Pindah ke Kantor Sementara, Imigrasi Parepare Tetap Layani Paspor VIP
Selasa, 28 Apr 2026 15:04
Suasana pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare di kantor sementara. Foto: Istimewa
PAREPARE - Meski saat ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare beroperasi di lokasi sementara di Jalan Agus Salim Nomor 135, komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah tetap dibukanya layanan percepatan paspor atau layanan VIP bagi masyarakat yang membutuhkan penerbitan paspor secara cepat. Layanan ini memungkinkan proses penyelesaian paspor dilakukan pada hari yang sama (same day service), setelah seluruh tahapan permohonan diselesaikan.
Kepala Kantor Imigrasi Parepare menyampaikan bahwa perpindahan lokasi tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Walaupun saat ini kami beroperasi di kantor sementara, layanan seperti percepatan paspor tetap kami hadirkan demi memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam kondisi mendesak,” ujar Ade Yanuar Iqbal.
Layanan percepatan paspor ini dihadirkan sebagai solusi bagi pemohon yang membutuhkan dokumen perjalanan dalam keadaan mendesak, seperti keperluan berobat atau kebutuhan mendadak lainnya.
Untuk memanfaatkan layanan tersebut, pemohon tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku serta melengkapi seluruh persyaratan dokumen yang dibutuhkan.
Selain itu, layanan percepatan paspor dikenakan biaya tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk tetap merencanakan pengurusan paspor sejak jauh hari agar terhindar dari kendala administratif menjelang keberangkatan.
Kepala Kantor Imigrasi Parepare menegaskan, keberadaan layanan VIP di lokasi sementara menjadi bentuk komitmen instansi dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.
Dengan tetap dibukanya layanan tersebut, Kantor Imigrasi Parepare memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa terpengaruh oleh kondisi operasional yang sedang berlangsung.
Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah tetap dibukanya layanan percepatan paspor atau layanan VIP bagi masyarakat yang membutuhkan penerbitan paspor secara cepat. Layanan ini memungkinkan proses penyelesaian paspor dilakukan pada hari yang sama (same day service), setelah seluruh tahapan permohonan diselesaikan.
Kepala Kantor Imigrasi Parepare menyampaikan bahwa perpindahan lokasi tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Walaupun saat ini kami beroperasi di kantor sementara, layanan seperti percepatan paspor tetap kami hadirkan demi memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam kondisi mendesak,” ujar Ade Yanuar Iqbal.
Layanan percepatan paspor ini dihadirkan sebagai solusi bagi pemohon yang membutuhkan dokumen perjalanan dalam keadaan mendesak, seperti keperluan berobat atau kebutuhan mendadak lainnya.
Untuk memanfaatkan layanan tersebut, pemohon tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku serta melengkapi seluruh persyaratan dokumen yang dibutuhkan.
Selain itu, layanan percepatan paspor dikenakan biaya tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk tetap merencanakan pengurusan paspor sejak jauh hari agar terhindar dari kendala administratif menjelang keberangkatan.
Kepala Kantor Imigrasi Parepare menegaskan, keberadaan layanan VIP di lokasi sementara menjadi bentuk komitmen instansi dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.
Dengan tetap dibukanya layanan tersebut, Kantor Imigrasi Parepare memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa terpengaruh oleh kondisi operasional yang sedang berlangsung.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melanjutkan kerja sama dengan media SINDO Makassar dalam mendukung penyebarluasan informasi dan publikasi layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Kamis, 13 Agu 2026 13:53
Sulsel
Imigrasi Parepare Gelar Operasi Gabungan, Periksa TKA di Peternakan Wajo
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Wajo memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah kerja.
Selasa, 11 Agu 2026 07:37
News
Imigrasi Parepare Hadirkan PaspoRia di Car Free Day Tana Toraja
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menghadirkan Pelayanan Paspor Ceria (PaspoRia) di tengah masyarakat melalui kegiatan Car Free Day (CFD) Kabupaten Tana Toraja, Sabtu (8/8/2026).
Sabtu, 08 Agu 2026 20:09
Sulsel
Imigrasi Parepare Pastikan Kepatuhan WNA di Wajo, Operasi Pengawasan Nihil Pelanggaran
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban keimigrasian melalui Operasi Mandiri Pengawasan Keimigrasian terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Kabupaten Wajo.
Rabu, 05 Agu 2026 19:43
News
Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melimpahkan seorang deteni berkewarganegaraan Kamerun ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar pada Sabtu (18/7/2026).
Senin, 20 Jul 2026 16:08
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
4
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
5
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
4
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
5
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa