Dari 115 WB Higt Risk, 14 WBP Lapas Parepare Dikirim ke Nusakambangan
Selasa, 21 Jul 2026 16:29
Ditjenpas memindahkan 115 Warga Binaan yang masuk dalam kategori higt risk dari dua wilayah yakni Sulawesi Selatan dan Jawa Barat, Senin (20/07/2026). Foto: Istimewa
PAREPARE - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali memindahkan 115 Warga Binaan yang masuk dalam kategori higt risk dari dua wilayah yakni Sulawesi Selatan dan Jawa Barat, Senin (20/07/2026). Ada 14 dari 79 Warga Binaan dari Sulawesi Selatan berasal dari Lapas Kelas IIA Parepare.
Humas Lapas Kelas IIA Parepare, Akbar yang dikonfirmasi mengatakan bahwa ada 14 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Parepare yang masuk dalam daftar 79 Warga Binaan kategori Higt Risk dari Wilayah Sulawesi Selatan.
"Untuk jumlah wbp dari lapas parepare 14 orang, kasus pidana narkotika dan kasus pidana umum," Kata Akbar, Selasa (21/07/2026).
14 WBP Lapas Kelas IIA Parepare tersebut sebelumnya di kumpulkan di Lapas Kelas IIB Maros kemudian diberangkatkan menuju ke pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar pada Jumat (17/07/2026).
Selanjutnya, mereka menempuh perjalanan laut menggunakan KM DLU menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan transit sementara di Lapas Kelas I Surabaya.
Pada Ahad (19/07/2026), 36 Warga Binaan kategori high risk dari Jawa Timur bergabung dengan rombongan tersebut sehingga total menjadi 115 Warga Binaan. Selanjutnya, rombongan diberangkatkan menuju Nusakambangan melalui jalur darat dengan pengawalan ketat.
Rombongan tiba di Pelabuhan Wijayapura, Cilacap, pada Senin (20/07/2026) pukul 01.20 WIB dan melanjutkan penyeberangan menuju Pelabuhan Sodong, Nusakambangan. Seluruh Warga Binaan beserta petugas pengawal tiba dengan selamat pada pukul 01.40 WIB.
Ditjenpas menegaskan pemindahan Warga Binaan kategori high risk akan terus dilaksanakan secara terukur sebagai kebijakan penguatan pengamanan nasional di lingkungan Pemasyarakatan. Langkah ini sekaligus mencerminkan komitmen Ditjenpas dalam mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang profesional, adaptif, serta berorientasi pada keamanan, pembinaan, dan perlindungan masyarakat.
Pemindahan dipimpin oleh Ditjenpas melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel) sebagai penanggung jawab operasi. Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu melalui kolaborasi yang melibatkan 77 personel dari unsur Ditpamintel, Satuan Operasional Kepatuhan Internal, Korps Brigade Mobil Kepolisian Negara RI, Kepolisian Lalu Lintas, serta petugas dari Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan dan Jawa Timur.
Sinergi lintas instansi tersebut memastikan seluruh Warga Binaan pemindahan, mulai dari persiapan, pengawalan, transit, hingga penempatan di Nusakambangan, berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur dengan mengedepankan aspek keamanan, keselamatan, dan ketertiban.
Humas Lapas Kelas IIA Parepare, Akbar yang dikonfirmasi mengatakan bahwa ada 14 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Parepare yang masuk dalam daftar 79 Warga Binaan kategori Higt Risk dari Wilayah Sulawesi Selatan.
"Untuk jumlah wbp dari lapas parepare 14 orang, kasus pidana narkotika dan kasus pidana umum," Kata Akbar, Selasa (21/07/2026).
14 WBP Lapas Kelas IIA Parepare tersebut sebelumnya di kumpulkan di Lapas Kelas IIB Maros kemudian diberangkatkan menuju ke pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar pada Jumat (17/07/2026).
Selanjutnya, mereka menempuh perjalanan laut menggunakan KM DLU menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan transit sementara di Lapas Kelas I Surabaya.
