WFH Diproyeksi Tekan Belanja Operasional Pemkab Maros hingga 20%
Jum'at, 17 Apr 2026 13:16
Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai mengkaji penerapan pola kerja fleksibel melalui skema work from home (WFH) sebagai upaya efisiensi anggaran. Kebijakan ini diproyeksikan mampu menekan belanja operasional hingga 10–20 persen.
Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan kajian tersebut mencakup kemungkinan pengurangan aktivitas kantor pada beberapa hari kerja.
"Kebijakan ini diperkirakan mampu menekan belanja operasional hingga 10–20 persen," terangnya.
Ia menjelaskan, secara sederhana perhitungan dilakukan berdasarkan jumlah hari kerja dalam sebulan. Dari sekitar 20 hari kerja, jika lima hari tidak beroperasi penuh di kantor, maka efisiensi dapat berada di kisaran 10 hingga 20 persen.
Menurutnya, angka tersebut masih bersifat dinamis, bergantung pada efektivitas pelaksanaan di lapangan. Namun, jika seluruh perangkat daerah menjalankan kebijakan secara disiplin, potensi penghematan dapat mendekati 20 persen.
"Kalau kita benar-benar efektif, penghematan bisa mencapai ratusan juta rupiah dalam sebulan, terutama dari belanja listrik, BBM, dan operasional kantor lainnya," jelasnya.
Davied menegaskan, skema ini tidak dimaksudkan untuk menurunkan kinerja aparatur sipil negara (ASN), melainkan mengalihkan sebagian aktivitas kerja ke sistem WFH.
Namun, ia mengingatkan pentingnya pengawasan agar kebijakan tersebut tidak disalahgunakan.
"WFH ini harus tetap dalam koridor kinerja. Jangan sampai pegawai justru tidak produktif atau melakukan aktivitas di luar yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan," tegasnya.
Ia menambahkan, konsep efisiensi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong penghematan penggunaan energi hingga 20 persen di berbagai sektor.
Meski demikian, Pemkab Maros masih akan melakukan kajian lanjutan sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara resmi. Evaluasi akan difokuskan pada dampak terhadap kualitas pelayanan publik.
"Prinsipnya, efisiensi penting, tapi pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama," tandasnya.
Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan kajian tersebut mencakup kemungkinan pengurangan aktivitas kantor pada beberapa hari kerja.
"Kebijakan ini diperkirakan mampu menekan belanja operasional hingga 10–20 persen," terangnya.
Ia menjelaskan, secara sederhana perhitungan dilakukan berdasarkan jumlah hari kerja dalam sebulan. Dari sekitar 20 hari kerja, jika lima hari tidak beroperasi penuh di kantor, maka efisiensi dapat berada di kisaran 10 hingga 20 persen.
Menurutnya, angka tersebut masih bersifat dinamis, bergantung pada efektivitas pelaksanaan di lapangan. Namun, jika seluruh perangkat daerah menjalankan kebijakan secara disiplin, potensi penghematan dapat mendekati 20 persen.
"Kalau kita benar-benar efektif, penghematan bisa mencapai ratusan juta rupiah dalam sebulan, terutama dari belanja listrik, BBM, dan operasional kantor lainnya," jelasnya.
Davied menegaskan, skema ini tidak dimaksudkan untuk menurunkan kinerja aparatur sipil negara (ASN), melainkan mengalihkan sebagian aktivitas kerja ke sistem WFH.
Namun, ia mengingatkan pentingnya pengawasan agar kebijakan tersebut tidak disalahgunakan.
"WFH ini harus tetap dalam koridor kinerja. Jangan sampai pegawai justru tidak produktif atau melakukan aktivitas di luar yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan," tegasnya.
Ia menambahkan, konsep efisiensi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong penghematan penggunaan energi hingga 20 persen di berbagai sektor.
Meski demikian, Pemkab Maros masih akan melakukan kajian lanjutan sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara resmi. Evaluasi akan difokuskan pada dampak terhadap kualitas pelayanan publik.
"Prinsipnya, efisiensi penting, tapi pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama," tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Jemaah Haji Maros 2027 Bertambah Jadi 475 Orang
Jumlah calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Maros untuk musim haji 2027 kembali bertambah. Dari sebelumnya 463 orang, kini tercatat sebanyak 475 jemaah.
Selasa, 08 Sep 2026 16:41
News
Wabup Maros Usulkan Pemberangkatan Haji Dipusatkan di Al-Markaz
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengusulkan agar pemberangkatan jemaah haji asal Maros pada musim haji mendatang dipusatkan di satu lokasi, yakni Masjid Al-Markaz.
Selasa, 08 Sep 2026 15:22
Sulsel
Bapenda Maros Perpanjang Kebijakan Penghapusan Denda PBB-P2
Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperpanjang kebijakan penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 31 Desember 2026.
Kamis, 03 Sep 2026 12:30
News
2.206 Ha Lahan Pertanian Maros Terancam Kekeringan, Bupati Kerahkan Pompa Air
Kekeringan ekstrem mulai mengancam sektor pertanian di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Rabu, 02 Sep 2026 11:38
Sulsel
Pemkab Maros dan BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak
Pemerintah Kabupaten Maros bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Maros memperkuat sinergi dalam peningkatan pelayanan bidang pertanahan.
Selasa, 01 Sep 2026 17:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PKKMB UPRI 2026, Mahasiswa Baru Dibekali Pengetahuan Akademik, AI dan Integritas
2
Pemkot dan Pertamina Ambil Langkah Taktis Urai Antrean Panjang BBM di Makassar
3
GAM Gelar Aksi Prakondisi, Soroti Kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg di Sulsel
4
Unhas dan Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Paspor di Dalam Kampus
5
PLN Perkuat Bank Sampah Pelita Bangsa, Dorong Pengelolaan Sampah Ekonomi Sirkular
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PKKMB UPRI 2026, Mahasiswa Baru Dibekali Pengetahuan Akademik, AI dan Integritas
2
Pemkot dan Pertamina Ambil Langkah Taktis Urai Antrean Panjang BBM di Makassar
3
GAM Gelar Aksi Prakondisi, Soroti Kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg di Sulsel
4
Unhas dan Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Paspor di Dalam Kampus
5
PLN Perkuat Bank Sampah Pelita Bangsa, Dorong Pengelolaan Sampah Ekonomi Sirkular