Pemkab Maros Pertahankan Opini WTP, 14 Kali Berturut-turut
Selasa, 02 Jun 2026 18:48
Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama jajaran Pemkab Maros seusai menerima LHP LKPD 2025 dari BPK RI Perwakilan Sulsel. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Maros kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Prestasi tersebut menjadi raihan opini WTP ke-16 bagi Pemkab Maros sejak pertama kali diperoleh. Capaian ini sekaligus menjadi WTP ke-14 yang diraih secara berturut-turut oleh Pemerintah Kabupaten Maros.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan beserta opini WTP dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa, 2 Juni 2026.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam hadir langsung menerima laporan hasil pemeriksaan tersebut didampingi Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur dan Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa.
Chaidir mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Maros dalam menjaga tata kelola keuangan daerah tetap berjalan sesuai aturan.
Menurutnya, opini WTP bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengelola anggaran daerah secara transparan dan akuntabel.
"Kita bersyukur atas WTP ke-14 secara berturut-turut ini. Harapan kita, ke depan pengelolaan keuangan bisa semakin baik," katanya.
Meski kembali meraih opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah, Chaidir mengakui masih terdapat sejumlah catatan yang diberikan oleh BPK.
Salah satu catatan yang menjadi perhatian yakni terkait belanja honorarium ASN yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Salah satunya terkait belanja honorarium ASN tidak sesuai ketentuan," ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu menegaskan, seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, evaluasi dari BPK menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki sistem administrasi dan tata kelola keuangan daerah.
Dia memastikan Pemkab Maros akan terus melakukan pembenahan agar pengelolaan anggaran daerah ke depan semakin tertib, efektif, dan sesuai regulasi.
"Kita tentu akan melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang menjadi catatan BPK," tambahnya.
Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa mengatakan pihak legislatif juga akan mempelajari seluruh temuan dan rekomendasi yang diberikan BPK kepada Pemerintah Kabupaten Maros.
Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan sehingga seluruh hasil pemeriksaan akan dibahas bersama pemerintah daerah.
Prestasi tersebut menjadi raihan opini WTP ke-16 bagi Pemkab Maros sejak pertama kali diperoleh. Capaian ini sekaligus menjadi WTP ke-14 yang diraih secara berturut-turut oleh Pemerintah Kabupaten Maros.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan beserta opini WTP dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa, 2 Juni 2026.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam hadir langsung menerima laporan hasil pemeriksaan tersebut didampingi Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur dan Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa.
Chaidir mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Maros dalam menjaga tata kelola keuangan daerah tetap berjalan sesuai aturan.
Menurutnya, opini WTP bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengelola anggaran daerah secara transparan dan akuntabel.
"Kita bersyukur atas WTP ke-14 secara berturut-turut ini. Harapan kita, ke depan pengelolaan keuangan bisa semakin baik," katanya.
Meski kembali meraih opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah, Chaidir mengakui masih terdapat sejumlah catatan yang diberikan oleh BPK.
Salah satu catatan yang menjadi perhatian yakni terkait belanja honorarium ASN yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Salah satunya terkait belanja honorarium ASN tidak sesuai ketentuan," ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu menegaskan, seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, evaluasi dari BPK menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki sistem administrasi dan tata kelola keuangan daerah.
Dia memastikan Pemkab Maros akan terus melakukan pembenahan agar pengelolaan anggaran daerah ke depan semakin tertib, efektif, dan sesuai regulasi.
"Kita tentu akan melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang menjadi catatan BPK," tambahnya.
Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa mengatakan pihak legislatif juga akan mempelajari seluruh temuan dan rekomendasi yang diberikan BPK kepada Pemerintah Kabupaten Maros.
Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan sehingga seluruh hasil pemeriksaan akan dibahas bersama pemerintah daerah.
(MAN)
Berita Terkait
News
Pemkab Bantaeng Raih Opini WTP ke-11 Kali Berturut-turut dari BPK RI
Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Bantaeng meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Selasa, 02 Jun 2026 19:24
Sulsel
Jeneponto Pertahankan Opini WTP, Bupati Paris Yasir Apresiasi Kinerja OPD
Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Selasa, 02 Jun 2026 16:43
News
Pemkab Maros Cairkan Gaji Ke-13 ASN Mulai 2 Juni 2026
Pemerintah Kabupaten Maros mulai mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa, 2 Juni 2026. Sementara itu, gaji reguler bulan Juni 2026 telah dibayarkan pada Senin (1/6/2026).
Senin, 01 Jun 2026 10:34
Sulsel
350 Kantong Daging Kurban Bantuan Presiden RI Dibagikan ke Warga Camba
Sebanyak 350 kantong daging kurban dari sapi bantuan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dibagikan kepada masyarakat di Kecamatan Camba, Kabupaten Maros.
Kamis, 28 Mei 2026 15:57
News
Pemkot Makassar Raih Opini WTP atas LKPD TA 2025 dari BPK RI
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Senin, 25 Mei 2026 19:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bongkar Sindikat BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar
2
Cegah Rabies, Warga Camba Buru Anjing Liar, BBV Tambah 300 Dosis Vaksin
3
Jeneponto Pertahankan Opini WTP, Bupati Paris Yasir Apresiasi Kinerja OPD
4
Kuatkan Leadership, SMA Islam Athirah Bukit Baruga gelar bincang Buku 360 Leader
5
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Berubah, Dex Series Turun per 1 Juni 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bongkar Sindikat BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar
2
Cegah Rabies, Warga Camba Buru Anjing Liar, BBV Tambah 300 Dosis Vaksin
3
Jeneponto Pertahankan Opini WTP, Bupati Paris Yasir Apresiasi Kinerja OPD
4
Kuatkan Leadership, SMA Islam Athirah Bukit Baruga gelar bincang Buku 360 Leader
5
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Berubah, Dex Series Turun per 1 Juni 2026