Dinas Pertanahan Makassar Target Retribusi Sewa Lahan Tembus Rp3 Miliar

Gusti Ridani
Jum'at, 10 Feb 2023 18:23
Dinas Pertanahan Makassar Target Retribusi Sewa Lahan Tembus Rp3 Miliar
Warga beraktivitas di area Center Point of Indonesia (CPI) yang merupakan kawasan reklamasi di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (15/1/2023). Foto: Antara
Comment
Share
MAKASSAR - Retribusi sewa lahan manjadi salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, hingga saat ini masih belum optimal pencapaiannya.

Tahun ini, Dinas Pertanahan Makassar telah menaikkan target pendapatan sewa lahan ini menjadi Rp3 miliar. Target ini naik dari tahun sebelumnya, di mana Pemkot berhasil memperoleh retribusi sebesar Rp2 miliar.



"Tahun lalu itu masuk Rp2,1 miliar. Insyaallah kita upayakan itu bisa masuk Rp3 miliar tahun ini," kata Kepala Bagian Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah, Dinas Pertanahan Makassar, Ismail Katimbang.

Diketahui, banyak lahan Pemkot yang menganggur. Termasuk yang dikerjasamakan masih kurang menguntungkan Pemkot. Dengan itu, Ismail menjelaskan, masih banyak potensi-potensi dari sewa lahan ini. Jika dioptimalkan bisa menjadi salah satu PAD andalan Pemkot.

Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Sri Susilawati, memaparkan masalah kerja sama ini memang masih butuh pembenahan, khususnya di wilayah kepulauan. Kata dia, saat ini ada beberapa pulau yang dikelola oleh pihak ketiga.

"Karena masih ada (pulau) yang kerja samanya berakhir pada 2025," lanjutnya.

Menurutnya, ketika sudah diambil alih oleh Pemkot, maka pengelolaan lahan di pulau dipastikan akan bisa lebih optimal. Sebelumnya masalah retribusi sewa lahan Makassar ini sempat beberapa kali disinggung oleh DPRD Makassar. Lantaran dianggap belum begitu optimal, sebab lahan-lahan strategis Pemkot disewakan dengan harga murah.

Sebagai contoh sewa lahan di Pasar Segar, sebelumnya sempat disidak oleh DPRD ternyata nilai sewa untuk 40 lahan dilaporkan hanya mampu mencapai Rp92 juta pertahunnya atau sekitar Rp7,6 juta per lapak. Jika dibagi per bulannya untuk 40 lapak tersebut hanya membayar kurang lebih Rp190 ribu. Padahal lahan di sana sangat strategis.



Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy, mengatakan pihaknya berencana mengoptimalkan kerja sama ini, agar tak berlaru-larut merugikan Pemkot.

"Perlu dibuatkan semacam lex spesialis, perda khusus terkait kerja sama. Jangan sampai ada kerja sama yang merugikan Pemkot. Sedikit sekali dikasih," tegasnya.
(RPL)
Berita Terbaru