DPRD Makassar Ultimatum Pengusaha Akibat Parkir yang Bikin Macet
Selasa, 17 Mar 2026 04:23
Suasana Rapat Kerja Evaluasi Komisi B DPRD Kota Makassar di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar (eks Kantor Perumnas Regional VII), Jalan Hertasning, Senin (16/3/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar menyoroti persoalan parkir yang dinilai berkontribusi terhadap kemacetan di sejumlah titik kota. Dalam rapat kerja evaluasi parkir tepi jalan umum, Komisi B DPRD Makassar meminta para pelaku usaha lebih kooperatif dalam mematuhi aturan pengelolaan parkir.
Rapat kerja tersebut digelar bersama mitra kerja Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar (eks Kantor Perumnas Regional VII), Jalan Hertasning, Senin (16/3/2026).
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menilai Perumda Parkir Makassar Raya telah bekerja maksimal. Namun, ia menegaskan kepatuhan pelaku usaha masih menjadi persoalan yang perlu dibenahi.
"Jadi kita panggil hari ini bagaimana titik-titik dan lahan parkir yang bapak ibu kelola usahanya bahwa ada salah kaprah di sini, ada salah paham. Kenapa? Kalau saya turun sidak begini, saya tanya parkirannya, Berapa kau bayar parkiran di sini satu hari? Rp45.000, Pak. Kedua saya tanya pengusahanya, 'Bapak tahu kalau dia bayar Rp45.000? Oh, kami lepas dari itu, Pak'," tegasnya.
Komisi B berencana melakukan uji petik terhadap pelaku usaha untuk memastikan kesesuaian besaran kewajiban pembayaran retribusi parkir. Langkah ini muncul setelah kemacetan di kawasan Al-Markaz, Makassar Utara, viral di media sosial dan menuai kritik dari masyarakat.
"Saya turun hari Ahad di situ Pak pakai celana pendek, pakai baju kaos, tidak ada yang tahu saya. Ternyata ini sumbernya, Toko Sumber Plastik di situ mengambil badan jalan separuhnya. Karena kenapa? Kalau Bapak tahu luasnya usaha Bapak itu adalah 2/3 lahan parkirnya baru bisa bikin usaha," ungkapnya.
Ismail menegaskan DPRD akan turun langsung melakukan uji petik bersama PD Parkir setelah Hari Raya Idulfitri guna memverifikasi kewajiban pembayaran para pengusaha.
"Hari ini saya panggil ki' karena kita berkelompok baik datang menghadiri undangan kami di DPRD, berarti kami juga akan jempol di Bapak Ibu sekalian. Yang tidak datang, kami respon jelek di sesudah lebaran. Kami akan betul-betul kita paksa ini yang kita undang. Yang tidak datang, kita kasih bagiannya sesudah lebaran. Karena kami namanya PD Parkir sudah uji petik, Bapenda sudah uji petik. Kasih ki' biar sekian pembayaran itu lebih murah Pak," tukasnya.
Ia juga menegaskan pengawasan ini tidak dimaksudkan untuk mempersulit pelaku usaha. DPRD, kata dia, ingin memastikan aktivitas bisnis tetap berjalan tanpa mengabaikan kepentingan publik.
"Kalau Komisi B turun Pak, pasti lebih mahal kita bayar. Belum pajaknya. Untung-untung kalau PD Parkir turun Pak, misalnya PD Parkir Rp45.000 kita bayar bulan ini, kita suruh PD Parkir bayar Rp90.000 Pak. Masih ada kakak-kakak saya yang baik hati di PD Parkir yang memang kita disuruh genjot untuk PAD Kota Makassar," sebutnya.
Ismail juga mengingatkan bahwa pengelolaan parkir memiliki kewenangan berbeda. Pajak parkir di lahan pribadi berada di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sementara retribusi parkir di tepi jalan dikelola oleh PD Parkir.
"Kalau tidak, kita uji petik, pasti ada kita tutup di situ Pak. Dan ke depan akan kami panggil PTSP untuk bergandengan tangan turun. Jadi nanti ke depan Pak, Bapak Ibu sekalian, apalagi di jalan-jalan yang protokol ini yang betul-betul viral di Kota Makassar akan kami gandeng PD Parkir untuk turun semaksimal mungkin lihat-lihat di mana-mana titik parkir yang sebenarnya kita berbenah," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), menegaskan bahwa peningkatan kinerja pengelolaan parkir menjadi perhatian pemerintah kota dan DPRD.
Ia berharap para pelaku usaha dapat mendukung upaya penataan parkir guna mengurangi kemacetan, terutama menjelang periode Lebaran yang biasanya meningkatkan aktivitas masyarakat.
"Saya harapkan sekali kepada semua pengusaha yang ada di sini agar tertib karena kenapa, kemacetan yang terjadi ini ya kontribusinya kita-kita juga semua. Menjelang puasa ini, menjelang Idulfitri ini ya pastilah crowded (ramai). Kan hampir semua orang daerah, hampir semua orang daerah datang ke Kota Makassar untuk belanja beli baju Lebaran," harapnya.
ARA juga mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menyediakan Satuan Ruang Parkir (SRP) di kawasan Mal Panakkukang.
Menurutnya, sebagian area trotoar di kawasan tersebut berpotensi dimanfaatkan sebagai SRP tanpa mengganggu fungsi pedestrian.
"Selama ini kita lihat di Mall Panakkukang Pak kalau boleh kita turun itu, dia ada hampir 2 meter dia tutup di situ dengan pot bunga, padahal bunganya sudah ada di dalam pagar. Itu bisa menjadi pedestrian bisa menjadi SRP, kita sudah coba buat markanya sangat-sangat memungkinkan," kata ARA.
Ia menambahkan, PD Parkir tengah menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi keterbatasan ruang parkir di Makassar.
"Karena saya sampaikan tidak akan ada lagi tempat di mana kita mau wadahi kecuali kita ada gedung parkir ruko-ruko yang ada di Boulevard. Sedangkan motor yang begitu banyak sekali perparkiran di Kota Makassar, orang bisa cicil motor dengan Rp1,5 juta bisa dapat motor, tempat untuk perparkiran itu yang tidak memadai," jelasnya.
Rapat kerja tersebut digelar bersama mitra kerja Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar (eks Kantor Perumnas Regional VII), Jalan Hertasning, Senin (16/3/2026).
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menilai Perumda Parkir Makassar Raya telah bekerja maksimal. Namun, ia menegaskan kepatuhan pelaku usaha masih menjadi persoalan yang perlu dibenahi.
"Jadi kita panggil hari ini bagaimana titik-titik dan lahan parkir yang bapak ibu kelola usahanya bahwa ada salah kaprah di sini, ada salah paham. Kenapa? Kalau saya turun sidak begini, saya tanya parkirannya, Berapa kau bayar parkiran di sini satu hari? Rp45.000, Pak. Kedua saya tanya pengusahanya, 'Bapak tahu kalau dia bayar Rp45.000? Oh, kami lepas dari itu, Pak'," tegasnya.
Komisi B berencana melakukan uji petik terhadap pelaku usaha untuk memastikan kesesuaian besaran kewajiban pembayaran retribusi parkir. Langkah ini muncul setelah kemacetan di kawasan Al-Markaz, Makassar Utara, viral di media sosial dan menuai kritik dari masyarakat.
"Saya turun hari Ahad di situ Pak pakai celana pendek, pakai baju kaos, tidak ada yang tahu saya. Ternyata ini sumbernya, Toko Sumber Plastik di situ mengambil badan jalan separuhnya. Karena kenapa? Kalau Bapak tahu luasnya usaha Bapak itu adalah 2/3 lahan parkirnya baru bisa bikin usaha," ungkapnya.
Ismail menegaskan DPRD akan turun langsung melakukan uji petik bersama PD Parkir setelah Hari Raya Idulfitri guna memverifikasi kewajiban pembayaran para pengusaha.
"Hari ini saya panggil ki' karena kita berkelompok baik datang menghadiri undangan kami di DPRD, berarti kami juga akan jempol di Bapak Ibu sekalian. Yang tidak datang, kami respon jelek di sesudah lebaran. Kami akan betul-betul kita paksa ini yang kita undang. Yang tidak datang, kita kasih bagiannya sesudah lebaran. Karena kami namanya PD Parkir sudah uji petik, Bapenda sudah uji petik. Kasih ki' biar sekian pembayaran itu lebih murah Pak," tukasnya.
Ia juga menegaskan pengawasan ini tidak dimaksudkan untuk mempersulit pelaku usaha. DPRD, kata dia, ingin memastikan aktivitas bisnis tetap berjalan tanpa mengabaikan kepentingan publik.
"Kalau Komisi B turun Pak, pasti lebih mahal kita bayar. Belum pajaknya. Untung-untung kalau PD Parkir turun Pak, misalnya PD Parkir Rp45.000 kita bayar bulan ini, kita suruh PD Parkir bayar Rp90.000 Pak. Masih ada kakak-kakak saya yang baik hati di PD Parkir yang memang kita disuruh genjot untuk PAD Kota Makassar," sebutnya.
Ismail juga mengingatkan bahwa pengelolaan parkir memiliki kewenangan berbeda. Pajak parkir di lahan pribadi berada di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sementara retribusi parkir di tepi jalan dikelola oleh PD Parkir.
"Kalau tidak, kita uji petik, pasti ada kita tutup di situ Pak. Dan ke depan akan kami panggil PTSP untuk bergandengan tangan turun. Jadi nanti ke depan Pak, Bapak Ibu sekalian, apalagi di jalan-jalan yang protokol ini yang betul-betul viral di Kota Makassar akan kami gandeng PD Parkir untuk turun semaksimal mungkin lihat-lihat di mana-mana titik parkir yang sebenarnya kita berbenah," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), menegaskan bahwa peningkatan kinerja pengelolaan parkir menjadi perhatian pemerintah kota dan DPRD.
Ia berharap para pelaku usaha dapat mendukung upaya penataan parkir guna mengurangi kemacetan, terutama menjelang periode Lebaran yang biasanya meningkatkan aktivitas masyarakat.
"Saya harapkan sekali kepada semua pengusaha yang ada di sini agar tertib karena kenapa, kemacetan yang terjadi ini ya kontribusinya kita-kita juga semua. Menjelang puasa ini, menjelang Idulfitri ini ya pastilah crowded (ramai). Kan hampir semua orang daerah, hampir semua orang daerah datang ke Kota Makassar untuk belanja beli baju Lebaran," harapnya.
ARA juga mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menyediakan Satuan Ruang Parkir (SRP) di kawasan Mal Panakkukang.
Menurutnya, sebagian area trotoar di kawasan tersebut berpotensi dimanfaatkan sebagai SRP tanpa mengganggu fungsi pedestrian.
"Selama ini kita lihat di Mall Panakkukang Pak kalau boleh kita turun itu, dia ada hampir 2 meter dia tutup di situ dengan pot bunga, padahal bunganya sudah ada di dalam pagar. Itu bisa menjadi pedestrian bisa menjadi SRP, kita sudah coba buat markanya sangat-sangat memungkinkan," kata ARA.
Ia menambahkan, PD Parkir tengah menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi keterbatasan ruang parkir di Makassar.
"Karena saya sampaikan tidak akan ada lagi tempat di mana kita mau wadahi kecuali kita ada gedung parkir ruko-ruko yang ada di Boulevard. Sedangkan motor yang begitu banyak sekali perparkiran di Kota Makassar, orang bisa cicil motor dengan Rp1,5 juta bisa dapat motor, tempat untuk perparkiran itu yang tidak memadai," jelasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
Jajaran DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung baru di Jalan AP Pettarani untuk menjalankan aktivitas kedewanan, Rabu (12/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 09:56
Makassar City
Komisi A DPRD Makassar Siapkan Tiga Langkah Kawal Kelurahan Sadar HAM
Komisi A DPRD Kota Makassar menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengawal program Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Selasa, 11 Agu 2026 07:31
Makassar City
Andi Makmur Apresiasi Langkah Pemkot Benahi TPA Tamangapa
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa
Minggu, 09 Agu 2026 06:43
Makassar City
Dua Bidang DPRD Makassar Mulai Pindah ke Gedung Baru di Jalan AP Pettarani
Dua bidang di Sekretariat DPRD Kota Makassar mulai memindahkan aktivitas operasionalnya ke gedung sayap baru DPRD Makassar di Jalan AP Pettarani, Kamis (30/7/2026).
Jum'at, 31 Jul 2026 19:24
News
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk kembali mendapat sorotan dari DPRD Kota Makassar. Hal tersebut disebabkan karena pihak GMTD sangat lambat menyerahkan fasum dan fasos.
Jum'at, 31 Jul 2026 14:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
4
Sambut Kemerdekaan RI, SELMA Tebar Promo Diskon hingga 60 Persen
5
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
4
Sambut Kemerdekaan RI, SELMA Tebar Promo Diskon hingga 60 Persen
5
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar