Wali Kota Makassar Buka Ruang Aspirasi Lebar di Hari Buruh 2026

Jum'at, 01 Mei 2026 23:54
Wali Kota Makassar Buka Ruang Aspirasi Lebar di Hari Buruh 2026
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan keterangan setelah menghadiri Day Fest, di halaman Karebosi, Jumat (1/5/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Comment
Share
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak seluruh elemen buruh, pengusaha, dan pemerintah untuk membangun kolaborasi demi memecahkan kebuntuan komunikasi terkait kesejahteraan pekerja.

Pesan itu ia sampaikan setelah menghadiri agenda May Day Fest 2026, di depan Tribun Lapangan Karebosi, Jumat (1/5/2026).

"Di sini (Tribun Karebosi) tempatnya untuk benar-benar kita memastikan bahwa Hari Buruh itu diperingati dengan ceria, mampu menyuarakan segala macam aspirasi, ditemani oleh para petugas, pemerintah hadir di dalamnya, supporting dari pengusaha, pengamanan juga hadir," katanya.

Munafri menekankan bahwa Hari Buruh merupakan cerminan dari semangat kolaborasi dalam mendengarkan aspirasi para pekerja secara terbuka.

"Inilah merupakan cerminan dari bagaimana kita bisa mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan para pekerja dan buruh untuk yang selama ini mungkin buntu di dalam ruang-ruang apa komunikasi, hari ini terbuka dengan selebar-lebarnya," terangnya kepada wartawan.

Wali Kota yang akrab disapa Appi itu juga mengapresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk penyelenggara Day Fest 2026 yang telah menginisiasi acara ini dengan baik.

"Kami hanya memberikan fasilitas apa yang kami miliki untuk bisa dipergunakan sama teman-teman untuk membuat acara ini bisa lebih baik. Ini demi kerjasama yang kita lakukan untuk memberikan kekompakan antara seluruh pihak yang berkaitan dengan kesejahteraan buruh," ucapnya.

Menanggapi tuntutan buruh, Appi menyatakan telah mendengarkan poin-poin aspirasi tersebut dan berkomitmen untuk menjadikannya dasar kebijakan ke depan.

"Inilah nanti yang akan menjadi ruang-ruang diskusi kita untuk mencari bagaimana titik temu, untuk mencari bagaimana jalan keluar seperti itu. Bukan mencari siapa yang salah, siapa yang benar tapi bagaimana kepala-kepala dingin ini bisa berpikir untuk menentukan atau mendapatkan jalan keluar yang terbaik dari setiap persoalan-persoalan ini," tegasnya.

Selain itu, Munafri memaparkan bahwa penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dilakukan berdasarkan regulasi dan sistem yang berlaku demi menjaga fungsi ruang publik.

"Maka hak inilah yang harus dikembalikan kepada masyarakat yang ada di dalamnya, sehingga pedestrian, selokan, bukan tempat untuk berjualan," paparnya.

Untuk memastikan keberlanjutan usaha pasca-penertiban, lanjut dia, Pemerintah Kota Makassar menggandeng sektor perbankan untuk menyederhanakan alur pengajuan KUR bagi pedagang yang patuh pada aturan tata ruang.

"Bagi tidak melanggar aturan lagi (penertiban lapak PKL), Insyaallah KUR ini bisa berjalan dan KUR ini semakin ke sini prosesnya semakin mudah. Nilainya semakin besar untuk memberikan akses permodalan kepada saudara-saudara kita yang terdampak oleh penertiban," tuturnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru