Imigrasi Parepare Pastikan Kepatuhan WNA di Wajo, Operasi Pengawasan Nihil Pelanggaran
Rabu, 05 Agu 2026 19:43
Kedatangan tim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare di salah satu titik pengawasan. Foto: Istimewa
WAJO - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban keimigrasian melalui Operasi Mandiri Pengawasan Keimigrasian terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, pada 3–4 Agustus 2026.
Operasi yang melibatkan enam petugas tersebut diawali dengan koordinasi bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo untuk memperoleh data warga negara asing yang telah menikah dengan warga negara Indonesia.
Dari hasil koordinasi, petugas memperoleh informasi mengenai tiga warga negara asing yang berdomisili di Kabupaten Wajo, masing-masing berasal dari Amerika Serikat, Filipina, dan China. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan untuk memastikan keberadaan, aktivitas, serta kepatuhan administrasi keimigrasian mereka.
Hasil pemeriksaan menunjukkan warga negara Amerika Serikat sedang berada di negara asalnya dan dijadwalkan kembali ke Indonesia pada Oktober 2026.
Sementara itu, warga negara Filipina diketahui masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA) pada 15 Juli 2026 untuk menghadiri resepsi pernikahannya di Kabupaten Wajo setelah sebelumnya menikah secara resmi di Osaka, Jepang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen perjalanan dan izin tinggal yang dimiliki masih berlaku sesuai ketentuan.
Adapun warga negara China diketahui sedang berada di Jakarta saat petugas melakukan pemeriksaan di lokasi usahanya di Kabupaten Wajo. Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan aktivitas yang mengarah pada pelanggaran keimigrasian.
Selain melakukan verifikasi terhadap keberadaan warga negara asing, tim Imigrasi Parepare juga menyosialisasikan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada pengelola Hotel Mahakam dan Hotel As Salam. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan pengelola akomodasi dalam melaporkan keberadaan tamu warga negara asing sebagai bagian dari sistem pengawasan keimigrasian.
Petugas juga melakukan pengecekan terhadap keberadaan WNA di kedua hotel tersebut. Berdasarkan keterangan pengelola, tidak terdapat warga negara asing yang menginap maupun beraktivitas saat pemeriksaan berlangsung.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, mengatakan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing di seluruh wilayah kerja Kantor Imigrasi Parepare guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Pengawasan keimigrasian tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memastikan keberadaan dan aktivitas warga negara asing berjalan sesuai aturan dengan adanya Sinergi dengan instansi terkait memudahkan Kami dalam menciptakan pengawasan yang efektif kepada WNA yang berada di wilayah kerja kantor imigrasi Parepare," ujarnya.
Berdasarkan hasil Operasi Mandiri Pengawasan Keimigrasian selama dua hari tersebut, tidak ditemukan indikasi pelanggaran keimigrasian.
Operasi yang melibatkan enam petugas tersebut diawali dengan koordinasi bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo untuk memperoleh data warga negara asing yang telah menikah dengan warga negara Indonesia.
Dari hasil koordinasi, petugas memperoleh informasi mengenai tiga warga negara asing yang berdomisili di Kabupaten Wajo, masing-masing berasal dari Amerika Serikat, Filipina, dan China. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan untuk memastikan keberadaan, aktivitas, serta kepatuhan administrasi keimigrasian mereka.
Hasil pemeriksaan menunjukkan warga negara Amerika Serikat sedang berada di negara asalnya dan dijadwalkan kembali ke Indonesia pada Oktober 2026.
Sementara itu, warga negara Filipina diketahui masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA) pada 15 Juli 2026 untuk menghadiri resepsi pernikahannya di Kabupaten Wajo setelah sebelumnya menikah secara resmi di Osaka, Jepang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen perjalanan dan izin tinggal yang dimiliki masih berlaku sesuai ketentuan.
Adapun warga negara China diketahui sedang berada di Jakarta saat petugas melakukan pemeriksaan di lokasi usahanya di Kabupaten Wajo. Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan aktivitas yang mengarah pada pelanggaran keimigrasian.
Selain melakukan verifikasi terhadap keberadaan warga negara asing, tim Imigrasi Parepare juga menyosialisasikan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada pengelola Hotel Mahakam dan Hotel As Salam. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan pengelola akomodasi dalam melaporkan keberadaan tamu warga negara asing sebagai bagian dari sistem pengawasan keimigrasian.
Petugas juga melakukan pengecekan terhadap keberadaan WNA di kedua hotel tersebut. Berdasarkan keterangan pengelola, tidak terdapat warga negara asing yang menginap maupun beraktivitas saat pemeriksaan berlangsung.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, mengatakan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing di seluruh wilayah kerja Kantor Imigrasi Parepare guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Pengawasan keimigrasian tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memastikan keberadaan dan aktivitas warga negara asing berjalan sesuai aturan dengan adanya Sinergi dengan instansi terkait memudahkan Kami dalam menciptakan pengawasan yang efektif kepada WNA yang berada di wilayah kerja kantor imigrasi Parepare," ujarnya.
Berdasarkan hasil Operasi Mandiri Pengawasan Keimigrasian selama dua hari tersebut, tidak ditemukan indikasi pelanggaran keimigrasian.
(MAN)
Berita Terkait
News
Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melimpahkan seorang deteni berkewarganegaraan Kamerun ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar pada Sabtu (18/7/2026).
Senin, 20 Jul 2026 16:08
Sulsel
Imigrasi Parepare Layani 48 Pemohon Paspor Lewat PASPORIA di CFD Sidrap
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menghadirkan layanan PASPORIA di kawasan CFD Kabupaten Sidrap, Minggu (19/7/2026). Sebanyak 48 warga memanfaatkan layanan paspor akhir pekan tersebut.
Minggu, 19 Jul 2026 18:41
News
Imigrasi Parepare Intensifkan Pengawasan WNA di Pinrang
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama Timpora Pinrang melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di UPT BPBAP, Kampung Serang, Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua, Pinrang.
Sabtu, 18 Jul 2026 07:42
Sulsel
Wujudkan Pelayanan Prima, Imigrasi Parepare Tinjau Ulang Standar Pelayanan
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan kegiatan Peninjauan Ulang Standar Pelayanan Publik pada Selasa (14/7) di Lagota Cafe and Resto, Kota Parepare.
Rabu, 15 Jul 2026 11:10
News
Imigrasi Parepare Salurkan Bantuan Nutrisi untuk Anak Stunting melalui Program OTAAS
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Parepare melaksanakan bakti sosial melalui Program Orang Tua Asuh Anak Stunting (OTAAS), Jumat (3/7/2026).
Jum'at, 03 Jul 2026 21:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menteri LH Optimistis Tender Ulang PSEL Mamminasata Tak Butuh Waktu Lama
2
Panaskan Mesin Politik di Rakorda, DM: Satukan Perjuangan Menangkan Gerindra di Pemilu 2029
3
Bupati Kolaka Tegaskan Tak Boleh Ada Premanisme Industrial di Kawasan PSN Pomalaa
4
Bupati Sinjai: Setelah Ibunya Masuk Gerindra, Silakan Fauzan Pertimbangkan Sendiri
5
Sekelompok Orang Rusak FMIPA UNM, Polisi Kantongi Nama-nama Terduga Pelaku
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menteri LH Optimistis Tender Ulang PSEL Mamminasata Tak Butuh Waktu Lama
2
Panaskan Mesin Politik di Rakorda, DM: Satukan Perjuangan Menangkan Gerindra di Pemilu 2029
3
Bupati Kolaka Tegaskan Tak Boleh Ada Premanisme Industrial di Kawasan PSN Pomalaa
4
Bupati Sinjai: Setelah Ibunya Masuk Gerindra, Silakan Fauzan Pertimbangkan Sendiri
5
Sekelompok Orang Rusak FMIPA UNM, Polisi Kantongi Nama-nama Terduga Pelaku