LSM Pakar Desak Penindakan, Dapur SPPG Tak Berizin di Parepare Harus Disuspend
Selasa, 28 Apr 2026 13:49
Ketua LSM Pakar, Tenry Wara saat melakukan orasi pada salah satu aksi. Foto: Istimewa
PAREPARE - Banyaknya Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terkena pemberhentian sementara dikarenakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), LSM Pakar mulai menyoroti sejumlah dapur SPPG yang telah beroperasi di Kota Parepare.
Dengan banyaknya dapur SPPG yang telah beroperasi di Kota Parepare, masih ada beberapa dapur yang telah beroperasi namun tidak mengantongi Surat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).
"Kami melihat, sudah ada puluhan dapur yang telah jalan di Kota Parepare,namun masih ada beberapa yang belum mengantongi SLHS. Ditambah lagi, sudah banyaknya dapur yang dilakukan suspend oleh BGN karena maslah SLHS maupun IPAL. Sehingga, kami mulai menyoroti kinerja korwil Parepare dan KPPG Makassar," Kata Ketua LSM Pakar, Tenry Wara, Selasa (28/04/2026).
Lebih lanjut, Tenry mengatakan bahwa dengan maaih banyaknya dapur SPPG yang belum mengantongi SLHS, menjadi potensi yang sangat rawan bagi keamanan pangan yang dikonsumsi oleh para penerima manfaat.
"Jika dapur belum mengantongi SLHS, itu sangat rawan bagi masyarakat dapat keracunan. Dapat kita mengambil contoh kasus keracunan yang baru-baru ini terjadi di wilayah Sulawesi Selatan yang beberapa penerima manfaat harus dilakukan perawatan dikarenakan mengonsumsi MBG," Jelasnya.
Tenry menuntut agar Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Parepare dan juga Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Makassar untuk dapat mengambil langkah tegas untuk tidak membiarkan dapur SPPG tidak melengkapi administrasi sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan.
"Di juknis itu sudah sangat jelas, setiap dapur yang beroperasi harus mengantongi SLHS yang menjadi syarat wajib. Itupun, mereka sudah diberikan kelonggaran untuk melakukan pengurusan satu bulan kepada dapur yang sudah berjalan per bulan Maret 2026," terangnya.
"Jadi, jika dapur yang tidak memenuhi standar sesuai dengan juknis dari BGN, Korwil dan KPPG harus melakukan penindakan untuk memberikan suspend," tutupnya.
Dengan banyaknya dapur SPPG yang telah beroperasi di Kota Parepare, masih ada beberapa dapur yang telah beroperasi namun tidak mengantongi Surat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).
"Kami melihat, sudah ada puluhan dapur yang telah jalan di Kota Parepare,namun masih ada beberapa yang belum mengantongi SLHS. Ditambah lagi, sudah banyaknya dapur yang dilakukan suspend oleh BGN karena maslah SLHS maupun IPAL. Sehingga, kami mulai menyoroti kinerja korwil Parepare dan KPPG Makassar," Kata Ketua LSM Pakar, Tenry Wara, Selasa (28/04/2026).
Lebih lanjut, Tenry mengatakan bahwa dengan maaih banyaknya dapur SPPG yang belum mengantongi SLHS, menjadi potensi yang sangat rawan bagi keamanan pangan yang dikonsumsi oleh para penerima manfaat.
"Jika dapur belum mengantongi SLHS, itu sangat rawan bagi masyarakat dapat keracunan. Dapat kita mengambil contoh kasus keracunan yang baru-baru ini terjadi di wilayah Sulawesi Selatan yang beberapa penerima manfaat harus dilakukan perawatan dikarenakan mengonsumsi MBG," Jelasnya.
Tenry menuntut agar Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Parepare dan juga Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Makassar untuk dapat mengambil langkah tegas untuk tidak membiarkan dapur SPPG tidak melengkapi administrasi sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan.
"Di juknis itu sudah sangat jelas, setiap dapur yang beroperasi harus mengantongi SLHS yang menjadi syarat wajib. Itupun, mereka sudah diberikan kelonggaran untuk melakukan pengurusan satu bulan kepada dapur yang sudah berjalan per bulan Maret 2026," terangnya.
"Jadi, jika dapur yang tidak memenuhi standar sesuai dengan juknis dari BGN, Korwil dan KPPG harus melakukan penindakan untuk memberikan suspend," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Buka Kegiatan Peningkatan TRC BPBD, Tasming Hamid: Tugas Itu Mulia
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid membuka secara langsung kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Kemampuan Manajerial Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Parepare di markas BPBD, Sabtu (01/08/2026).
Sabtu, 01 Agu 2026 16:02
Sulsel
Polisi Masih Selidiki Penemuan Ratusan Karung Bekas Beras SPHP di Parepare
Penemuan sejumlah karung bekas beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beberapa waktu lalu kini masuk dalam rana penyelidikan pihak kepolisian.
Rabu, 29 Jul 2026 13:33
Sulsel
Polisi Panggil Taufan Pawe jadi Saksi Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Parepare
Polres Parepare bakal memeriksa Taufan Pawe (TP) dalam kasus dugaan korupsi tunjangan rumah DPRD Parepare. Kasus ini berkaitan saat TP masih menjabat Wali Kota Parepare.
Selasa, 28 Jul 2026 17:14
Sulsel
Dari 115 WB Higt Risk, 14 WBP Lapas Parepare Dikirim ke Nusakambangan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali memindahkan 115 Warga Binaan yang masuk dalam kategori higt risk dari dua wilayah yakni Sulawesi Selatan dan Jawa Barat, Senin (20/07/2026).
Selasa, 21 Jul 2026 16:29
Sulsel
19 Dapur SPPG Layani 45.959 Penerima Manfaat MBG di Parepare
Puluhan ribu penerima manfaat saat ini telah mendapatkan Makan Bergizi Gratis (MBG) dari 19 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di empat kecamatan se-Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Selasa, 21 Jul 2026 12:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KPPU Dalami Dugaan Monopoli dan Predatory Pricing oleh TikTok
2
Pendapatan Telkom Naik Jadi Rp75,9 Triliun, Laba Bersih Ikut Menguat
3
UMI ESS 2026 Resmi Dibuka, Rektor Tegaskan Transformasi Kampus Harus Berdampak Nyata
4
Didukung Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel Rp16 Miliar, Jembatan Salujambu Segera Dilintasi Warga
5
DLH Makassar Wajibkan Pemilahan Sampah dari Sumber, TPA Tamangapa Hanya Terima Residu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KPPU Dalami Dugaan Monopoli dan Predatory Pricing oleh TikTok
2
Pendapatan Telkom Naik Jadi Rp75,9 Triliun, Laba Bersih Ikut Menguat
3
UMI ESS 2026 Resmi Dibuka, Rektor Tegaskan Transformasi Kampus Harus Berdampak Nyata
4
Didukung Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel Rp16 Miliar, Jembatan Salujambu Segera Dilintasi Warga
5
DLH Makassar Wajibkan Pemilahan Sampah dari Sumber, TPA Tamangapa Hanya Terima Residu