Capaian Standar Pelayanan Minimal Makassar di Atas Rata-rata
Kamis, 16 Jan 2025 18:04
Suasana Focus Group Discussion (FGD) di ruang rapat Sekda Kota Makassar, Kamis (16/1/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kota Makassar menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk memonitoring dan mengevaluasi tematik penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di ruang rapat Sekda Kota Makassar, Kamis (16/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Bidang Aparatur dan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas, Alen Ermanita, secara daring dan luring memaparkan terkait hasil evaluasi penerapan SPM 2023 secara umum.
Salah satu hal yang disampaikan di FGD ini adalah terkait hasil evaluasi, di mana Kota Makassar berada di kuadran 1, capaian SPM dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) berada di atas rata-rata.
"Standar pelayanan minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal," ujarnya.
Penyelenggaraan pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah.
SPM diposisikan untuk menjawab hal-hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam penyediaan pelayanan dasar yang bermuara pada penciptaan kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, Pj Sekda Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan tantangan dan hambatan yang dihadapi Kota Makassar dalam upaya wujudkan penerapan SPM.
Kemudian, Irwan Rusfiady Adnan juga menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi, seperti di bidang kesehatan dikarenakan fasilitas sarana/prasarana yang belum merata, serta masih kurangnya tenaga pendidik.
"Mengatasi hal tersebut, telah dilakukan pemetaan sarana/prasarana, serta penambahan tenaga didik secara kualitas dan kuantitas," ujarnya.
Beberapa bidang yang menjadi sorotan dalam upaya penerapan SPM yakni bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, Trantibumlinmas, dan bidang sosial.
Capaian dari tahun 2021 hingga 2023, terlihat adanya peningkatan yang signifikan disetiap bidang. Untuk bidang pendidikan di tahun 2021 berada di 62,65 persen meningkat menjadi 100 persen di 2023.
Adapun juga Bidang kesehatan di tahun 2021 berada di 65,94 persen meningkat menjadi 100 persen di tahun 2023.
Begitupun dengan bidang lainnya, di tahun 2023 telah naik menjadi 100 persen, menjadikan Makassar berada di kuadran 1, capaian SPM dan RPJPN berada di atas rata-rata. FGD ini diikuti oleh Kota Makassar (luring) dan Kepulauan Selayar (daring).
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Bidang Aparatur dan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas, Alen Ermanita, secara daring dan luring memaparkan terkait hasil evaluasi penerapan SPM 2023 secara umum.
Salah satu hal yang disampaikan di FGD ini adalah terkait hasil evaluasi, di mana Kota Makassar berada di kuadran 1, capaian SPM dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) berada di atas rata-rata.
"Standar pelayanan minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal," ujarnya.
Penyelenggaraan pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah.
SPM diposisikan untuk menjawab hal-hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam penyediaan pelayanan dasar yang bermuara pada penciptaan kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, Pj Sekda Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan tantangan dan hambatan yang dihadapi Kota Makassar dalam upaya wujudkan penerapan SPM.
Kemudian, Irwan Rusfiady Adnan juga menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi, seperti di bidang kesehatan dikarenakan fasilitas sarana/prasarana yang belum merata, serta masih kurangnya tenaga pendidik.
"Mengatasi hal tersebut, telah dilakukan pemetaan sarana/prasarana, serta penambahan tenaga didik secara kualitas dan kuantitas," ujarnya.
Beberapa bidang yang menjadi sorotan dalam upaya penerapan SPM yakni bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, Trantibumlinmas, dan bidang sosial.
Capaian dari tahun 2021 hingga 2023, terlihat adanya peningkatan yang signifikan disetiap bidang. Untuk bidang pendidikan di tahun 2021 berada di 62,65 persen meningkat menjadi 100 persen di 2023.
Adapun juga Bidang kesehatan di tahun 2021 berada di 65,94 persen meningkat menjadi 100 persen di tahun 2023.
Begitupun dengan bidang lainnya, di tahun 2023 telah naik menjadi 100 persen, menjadikan Makassar berada di kuadran 1, capaian SPM dan RPJPN berada di atas rata-rata. FGD ini diikuti oleh Kota Makassar (luring) dan Kepulauan Selayar (daring).
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Bawa Nama Indonesia ke Singapura, Delegasi Mahasiswa Unhas Didukung Penuh Wali Kota Makassar
Sebanyak delapan mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) yang tergabung sebagai Delegasi Indonesia pada Asian Undergraduate Symposium (AUS) 2026 melakukan audiensi bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin
Senin, 29 Jun 2026 17:16
Makassar City
Pemkot Makassar Pastikan Tertibkan Bangunan Liar di Lahan Fasum Manggala
Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk mengamankan aset lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Perumahan Pemda Antang, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala.
Senin, 29 Jun 2026 17:04
News
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah yang belakangan viral di media sosial.
Senin, 29 Jun 2026 16:34
News
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Periksa Dugaan Pungli Kepala Sekolah
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merespons isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Minggu, 28 Jun 2026 21:19
Makassar City
Lantik 153 Imam Kelurahan, Wali Kota Makassar Tekankan Peran Sosial Masjid
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengukuhkan dan melantik 153 imam kelurahan di Masjid Al-Markaz Al-Islami, Jalan Masjid Raya, Makassar, Kamis (25/6/2026).
Jum'at, 26 Jun 2026 05:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
2
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
3
Kalla Land & Property Hadirkan Oase Tanjung, Hunian Modern Berbasis Green Township
4
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
5
Pemkot Makassar Pastikan Tertibkan Bangunan Liar di Lahan Fasum Manggala
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
2
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
3
Kalla Land & Property Hadirkan Oase Tanjung, Hunian Modern Berbasis Green Township
4
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
5
Pemkot Makassar Pastikan Tertibkan Bangunan Liar di Lahan Fasum Manggala