Pada Ahad (19/07/2026), 36 Warga Binaan kategori high risk dari Jawa Timur bergabung dengan rombongan tersebut sehingga total menjadi 115 Warga Binaan. Selanjutnya, rombongan diberangkatkan menuju Nusakambangan melalui jalur darat dengan pengawalan ketat.
Rombongan tiba di Pelabuhan Wijayapura, Cilacap, pada Senin (20/07/2026) pukul 01.20 WIB dan melanjutkan penyeberangan menuju Pelabuhan Sodong, Nusakambangan. Seluruh Warga Binaan beserta petugas pengawal tiba dengan selamat pada pukul 01.40 WIB.
Ditjenpas menegaskan pemindahan Warga Binaan kategori high risk akan terus dilaksanakan secara terukur sebagai kebijakan penguatan pengamanan nasional di lingkungan Pemasyarakatan. Langkah ini sekaligus mencerminkan komitmen Ditjenpas dalam mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang profesional, adaptif, serta berorientasi pada keamanan, pembinaan, dan perlindungan masyarakat.
Pemindahan dipimpin oleh Ditjenpas melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel) sebagai penanggung jawab operasi. Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu melalui kolaborasi yang melibatkan 77 personel dari unsur Ditpamintel, Satuan Operasional Kepatuhan Internal, Korps Brigade Mobil Kepolisian Negara RI, Kepolisian Lalu Lintas, serta petugas dari Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan dan Jawa Timur.
Sinergi lintas instansi tersebut memastikan seluruh Warga Binaan pemindahan, mulai dari persiapan, pengawalan, transit, hingga penempatan di Nusakambangan, berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur dengan mengedepankan aspek keamanan, keselamatan, dan ketertiban.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Dua Rumah Semi Permanen di Parepare Hangus Terbakar
Dua unit rumah semi permanen hangus tak tersisa dilalap si jago merah yang berada di pemukiman padat penduduk, Minggu (09/08/2026).
Minggu, 09 Agu 2026 11:18
Sulsel
Jelang HUT RI ke-81, Personel Brimob Parepare Bersihkan TMP Paccekke
Seluruh personel Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel melakukan pembersihan secara gotong royong agar lingkungan makam terlihat bersih, rapi dan nyaman bagi para peziarah.
Rabu, 05 Agu 2026 12:22
Sulsel
Buka Kegiatan Peningkatan TRC BPBD, Tasming Hamid: Tugas Itu Mulia
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid membuka secara langsung kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Kemampuan Manajerial Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Parepare di markas BPBD, Sabtu (01/08/2026).
Sabtu, 01 Agu 2026 16:02
Sulsel
Polisi Masih Selidiki Penemuan Ratusan Karung Bekas Beras SPHP di Parepare
Penemuan sejumlah karung bekas beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beberapa waktu lalu kini masuk dalam rana penyelidikan pihak kepolisian.
Rabu, 29 Jul 2026 13:33
Sulsel
Polisi Panggil Taufan Pawe jadi Saksi Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Parepare
Polres Parepare bakal memeriksa Taufan Pawe (TP) dalam kasus dugaan korupsi tunjangan rumah DPRD Parepare. Kasus ini berkaitan saat TP masih menjabat Wali Kota Parepare.
Selasa, 28 Jul 2026 17:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tuntaskan Rakortas di Makassar, Partai Gema Bangsa Kunci Strategi Pemenangan Pemilu 2029
2
Penjualan Low MPV Toyota Naik 40 Persen, Veloz Hybrid Jadi Pendorong
3
Kuasa Hukum Pertanyakan Pencarian Tiga DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto
4
Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring
5
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tuntaskan Rakortas di Makassar, Partai Gema Bangsa Kunci Strategi Pemenangan Pemilu 2029
2
Penjualan Low MPV Toyota Naik 40 Persen, Veloz Hybrid Jadi Pendorong
3
Kuasa Hukum Pertanyakan Pencarian Tiga DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto
4
Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring
5
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum