ASN Maros Ajukan WFA Wajib Lampirkan Tiket Perjalanan
Minggu, 15 Mar 2026 16:14
Buoati Maros, AS Chaidir Syam. Foto: Dok/SINDO Makassar
MAROS - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros diperbolehkan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) pada 25 hingga 27 Maret 2026.
Namun, ASN yang ingin memanfaatkan kebijakan tersebut wajib mengajukan pemberitahuan resmi kepada Bupati atau Wakil Bupati melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan surat pemberitahuan tersebut harus disertai alasan serta bukti pendukung terkait pelaksanaan kerja dari lokasi fleksibel.
"Bukti yang dimaksud misalnya tiket perjalanan bagi pegawai yang akan melakukan mudik atau melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum," katanya saat dihubungi, Minggu (15/3/2026).
Selain mengirimkan surat pemberitahuan, ASN yang menjalankan WFA juga diwajibkan membuat laporan selama bekerja dari luar kantor.
Mantan Ketua DPRD itu menegaskan laporan tersebut menjadi bukti bahwa ASN tetap menjalankan tugas meski tidak bekerja di kantor.
"Laporan tersebut menjadi bukti bahwa pegawai tetap bekerja meski berada di luar kantor," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Maros juga menegaskan ASN yang menjalankan WFA tanpa menyampaikan pemberitahuan resmi akan dianggap tidak hadir.
Di sisi lain, organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap harus membuka layanan selama masa penerapan WFA.
"Tidak boleh ada yang tidak bertugas. Kepala OPD yang mengatur. Intinya OPD pelayanan tetap terbuka dan memberikan pelayanan di jadwal WFA tersebut," jelasnya.
Chaidir juga mengingatkan ASN yang mengajukan WFA tetapi tidak menjalankan tugas dengan baik selama berada di luar daerah akan dikenakan sanksi.
"Kalau tidak memberikan laporan sesuai ketentuan, maka akan dianggap absen atau alpa dan WFA-nya tidak dianggap," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Maros, Sri Wahyuni AB, mengatakan kebijakan WFA diterapkan untuk mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang libur panjang Idulfitri.
Ia meminta seluruh perangkat daerah mengoptimalkan sistem pemerintahan berbasis elektronik agar pekerjaan ASN tetap berjalan selama penerapan kerja fleksibel.
Selain itu, kanal pengaduan masyarakat juga diminta tetap dibuka selama masa libur nasional dan cuti bersama.
Namun, ASN yang ingin memanfaatkan kebijakan tersebut wajib mengajukan pemberitahuan resmi kepada Bupati atau Wakil Bupati melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan surat pemberitahuan tersebut harus disertai alasan serta bukti pendukung terkait pelaksanaan kerja dari lokasi fleksibel.
"Bukti yang dimaksud misalnya tiket perjalanan bagi pegawai yang akan melakukan mudik atau melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum," katanya saat dihubungi, Minggu (15/3/2026).
Selain mengirimkan surat pemberitahuan, ASN yang menjalankan WFA juga diwajibkan membuat laporan selama bekerja dari luar kantor.
Mantan Ketua DPRD itu menegaskan laporan tersebut menjadi bukti bahwa ASN tetap menjalankan tugas meski tidak bekerja di kantor.
"Laporan tersebut menjadi bukti bahwa pegawai tetap bekerja meski berada di luar kantor," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Maros juga menegaskan ASN yang menjalankan WFA tanpa menyampaikan pemberitahuan resmi akan dianggap tidak hadir.
Di sisi lain, organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap harus membuka layanan selama masa penerapan WFA.
"Tidak boleh ada yang tidak bertugas. Kepala OPD yang mengatur. Intinya OPD pelayanan tetap terbuka dan memberikan pelayanan di jadwal WFA tersebut," jelasnya.
Chaidir juga mengingatkan ASN yang mengajukan WFA tetapi tidak menjalankan tugas dengan baik selama berada di luar daerah akan dikenakan sanksi.
"Kalau tidak memberikan laporan sesuai ketentuan, maka akan dianggap absen atau alpa dan WFA-nya tidak dianggap," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Maros, Sri Wahyuni AB, mengatakan kebijakan WFA diterapkan untuk mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang libur panjang Idulfitri.
Ia meminta seluruh perangkat daerah mengoptimalkan sistem pemerintahan berbasis elektronik agar pekerjaan ASN tetap berjalan selama penerapan kerja fleksibel.
Selain itu, kanal pengaduan masyarakat juga diminta tetap dibuka selama masa libur nasional dan cuti bersama.
(MAN)
Berita Terkait
News
Dilanda Kekeringan, Empat Kecamatan di Maros Masuk Zona Merah
Sebanyak empat kecamatan di Kabupaten Maros ditetapkan sebagai zona merah kekeringan akibat krisis air bersih yang semakin parah pada musim kemarau tahun ini.
Kamis, 06 Agu 2026 14:11
Sulsel
355 ASN Maros Ikuti Profiling BKN, Perkuat Penerapan Manajemen Talenta
Sebanyak 355 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengikuti kegiatan profiling di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV Makassar, Rabu (5/8/2026).
Rabu, 05 Agu 2026 08:36
News
Jalan Simpang Tiga SPBU Moncongloe Dikerjakan, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif
Pengerjaan peningkatan jalan di kawasan Simpang Tiga SPBU Moncongloe, Kabupaten Maros, mulai dilaksanakan.
Minggu, 02 Agu 2026 14:39
News
Anak-anak Maros Kirim Surat ke Bupati, Soroti Pendidikan hingga Fasilitas Ramah Anak
Melalui tulisan tangan, mereka menyampaikan kritik, saran, hingga harapan tentang masa depan Kabupaten Maros yang lebih baik.
Senin, 27 Jul 2026 11:48
News
Realisasi Pendapatan APBD Maros Tertinggi di Sulsel, Capai 52,58 Persen
Kabupaten Maros mencatat realisasi pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tertinggi di Sulawesi Selatan hingga akhir Juli 2026.
Minggu, 26 Jul 2026 15:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Surat Keluhan Soroti Guru Sejarah SMAN 9 Jeneponto, Dinas Pendidikan Diminta Evaluasi
2
Pemkot Makassar Targetkan Administrasi Transisi Proyek PSEL Rampung 2 Pekan
3
Pengurus NU se-Sulawesi Dukung Gus Rozin Perkuat Pesantren & Kemandirian Jam’iyah
4
PLN UIP Sulawesi & BINDA Sultra Perkuat Sinergi Amankan Proyek Strategis Ketenagalistrikan
5
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Keandalan Listrik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Surat Keluhan Soroti Guru Sejarah SMAN 9 Jeneponto, Dinas Pendidikan Diminta Evaluasi
2
Pemkot Makassar Targetkan Administrasi Transisi Proyek PSEL Rampung 2 Pekan
3
Pengurus NU se-Sulawesi Dukung Gus Rozin Perkuat Pesantren & Kemandirian Jam’iyah
4
PLN UIP Sulawesi & BINDA Sultra Perkuat Sinergi Amankan Proyek Strategis Ketenagalistrikan
5
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Keandalan Listrik