LSM Pakar Desak Penindakan, Dapur SPPG Tak Berizin di Parepare Harus Disuspend
Selasa, 28 Apr 2026 13:49
Ketua LSM Pakar, Tenry Wara saat melakukan orasi pada salah satu aksi. Foto: Istimewa
PAREPARE - Banyaknya Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terkena pemberhentian sementara dikarenakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), LSM Pakar mulai menyoroti sejumlah dapur SPPG yang telah beroperasi di Kota Parepare.
Dengan banyaknya dapur SPPG yang telah beroperasi di Kota Parepare, masih ada beberapa dapur yang telah beroperasi namun tidak mengantongi Surat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).
"Kami melihat, sudah ada puluhan dapur yang telah jalan di Kota Parepare,namun masih ada beberapa yang belum mengantongi SLHS. Ditambah lagi, sudah banyaknya dapur yang dilakukan suspend oleh BGN karena maslah SLHS maupun IPAL. Sehingga, kami mulai menyoroti kinerja korwil Parepare dan KPPG Makassar," Kata Ketua LSM Pakar, Tenry Wara, Selasa (28/04/2026).
Lebih lanjut, Tenry mengatakan bahwa dengan maaih banyaknya dapur SPPG yang belum mengantongi SLHS, menjadi potensi yang sangat rawan bagi keamanan pangan yang dikonsumsi oleh para penerima manfaat.
"Jika dapur belum mengantongi SLHS, itu sangat rawan bagi masyarakat dapat keracunan. Dapat kita mengambil contoh kasus keracunan yang baru-baru ini terjadi di wilayah Sulawesi Selatan yang beberapa penerima manfaat harus dilakukan perawatan dikarenakan mengonsumsi MBG," Jelasnya.
Tenry menuntut agar Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Parepare dan juga Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Makassar untuk dapat mengambil langkah tegas untuk tidak membiarkan dapur SPPG tidak melengkapi administrasi sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan.
"Di juknis itu sudah sangat jelas, setiap dapur yang beroperasi harus mengantongi SLHS yang menjadi syarat wajib. Itupun, mereka sudah diberikan kelonggaran untuk melakukan pengurusan satu bulan kepada dapur yang sudah berjalan per bulan Maret 2026," terangnya.
"Jadi, jika dapur yang tidak memenuhi standar sesuai dengan juknis dari BGN, Korwil dan KPPG harus melakukan penindakan untuk memberikan suspend," tutupnya.
Dengan banyaknya dapur SPPG yang telah beroperasi di Kota Parepare, masih ada beberapa dapur yang telah beroperasi namun tidak mengantongi Surat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).
"Kami melihat, sudah ada puluhan dapur yang telah jalan di Kota Parepare,namun masih ada beberapa yang belum mengantongi SLHS. Ditambah lagi, sudah banyaknya dapur yang dilakukan suspend oleh BGN karena maslah SLHS maupun IPAL. Sehingga, kami mulai menyoroti kinerja korwil Parepare dan KPPG Makassar," Kata Ketua LSM Pakar, Tenry Wara, Selasa (28/04/2026).
Lebih lanjut, Tenry mengatakan bahwa dengan maaih banyaknya dapur SPPG yang belum mengantongi SLHS, menjadi potensi yang sangat rawan bagi keamanan pangan yang dikonsumsi oleh para penerima manfaat.
"Jika dapur belum mengantongi SLHS, itu sangat rawan bagi masyarakat dapat keracunan. Dapat kita mengambil contoh kasus keracunan yang baru-baru ini terjadi di wilayah Sulawesi Selatan yang beberapa penerima manfaat harus dilakukan perawatan dikarenakan mengonsumsi MBG," Jelasnya.
Tenry menuntut agar Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Parepare dan juga Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Makassar untuk dapat mengambil langkah tegas untuk tidak membiarkan dapur SPPG tidak melengkapi administrasi sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan.
"Di juknis itu sudah sangat jelas, setiap dapur yang beroperasi harus mengantongi SLHS yang menjadi syarat wajib. Itupun, mereka sudah diberikan kelonggaran untuk melakukan pengurusan satu bulan kepada dapur yang sudah berjalan per bulan Maret 2026," terangnya.
"Jadi, jika dapur yang tidak memenuhi standar sesuai dengan juknis dari BGN, Korwil dan KPPG harus melakukan penindakan untuk memberikan suspend," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare
Polemik tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare terus bergulir. Dari hasil audit yang dilakukan pihak kepolisian, ditemukan kerugian negara mencapai Rp4 milyar rupiah.
Senin, 15 Jun 2026 18:57
Sulsel
Ekosistem EV di Parepare Kian Matang: Charging Cepat, Menunggu Nyaman
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Parepare tidak hanya hadir sebagai tempat pengisian daya, tetapi juga berkembang menjadi ruang tunggu yang nyaman bagi pengguna.
Rabu, 10 Jun 2026 15:29
Sulsel
Dinkes Periksa Dapur dan Depot Air Lapas Parepare, Hasilnya Kategori Baik
Dinkes Kota Parepare bersama dengan Puskesmas Lompoe melaksanakan inspeksi higiene dan sanitasi terhadap depot air minum dan dapur di lingkungan Lapas Kelas IIA Parepare.
Rabu, 10 Jun 2026 11:50
Sulsel
Empat Dapur MBG di Parepare Belum Kantongi SLHS, Masih Proses Pengurusan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Parepare sudah mencapai 21 unit Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi menyalurkan MBG kepada peserta didik dan kelompok B3.
Selasa, 09 Jun 2026 19:45
Sulsel
Dollar Tembus Rp18.000, Harga Cabai dan Bawang Merah di Parepare Melonjak
Harga cabai merah yang biasanya berada di bawah Rp20 ribu per kilogram kini melonjak menjadi sekitar Rp55 ribu per kilogram.
Jum'at, 05 Jun 2026 13:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dinilai Keliru, Kemendagri Diminta Evaluasi Hak Angket DPRD Gowa
2
35 Pengurus PPP Sulsel Segera Dilantik, Hadirkan Konsep Sinematografi dan Teknologi AI
3
Distribusi Biosolar di Maros Diperkuat, Pertamina Tingkatkan Penyaluran 14 Persen
4
Proses AMDAL PT Conch di Kabupaten Barru Dipertanyakan
5
Wali Kota Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas, Ini Daftar Namanya
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dinilai Keliru, Kemendagri Diminta Evaluasi Hak Angket DPRD Gowa
2
35 Pengurus PPP Sulsel Segera Dilantik, Hadirkan Konsep Sinematografi dan Teknologi AI
3
Distribusi Biosolar di Maros Diperkuat, Pertamina Tingkatkan Penyaluran 14 Persen
4
Proses AMDAL PT Conch di Kabupaten Barru Dipertanyakan
5
Wali Kota Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas, Ini Daftar Namanya