ASN Maros Ajukan WFA Wajib Lampirkan Tiket Perjalanan
Minggu, 15 Mar 2026 16:14
Buoati Maros, AS Chaidir Syam. Foto: Dok/SINDO Makassar
MAROS - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros diperbolehkan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) pada 25 hingga 27 Maret 2026.
Namun, ASN yang ingin memanfaatkan kebijakan tersebut wajib mengajukan pemberitahuan resmi kepada Bupati atau Wakil Bupati melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan surat pemberitahuan tersebut harus disertai alasan serta bukti pendukung terkait pelaksanaan kerja dari lokasi fleksibel.
"Bukti yang dimaksud misalnya tiket perjalanan bagi pegawai yang akan melakukan mudik atau melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum," katanya saat dihubungi, Minggu (15/3/2026).
Selain mengirimkan surat pemberitahuan, ASN yang menjalankan WFA juga diwajibkan membuat laporan selama bekerja dari luar kantor.
Mantan Ketua DPRD itu menegaskan laporan tersebut menjadi bukti bahwa ASN tetap menjalankan tugas meski tidak bekerja di kantor.
"Laporan tersebut menjadi bukti bahwa pegawai tetap bekerja meski berada di luar kantor," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Maros juga menegaskan ASN yang menjalankan WFA tanpa menyampaikan pemberitahuan resmi akan dianggap tidak hadir.
Di sisi lain, organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap harus membuka layanan selama masa penerapan WFA.
"Tidak boleh ada yang tidak bertugas. Kepala OPD yang mengatur. Intinya OPD pelayanan tetap terbuka dan memberikan pelayanan di jadwal WFA tersebut," jelasnya.
Chaidir juga mengingatkan ASN yang mengajukan WFA tetapi tidak menjalankan tugas dengan baik selama berada di luar daerah akan dikenakan sanksi.
"Kalau tidak memberikan laporan sesuai ketentuan, maka akan dianggap absen atau alpa dan WFA-nya tidak dianggap," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Maros, Sri Wahyuni AB, mengatakan kebijakan WFA diterapkan untuk mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang libur panjang Idulfitri.
Ia meminta seluruh perangkat daerah mengoptimalkan sistem pemerintahan berbasis elektronik agar pekerjaan ASN tetap berjalan selama penerapan kerja fleksibel.
Selain itu, kanal pengaduan masyarakat juga diminta tetap dibuka selama masa libur nasional dan cuti bersama.
Namun, ASN yang ingin memanfaatkan kebijakan tersebut wajib mengajukan pemberitahuan resmi kepada Bupati atau Wakil Bupati melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan surat pemberitahuan tersebut harus disertai alasan serta bukti pendukung terkait pelaksanaan kerja dari lokasi fleksibel.
"Bukti yang dimaksud misalnya tiket perjalanan bagi pegawai yang akan melakukan mudik atau melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum," katanya saat dihubungi, Minggu (15/3/2026).
Selain mengirimkan surat pemberitahuan, ASN yang menjalankan WFA juga diwajibkan membuat laporan selama bekerja dari luar kantor.
Mantan Ketua DPRD itu menegaskan laporan tersebut menjadi bukti bahwa ASN tetap menjalankan tugas meski tidak bekerja di kantor.
"Laporan tersebut menjadi bukti bahwa pegawai tetap bekerja meski berada di luar kantor," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Maros juga menegaskan ASN yang menjalankan WFA tanpa menyampaikan pemberitahuan resmi akan dianggap tidak hadir.
Di sisi lain, organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap harus membuka layanan selama masa penerapan WFA.
"Tidak boleh ada yang tidak bertugas. Kepala OPD yang mengatur. Intinya OPD pelayanan tetap terbuka dan memberikan pelayanan di jadwal WFA tersebut," jelasnya.
Chaidir juga mengingatkan ASN yang mengajukan WFA tetapi tidak menjalankan tugas dengan baik selama berada di luar daerah akan dikenakan sanksi.
"Kalau tidak memberikan laporan sesuai ketentuan, maka akan dianggap absen atau alpa dan WFA-nya tidak dianggap," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Maros, Sri Wahyuni AB, mengatakan kebijakan WFA diterapkan untuk mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang libur panjang Idulfitri.
Ia meminta seluruh perangkat daerah mengoptimalkan sistem pemerintahan berbasis elektronik agar pekerjaan ASN tetap berjalan selama penerapan kerja fleksibel.
Selain itu, kanal pengaduan masyarakat juga diminta tetap dibuka selama masa libur nasional dan cuti bersama.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Maros ke-54, Dorong Program Literasi hingga Tingkat Desa
Puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke 54 tingkat Kabupaten Maros digelar di Grand Mall Maros, Rabu (23/9/2026).
Rabu, 23 Sep 2026 15:56
Sulsel
11 Ribu Kendaraan di Maros Tunggak Pajak, Samsat Gelar Penertiban
Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Maros menggelar penertiban kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pasar Sentral Maros, Rabu (23/9/2026).
Rabu, 23 Sep 2026 12:30
Sulsel
Capaian PAD di Bawah 70%, Enam OPD Maros Dapat Raport Merah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros meminta enam organisasi perangkat daerah (OPD) yang realisasi pendapatannya masih di bawah 70 persen untuk menggenjot capaian hingga mendekati target tersebut pada September 2026.
Rabu, 16 Sep 2026 13:33
Sulsel
Bapenda dan BPN Maros Integrasikan Data Pertanahan dan Perpajakan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros menjalin kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Maros untuk mengintegrasikan data pertanahan dan data perpajakan daerah.
Senin, 14 Sep 2026 11:19
Sulsel
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN).
Minggu, 13 Sep 2026 09:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN dan Komisi IX Ajak Warga Gowa Perkuat Keluarga Cegah Stunting
2
Prabowonomic dan Ekonomi Konstitusi Dibedah di Makassar, Panji Bangsa Dorong Potensi Anak Muda
3
Sinergi dan Inovasi Bawa Sulsel Raih TPID Award dan TP2DD Championship 2026
4
Bangun Fire Shelter Pertama di Bungku Timur, PT Vale Perkuat Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran
5
PSMTI-FORKITA Bone Gelar Bakti Sosial, Ratusan Warga Dilayani
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN dan Komisi IX Ajak Warga Gowa Perkuat Keluarga Cegah Stunting
2
Prabowonomic dan Ekonomi Konstitusi Dibedah di Makassar, Panji Bangsa Dorong Potensi Anak Muda
3
Sinergi dan Inovasi Bawa Sulsel Raih TPID Award dan TP2DD Championship 2026
4
Bangun Fire Shelter Pertama di Bungku Timur, PT Vale Perkuat Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran
5
PSMTI-FORKITA Bone Gelar Bakti Sosial, Ratusan Warga Dilayani