Pemkab Maros Percepat Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu
Kamis, 12 Mar 2026 17:51
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mempercepat pembayaran gaji bulan Maret bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Pemkab Maros.
Kebijakan ini diambil untuk membantu para pegawai memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan percepatan pembayaran gaji tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang lebaran.
Selain itu, hingga saat ini pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK paruh waktu belum diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.
"Sehubungan dengan kebutuhan yang meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri, serta mempertimbangkan bahwa pemberian THR bagi PPPK paruh waktu belum diatur dalam PP Nomor 9 Tahun 2026, maka Pemerintah Kabupaten Maros mengambil kebijakan untuk mempercepat pembayaran gaji bulan Maret bagi PPPK paruh waktu," ujar Chaidir.
Dia menyebutkan, proses pembayaran gaji tersebut akan dilakukan pada pekan ini.
Pemerintah daerah juga menargetkan pembayaran sudah dapat disalurkan sebelum memasuki masa libur Idulfitri.
Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu para PPPK paruh waktu dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya.
"Insyaallah pembayaran gaji tersebut diproses minggu ini dan diupayakan paling lambat sebelum memasuki masa libur Idulfitri," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maros Andi Davied Syamsuddin mengatakan, pembayaran gaji PPPK paruh waktu hingga Februari telah diselesaikan.
Sementara untuk gaji bulan Maret saat ini masih dalam proses pencairan.
“Kita sudah membayar hingga Februari kemarin, dan untuk Maret sementara diproses,” ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maros itu menyebutkan, total PPPK paruh waktu di Kabupaten Maros sekitar 4.600 orang. Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji tersebut mencapai sekitar Rp3 miliar perbulan.
"Jadi tidak ada sistem rapel, kami bayarkan tiap bulan," jelasnya.
Namun, dia menegaskan PPPK paruh waktu belum masuk dalam daftar penerima Tunjangan Hari Raya (THR).
"Belum ada kebijakan yang mengatur hal tersebut, karena terkait kemampuan keuangan daerah," bebernya.
Kebijakan ini diambil untuk membantu para pegawai memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan percepatan pembayaran gaji tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang lebaran.
Selain itu, hingga saat ini pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK paruh waktu belum diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.
"Sehubungan dengan kebutuhan yang meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri, serta mempertimbangkan bahwa pemberian THR bagi PPPK paruh waktu belum diatur dalam PP Nomor 9 Tahun 2026, maka Pemerintah Kabupaten Maros mengambil kebijakan untuk mempercepat pembayaran gaji bulan Maret bagi PPPK paruh waktu," ujar Chaidir.
Dia menyebutkan, proses pembayaran gaji tersebut akan dilakukan pada pekan ini.
Pemerintah daerah juga menargetkan pembayaran sudah dapat disalurkan sebelum memasuki masa libur Idulfitri.
Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu para PPPK paruh waktu dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya.
"Insyaallah pembayaran gaji tersebut diproses minggu ini dan diupayakan paling lambat sebelum memasuki masa libur Idulfitri," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maros Andi Davied Syamsuddin mengatakan, pembayaran gaji PPPK paruh waktu hingga Februari telah diselesaikan.
Sementara untuk gaji bulan Maret saat ini masih dalam proses pencairan.
“Kita sudah membayar hingga Februari kemarin, dan untuk Maret sementara diproses,” ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maros itu menyebutkan, total PPPK paruh waktu di Kabupaten Maros sekitar 4.600 orang. Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji tersebut mencapai sekitar Rp3 miliar perbulan.
"Jadi tidak ada sistem rapel, kami bayarkan tiap bulan," jelasnya.
Namun, dia menegaskan PPPK paruh waktu belum masuk dalam daftar penerima Tunjangan Hari Raya (THR).
"Belum ada kebijakan yang mengatur hal tersebut, karena terkait kemampuan keuangan daerah," bebernya.
(MAN)
Berita Terkait
Sports
FAJI Maros Gelar Kejurda Arung Jeram di Tompobulu pada 7-10 Mei 2026
Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten Maros akan menggelar Kejuaraan Daerah (Kejurda) arung jeram di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, pada 7 hingga 10 Mei 2026 mendatang.
Selasa, 28 Apr 2026 11:52
Sulsel
4 SPPG di Maros Kembali Beroperasi, 9 Masih Disuspend
Sebanyak empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali beroperasi setelah sebelumnya disuspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (22/4/2026).
Rabu, 22 Apr 2026 17:43
News
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
Kabupaten Maros berhasil meraih juara umum pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Minggu, 19 Apr 2026 07:18
News
Ancaman Kemarau Panjang, BPBD Maros Petakan Wilayah Rawan Kekeringan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Maros mulai memetakan wilayah rawan terdampak musim kemarau panjang tahun ini.
Minggu, 19 Apr 2026 07:09
Sulsel
WFH Diproyeksi Tekan Belanja Operasional Pemkab Maros hingga 20%
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai mengkaji penerapan pola kerja fleksibel melalui skema work from home (WFH) sebagai upaya efisiensi anggaran.
Jum'at, 17 Apr 2026 13:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UPT Pengembangan Karakter UMI Gelar Pelatihan Imam Rawatib
2
Pindah ke Kantor Sementara, Imigrasi Parepare Tetap Layani Paspor VIP
3
LSM Pakar Desak Penindakan, Dapur SPPG Tak Berizin di Parepare Harus Disuspend
4
Unhas Bikin Sejarah, Kampus Pertama dengan Dapur MBG di Lingkup PTN-BH
5
Unhas Jadi Tuan Rumah U25 Leaders Forum PTN-BH
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UPT Pengembangan Karakter UMI Gelar Pelatihan Imam Rawatib
2
Pindah ke Kantor Sementara, Imigrasi Parepare Tetap Layani Paspor VIP
3
LSM Pakar Desak Penindakan, Dapur SPPG Tak Berizin di Parepare Harus Disuspend
4
Unhas Bikin Sejarah, Kampus Pertama dengan Dapur MBG di Lingkup PTN-BH
5
Unhas Jadi Tuan Rumah U25 Leaders Forum PTN-BH