Imigrasi Parepare Pastikan Kepatuhan WNA di Wajo, Operasi Pengawasan Nihil Pelanggaran

Rabu, 05 Agu 2026 19:43
Imigrasi Parepare Pastikan Kepatuhan WNA di Wajo, Operasi Pengawasan Nihil Pelanggaran
Kedatangan tim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare di salah satu titik pengawasan. Foto: Istimewa
Comment
Share
WAJO - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban keimigrasian melalui Operasi Mandiri Pengawasan Keimigrasian terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, pada 3–4 Agustus 2026.

Operasi yang melibatkan enam petugas tersebut diawali dengan koordinasi bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo untuk memperoleh data warga negara asing yang telah menikah dengan warga negara Indonesia.

Dari hasil koordinasi, petugas memperoleh informasi mengenai tiga warga negara asing yang berdomisili di Kabupaten Wajo, masing-masing berasal dari Amerika Serikat, Filipina, dan China. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan untuk memastikan keberadaan, aktivitas, serta kepatuhan administrasi keimigrasian mereka.

Hasil pemeriksaan menunjukkan warga negara Amerika Serikat sedang berada di negara asalnya dan dijadwalkan kembali ke Indonesia pada Oktober 2026.

Sementara itu, warga negara Filipina diketahui masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA) pada 15 Juli 2026 untuk menghadiri resepsi pernikahannya di Kabupaten Wajo setelah sebelumnya menikah secara resmi di Osaka, Jepang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen perjalanan dan izin tinggal yang dimiliki masih berlaku sesuai ketentuan.

Adapun warga negara China diketahui sedang berada di Jakarta saat petugas melakukan pemeriksaan di lokasi usahanya di Kabupaten Wajo. Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan aktivitas yang mengarah pada pelanggaran keimigrasian.

Selain melakukan verifikasi terhadap keberadaan warga negara asing, tim Imigrasi Parepare juga menyosialisasikan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada pengelola Hotel Mahakam dan Hotel As Salam. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan pengelola akomodasi dalam melaporkan keberadaan tamu warga negara asing sebagai bagian dari sistem pengawasan keimigrasian.

Petugas juga melakukan pengecekan terhadap keberadaan WNA di kedua hotel tersebut. Berdasarkan keterangan pengelola, tidak terdapat warga negara asing yang menginap maupun beraktivitas saat pemeriksaan berlangsung.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, mengatakan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing di seluruh wilayah kerja Kantor Imigrasi Parepare guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Pengawasan keimigrasian tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memastikan keberadaan dan aktivitas warga negara asing berjalan sesuai aturan dengan adanya Sinergi dengan instansi terkait memudahkan Kami dalam menciptakan pengawasan yang efektif kepada WNA yang berada di wilayah kerja kantor imigrasi Parepare," ujarnya.

Berdasarkan hasil Operasi Mandiri Pengawasan Keimigrasian selama dua hari tersebut, tidak ditemukan indikasi pelanggaran keimigrasian.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru