WFH Diproyeksi Tekan Belanja Operasional Pemkab Maros hingga 20%
Jum'at, 17 Apr 2026 13:16
Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai mengkaji penerapan pola kerja fleksibel melalui skema work from home (WFH) sebagai upaya efisiensi anggaran. Kebijakan ini diproyeksikan mampu menekan belanja operasional hingga 10–20 persen.
Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan kajian tersebut mencakup kemungkinan pengurangan aktivitas kantor pada beberapa hari kerja.
"Kebijakan ini diperkirakan mampu menekan belanja operasional hingga 10–20 persen," terangnya.
Ia menjelaskan, secara sederhana perhitungan dilakukan berdasarkan jumlah hari kerja dalam sebulan. Dari sekitar 20 hari kerja, jika lima hari tidak beroperasi penuh di kantor, maka efisiensi dapat berada di kisaran 10 hingga 20 persen.
Menurutnya, angka tersebut masih bersifat dinamis, bergantung pada efektivitas pelaksanaan di lapangan. Namun, jika seluruh perangkat daerah menjalankan kebijakan secara disiplin, potensi penghematan dapat mendekati 20 persen.
"Kalau kita benar-benar efektif, penghematan bisa mencapai ratusan juta rupiah dalam sebulan, terutama dari belanja listrik, BBM, dan operasional kantor lainnya," jelasnya.
Davied menegaskan, skema ini tidak dimaksudkan untuk menurunkan kinerja aparatur sipil negara (ASN), melainkan mengalihkan sebagian aktivitas kerja ke sistem WFH.
Namun, ia mengingatkan pentingnya pengawasan agar kebijakan tersebut tidak disalahgunakan.
"WFH ini harus tetap dalam koridor kinerja. Jangan sampai pegawai justru tidak produktif atau melakukan aktivitas di luar yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan," tegasnya.
Ia menambahkan, konsep efisiensi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong penghematan penggunaan energi hingga 20 persen di berbagai sektor.
Meski demikian, Pemkab Maros masih akan melakukan kajian lanjutan sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara resmi. Evaluasi akan difokuskan pada dampak terhadap kualitas pelayanan publik.
"Prinsipnya, efisiensi penting, tapi pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama," tandasnya.
Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan kajian tersebut mencakup kemungkinan pengurangan aktivitas kantor pada beberapa hari kerja.
"Kebijakan ini diperkirakan mampu menekan belanja operasional hingga 10–20 persen," terangnya.
Ia menjelaskan, secara sederhana perhitungan dilakukan berdasarkan jumlah hari kerja dalam sebulan. Dari sekitar 20 hari kerja, jika lima hari tidak beroperasi penuh di kantor, maka efisiensi dapat berada di kisaran 10 hingga 20 persen.
Menurutnya, angka tersebut masih bersifat dinamis, bergantung pada efektivitas pelaksanaan di lapangan. Namun, jika seluruh perangkat daerah menjalankan kebijakan secara disiplin, potensi penghematan dapat mendekati 20 persen.
"Kalau kita benar-benar efektif, penghematan bisa mencapai ratusan juta rupiah dalam sebulan, terutama dari belanja listrik, BBM, dan operasional kantor lainnya," jelasnya.
Davied menegaskan, skema ini tidak dimaksudkan untuk menurunkan kinerja aparatur sipil negara (ASN), melainkan mengalihkan sebagian aktivitas kerja ke sistem WFH.
Namun, ia mengingatkan pentingnya pengawasan agar kebijakan tersebut tidak disalahgunakan.
"WFH ini harus tetap dalam koridor kinerja. Jangan sampai pegawai justru tidak produktif atau melakukan aktivitas di luar yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan," tegasnya.
Ia menambahkan, konsep efisiensi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong penghematan penggunaan energi hingga 20 persen di berbagai sektor.
Meski demikian, Pemkab Maros masih akan melakukan kajian lanjutan sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara resmi. Evaluasi akan difokuskan pada dampak terhadap kualitas pelayanan publik.
"Prinsipnya, efisiensi penting, tapi pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama," tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
PDAM Tirta Bantimurung Serahkan Laporan Laba Rp928 Juta ke Pemkab Maros
PDAM Tirta Bantimurung Maros menyerahkan laporan laba sebesar Rp928 juta kepada Pemerintah Kabupaten Maros untuk tahun buku 2025.
Selasa, 05 Mei 2026 19:05
News
Fasilitas Rusak, Status Geopark Maros Pangkep Terancam Degradasi
Status Geopark Maros Pangkep sebagai UNESCO Global Geopark terancam terdegradasi menyusul banyaknya kerusakan fasilitas di sejumlah site.
Selasa, 05 Mei 2026 15:17
Sulsel
Pemkab Maros Siapkan 500 Paket Daging Kurban untuk Warga
Pemerintah Kabupaten Maros menyiapkan sekitar 500 paket daging kurban untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan pada momen Iduladha tahun ini.
Rabu, 29 Apr 2026 15:40
Sports
FAJI Maros Gelar Kejurda Arung Jeram di Tompobulu pada 7-10 Mei 2026
Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten Maros akan menggelar Kejuaraan Daerah (Kejurda) arung jeram di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, pada 7 hingga 10 Mei 2026 mendatang.
Selasa, 28 Apr 2026 11:52
Sulsel
Mulai Pekan Depan, ASN Bone Terapkan WFH Setiap Rabu untuk Efisiensi Energi
Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, berencana menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bone setiap hari Rabu.
Jum'at, 24 Apr 2026 18:18
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
3
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
4
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi
5
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
3
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
4
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi
5
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi