Imigrasi Parepare Pastikan Kepatuhan WNA di Wajo, Operasi Pengawasan Nihil Pelanggaran
Rabu, 05 Agu 2026 19:43
Kedatangan tim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare di salah satu titik pengawasan. Foto: Istimewa
WAJO - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban keimigrasian melalui Operasi Mandiri Pengawasan Keimigrasian terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, pada 3–4 Agustus 2026.
Operasi yang melibatkan enam petugas tersebut diawali dengan koordinasi bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo untuk memperoleh data warga negara asing yang telah menikah dengan warga negara Indonesia.
Dari hasil koordinasi, petugas memperoleh informasi mengenai tiga warga negara asing yang berdomisili di Kabupaten Wajo, masing-masing berasal dari Amerika Serikat, Filipina, dan China. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan untuk memastikan keberadaan, aktivitas, serta kepatuhan administrasi keimigrasian mereka.
Hasil pemeriksaan menunjukkan warga negara Amerika Serikat sedang berada di negara asalnya dan dijadwalkan kembali ke Indonesia pada Oktober 2026.
Sementara itu, warga negara Filipina diketahui masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA) pada 15 Juli 2026 untuk menghadiri resepsi pernikahannya di Kabupaten Wajo setelah sebelumnya menikah secara resmi di Osaka, Jepang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen perjalanan dan izin tinggal yang dimiliki masih berlaku sesuai ketentuan.
Adapun warga negara China diketahui sedang berada di Jakarta saat petugas melakukan pemeriksaan di lokasi usahanya di Kabupaten Wajo. Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan aktivitas yang mengarah pada pelanggaran keimigrasian.
Selain melakukan verifikasi terhadap keberadaan warga negara asing, tim Imigrasi Parepare juga menyosialisasikan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada pengelola Hotel Mahakam dan Hotel As Salam. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan pengelola akomodasi dalam melaporkan keberadaan tamu warga negara asing sebagai bagian dari sistem pengawasan keimigrasian.
Petugas juga melakukan pengecekan terhadap keberadaan WNA di kedua hotel tersebut. Berdasarkan keterangan pengelola, tidak terdapat warga negara asing yang menginap maupun beraktivitas saat pemeriksaan berlangsung.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, mengatakan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing di seluruh wilayah kerja Kantor Imigrasi Parepare guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Pengawasan keimigrasian tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memastikan keberadaan dan aktivitas warga negara asing berjalan sesuai aturan dengan adanya Sinergi dengan instansi terkait memudahkan Kami dalam menciptakan pengawasan yang efektif kepada WNA yang berada di wilayah kerja kantor imigrasi Parepare," ujarnya.
Berdasarkan hasil Operasi Mandiri Pengawasan Keimigrasian selama dua hari tersebut, tidak ditemukan indikasi pelanggaran keimigrasian.
Operasi yang melibatkan enam petugas tersebut diawali dengan koordinasi bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo untuk memperoleh data warga negara asing yang telah menikah dengan warga negara Indonesia.
Dari hasil koordinasi, petugas memperoleh informasi mengenai tiga warga negara asing yang berdomisili di Kabupaten Wajo, masing-masing berasal dari Amerika Serikat, Filipina, dan China. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan untuk memastikan keberadaan, aktivitas, serta kepatuhan administrasi keimigrasian mereka.
Hasil pemeriksaan menunjukkan warga negara Amerika Serikat sedang berada di negara asalnya dan dijadwalkan kembali ke Indonesia pada Oktober 2026.
Sementara itu, warga negara Filipina diketahui masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA) pada 15 Juli 2026 untuk menghadiri resepsi pernikahannya di Kabupaten Wajo setelah sebelumnya menikah secara resmi di Osaka, Jepang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen perjalanan dan izin tinggal yang dimiliki masih berlaku sesuai ketentuan.
Adapun warga negara China diketahui sedang berada di Jakarta saat petugas melakukan pemeriksaan di lokasi usahanya di Kabupaten Wajo. Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan aktivitas yang mengarah pada pelanggaran keimigrasian.
Selain melakukan verifikasi terhadap keberadaan warga negara asing, tim Imigrasi Parepare juga menyosialisasikan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada pengelola Hotel Mahakam dan Hotel As Salam. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan pengelola akomodasi dalam melaporkan keberadaan tamu warga negara asing sebagai bagian dari sistem pengawasan keimigrasian.
Petugas juga melakukan pengecekan terhadap keberadaan WNA di kedua hotel tersebut. Berdasarkan keterangan pengelola, tidak terdapat warga negara asing yang menginap maupun beraktivitas saat pemeriksaan berlangsung.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, mengatakan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing di seluruh wilayah kerja Kantor Imigrasi Parepare guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Pengawasan keimigrasian tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memastikan keberadaan dan aktivitas warga negara asing berjalan sesuai aturan dengan adanya Sinergi dengan instansi terkait memudahkan Kami dalam menciptakan pengawasan yang efektif kepada WNA yang berada di wilayah kerja kantor imigrasi Parepare," ujarnya.
Berdasarkan hasil Operasi Mandiri Pengawasan Keimigrasian selama dua hari tersebut, tidak ditemukan indikasi pelanggaran keimigrasian.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
PaspoRia Hadir di Car Free Day Lasinrang Park, Warga Antusias Urus Paspor
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menghadirkan layanan Paspor Ceria (PaspoRia) di tengah aktivitas masyarakat melalui gelaran Car Free Day di Lasinrang Park, Kabupaten Pinrang, Minggu (20/9/2026).
Minggu, 20 Sep 2026 20:03
Sulsel
Imigrasi Parepare Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian Berbasis Digital
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menyosialisasikan Layanan Data Keimigrasian kepada perwakilan instansi pemerintahan dan media di Hotel Grand Zidny, Jumat (18/9).
Jum'at, 18 Sep 2026 17:01
Sulsel
Imigrasi Parepare Perkuat Pengawasan Orang Asing melalui Operasi Mandiri di Sidrap
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan Operasi Mandiri Pengawasan Keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada 8–9 September 2026.
Jum'at, 11 Sep 2026 08:03
Sulsel
Pernikahan WNA Amerika Serikat di Parepare, Imigrasi Lakukan Pengecekan Lapangan
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan pengecekan lapangan terkait pernikahan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Amerika Serikat di Kota Parepare, Kamis (10/9).
Jum'at, 11 Sep 2026 06:09
Sulsel
Tak Perlu ke Kantor Imigrasi, Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui Pelayanan Paspor Ceria (PaspoRia) pada Car Free Day Kabupaten Wajo.
Minggu, 23 Agu 2026 22:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Laporan Soal Islamic Center Malili Masuk ke Kejari Lutim, Status Lahan Jadi Sorotan
2
Soroti Kebutuhan Air Bersih di Kota, Andi Iwan Minta PAMSIMAS Bisa Masuk Kelurahan
3
Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Maros ke-54, Dorong Program Literasi hingga Tingkat Desa
4
Pertamina Resmikan Jembatan Kaluppini, Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga Makin Lancar
5
11 Ribu Kendaraan di Maros Tunggak Pajak, Samsat Gelar Penertiban
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Laporan Soal Islamic Center Malili Masuk ke Kejari Lutim, Status Lahan Jadi Sorotan
2
Soroti Kebutuhan Air Bersih di Kota, Andi Iwan Minta PAMSIMAS Bisa Masuk Kelurahan
3
Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Maros ke-54, Dorong Program Literasi hingga Tingkat Desa
4
Pertamina Resmikan Jembatan Kaluppini, Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga Makin Lancar
5
11 Ribu Kendaraan di Maros Tunggak Pajak, Samsat Gelar Penertiban