Dinas Pertanahan Makassar Target Retribusi Sewa Lahan Tembus Rp3 Miliar
Gusti Ridani
Jum'at, 10 Februari 2023 - 18:23 WIB
Retribusi sewa lahan manjadi salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, hingga saat ini masih belum optimal pencapaiannya.
Tahun ini, Dinas Pertanahan Makassar telah menaikkan target pendapatan sewa lahan ini menjadi Rp3 miliar. Target ini naik dari tahun sebelumnya, di mana Pemkot berhasil memperoleh retribusi sebesar Rp2 miliar.
Baca Juga:Realisasi APBD Masih Rendah, Sejumlah Pejabat Pemkot Makassar Terancam Nonjob
"Tahun lalu itu masuk Rp2,1 miliar. Insyaallah kita upayakan itu bisa masuk Rp3 miliar tahun ini," kata Kepala Bagian Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah, Dinas Pertanahan Makassar, Ismail Katimbang.
Diketahui, banyak lahan Pemkot yang menganggur. Termasuk yang dikerjasamakan masih kurang menguntungkan Pemkot. Dengan itu, Ismail menjelaskan, masih banyak potensi-potensi dari sewa lahan ini. Jika dioptimalkan bisa menjadi salah satu PAD andalan Pemkot.
Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Sri Susilawati, memaparkan masalah kerja sama ini memang masih butuh pembenahan, khususnya di wilayah kepulauan. Kata dia, saat ini ada beberapa pulau yang dikelola oleh pihak ketiga.
"Karena masih ada (pulau) yang kerja samanya berakhir pada 2025," lanjutnya.
Tahun ini, Dinas Pertanahan Makassar telah menaikkan target pendapatan sewa lahan ini menjadi Rp3 miliar. Target ini naik dari tahun sebelumnya, di mana Pemkot berhasil memperoleh retribusi sebesar Rp2 miliar.
Baca Juga:Realisasi APBD Masih Rendah, Sejumlah Pejabat Pemkot Makassar Terancam Nonjob
"Tahun lalu itu masuk Rp2,1 miliar. Insyaallah kita upayakan itu bisa masuk Rp3 miliar tahun ini," kata Kepala Bagian Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah, Dinas Pertanahan Makassar, Ismail Katimbang.
Diketahui, banyak lahan Pemkot yang menganggur. Termasuk yang dikerjasamakan masih kurang menguntungkan Pemkot. Dengan itu, Ismail menjelaskan, masih banyak potensi-potensi dari sewa lahan ini. Jika dioptimalkan bisa menjadi salah satu PAD andalan Pemkot.
Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Sri Susilawati, memaparkan masalah kerja sama ini memang masih butuh pembenahan, khususnya di wilayah kepulauan. Kata dia, saat ini ada beberapa pulau yang dikelola oleh pihak ketiga.
"Karena masih ada (pulau) yang kerja samanya berakhir pada 2025," lanjutnya.