Investasi
Makassar City
Legislator DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dongkrak Ekonomi dan Investasi
Pelaksanaan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 di Kota Makassar mendapat sambutan positif dari pihak DPRD Kota Makassar, Rabu (24/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 15:16
Ranperda Pengendalian Ruang dan Bangunan Disetujui, DPRD Makassar Bentuk Pansus
Makassar City
Ranperda Pengendalian Ruang dan Bangunan Disetujui, DPRD Makassar Bentuk Pansus
DPRD Kota Makassar resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Sabtu, 13 Jun 2026 20:41
Wali Kota Makassar Tegaskan Ranperda Perhubungan Perkuat Tata Transportasi
Makassar City
Wali Kota Makassar Tegaskan Ranperda Perhubungan Perkuat Tata Transportasi
Wali Kota Munafri Arifuddin menilai Kota Makassar membutuhkan payung hukum yang kuat dan komprehensif untuk mengatur sistem transportasi seiring meningkatnya mobilitas penduduk dan aktivitas ekonomi di kota tersebut.
Jum'at, 12 Jun 2026 05:32
Legislator Makassar Imbau Pemerintah Antisipasi Dampak Naiknya Harga BBM
News
Legislator Makassar Imbau Pemerintah Antisipasi Dampak Naiknya Harga BBM
Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Makassar. Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, meminta pemerintah kota mengantisipasi berbagai dampak.
Rabu, 10 Jun 2026 19:13
PKS Desak Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bagi Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri
Makassar City
PKS Desak Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bagi Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk lebih serius menangani persoalan keterbatasan daya tampung sekolah negeri, khususnya jenjang SMP.
Senin, 08 Jun 2026 16:41
Berita Terbaru