Beroperasi 2 Tahun, Mie Gacoan Maros Diduga Tak Pernah Setor Retribusi Parkir
Senin, 08 Jun 2026 14:13
Direktur PT Istiqomah Ainun Masmun, Masud menunjukkan dokumen PKs antara pihaknya dengan Dishub Maros terkait pengelolaan parkir. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Gerai Mie Gacoan di Kabupaten Maros yang telah beroperasi selama dua tahun diduga melakukan pungutan liar (pungli) parkir.
Dugaan tersebut muncul karena gerai makanan itu disebut belum pernah menyetorkan retribusi parkir tepi jalan kepada Pemerintah Kabupaten Maros sejak mulai beroperasi.
Direktur PT Istiqomah Ainun Masmun, Mas'ud, selaku pihak ketiga pengelola retribusi parkir tepi jalan, mengatakan pihaknya tidak pernah menerima setoran retribusi parkir dari gerai tersebut. Padahal, menurut dia, pengunjung tetap dikenakan biaya parkir.
Mas'ud menyebut imbauan pembayaran parkir juga terpasang di area parkir gerai tersebut.
"Mereka telah memungut pembayaran parkir, tapi tidak menyetorkan ke Pemda Maros. Kami selaku pihak ketiga parkir tepi jalan sudah beberapa kali menemui pihak Gacoan, namun mereka mengindahkan pembayaran retribusi parkir ini," jelasnya.
Menurut Mas'ud, pihak Mie Gacoan berdalih telah membayar kewajiban terkait parkir kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros.
"Namun saat kami konfirmasi ke Bapenda, ternyata yang masuk itu hanya pajak Restoran mie Gacoan, tidak termasuk di dalamnya retribusi parkir tepi jalan," ujarnya kepada awak media, Senin (8/6/2026).
Ia menuturkan, berdasarkan perkiraannya, gerai Mie Gacoan Maros dapat memungut biaya parkir hingga Rp3 juta per hari. Namun, menurutnya, retribusi dari pungutan tersebut belum pernah disetorkan.
"Bila dihitung dalam angka, selama beroperasi dua tahun, pungutan liar parkir di gerai Mie Gacoan ini bisa mencapai Rp1 miliar lebih. Ini yang kami kejar," ujarnya.
Mas'ud mengatakan pihaknya telah berupaya melakukan komunikasi dengan pengelola gerai. Namun karena tidak menemukan titik temu, pihaknya memilih menempuh jalur hukum.
"Kami juga sudah melaporkan pihak Mie Gacoan ke Polres Maros, atas dugaan pungli parkir. Mereka disangkakan dengan pasal tindak pidana korupsi," pungkasnya.
Dugaan tersebut muncul karena gerai makanan itu disebut belum pernah menyetorkan retribusi parkir tepi jalan kepada Pemerintah Kabupaten Maros sejak mulai beroperasi.
Direktur PT Istiqomah Ainun Masmun, Mas'ud, selaku pihak ketiga pengelola retribusi parkir tepi jalan, mengatakan pihaknya tidak pernah menerima setoran retribusi parkir dari gerai tersebut. Padahal, menurut dia, pengunjung tetap dikenakan biaya parkir.
Mas'ud menyebut imbauan pembayaran parkir juga terpasang di area parkir gerai tersebut.
"Mereka telah memungut pembayaran parkir, tapi tidak menyetorkan ke Pemda Maros. Kami selaku pihak ketiga parkir tepi jalan sudah beberapa kali menemui pihak Gacoan, namun mereka mengindahkan pembayaran retribusi parkir ini," jelasnya.
Menurut Mas'ud, pihak Mie Gacoan berdalih telah membayar kewajiban terkait parkir kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros.
"Namun saat kami konfirmasi ke Bapenda, ternyata yang masuk itu hanya pajak Restoran mie Gacoan, tidak termasuk di dalamnya retribusi parkir tepi jalan," ujarnya kepada awak media, Senin (8/6/2026).
Ia menuturkan, berdasarkan perkiraannya, gerai Mie Gacoan Maros dapat memungut biaya parkir hingga Rp3 juta per hari. Namun, menurutnya, retribusi dari pungutan tersebut belum pernah disetorkan.
"Bila dihitung dalam angka, selama beroperasi dua tahun, pungutan liar parkir di gerai Mie Gacoan ini bisa mencapai Rp1 miliar lebih. Ini yang kami kejar," ujarnya.
Mas'ud mengatakan pihaknya telah berupaya melakukan komunikasi dengan pengelola gerai. Namun karena tidak menemukan titik temu, pihaknya memilih menempuh jalur hukum.
"Kami juga sudah melaporkan pihak Mie Gacoan ke Polres Maros, atas dugaan pungli parkir. Mereka disangkakan dengan pasal tindak pidana korupsi," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Angkasa Pura Bayar PBB Rp17,4 Miliar, Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Maros
PT Angkasa Pura Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memenuhi kewajiban perpajakan dengan membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp17,4 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Maros.
Jum'at, 24 Jul 2026 17:00
News
Ground Breaking Jalan Moncongloe Dimulai, Gubernur Janji Akhiri Macet dan Banjir
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi memulai rekonstruksi Jalan Poros Moncongloe di Dusun Pamanjengan, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Kamis (23/7/2026).
Kamis, 23 Jul 2026 15:16
Sulsel
Tiga Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Maros
Pemerintah Kabupaten Maros bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai membangun tiga Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Maros.
Rabu, 22 Jul 2026 18:08
News
Persiapan Revalidasi Geopark Maros-Pangkep Capai 75 Persen
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros terus mematangkan persiapan menjelang revalidasi UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Juli 2026.
Rabu, 22 Jul 2026 14:22
News
Pemkab Maros Koordinasi DPR RI Pulangkan Jenazah WNI yang Meninggal di Armenia
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bergerak cepat menyikapi kabar meninggalnya warga Moncongloe Lappara, Kabupaten Maros, Valent Alexy Tamboto di Armenia.
Selasa, 21 Jul 2026 13:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kemensos Salurkan Bantuan Kewirausahaan Bagi Kelompok Rentan di Makassar
2
UMI Perkuat Kerja Sama Pendidikan dengan Atase RI di Timor-Leste, Dorong Internasionalisasi Kampus
3
Sambut HUT Ke-6, Vasaka Hotel Makassar Gelar CSR, Bagikan Susu Bergizi dan Roti
4
PLN UID Sulselrabar Perkuat Reforma Agraria Lewat Pendampingan UMKM di Majene
5
AHM Ajak 2.173 Anak Belajar Keselamatan Lalu Lintas di Hari Anak Nasional
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kemensos Salurkan Bantuan Kewirausahaan Bagi Kelompok Rentan di Makassar
2
UMI Perkuat Kerja Sama Pendidikan dengan Atase RI di Timor-Leste, Dorong Internasionalisasi Kampus
3
Sambut HUT Ke-6, Vasaka Hotel Makassar Gelar CSR, Bagikan Susu Bergizi dan Roti
4
PLN UID Sulselrabar Perkuat Reforma Agraria Lewat Pendampingan UMKM di Majene
5
AHM Ajak 2.173 Anak Belajar Keselamatan Lalu Lintas di Hari Anak Nasional