Tunggak Pembayaran Retribusi, Kopumdag Maros Akan Evaluasi Pengelola Parkir
Selasa, 18 Mar 2025 11:53

Kepala Dinas Kopumdag Maros, Agustam menjelaskan rencana evaluasi PKS dengan CV Ars Mekar. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Kopumdag) Maros akan mengevaluasi kinerja CV Ars Mekar selaku pengelola parkir di Pasar Tradisional Moderen Butta Salewangang Maros.
Hal ini dikarenakan dalam kurun waktu Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kopumdag dan CV Ars Mekar selama tiga tahun, beberapa kali terjadi keterlambatan setoran retribusi ke Pemerintah Daerah.
Kepala Dinas Kopumdag Maros, Agustam mengatakan, Perjanjian kerja sama yang dilakukan ini berlaku selama tiga tahun. Dalam kurun waktu ini ada beberapa perjanjian kerja sama yang harus dipenuhi. Diantaranya, penyetoran retribusi parkir pasar tepat waktu.
"Namun memang ada beberapa kali, yang bersangkutan tidak menyetor retribusi tepat waktu. Mereka sudah harus menyetor itu di akhir bulan berjalan. Namun kadang baru dibayarkan beberapa hari ke depan setelah tanggal kewajiban bayar. Makanya mereka mendapatkan denda sesuai dengan perjanjian kerja," ujarnya kepada media, Selasa (18/3/2025).
Dia menambahkan, denda yang diberikan ke CV Ars Mekar sebanyak 1 persen dari total setoran retribusi. Dalam setahun CV Ars diharuskan menyetor sebanyak Rp250 juta atau Rp20,8 juta perbulan.
"Denda dari keterlambatan pembayaran ini terakumulasi mencapai Rp12.670.000. Ini merupakan akumulasi dalam setahun," ujarnya.
Dia mengatakan, perjanjian kerja sama ini berlangsung selama tiga tahun, yang dimulai dari 2023 sampai 2025 ini. Di tahun 2023 kata Agustam, setoran retribusi parkir di Pasar Tramo BSM tidak pernah menunggak. Namun di tahun 2024 beberapa kali pembayaran tertunggak.
"Inilah yang menjadi acuan kami untuk melakukan evaluasi. Karena di tahun 2024 penyetorannya selalu terlambat," ungkapnya.
Dia menambahkan, ke depannya, pihaknya ingin mengajukan Perjanjian Kerja Sama hanya dalam kurun waktu setahun, biar mudah untuk evaluasi.
"Yang ada saat ini, perjanjian kerja sama dalam kurun waktu tiga tahun. Makanya nanti kita akan membuat perjanjian kerja sama dalam kurun waktu setahun. Kalau mereka masih ingin masuk mengelola parkir, tetap bisa. Mereka tetap bisa ikut lelang," ujarnya.
Hal ini dikarenakan dalam kurun waktu Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kopumdag dan CV Ars Mekar selama tiga tahun, beberapa kali terjadi keterlambatan setoran retribusi ke Pemerintah Daerah.
Kepala Dinas Kopumdag Maros, Agustam mengatakan, Perjanjian kerja sama yang dilakukan ini berlaku selama tiga tahun. Dalam kurun waktu ini ada beberapa perjanjian kerja sama yang harus dipenuhi. Diantaranya, penyetoran retribusi parkir pasar tepat waktu.
"Namun memang ada beberapa kali, yang bersangkutan tidak menyetor retribusi tepat waktu. Mereka sudah harus menyetor itu di akhir bulan berjalan. Namun kadang baru dibayarkan beberapa hari ke depan setelah tanggal kewajiban bayar. Makanya mereka mendapatkan denda sesuai dengan perjanjian kerja," ujarnya kepada media, Selasa (18/3/2025).
Dia menambahkan, denda yang diberikan ke CV Ars Mekar sebanyak 1 persen dari total setoran retribusi. Dalam setahun CV Ars diharuskan menyetor sebanyak Rp250 juta atau Rp20,8 juta perbulan.
"Denda dari keterlambatan pembayaran ini terakumulasi mencapai Rp12.670.000. Ini merupakan akumulasi dalam setahun," ujarnya.
Dia mengatakan, perjanjian kerja sama ini berlangsung selama tiga tahun, yang dimulai dari 2023 sampai 2025 ini. Di tahun 2023 kata Agustam, setoran retribusi parkir di Pasar Tramo BSM tidak pernah menunggak. Namun di tahun 2024 beberapa kali pembayaran tertunggak.
"Inilah yang menjadi acuan kami untuk melakukan evaluasi. Karena di tahun 2024 penyetorannya selalu terlambat," ungkapnya.
Dia menambahkan, ke depannya, pihaknya ingin mengajukan Perjanjian Kerja Sama hanya dalam kurun waktu setahun, biar mudah untuk evaluasi.
"Yang ada saat ini, perjanjian kerja sama dalam kurun waktu tiga tahun. Makanya nanti kita akan membuat perjanjian kerja sama dalam kurun waktu setahun. Kalau mereka masih ingin masuk mengelola parkir, tetap bisa. Mereka tetap bisa ikut lelang," ujarnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Antisipasi Demo, Sekolah di Lima Kecamatan di Maros Lakukan Pembelajaran Online
Dinas Pendidikan Kabupaten Maros memberlakukan sistem belajar dari rumah (BDR) selama dua hari di lima kecamatan, yakni Mandai, Turikale, Maros Baru, Marusu, dan Lau.
Minggu, 31 Agu 2025 16:05

News
Maros Raih Penghargaan BPOM Berkat Kinerja Baik Awasi Obat dan Makanan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros berhasil meraih penghargaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas kinerja baik dalam pengawasan obat dan makanan.
Kamis, 28 Agu 2025 17:33

Sulsel
Mangrove Planting Day di Pangkep, Kolaborasi Lintas Pihak Jaga Ekosistem Pesisir
Mangrove Planting Day digelar di kawasan pesisir Biring Kassi, Desa Bulu Cindea, Kabupaten Pangkep, Minggu (24/8).
Minggu, 24 Agu 2025 19:56

Sulsel
Maros Raih Predikat Kota Wakaf dari Kemenag RI
Kabupaten Maros resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf 2025 oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Minggu, 24 Agu 2025 17:30

Sulsel
Pemkab Maros Gratiskan PBB 71 Ribu Objek Pajak Senilai Rp1,4 Miliar
Pemerintah Kabupaten Maros menggratiskan 71.151 objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) tahun ini. Total nilai pajak yang digratiskan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
Rabu, 20 Agu 2025 19:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ormas Kiwal Gowa Serukan Stop Demo Anarkis, Minta Jangan Terprovokasi
2

Sekretariat DPRD Makassar Cari Lokasi Alternatif untuk Dijadikan Kantor
3

Pepe-pepeka ri Mangkasara: Api, Rakyat, dan Panggung Kekuasaan
4

Solidaritas Nyata Hadir Tatkala Musibah Menimpa Mitra Ojek Online
5

Sampaikan Duka Cita, Pesan Resmi Pimpinan DPRD Sulsel Usai Gedungnya Hangus Dibakar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ormas Kiwal Gowa Serukan Stop Demo Anarkis, Minta Jangan Terprovokasi
2

Sekretariat DPRD Makassar Cari Lokasi Alternatif untuk Dijadikan Kantor
3

Pepe-pepeka ri Mangkasara: Api, Rakyat, dan Panggung Kekuasaan
4

Solidaritas Nyata Hadir Tatkala Musibah Menimpa Mitra Ojek Online
5

Sampaikan Duka Cita, Pesan Resmi Pimpinan DPRD Sulsel Usai Gedungnya Hangus Dibakar