Pindah ke Kantor Sementara, Imigrasi Parepare Tetap Layani Paspor VIP
Selasa, 28 Apr 2026 15:04
Suasana pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare di kantor sementara. Foto: Istimewa
PAREPARE - Meski saat ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare beroperasi di lokasi sementara di Jalan Agus Salim Nomor 135, komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah tetap dibukanya layanan percepatan paspor atau layanan VIP bagi masyarakat yang membutuhkan penerbitan paspor secara cepat. Layanan ini memungkinkan proses penyelesaian paspor dilakukan pada hari yang sama (same day service), setelah seluruh tahapan permohonan diselesaikan.
Kepala Kantor Imigrasi Parepare menyampaikan bahwa perpindahan lokasi tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Walaupun saat ini kami beroperasi di kantor sementara, layanan seperti percepatan paspor tetap kami hadirkan demi memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam kondisi mendesak,” ujar Ade Yanuar Iqbal.
Layanan percepatan paspor ini dihadirkan sebagai solusi bagi pemohon yang membutuhkan dokumen perjalanan dalam keadaan mendesak, seperti keperluan berobat atau kebutuhan mendadak lainnya.
Untuk memanfaatkan layanan tersebut, pemohon tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku serta melengkapi seluruh persyaratan dokumen yang dibutuhkan.
Selain itu, layanan percepatan paspor dikenakan biaya tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk tetap merencanakan pengurusan paspor sejak jauh hari agar terhindar dari kendala administratif menjelang keberangkatan.
Kepala Kantor Imigrasi Parepare menegaskan, keberadaan layanan VIP di lokasi sementara menjadi bentuk komitmen instansi dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.
Dengan tetap dibukanya layanan tersebut, Kantor Imigrasi Parepare memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa terpengaruh oleh kondisi operasional yang sedang berlangsung.
Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah tetap dibukanya layanan percepatan paspor atau layanan VIP bagi masyarakat yang membutuhkan penerbitan paspor secara cepat. Layanan ini memungkinkan proses penyelesaian paspor dilakukan pada hari yang sama (same day service), setelah seluruh tahapan permohonan diselesaikan.
Kepala Kantor Imigrasi Parepare menyampaikan bahwa perpindahan lokasi tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Walaupun saat ini kami beroperasi di kantor sementara, layanan seperti percepatan paspor tetap kami hadirkan demi memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam kondisi mendesak,” ujar Ade Yanuar Iqbal.
Layanan percepatan paspor ini dihadirkan sebagai solusi bagi pemohon yang membutuhkan dokumen perjalanan dalam keadaan mendesak, seperti keperluan berobat atau kebutuhan mendadak lainnya.
Untuk memanfaatkan layanan tersebut, pemohon tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku serta melengkapi seluruh persyaratan dokumen yang dibutuhkan.
Selain itu, layanan percepatan paspor dikenakan biaya tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk tetap merencanakan pengurusan paspor sejak jauh hari agar terhindar dari kendala administratif menjelang keberangkatan.
Kepala Kantor Imigrasi Parepare menegaskan, keberadaan layanan VIP di lokasi sementara menjadi bentuk komitmen instansi dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.
Dengan tetap dibukanya layanan tersebut, Kantor Imigrasi Parepare memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa terpengaruh oleh kondisi operasional yang sedang berlangsung.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Imigrasi Parepare Layani Pembuatan Paspor Pasien RS Lewat Sistem Jemput Bola
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare memberikan layanan paspor kepada seorang pasien yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit TK IV 14.07.02 Dr. Sumantri, Kota Parepare, Senin (15/6/2026).
Selasa, 16 Jun 2026 13:54
Sulsel
Imigrasi Parepare Gelar Layanan Paspor Minggu Ceria, 38 Warga Ajukan Paspor
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program Pelayanan Paspor Minggu Ceria (PASPORIA).
Minggu, 14 Jun 2026 21:24
News
Imigrasi Parepare Lakukan Pengawasan WNA dan Edukasi Pelaporan Orang Asing
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan kegiatan Pengawasan Keimigrasian terkait keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di sejumlah hotel, wisma, dan tempat penginapan di Kota Parepare.
Jum'at, 29 Mei 2026 18:31
Sulsel
Imigrasi Parepare Perkuat Pengawasan WNA dan Sosialisasi APOA di Sidrap
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare mengoptimalkan pengawasan keimigrasian terkait keberadaan WNA di sejumlah hotel, wisma, dan penginapan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada 25–26 Mei 2026.
Rabu, 27 Mei 2026 13:40
Sulsel
Imigrasi Parepare dan Timpora Sidrap Periksa Empat TKA di PT UPC Sidrap
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Sidrap menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di PT Barito Renewables/PT UPC Sidrap, Jumat (22/5/2026).
Jum'at, 22 Mei 2026 20:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
3
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Perkuat Industri Asuransi
4
LG Luncurkan Lini Produk 2026, Perkuat Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI
5
Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Bentuk 1.005 Agen Perisai
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
3
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Perkuat Industri Asuransi
4
LG Luncurkan Lini Produk 2026, Perkuat Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI
5
Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Bentuk 1.005 Agen Perisai