WFH Diproyeksi Tekan Belanja Operasional Pemkab Maros hingga 20%
Jum'at, 17 Apr 2026 13:16
Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai mengkaji penerapan pola kerja fleksibel melalui skema work from home (WFH) sebagai upaya efisiensi anggaran. Kebijakan ini diproyeksikan mampu menekan belanja operasional hingga 10–20 persen.
Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan kajian tersebut mencakup kemungkinan pengurangan aktivitas kantor pada beberapa hari kerja.
"Kebijakan ini diperkirakan mampu menekan belanja operasional hingga 10–20 persen," terangnya.
Ia menjelaskan, secara sederhana perhitungan dilakukan berdasarkan jumlah hari kerja dalam sebulan. Dari sekitar 20 hari kerja, jika lima hari tidak beroperasi penuh di kantor, maka efisiensi dapat berada di kisaran 10 hingga 20 persen.
Menurutnya, angka tersebut masih bersifat dinamis, bergantung pada efektivitas pelaksanaan di lapangan. Namun, jika seluruh perangkat daerah menjalankan kebijakan secara disiplin, potensi penghematan dapat mendekati 20 persen.
"Kalau kita benar-benar efektif, penghematan bisa mencapai ratusan juta rupiah dalam sebulan, terutama dari belanja listrik, BBM, dan operasional kantor lainnya," jelasnya.
Davied menegaskan, skema ini tidak dimaksudkan untuk menurunkan kinerja aparatur sipil negara (ASN), melainkan mengalihkan sebagian aktivitas kerja ke sistem WFH.
Namun, ia mengingatkan pentingnya pengawasan agar kebijakan tersebut tidak disalahgunakan.
"WFH ini harus tetap dalam koridor kinerja. Jangan sampai pegawai justru tidak produktif atau melakukan aktivitas di luar yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan," tegasnya.
Ia menambahkan, konsep efisiensi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong penghematan penggunaan energi hingga 20 persen di berbagai sektor.
Meski demikian, Pemkab Maros masih akan melakukan kajian lanjutan sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara resmi. Evaluasi akan difokuskan pada dampak terhadap kualitas pelayanan publik.
"Prinsipnya, efisiensi penting, tapi pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama," tandasnya.
Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan kajian tersebut mencakup kemungkinan pengurangan aktivitas kantor pada beberapa hari kerja.
"Kebijakan ini diperkirakan mampu menekan belanja operasional hingga 10–20 persen," terangnya.
Ia menjelaskan, secara sederhana perhitungan dilakukan berdasarkan jumlah hari kerja dalam sebulan. Dari sekitar 20 hari kerja, jika lima hari tidak beroperasi penuh di kantor, maka efisiensi dapat berada di kisaran 10 hingga 20 persen.
Menurutnya, angka tersebut masih bersifat dinamis, bergantung pada efektivitas pelaksanaan di lapangan. Namun, jika seluruh perangkat daerah menjalankan kebijakan secara disiplin, potensi penghematan dapat mendekati 20 persen.
"Kalau kita benar-benar efektif, penghematan bisa mencapai ratusan juta rupiah dalam sebulan, terutama dari belanja listrik, BBM, dan operasional kantor lainnya," jelasnya.
Davied menegaskan, skema ini tidak dimaksudkan untuk menurunkan kinerja aparatur sipil negara (ASN), melainkan mengalihkan sebagian aktivitas kerja ke sistem WFH.
Namun, ia mengingatkan pentingnya pengawasan agar kebijakan tersebut tidak disalahgunakan.
"WFH ini harus tetap dalam koridor kinerja. Jangan sampai pegawai justru tidak produktif atau melakukan aktivitas di luar yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan," tegasnya.
Ia menambahkan, konsep efisiensi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong penghematan penggunaan energi hingga 20 persen di berbagai sektor.
Meski demikian, Pemkab Maros masih akan melakukan kajian lanjutan sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara resmi. Evaluasi akan difokuskan pada dampak terhadap kualitas pelayanan publik.
"Prinsipnya, efisiensi penting, tapi pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama," tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Beroperasi 2 Tahun, Mie Gacoan Maros Diduga Tak Pernah Setor Retribusi Parkir
Gerai Mie Gacoan di Kabupaten Maros yang telah beroperasi selama dua tahun diduga melakukan pungutan liar (pungli) parkir.
Senin, 08 Jun 2026 14:13
Sulsel
Pengelolaan Dana BOS di Dinas Pendidikan Maros Jadi Temuan BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 20 temuan dalam hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Maros.
Rabu, 03 Jun 2026 12:40
News
Pemkab Maros Pertahankan Opini WTP, 14 Kali Berturut-turut
Pemerintah Kabupaten Maros kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Selasa, 02 Jun 2026 18:48
News
Pemkab Maros Cairkan Gaji Ke-13 ASN Mulai 2 Juni 2026
Pemerintah Kabupaten Maros mulai mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa, 2 Juni 2026. Sementara itu, gaji reguler bulan Juni 2026 telah dibayarkan pada Senin (1/6/2026).
Senin, 01 Jun 2026 10:34
Sulsel
350 Kantong Daging Kurban Bantuan Presiden RI Dibagikan ke Warga Camba
Sebanyak 350 kantong daging kurban dari sapi bantuan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dibagikan kepada masyarakat di Kecamatan Camba, Kabupaten Maros.
Kamis, 28 Mei 2026 15:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ekosistem EV di Parepare Kian Matang: Charging Cepat, Menunggu Nyaman
2
BI Sulsel Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Ekonomi Syariah
3
Studi Doktor UIKA: Wakaf Uang Dorong Kebahagiaan hingga Rasa Hidup Bermakna
4
Pegadaian Berhasil Borong Lima Penghargaan Bergengsi Asia
5
Seleksi Calon Mahasiswa Tahfizh/Tahfizhah FK UMI Resmi Dibuka
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ekosistem EV di Parepare Kian Matang: Charging Cepat, Menunggu Nyaman
2
BI Sulsel Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Ekonomi Syariah
3
Studi Doktor UIKA: Wakaf Uang Dorong Kebahagiaan hingga Rasa Hidup Bermakna
4
Pegadaian Berhasil Borong Lima Penghargaan Bergengsi Asia
5
Seleksi Calon Mahasiswa Tahfizh/Tahfizhah FK UMI Resmi Dibuka