Dorong Penertiban Gudang Diawali Penyamaan Persepsi dan Pendekatan Bertahap
Jum'at, 01 Mei 2026 08:21
Aktivitas logistik di gudang dalam kota. Rencana Pemerintah Kota Makassar menertibkan gudang dalam kota mendapat dukungan dari DPRD Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Rencana Pemerintah Kota Makassar menertibkan gudang dalam kota mendapat dukungan dari DPRD Makassar. Ketua Fraksi PKB, Andi Makmur Burhanuddin, menilai langkah tersebut sebagai upaya penting dalam membenahi tata ruang kota yang selama ini menghadapi tekanan dari aktivitas logistik di kawasan permukiman.
“Secara prinsip, penataan ini sudah benar. Tidak boleh ada gudang di kawasan permukiman karena menimbulkan kemacetan dan gangguan bagi warga,” ujar Andi Makmur.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penertiban tidak cukup hanya dengan penindakan. Diperlukan kejelasan standar agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama, terutama dalam mendefinisikan apa yang dimaksud sebagai gudang di lapangan.
“Harus jelas dulu standarnya, apa yang dimaksud gudang dan bagaimana batasannya. Supaya penertiban tidak multitafsir, apalagi di lapangan ada rumah yang masih dihuni tapi juga digunakan sebagai tempat penyimpanan barang. Ini kan sudah lama terjadi, jadi perlu diluruskan kembali dengan penyamaan persepsi, tidak bisa langsung represif,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peraturan teknis sebagai pedoman operasional agar implementasi kebijakan berjalan konsisten dan tidak menyimpang dari tujuan awal.
“Peraturan teknis itu penting sebagai pedoman, supaya pelaksanaannya punya arah yang jelas dan tidak membuka ruang interpretasi yang bisa melemahkan substansi kebijakan. Penegakan juga harus konsisten dan tidak tebang pilih agar tidak menggerus kepercayaan publik,” tegasnya.
Sebagai mitra pemerintah, DPRD juga menyatakan siap mengambil peran aktif dalam mengawal kebijakan tersebut, termasuk membuka ruang komunikasi yang konstruktif.
“DPRD akan mendorong dan mengawal penyusunan peraturan teknis ini, sekaligus membuka ruang konsultasi bersama pemerintah kota agar setiap langkah kebijakan bisa dibahas secara konstruktif,” ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa penataan kota membutuhkan keseimbangan antara ketegasan aturan dan kebijaksanaan dalam pelaksanaan, agar tujuan menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan berkeadilan dapat tercapai tanpa menimbulkan gejolak baru.
“Secara prinsip, penataan ini sudah benar. Tidak boleh ada gudang di kawasan permukiman karena menimbulkan kemacetan dan gangguan bagi warga,” ujar Andi Makmur.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penertiban tidak cukup hanya dengan penindakan. Diperlukan kejelasan standar agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama, terutama dalam mendefinisikan apa yang dimaksud sebagai gudang di lapangan.
“Harus jelas dulu standarnya, apa yang dimaksud gudang dan bagaimana batasannya. Supaya penertiban tidak multitafsir, apalagi di lapangan ada rumah yang masih dihuni tapi juga digunakan sebagai tempat penyimpanan barang. Ini kan sudah lama terjadi, jadi perlu diluruskan kembali dengan penyamaan persepsi, tidak bisa langsung represif,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peraturan teknis sebagai pedoman operasional agar implementasi kebijakan berjalan konsisten dan tidak menyimpang dari tujuan awal.
“Peraturan teknis itu penting sebagai pedoman, supaya pelaksanaannya punya arah yang jelas dan tidak membuka ruang interpretasi yang bisa melemahkan substansi kebijakan. Penegakan juga harus konsisten dan tidak tebang pilih agar tidak menggerus kepercayaan publik,” tegasnya.
Sebagai mitra pemerintah, DPRD juga menyatakan siap mengambil peran aktif dalam mengawal kebijakan tersebut, termasuk membuka ruang komunikasi yang konstruktif.
“DPRD akan mendorong dan mengawal penyusunan peraturan teknis ini, sekaligus membuka ruang konsultasi bersama pemerintah kota agar setiap langkah kebijakan bisa dibahas secara konstruktif,” ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa penataan kota membutuhkan keseimbangan antara ketegasan aturan dan kebijaksanaan dalam pelaksanaan, agar tujuan menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan berkeadilan dapat tercapai tanpa menimbulkan gejolak baru.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Ranperda Pengendalian Ruang dan Bangunan Disetujui, DPRD Makassar Bentuk Pansus
DPRD Kota Makassar resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Sabtu, 13 Jun 2026 20:41
Makassar City
Wali Kota Makassar Tegaskan Ranperda Perhubungan Perkuat Tata Transportasi
Wali Kota Munafri Arifuddin menilai Kota Makassar membutuhkan payung hukum yang kuat dan komprehensif untuk mengatur sistem transportasi seiring meningkatnya mobilitas penduduk dan aktivitas ekonomi di kota tersebut.
Jum'at, 12 Jun 2026 05:32
News
Legislator Makassar Imbau Pemerintah Antisipasi Dampak Naiknya Harga BBM
Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Makassar. Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, meminta pemerintah kota mengantisipasi berbagai dampak.
Rabu, 10 Jun 2026 19:13
Makassar City
PKS Desak Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bagi Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk lebih serius menangani persoalan keterbatasan daya tampung sekolah negeri, khususnya jenjang SMP.
Senin, 08 Jun 2026 16:41
News
Kasus Pembunuhan di Tallo Bikin Legislator Dorong Optimalisasi Pemasangan CCTV
Kasus pembunuhan terhadap NU, anak perempuan berusia 12 tahun di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, memicu keprihatinan berbagai pihak.
Kamis, 28 Mei 2026 18:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
1 Muharram: Jangan Ganti Kalender Kalau Mentalitas Masih Sama
2
Dinilai Keliru, Kemendagri Diminta Evaluasi Hak Angket DPRD Gowa
3
Kinerja Positif Pelindo Regional 4 : Trafik Penumpang, Peti Kemas & Kapal Naik
4
PLN UIP Sulawesi Amankan Lahan GITET Andowia, Perkuat Kelistrikan Sultra
5
Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Bupati Gowa Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
1 Muharram: Jangan Ganti Kalender Kalau Mentalitas Masih Sama
2
Dinilai Keliru, Kemendagri Diminta Evaluasi Hak Angket DPRD Gowa
3
Kinerja Positif Pelindo Regional 4 : Trafik Penumpang, Peti Kemas & Kapal Naik
4
PLN UIP Sulawesi Amankan Lahan GITET Andowia, Perkuat Kelistrikan Sultra
5
Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Bupati Gowa Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan