WFH Diproyeksi Tekan Belanja Operasional Pemkab Maros hingga 20%

Jum'at, 17 Apr 2026 13:16
WFH Diproyeksi Tekan Belanja Operasional Pemkab Maros hingga 20%
Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai mengkaji penerapan pola kerja fleksibel melalui skema work from home (WFH) sebagai upaya efisiensi anggaran. Kebijakan ini diproyeksikan mampu menekan belanja operasional hingga 10–20 persen.

Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan kajian tersebut mencakup kemungkinan pengurangan aktivitas kantor pada beberapa hari kerja.

"Kebijakan ini diperkirakan mampu menekan belanja operasional hingga 10–20 persen," terangnya.

Ia menjelaskan, secara sederhana perhitungan dilakukan berdasarkan jumlah hari kerja dalam sebulan. Dari sekitar 20 hari kerja, jika lima hari tidak beroperasi penuh di kantor, maka efisiensi dapat berada di kisaran 10 hingga 20 persen.

Menurutnya, angka tersebut masih bersifat dinamis, bergantung pada efektivitas pelaksanaan di lapangan. Namun, jika seluruh perangkat daerah menjalankan kebijakan secara disiplin, potensi penghematan dapat mendekati 20 persen.

"Kalau kita benar-benar efektif, penghematan bisa mencapai ratusan juta rupiah dalam sebulan, terutama dari belanja listrik, BBM, dan operasional kantor lainnya," jelasnya.

Davied menegaskan, skema ini tidak dimaksudkan untuk menurunkan kinerja aparatur sipil negara (ASN), melainkan mengalihkan sebagian aktivitas kerja ke sistem WFH.

Namun, ia mengingatkan pentingnya pengawasan agar kebijakan tersebut tidak disalahgunakan.

"WFH ini harus tetap dalam koridor kinerja. Jangan sampai pegawai justru tidak produktif atau melakukan aktivitas di luar yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan," tegasnya.

Ia menambahkan, konsep efisiensi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong penghematan penggunaan energi hingga 20 persen di berbagai sektor.

Meski demikian, Pemkab Maros masih akan melakukan kajian lanjutan sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara resmi. Evaluasi akan difokuskan pada dampak terhadap kualitas pelayanan publik.

"Prinsipnya, efisiensi penting, tapi pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama," tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru