Penggusuran? BUKAN. Ini Penertiban
Sabtu, 07 Feb 2026 10:42
Pemkot Makassar berupaya melakukan tata kelola kota dengan relokasi PKL
MAKASSAR - Oleh: Mustamin Raga
(Pengamat Sosial-Politik)
Segalanya bermula dari sesuatu yang terlalu lama kita anggap biasa. Puluhan tahun Makassar hidup berdampingan dengan pemandangan yang pelan-pelan sudah dinormalisasi: bangunan berdiri di atas saluran drainase, trotoar berubah menjadi kios, jalan menyempit tanpa pernah diminta izinnya oleh siapa pun kecuali pembiaran dan kebiasaan. Kota tetap bergerak, ekonomi tetap berdenyut, dan kita belajar menerima ketidaktertiban sebagai bagian dari keseharian.
Awalnya hanya satu lapak. Lalu dua. Lalu sepuluh. Lalu kita berhenti menghitungnya karena sudah terlalu banyak.
Di titik inilah logika paling licin bekerja. Karena sudah lama terjadi dan sudah banyak, maka hal itu kemudian dianggap wajar. Karena sudah puluhan tahun berdiri, maka terasa memiliki hak untuk tetap berdiri. Waktu dijadikan legitimasi. Padahal waktu tidak pernah mengubah status hukum sesuatu.
Yang ilegal tetap akan ilegal meski ia telah berdiri kokoh menua bersama kota. Namun pembiaran selalu punya akar yang dalam: ketakutan pada popularitas. Banyak pemimpin daerah tahu persoalan ini, tetapi memilih menunggu.
Menunda. Mengompromikan. Mereka memahami risikonya. Menertibkan berarti siap tidak disukai, siap diprotes, siap dituduh tidak berpihak pada rakyat kecil. Dan Makassar telah lama berdiri di persimpangan itu. Sampai akhirnya seseorang memutuskan berhenti berhitung terlalu lama.
Ketika Walikota Makassar, Munafri Arifuddin—Appi—memulai penertiban bangunan ilegal, publik tidak langsung bersorak. Reaksi pertama justru skeptis. Banyak yang menunggu kapan langkah ini melambat. Kapan ia berhenti. Kapan ia berubah menjadi kompromi. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Langkah itu bergerak tanpa ragu.
Tanpa jeda. Tanpa tanda-tanda ketakutan. Appi mengambil keputusan yang sangat sadar risikonya: mempertaruhkan popularitasnya. Ia tahu akan ada protes. Ia tahu simpati publik bisa saja terbelah. Tetapi ia juga tahu satu hal yang lebih besar: kota tidak bisa terus disandera oleh rasa takut pemimpinnya sendiri.
Di banyak daerah lain, persoalan seperti ini dibiarkan menua. Bukan karena tidak tahu solusinya, tetapi karena takut pada kerugian elektoral. Appi memilih jalan berbeda: mengambil risiko hari ini agar kota tidak terus membayar harga yang jauh lebih mahal di hari esok.
Keputusan itu bukan keputusan teknis semata. Ia adalah keputusan moral. Karena pada akhirnya, pemimpin kota tidak hanya bertanggung jawab pada suara hari ini, tetapi juga pada wajah kota puluhan tahun ke depan.
Penertibanpun dimulai.
Bangunan di atas drainase dibongkar. Trotoar yang lama hilang perlahan muncul kembali. Ruang kota yang selama ini dicicil pelan-pelan mulai dikembalikan kepada pemilik aslinya yakni publik.
Narasi lama tentu muncul: rakyat kecil, ekonomi grassroot, keberpihakan. Ini adalah bab klasik yang ditulis setiap kali penertiban dilakukan—sebuah false dilemma dalam ilmu Logical Fallacy yang memaksa kita memilih antara empati dan ketertiban. Padahal kota yang tertib justru akan membuka keadilan yang lebih luas bagi seluruh warganya.
Hari pertama berlalu. Hari kedua menyusul. Hari ketiga datang. Dan sesuatu yang tidak diduga mulai tampak: dukungan publik menguat. Keberanian yang semula diperkirakan akan menggerus popularitas justru menghasilkan hal yang sebaliknya yakni sambutan gembira warga kota.
Pelajaran politik yang muncul sangat sederhana tetapi sering dilupakan: masyarakat tidak membenci ketegasan. Mereka membenci ketidakkonsistenan.
Di titik ini, sosok Appi mulai menonjol lebih jelas. Bukan hanya sebagai pejabat, tetapi sebagai karakter dalam cerita kota. Ia dikenal turun ke lapangan, berdiri di tengah panas, menyaksikan langsung bagaimana ruang kota direbut kembali. Ketegasannya tidak meledak-ledak, justru tampak tenang. Sejenis keberanian yang tidak berisik, tetapi pasti.
Dan mungkin justru di situlah sisi heroiknya: keberanian yang tidak mencari sorotan, tetapi menghasilkan perubahan signifikan yang terlihat.
Namun ada satu hal yang perlu dipahami lebih dalam: ini bukan penggusuran. Ini penertiban.Perbedaan dua kata ini bukan soal pilihan diksi. Ini soal cara berpikir. Penggusuran adalah tindakan mengusir sesuatu yang memiliki hak. Penertiban adalah tindakan mengembalikan sesuatu kepada haknya.
Yang sedang terjadi bukanlah menghilangkan hak pedagang, tetapi mengembalikan hak kota. Hak trotoar untuk kembali menjadi trotoar.
Hak drainase untuk kembali menjadi saluran air. Hak jalan untuk kembali menjadi ruang mobilitas. Hak warga untuk berjalan tanpa harus turun ke badan jalan. Hak kota untuk bernapas sebagai kota.
Selama puluhan tahun, hak-hak ini diam-diam dirampas sedikit demi sedikit. Dan karena perampasan itu terjadi perlahan, kita tidak lagi menyebutnya perampasan. Kita menyebutnya kebiasaan.
Di sinilah kesesatan berpikir itu tumbuh: ruang publik yang lama dikuasai secara ilegal tiba-tiba dianggap ruang privat yang tak boleh disentuh.
Padahal tidak ada hak yang diambil. Yang ada hanyalah hak yang dikembalikan.
Menyebut penertiban sebagai penggusuran adalah bentuk penggeseran emosi. Kata “penggusuran” menghadirkan rasa iba, memindahkan fokus dari pelanggaran menuju simpati. Ia membuat tindakan menegakkan aturan terasa seperti tindakan kejam.Padahal kenyataannya lebih sederhana: kota sedang dipulihkan.
Peradaban kota tidak pernah berdiri di atas pembiaran. Ia berdiri di atas aturan yang dihormati bersama. Kota yang tertib bukan kota yang kejam, tetapi kota yang adil—karena ia memastikan ruang publik tetap menjadi milik publik.
Dalam perspektif ini, tindakan Appi bukanlah membongkar bangunan semata. Ia sedang mengembalikan peradaban kota ke tempatnya semula. Dan pekerjaan mengembalikan selalu terasa lebih keras daripada pekerjaan membiarkan.
Ada dimensi lain yang sering terlupakan dalam perdebatan ini: dimensi waktu. Setiap kota selalu berada dalam dialog dengan masa depannya. Apa yang kita biarkan hari ini akan diwarisi generasi berikutnya.
Ketika trotoar dibiarkan hilang, anak-anak kita akan tumbuh di kota yang menganggap berjalan kaki sebagai aktivitas berbahaya. Ketika drainase dibiarkan tertutup, generasi berikutnya akan mewarisi banjir sebagai rutinitas. Ketika pelanggaran dianggap wajar, masa depan akan menganggap ketertiban sebagai kemewahan.
Penertiban hari ini adalah investasi peradaban jangka panjang.Ia mungkin terasa keras sekarang, tetapi manfaatnya akan terasa lembut dan panjang di masa depan.
Ketegasan seperti ini memiliki daya menular. Cepat atau lambat, ia akan menjadi semacam model. Pemimpin daerah lain akan melihat bahwa menertibkan kota tidak selalu berujung pada kerugian politik. Bahwa keberanian tidak selalu berakhir dengan kehilangan dukungan.
Makassar sedang menunjukkan bahwa publik sebenarnya siap menerima ketegasan—selama ketegasan itu konsisten dan adil.
Lebih jauh lagi, tindakan ini membuka percakapan yang lebih luas tentang makna kepemimpinan daerah. Bahwa kepala daerah bukan sekadar pengelola anggaran atau pemotong pita peresmian. Ia adalah penjaga arah peradaban kota. Dan penjaga peradaban tidak selalu populer di awal.
Tetapi sejarah jarang mengingat popularitas. Sejarah mengingat keberanian. Kota mulai mengingat kembali hak-hak yang lama hilang. Pejalan kaki kembali diperhitungkan.Drainase kembali diperhatikan.
Kemacetan kembali dipertanyakan. Hal-hal sederhana ini adalah fondasi peradaban kota. Kota yang ramah pejalan kaki adalah kota yang menghargai warganya. Kota yang drainasenya sehat adalah kota yang menjaga keselamatannya. Kota yang jalannya lancar adalah kota yang menghargai waktu warganya.
Membiarkan pelanggaran berarti membiarkan adanya ketidakadilan. Dan untuk menghentikannya, selalu dibutuhkan seseorang yang berani memulai—meski tahu ia mungkin saja akan berjalan di depan sendirian.
Sejarah kota-kota besar selalu dimulai dari keputusan yang tidak nyaman. Dari langkah yang awalnya terasa keras. Dari keberanian yang pada awalnya dipertanyakan.
Makassar kini sedang menulis bab itu.
Penggusuran?
Bukan.
Ini adalah penertiban.
Ini adalah pemulihan.
Ini adalah upaya mengembalikan peradaban kota ke tempatnya.
Dan mungkin, dari kota ini, akan lahir inspirasi bagi banyak kota lain: bahwa pemimpin yang berani menertibkan bukanlah pemimpin yang kehilangan dukungan—melainkan pemimpin yang mengembalikan kota kepada warganya.
(Pengamat Sosial-Politik)
Segalanya bermula dari sesuatu yang terlalu lama kita anggap biasa. Puluhan tahun Makassar hidup berdampingan dengan pemandangan yang pelan-pelan sudah dinormalisasi: bangunan berdiri di atas saluran drainase, trotoar berubah menjadi kios, jalan menyempit tanpa pernah diminta izinnya oleh siapa pun kecuali pembiaran dan kebiasaan. Kota tetap bergerak, ekonomi tetap berdenyut, dan kita belajar menerima ketidaktertiban sebagai bagian dari keseharian.
Awalnya hanya satu lapak. Lalu dua. Lalu sepuluh. Lalu kita berhenti menghitungnya karena sudah terlalu banyak.
Di titik inilah logika paling licin bekerja. Karena sudah lama terjadi dan sudah banyak, maka hal itu kemudian dianggap wajar. Karena sudah puluhan tahun berdiri, maka terasa memiliki hak untuk tetap berdiri. Waktu dijadikan legitimasi. Padahal waktu tidak pernah mengubah status hukum sesuatu.
Yang ilegal tetap akan ilegal meski ia telah berdiri kokoh menua bersama kota. Namun pembiaran selalu punya akar yang dalam: ketakutan pada popularitas. Banyak pemimpin daerah tahu persoalan ini, tetapi memilih menunggu.
Menunda. Mengompromikan. Mereka memahami risikonya. Menertibkan berarti siap tidak disukai, siap diprotes, siap dituduh tidak berpihak pada rakyat kecil. Dan Makassar telah lama berdiri di persimpangan itu. Sampai akhirnya seseorang memutuskan berhenti berhitung terlalu lama.
Ketika Walikota Makassar, Munafri Arifuddin—Appi—memulai penertiban bangunan ilegal, publik tidak langsung bersorak. Reaksi pertama justru skeptis. Banyak yang menunggu kapan langkah ini melambat. Kapan ia berhenti. Kapan ia berubah menjadi kompromi. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Langkah itu bergerak tanpa ragu.
Tanpa jeda. Tanpa tanda-tanda ketakutan. Appi mengambil keputusan yang sangat sadar risikonya: mempertaruhkan popularitasnya. Ia tahu akan ada protes. Ia tahu simpati publik bisa saja terbelah. Tetapi ia juga tahu satu hal yang lebih besar: kota tidak bisa terus disandera oleh rasa takut pemimpinnya sendiri.
Di banyak daerah lain, persoalan seperti ini dibiarkan menua. Bukan karena tidak tahu solusinya, tetapi karena takut pada kerugian elektoral. Appi memilih jalan berbeda: mengambil risiko hari ini agar kota tidak terus membayar harga yang jauh lebih mahal di hari esok.
Keputusan itu bukan keputusan teknis semata. Ia adalah keputusan moral. Karena pada akhirnya, pemimpin kota tidak hanya bertanggung jawab pada suara hari ini, tetapi juga pada wajah kota puluhan tahun ke depan.
Penertibanpun dimulai.
Bangunan di atas drainase dibongkar. Trotoar yang lama hilang perlahan muncul kembali. Ruang kota yang selama ini dicicil pelan-pelan mulai dikembalikan kepada pemilik aslinya yakni publik.
Narasi lama tentu muncul: rakyat kecil, ekonomi grassroot, keberpihakan. Ini adalah bab klasik yang ditulis setiap kali penertiban dilakukan—sebuah false dilemma dalam ilmu Logical Fallacy yang memaksa kita memilih antara empati dan ketertiban. Padahal kota yang tertib justru akan membuka keadilan yang lebih luas bagi seluruh warganya.
Hari pertama berlalu. Hari kedua menyusul. Hari ketiga datang. Dan sesuatu yang tidak diduga mulai tampak: dukungan publik menguat. Keberanian yang semula diperkirakan akan menggerus popularitas justru menghasilkan hal yang sebaliknya yakni sambutan gembira warga kota.
Pelajaran politik yang muncul sangat sederhana tetapi sering dilupakan: masyarakat tidak membenci ketegasan. Mereka membenci ketidakkonsistenan.
Di titik ini, sosok Appi mulai menonjol lebih jelas. Bukan hanya sebagai pejabat, tetapi sebagai karakter dalam cerita kota. Ia dikenal turun ke lapangan, berdiri di tengah panas, menyaksikan langsung bagaimana ruang kota direbut kembali. Ketegasannya tidak meledak-ledak, justru tampak tenang. Sejenis keberanian yang tidak berisik, tetapi pasti.
Dan mungkin justru di situlah sisi heroiknya: keberanian yang tidak mencari sorotan, tetapi menghasilkan perubahan signifikan yang terlihat.
Namun ada satu hal yang perlu dipahami lebih dalam: ini bukan penggusuran. Ini penertiban.Perbedaan dua kata ini bukan soal pilihan diksi. Ini soal cara berpikir. Penggusuran adalah tindakan mengusir sesuatu yang memiliki hak. Penertiban adalah tindakan mengembalikan sesuatu kepada haknya.
Yang sedang terjadi bukanlah menghilangkan hak pedagang, tetapi mengembalikan hak kota. Hak trotoar untuk kembali menjadi trotoar.
Hak drainase untuk kembali menjadi saluran air. Hak jalan untuk kembali menjadi ruang mobilitas. Hak warga untuk berjalan tanpa harus turun ke badan jalan. Hak kota untuk bernapas sebagai kota.
Selama puluhan tahun, hak-hak ini diam-diam dirampas sedikit demi sedikit. Dan karena perampasan itu terjadi perlahan, kita tidak lagi menyebutnya perampasan. Kita menyebutnya kebiasaan.
Di sinilah kesesatan berpikir itu tumbuh: ruang publik yang lama dikuasai secara ilegal tiba-tiba dianggap ruang privat yang tak boleh disentuh.
Padahal tidak ada hak yang diambil. Yang ada hanyalah hak yang dikembalikan.
Menyebut penertiban sebagai penggusuran adalah bentuk penggeseran emosi. Kata “penggusuran” menghadirkan rasa iba, memindahkan fokus dari pelanggaran menuju simpati. Ia membuat tindakan menegakkan aturan terasa seperti tindakan kejam.Padahal kenyataannya lebih sederhana: kota sedang dipulihkan.
Peradaban kota tidak pernah berdiri di atas pembiaran. Ia berdiri di atas aturan yang dihormati bersama. Kota yang tertib bukan kota yang kejam, tetapi kota yang adil—karena ia memastikan ruang publik tetap menjadi milik publik.
Dalam perspektif ini, tindakan Appi bukanlah membongkar bangunan semata. Ia sedang mengembalikan peradaban kota ke tempatnya semula. Dan pekerjaan mengembalikan selalu terasa lebih keras daripada pekerjaan membiarkan.
Ada dimensi lain yang sering terlupakan dalam perdebatan ini: dimensi waktu. Setiap kota selalu berada dalam dialog dengan masa depannya. Apa yang kita biarkan hari ini akan diwarisi generasi berikutnya.
Ketika trotoar dibiarkan hilang, anak-anak kita akan tumbuh di kota yang menganggap berjalan kaki sebagai aktivitas berbahaya. Ketika drainase dibiarkan tertutup, generasi berikutnya akan mewarisi banjir sebagai rutinitas. Ketika pelanggaran dianggap wajar, masa depan akan menganggap ketertiban sebagai kemewahan.
Penertiban hari ini adalah investasi peradaban jangka panjang.Ia mungkin terasa keras sekarang, tetapi manfaatnya akan terasa lembut dan panjang di masa depan.
Ketegasan seperti ini memiliki daya menular. Cepat atau lambat, ia akan menjadi semacam model. Pemimpin daerah lain akan melihat bahwa menertibkan kota tidak selalu berujung pada kerugian politik. Bahwa keberanian tidak selalu berakhir dengan kehilangan dukungan.
Makassar sedang menunjukkan bahwa publik sebenarnya siap menerima ketegasan—selama ketegasan itu konsisten dan adil.
Lebih jauh lagi, tindakan ini membuka percakapan yang lebih luas tentang makna kepemimpinan daerah. Bahwa kepala daerah bukan sekadar pengelola anggaran atau pemotong pita peresmian. Ia adalah penjaga arah peradaban kota. Dan penjaga peradaban tidak selalu populer di awal.
Tetapi sejarah jarang mengingat popularitas. Sejarah mengingat keberanian. Kota mulai mengingat kembali hak-hak yang lama hilang. Pejalan kaki kembali diperhitungkan.Drainase kembali diperhatikan.
Kemacetan kembali dipertanyakan. Hal-hal sederhana ini adalah fondasi peradaban kota. Kota yang ramah pejalan kaki adalah kota yang menghargai warganya. Kota yang drainasenya sehat adalah kota yang menjaga keselamatannya. Kota yang jalannya lancar adalah kota yang menghargai waktu warganya.
Membiarkan pelanggaran berarti membiarkan adanya ketidakadilan. Dan untuk menghentikannya, selalu dibutuhkan seseorang yang berani memulai—meski tahu ia mungkin saja akan berjalan di depan sendirian.
Sejarah kota-kota besar selalu dimulai dari keputusan yang tidak nyaman. Dari langkah yang awalnya terasa keras. Dari keberanian yang pada awalnya dipertanyakan.
Makassar kini sedang menulis bab itu.
Penggusuran?
Bukan.
Ini adalah penertiban.
Ini adalah pemulihan.
Ini adalah upaya mengembalikan peradaban kota ke tempatnya.
Dan mungkin, dari kota ini, akan lahir inspirasi bagi banyak kota lain: bahwa pemimpin yang berani menertibkan bukanlah pemimpin yang kehilangan dukungan—melainkan pemimpin yang mengembalikan kota kepada warganya.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
Bukan Menggusur, Wali Kota Munafri Arifuddin Tata Kota dengan Solusi Relokasi PKL
Penataan kota yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar, belakangan terakhir bukanlah upaya penggusuran, melainkan langkah strategis untuk mengembalikan fungsi ruang publik agar tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
Sabtu, 07 Feb 2026 11:00
Makassar City
Mutasi Perdana Makassar 2026: 13 Camat Bergeser, 106 Pejabat Resmi Dilantik
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali melakukan penyegaran birokrasi sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Jum'at, 06 Feb 2026 16:49
Makassar City
Pemkot Makassar Relokasi Puluhan PKL di Poros BTP Tamalanrea
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus menunjukkan komitmen dalam menata ruang publik agar tetap aman, tertib, dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Sabtu, 31 Jan 2026 17:12
Makassar City
Wamen Kependudukan Puji Kolaborasi Pemkot Makassar di Kampung KB Manggala
Wakil Menteri (Wamen) Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, meninjau pelaksanaan program Kampung KB di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Jum'at, 30 Jan 2026 20:33
News
Membaca Hijrah Politik Rusdi Masse
Hijrahnya Rusdi Masse atau populer dipanggil RMS dari Partai NasDem ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) jelas berada pada kategori kedua.
Jum'at, 30 Jan 2026 10:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bank Sulselbar Tegaskan Kooperatif dalam Sidang Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi
2
Tahun Kelima, Danamon - Adira Finance Dukung IIMS Jakarta 2026
3
Stok Melimpah, Bulog Sebut Sulsel Pilar Ketahanan Pangan Nasional
4
Mutasi Perdana Makassar 2026: 13 Camat Bergeser, 106 Pejabat Resmi Dilantik
5
Jelang Ramadan, DPRD Makassar Percepat Reses Serap Aspirasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bank Sulselbar Tegaskan Kooperatif dalam Sidang Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi
2
Tahun Kelima, Danamon - Adira Finance Dukung IIMS Jakarta 2026
3
Stok Melimpah, Bulog Sebut Sulsel Pilar Ketahanan Pangan Nasional
4
Mutasi Perdana Makassar 2026: 13 Camat Bergeser, 106 Pejabat Resmi Dilantik
5
Jelang Ramadan, DPRD Makassar Percepat Reses Serap Aspirasi