DPRD Makassar Sidak Gudang Obat PT Dharma Indo Sukses, RDP Segera Digelar

Kamis, 30 Apr 2026 21:44
DPRD Makassar Sidak Gudang Obat PT Dharma Indo Sukses, RDP Segera Digelar
Anggota Komisi A dan B DPRD Kota Makassar saat melakukan sidak di PT Dharma Indo Sukses, Jalan Daeng Tata, Kamis (30/4/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Comment
Share
MAKASSAR - Komisi A dan B DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di PT Dharma Indo Sukses, Jalan Daeng Tata Nomor 36, Kecamatan Tamalate, Kamis (30/4/2026).

Sidak dihadiri sejumlah anggota Komisi A, yakni Udin Shaputra Malik dan Rachmat Taqwa Qurais. Dari Komisi B, hadir Ismail, Andi Tenri Uji, Irmawati Sila, serta Rezki, bersama pihak PTSP Kota Makassar.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyatakan situasi di lokasi berlangsung kondusif. Dugaan adanya penolakan terhadap sidak tidak terbukti.

"Welcome (menerima sidak dengan terbuka) encinya, koko-nya juga, welcome menerima kita dengan baik, karyawannya juga menerima kita dengan baik," ungkapnya kepada wartawan.

Ia menilai keberadaan perusahaan tersebut penting karena berkaitan dengan distribusi obat-obatan bagi masyarakat.

"Jadi kalau kita bertindak semena-mena, nanti masyarakat Makassar 1 juta lebih penduduknya mau kemana, diapakan kalau dia sakit?," akunya.

Ismail menegaskan, gudang tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan obat di fasilitas layanan kesehatan.

"Seandainya hari ini sembako atau gudang apa di selain daripada obat, kita segel hari ini," katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak perusahaan akan melakukan audiensi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, usai sidak.

"Kita turun memastikan bahwa kita tunggu kebijakan apa yang ada dari Pak Wali. Kita tunggu dulu dia (pihak perusahaan) mau audiensi dengan Bapak Wali Kota Makassar terkait dengan posisi apa, aturannya dari Kementerian Kesehatan, bahwa ini untuk kemaslahatan orang banyak, untuk obat-obat orang banyak," jelasnya.

Menurut Ismail, PT Dharma Indo Sukses berperan sebagai distributor skala besar yang menyuplai kebutuhan medis ke puskesmas, rumah sakit, dan apotek di Makassar.

"Kalau ini disegel tempat obatnya, di mana mau diambilkan? Apotek, Puskesmas, Rumah Sakit di Makassar ngambil di sini. Ini yang suplai," urainya.

Meski demikian, DPRD belum mengambil kesimpulan terkait dugaan pelanggaran. Pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan bersama perusahaan dalam waktu dekat.

"Belum kita lihat (dugaan pelanggaran). Kalau sesuai dengan Perda pasti (disegel), tetapi kita lihat dulu ke Peraturan Kementerian Kesehatan seperti apa, supaya tidak ada benturan aturan satu dengan yang lain," tegasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru