Pemkab Maros Percepat Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu
Kamis, 12 Mar 2026 17:51
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mempercepat pembayaran gaji bulan Maret bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Pemkab Maros.
Kebijakan ini diambil untuk membantu para pegawai memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan percepatan pembayaran gaji tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang lebaran.
Selain itu, hingga saat ini pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK paruh waktu belum diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.
"Sehubungan dengan kebutuhan yang meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri, serta mempertimbangkan bahwa pemberian THR bagi PPPK paruh waktu belum diatur dalam PP Nomor 9 Tahun 2026, maka Pemerintah Kabupaten Maros mengambil kebijakan untuk mempercepat pembayaran gaji bulan Maret bagi PPPK paruh waktu," ujar Chaidir.
Dia menyebutkan, proses pembayaran gaji tersebut akan dilakukan pada pekan ini.
Pemerintah daerah juga menargetkan pembayaran sudah dapat disalurkan sebelum memasuki masa libur Idulfitri.
Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu para PPPK paruh waktu dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya.
"Insyaallah pembayaran gaji tersebut diproses minggu ini dan diupayakan paling lambat sebelum memasuki masa libur Idulfitri," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maros Andi Davied Syamsuddin mengatakan, pembayaran gaji PPPK paruh waktu hingga Februari telah diselesaikan.
Sementara untuk gaji bulan Maret saat ini masih dalam proses pencairan.
“Kita sudah membayar hingga Februari kemarin, dan untuk Maret sementara diproses,” ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maros itu menyebutkan, total PPPK paruh waktu di Kabupaten Maros sekitar 4.600 orang. Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji tersebut mencapai sekitar Rp3 miliar perbulan.
"Jadi tidak ada sistem rapel, kami bayarkan tiap bulan," jelasnya.
Namun, dia menegaskan PPPK paruh waktu belum masuk dalam daftar penerima Tunjangan Hari Raya (THR).
"Belum ada kebijakan yang mengatur hal tersebut, karena terkait kemampuan keuangan daerah," bebernya.
Kebijakan ini diambil untuk membantu para pegawai memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan percepatan pembayaran gaji tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang lebaran.
Selain itu, hingga saat ini pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK paruh waktu belum diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.
"Sehubungan dengan kebutuhan yang meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri, serta mempertimbangkan bahwa pemberian THR bagi PPPK paruh waktu belum diatur dalam PP Nomor 9 Tahun 2026, maka Pemerintah Kabupaten Maros mengambil kebijakan untuk mempercepat pembayaran gaji bulan Maret bagi PPPK paruh waktu," ujar Chaidir.
Dia menyebutkan, proses pembayaran gaji tersebut akan dilakukan pada pekan ini.
Pemerintah daerah juga menargetkan pembayaran sudah dapat disalurkan sebelum memasuki masa libur Idulfitri.
Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu para PPPK paruh waktu dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya.
"Insyaallah pembayaran gaji tersebut diproses minggu ini dan diupayakan paling lambat sebelum memasuki masa libur Idulfitri," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maros Andi Davied Syamsuddin mengatakan, pembayaran gaji PPPK paruh waktu hingga Februari telah diselesaikan.
Sementara untuk gaji bulan Maret saat ini masih dalam proses pencairan.
“Kita sudah membayar hingga Februari kemarin, dan untuk Maret sementara diproses,” ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maros itu menyebutkan, total PPPK paruh waktu di Kabupaten Maros sekitar 4.600 orang. Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji tersebut mencapai sekitar Rp3 miliar perbulan.
"Jadi tidak ada sistem rapel, kami bayarkan tiap bulan," jelasnya.
Namun, dia menegaskan PPPK paruh waktu belum masuk dalam daftar penerima Tunjangan Hari Raya (THR).
"Belum ada kebijakan yang mengatur hal tersebut, karena terkait kemampuan keuangan daerah," bebernya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Maros ke-54, Dorong Program Literasi hingga Tingkat Desa
Puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke 54 tingkat Kabupaten Maros digelar di Grand Mall Maros, Rabu (23/9/2026).
Rabu, 23 Sep 2026 15:56
Sulsel
11 Ribu Kendaraan di Maros Tunggak Pajak, Samsat Gelar Penertiban
Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Maros menggelar penertiban kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pasar Sentral Maros, Rabu (23/9/2026).
Rabu, 23 Sep 2026 12:30
Sulsel
Capaian PAD di Bawah 70%, Enam OPD Maros Dapat Raport Merah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros meminta enam organisasi perangkat daerah (OPD) yang realisasi pendapatannya masih di bawah 70 persen untuk menggenjot capaian hingga mendekati target tersebut pada September 2026.
Rabu, 16 Sep 2026 13:33
Sulsel
Bapenda dan BPN Maros Integrasikan Data Pertanahan dan Perpajakan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros menjalin kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Maros untuk mengintegrasikan data pertanahan dan data perpajakan daerah.
Senin, 14 Sep 2026 11:19
Sulsel
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN).
Minggu, 13 Sep 2026 09:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN dan Komisi IX Ajak Warga Gowa Perkuat Keluarga Cegah Stunting
2
Prabowonomic dan Ekonomi Konstitusi Dibedah di Makassar, Panji Bangsa Dorong Potensi Anak Muda
3
Sinergi dan Inovasi Bawa Sulsel Raih TPID Award dan TP2DD Championship 2026
4
Bangun Fire Shelter Pertama di Bungku Timur, PT Vale Perkuat Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran
5
PSMTI-FORKITA Bone Gelar Bakti Sosial, Ratusan Warga Dilayani
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN dan Komisi IX Ajak Warga Gowa Perkuat Keluarga Cegah Stunting
2
Prabowonomic dan Ekonomi Konstitusi Dibedah di Makassar, Panji Bangsa Dorong Potensi Anak Muda
3
Sinergi dan Inovasi Bawa Sulsel Raih TPID Award dan TP2DD Championship 2026
4
Bangun Fire Shelter Pertama di Bungku Timur, PT Vale Perkuat Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran
5
PSMTI-FORKITA Bone Gelar Bakti Sosial, Ratusan Warga Dilayani