DPRD Makassar Sidak Gudang Obat PT Dharma Indo Sukses, RDP Segera Digelar
Kamis, 30 Apr 2026 21:44
Anggota Komisi A dan B DPRD Kota Makassar saat melakukan sidak di PT Dharma Indo Sukses, Jalan Daeng Tata, Kamis (30/4/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Komisi A dan B DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di PT Dharma Indo Sukses, Jalan Daeng Tata Nomor 36, Kecamatan Tamalate, Kamis (30/4/2026).
Sidak dihadiri sejumlah anggota Komisi A, yakni Udin Shaputra Malik dan Rachmat Taqwa Qurais. Dari Komisi B, hadir Ismail, Andi Tenri Uji, Irmawati Sila, serta Rezki, bersama pihak PTSP Kota Makassar.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyatakan situasi di lokasi berlangsung kondusif. Dugaan adanya penolakan terhadap sidak tidak terbukti.
"Welcome (menerima sidak dengan terbuka) encinya, koko-nya juga, welcome menerima kita dengan baik, karyawannya juga menerima kita dengan baik," ungkapnya kepada wartawan.
Ia menilai keberadaan perusahaan tersebut penting karena berkaitan dengan distribusi obat-obatan bagi masyarakat.
"Jadi kalau kita bertindak semena-mena, nanti masyarakat Makassar 1 juta lebih penduduknya mau kemana, diapakan kalau dia sakit?," akunya.
Ismail menegaskan, gudang tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan obat di fasilitas layanan kesehatan.
"Seandainya hari ini sembako atau gudang apa di selain daripada obat, kita segel hari ini," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak perusahaan akan melakukan audiensi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, usai sidak.
"Kita turun memastikan bahwa kita tunggu kebijakan apa yang ada dari Pak Wali. Kita tunggu dulu dia (pihak perusahaan) mau audiensi dengan Bapak Wali Kota Makassar terkait dengan posisi apa, aturannya dari Kementerian Kesehatan, bahwa ini untuk kemaslahatan orang banyak, untuk obat-obat orang banyak," jelasnya.
Menurut Ismail, PT Dharma Indo Sukses berperan sebagai distributor skala besar yang menyuplai kebutuhan medis ke puskesmas, rumah sakit, dan apotek di Makassar.
"Kalau ini disegel tempat obatnya, di mana mau diambilkan? Apotek, Puskesmas, Rumah Sakit di Makassar ngambil di sini. Ini yang suplai," urainya.
Meski demikian, DPRD belum mengambil kesimpulan terkait dugaan pelanggaran. Pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan bersama perusahaan dalam waktu dekat.
"Belum kita lihat (dugaan pelanggaran). Kalau sesuai dengan Perda pasti (disegel), tetapi kita lihat dulu ke Peraturan Kementerian Kesehatan seperti apa, supaya tidak ada benturan aturan satu dengan yang lain," tegasnya.
Sidak dihadiri sejumlah anggota Komisi A, yakni Udin Shaputra Malik dan Rachmat Taqwa Qurais. Dari Komisi B, hadir Ismail, Andi Tenri Uji, Irmawati Sila, serta Rezki, bersama pihak PTSP Kota Makassar.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyatakan situasi di lokasi berlangsung kondusif. Dugaan adanya penolakan terhadap sidak tidak terbukti.
"Welcome (menerima sidak dengan terbuka) encinya, koko-nya juga, welcome menerima kita dengan baik, karyawannya juga menerima kita dengan baik," ungkapnya kepada wartawan.
Ia menilai keberadaan perusahaan tersebut penting karena berkaitan dengan distribusi obat-obatan bagi masyarakat.
"Jadi kalau kita bertindak semena-mena, nanti masyarakat Makassar 1 juta lebih penduduknya mau kemana, diapakan kalau dia sakit?," akunya.
Ismail menegaskan, gudang tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan obat di fasilitas layanan kesehatan.
"Seandainya hari ini sembako atau gudang apa di selain daripada obat, kita segel hari ini," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak perusahaan akan melakukan audiensi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, usai sidak.
"Kita turun memastikan bahwa kita tunggu kebijakan apa yang ada dari Pak Wali. Kita tunggu dulu dia (pihak perusahaan) mau audiensi dengan Bapak Wali Kota Makassar terkait dengan posisi apa, aturannya dari Kementerian Kesehatan, bahwa ini untuk kemaslahatan orang banyak, untuk obat-obat orang banyak," jelasnya.
Menurut Ismail, PT Dharma Indo Sukses berperan sebagai distributor skala besar yang menyuplai kebutuhan medis ke puskesmas, rumah sakit, dan apotek di Makassar.
"Kalau ini disegel tempat obatnya, di mana mau diambilkan? Apotek, Puskesmas, Rumah Sakit di Makassar ngambil di sini. Ini yang suplai," urainya.
Meski demikian, DPRD belum mengambil kesimpulan terkait dugaan pelanggaran. Pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan bersama perusahaan dalam waktu dekat.
"Belum kita lihat (dugaan pelanggaran). Kalau sesuai dengan Perda pasti (disegel), tetapi kita lihat dulu ke Peraturan Kementerian Kesehatan seperti apa, supaya tidak ada benturan aturan satu dengan yang lain," tegasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Desak BPJS Kesehatan Lanjutkan Kerja Sama dengan RS Bahagia
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Paripurna Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, eks Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Rabu (13/5/2026).
Rabu, 13 Mei 2026 19:52
News
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
Perwakilan warga pemilik unit di apartemen vida view bersitegang dengan pihak building manajemen (BM). Keributan sempat terjadi di ruang building manajemen lantai 1 apartemen vida view, Panakukang. Rabu (13/05/2026).
Rabu, 13 Mei 2026 18:23
Makassar City
Ketua DPRD Makassar Jempol Langkah Tegas Polisi terhadap Geng Motor
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam penanganan aksi geng motor yang meresahkan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 06:14
News
Makassar Krisis Lahan Pemakaman, Muchlis Misba Ungkap Rencana TPU Baru di Maros
Ketersediaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Makassar mulai kritis. Sejumlah lokasi pemakaman dilaporkan telah mencapai kapasitas maksimal.
Rabu, 06 Mei 2026 08:27
Makassar City
Sekretariat DPRD Makassar Benahi Sistem Pemilahan Sampah Kantor
Sekretariat DPRD Kota Makassar mulai membenahi sistem pengelolaan sampah di lingkungan kantor, Selasa (5/5/2026). Langkah ini dilakukan untuk merespons peningkatan volume sampah.
Selasa, 05 Mei 2026 14:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar