Pernikahan WNA Amerika Serikat di Parepare, Imigrasi Lakukan Pengecekan Lapangan
Jum'at, 11 Sep 2026 06:09
Suasana pernikahan WNA Amerika Serikat dengan seorang perempuan di Parepare. Foto: Istimewa
PAREPARE - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan pengecekan lapangan terkait pernikahan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Amerika Serikat di Kota Parepare, Kamis (10/9).
Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.
Petugas Imigrasi Parepare yang terdiri dari kepala sub seksi intelijen keimigrasian ahmad setiawan bersama 3 petugas imigrasi lainnya mendatangi lokasi pelaksanaan akad nikah di rumah mempelai perempuan di di Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan akad nikah serta melakukan pengecekan data dan dokumen keimigrasian WNA yang bersangkutan.
WNA asal Amerika Serikat tersebut diketahui lahir di Indonesia pada 26 September 1978. Yang bersangkutan saat ini berada di Indonesia menggunakan Visa On Arrival (VOA) dan berdomisi di Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Sementara itu, mempelai perempuan merupakan WNI asal Kota Parepare.
Akad nikah berlangsung dengan dihadiri penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) dan keluarga kedua mempelai. Setelah rangkaian akad nikah selesai, petugas memperoleh informasi dari pihak keluarga bahwa kedua mempelai akan melanjutkan perjalanan menuju Kota Makassar. Selanjutnya, yang bersangkutan direncanakan menuju Surabaya pada Senin, 14 September 2026.
“Berdasarkan hasil pengecekan lapangan dan informasi yang diperoleh, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian” jelas Ahmad setiawan
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan keimigrasian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing di wilayah kerja.
Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.
Petugas Imigrasi Parepare yang terdiri dari kepala sub seksi intelijen keimigrasian ahmad setiawan bersama 3 petugas imigrasi lainnya mendatangi lokasi pelaksanaan akad nikah di rumah mempelai perempuan di di Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan akad nikah serta melakukan pengecekan data dan dokumen keimigrasian WNA yang bersangkutan.
WNA asal Amerika Serikat tersebut diketahui lahir di Indonesia pada 26 September 1978. Yang bersangkutan saat ini berada di Indonesia menggunakan Visa On Arrival (VOA) dan berdomisi di Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Sementara itu, mempelai perempuan merupakan WNI asal Kota Parepare.
Akad nikah berlangsung dengan dihadiri penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) dan keluarga kedua mempelai. Setelah rangkaian akad nikah selesai, petugas memperoleh informasi dari pihak keluarga bahwa kedua mempelai akan melanjutkan perjalanan menuju Kota Makassar. Selanjutnya, yang bersangkutan direncanakan menuju Surabaya pada Senin, 14 September 2026.
“Berdasarkan hasil pengecekan lapangan dan informasi yang diperoleh, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian” jelas Ahmad setiawan
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan keimigrasian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing di wilayah kerja.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Tak Perlu ke Kantor Imigrasi, Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui Pelayanan Paspor Ceria (PaspoRia) pada Car Free Day Kabupaten Wajo.
Minggu, 23 Agu 2026 22:23
Sulsel
Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kabupaten Tana Toraja.
Minggu, 23 Agu 2026 21:25
News
Bukan Sekadar Jalan Sehat, Imigrasi Parepare Merdeka Fest Hadirkan Layanan Paspor
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Imigrasi Parepare Merdeka Fest 2026 dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Minggu, 16 Agu 2026 16:53
News
Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan pengawalan dan pengawasan melekat terhadap proses pendeportasian seorang Warga Negara Malaysia, yang terbukti melanggar ketentuan keimigrasian karena telah melebihi masa izin tinggal (overstay) selama 101 hari.
Sabtu, 15 Agu 2026 05:49
Sulsel
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melanjutkan kerja sama dengan media SINDO Makassar dalam mendukung penyebarluasan informasi dan publikasi layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Kamis, 13 Agu 2026 13:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BNI Wilayah 07 Ucapkan Dirgahayu ke-81 TNI Angkatan Laut
2
DLH Jeneponto Sebut Tak Ada SPPG Koordinasi Penerbitan Sertifikat Laik Operasi
3
Hayat Gani Temui Waketum Perindo, Siap Gelar Workshop Bedah Dapil dan Verifikasi di Makassar
4
Bos Semen Tonasa Dorong Sinergi Industri & Akademisi Lewat Inovasi Beton Modern
5
DPRD Makassar Bahas Polemik Anggaran Seragam Gratis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BNI Wilayah 07 Ucapkan Dirgahayu ke-81 TNI Angkatan Laut
2
DLH Jeneponto Sebut Tak Ada SPPG Koordinasi Penerbitan Sertifikat Laik Operasi
3
Hayat Gani Temui Waketum Perindo, Siap Gelar Workshop Bedah Dapil dan Verifikasi di Makassar
4
Bos Semen Tonasa Dorong Sinergi Industri & Akademisi Lewat Inovasi Beton Modern
5
DPRD Makassar Bahas Polemik Anggaran Seragam Gratis