Capaian Standar Pelayanan Minimal Makassar di Atas Rata-rata
Dewan Ghiyats Yan
Kamis, 16 Januari 2025 - 18:04 WIB
Kota Makassar menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk memonitoring dan mengevaluasi tematik penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di ruang rapat Sekda Kota Makassar, Kamis (16/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Bidang Aparatur dan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas, Alen Ermanita, secara daring dan luring memaparkan terkait hasil evaluasi penerapan SPM 2023 secara umum.
Salah satu hal yang disampaikan di FGD ini adalah terkait hasil evaluasi, di mana Kota Makassar berada di kuadran 1, capaian SPM dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) berada di atas rata-rata.
"Standar pelayanan minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal," ujarnya.
Penyelenggaraan pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah.
SPM diposisikan untuk menjawab hal-hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam penyediaan pelayanan dasar yang bermuara pada penciptaan kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, Pj Sekda Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan tantangan dan hambatan yang dihadapi Kota Makassar dalam upaya wujudkan penerapan SPM.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Bidang Aparatur dan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas, Alen Ermanita, secara daring dan luring memaparkan terkait hasil evaluasi penerapan SPM 2023 secara umum.
Salah satu hal yang disampaikan di FGD ini adalah terkait hasil evaluasi, di mana Kota Makassar berada di kuadran 1, capaian SPM dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) berada di atas rata-rata.
"Standar pelayanan minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal," ujarnya.
Penyelenggaraan pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah.
SPM diposisikan untuk menjawab hal-hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam penyediaan pelayanan dasar yang bermuara pada penciptaan kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, Pj Sekda Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan tantangan dan hambatan yang dihadapi Kota Makassar dalam upaya wujudkan penerapan SPM.