ASN Maros Ajukan WFA Wajib Lampirkan Tiket Perjalanan
Minggu, 15 Mar 2026 16:14
Buoati Maros, AS Chaidir Syam. Foto: Dok/SINDO Makassar
MAROS - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros diperbolehkan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) pada 25 hingga 27 Maret 2026.
Namun, ASN yang ingin memanfaatkan kebijakan tersebut wajib mengajukan pemberitahuan resmi kepada Bupati atau Wakil Bupati melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan surat pemberitahuan tersebut harus disertai alasan serta bukti pendukung terkait pelaksanaan kerja dari lokasi fleksibel.
"Bukti yang dimaksud misalnya tiket perjalanan bagi pegawai yang akan melakukan mudik atau melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum," katanya saat dihubungi, Minggu (15/3/2026).
Selain mengirimkan surat pemberitahuan, ASN yang menjalankan WFA juga diwajibkan membuat laporan selama bekerja dari luar kantor.
Mantan Ketua DPRD itu menegaskan laporan tersebut menjadi bukti bahwa ASN tetap menjalankan tugas meski tidak bekerja di kantor.
"Laporan tersebut menjadi bukti bahwa pegawai tetap bekerja meski berada di luar kantor," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Maros juga menegaskan ASN yang menjalankan WFA tanpa menyampaikan pemberitahuan resmi akan dianggap tidak hadir.
Di sisi lain, organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap harus membuka layanan selama masa penerapan WFA.
"Tidak boleh ada yang tidak bertugas. Kepala OPD yang mengatur. Intinya OPD pelayanan tetap terbuka dan memberikan pelayanan di jadwal WFA tersebut," jelasnya.
Chaidir juga mengingatkan ASN yang mengajukan WFA tetapi tidak menjalankan tugas dengan baik selama berada di luar daerah akan dikenakan sanksi.
"Kalau tidak memberikan laporan sesuai ketentuan, maka akan dianggap absen atau alpa dan WFA-nya tidak dianggap," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Maros, Sri Wahyuni AB, mengatakan kebijakan WFA diterapkan untuk mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang libur panjang Idulfitri.
Ia meminta seluruh perangkat daerah mengoptimalkan sistem pemerintahan berbasis elektronik agar pekerjaan ASN tetap berjalan selama penerapan kerja fleksibel.
Selain itu, kanal pengaduan masyarakat juga diminta tetap dibuka selama masa libur nasional dan cuti bersama.
Namun, ASN yang ingin memanfaatkan kebijakan tersebut wajib mengajukan pemberitahuan resmi kepada Bupati atau Wakil Bupati melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan surat pemberitahuan tersebut harus disertai alasan serta bukti pendukung terkait pelaksanaan kerja dari lokasi fleksibel.
"Bukti yang dimaksud misalnya tiket perjalanan bagi pegawai yang akan melakukan mudik atau melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum," katanya saat dihubungi, Minggu (15/3/2026).
Selain mengirimkan surat pemberitahuan, ASN yang menjalankan WFA juga diwajibkan membuat laporan selama bekerja dari luar kantor.
Mantan Ketua DPRD itu menegaskan laporan tersebut menjadi bukti bahwa ASN tetap menjalankan tugas meski tidak bekerja di kantor.
"Laporan tersebut menjadi bukti bahwa pegawai tetap bekerja meski berada di luar kantor," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Maros juga menegaskan ASN yang menjalankan WFA tanpa menyampaikan pemberitahuan resmi akan dianggap tidak hadir.
Di sisi lain, organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap harus membuka layanan selama masa penerapan WFA.
"Tidak boleh ada yang tidak bertugas. Kepala OPD yang mengatur. Intinya OPD pelayanan tetap terbuka dan memberikan pelayanan di jadwal WFA tersebut," jelasnya.
Chaidir juga mengingatkan ASN yang mengajukan WFA tetapi tidak menjalankan tugas dengan baik selama berada di luar daerah akan dikenakan sanksi.
"Kalau tidak memberikan laporan sesuai ketentuan, maka akan dianggap absen atau alpa dan WFA-nya tidak dianggap," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Maros, Sri Wahyuni AB, mengatakan kebijakan WFA diterapkan untuk mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang libur panjang Idulfitri.
Ia meminta seluruh perangkat daerah mengoptimalkan sistem pemerintahan berbasis elektronik agar pekerjaan ASN tetap berjalan selama penerapan kerja fleksibel.
Selain itu, kanal pengaduan masyarakat juga diminta tetap dibuka selama masa libur nasional dan cuti bersama.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Maros Percepat Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mempercepat pembayaran gaji bulan Maret bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Pemkab Maros.
Kamis, 12 Mar 2026 17:51
Sulsel
THR ASN hingga Anggota DPRD Maros Cair Hari ini
Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota DPRD lingkup Kabupaten Maros akhirnya mulai bisa menikmati Tunjangan Hari Raya (THR) yang mulai cair hari ini, Rabu (11/3/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 21:58
Sulsel
Pemkab Maros Siapkan Salat Idulfitri di Pallantikang, Jemaah Diprediksi 10 Ribu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Panitia Hari Besar Islam (PHBI) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah.
Selasa, 10 Mar 2026 18:00
Sulsel
Bapanas Temukan Harga Pangan Melampaui Acuan di Pasar Maros
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan tiga komoditas pangan dijual di atas harga acuan pemerintah saat melakukan pemantauan di Pasar Butta Salewangang.
Selasa, 10 Mar 2026 13:19
Sulsel
PAD Maros Tembus Rp52 Miliar dalam Dua Bulan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026.
Jum'at, 06 Mar 2026 14:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
WR IV Isi Taushiyah I’tikaf Fakultas Kedokteran UMI
2
Ramadan Berkah, PLN UID Sulselrabar Salurkan 1.200 Paket Sembako Murah
3
Ingatkan Jajaran Kemenkum Sulsel Hindari Gratifikasi dan Benturan Kepentingan
4
Rektor Unhas Ajak Media Perkuat Kolaborasi Publikasi Prestasi Kampus
5
Kemenkum Sulsel Dampingi UMKM Gowa Daftar Badan Hukum Langsung di Lapangan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
WR IV Isi Taushiyah I’tikaf Fakultas Kedokteran UMI
2
Ramadan Berkah, PLN UID Sulselrabar Salurkan 1.200 Paket Sembako Murah
3
Ingatkan Jajaran Kemenkum Sulsel Hindari Gratifikasi dan Benturan Kepentingan
4
Rektor Unhas Ajak Media Perkuat Kolaborasi Publikasi Prestasi Kampus
5
Kemenkum Sulsel Dampingi UMKM Gowa Daftar Badan Hukum Langsung di Lapangan