Kementerian HAM Rekrut Warga Lokal Jadi Penggerak HAM di Makassar
Senin, 10 Agu 2026 13:42
Wamen HAM RI, Mugiyanto, didampingi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di halaman Kantor Kelurahan Mattoangin, Kecamatan Mariso, Senin (10/8/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia menjadikan Kelurahan Mattoangin, Kecamatan Mariso dan Kelurahan Kaluku Badoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, sebagai pilot project Desa Sadar HAM.
Program tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian HAM, pemerintah daerah, dan Pemerintah Kota Makassar.
Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, mengatakan penetapan dua kelurahan tersebut bukan keputusan sepihak pemerintah pusat. Program itu disusun melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Hal itu disampaikan Mugiyanto setelah menghadiri agenda Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat di Desa/Kelurahan Mattoangin dan Kaluku Badoa, di halaman Kantor Kelurahan Mattoangin, Senin (10/8/2026).
"Perpanjangan tangan Kementerian Hak Asasi Manusia sampai ke tingkat desa berada di bawah supervisi Pak Kakanwil Kementerian Hak Asasi Manusia. Tugasnya adalah memberikan pengarahan, penguatan Hak Asasi Manusia kepada warga kelurahan tersebut. Makanya Penggerak Hak Asasi Manusia juga terus kita kuatkan," ujarnya.
Untuk menjalankan program tersebut, Kementerian HAM merekrut dua warga lokal sebagai Penggerak HAM. Mereka bertugas mengidentifikasi persoalan HAM di lingkungan masing-masing dan bekerja di bawah supervisi Kantor Wilayah Kementerian HAM.
Mugiyanto menjelaskan, Penggerak HAM akan mengidentifikasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan pemenuhan hak warga. Hal itu mencakup hak ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, perumahan, pekerjaan, pendidikan, hingga persoalan lingkungan dan potensi konflik akibat keberagaman.
Temuan di lapangan selanjutnya akan dicatat dan dilaporkan secara berjenjang kepada pemerintah daerah, kantor wilayah, hingga Kementerian HAM di tingkat pusat. Data tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan intervensi yang dibutuhkan.
Penggerak HAM juga diminta mengetahui kondisi warga di wilayahnya, termasuk akses terhadap layanan kesehatan, keberadaan anak yatim, warga yang mengalami stunting, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.
Mugiyanto mengatakan pemerintah berkomitmen memastikan hak warga negara dijamin, dipenuhi, dan dilindungi. Menurutnya, persoalan seperti akses pendidikan, layanan kesehatan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas perlu diidentifikasi sejak tingkat kelurahan.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak boleh ada anak usia sekolah yang tidak sekolah, hanya karena persoalan ekonomi misalnya. Ada yang sakit, tidak boleh ada orang sakit tidak bisa berobat, karena tidak punya uang atau BPJS, itu enggak boleh. Ada penyandang disabilitas di daerah itu yang juga harus dipenuhi hak-haknya. Kami yakin kalau persoalan itu bisa diidentifikasi, nanti Pak Wali mudah melakukan intervensi. Selama ini mungkin ada yang terlewat," terangnya kepada wartawan.
Ia juga mendorong organisasi masyarakat dan organisasi keagamaan terlibat dalam memberikan masukan serta melaporkan dugaan persoalan HAM kepada pemerintah daerah.
Menurut Mugiyanto, Penggerak HAM menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam upaya pemenuhan serta perlindungan HAM. Program tersebut mulai diterapkan di Makassar karena para Penggerak HAM baru mulai bekerja pada bulan ini.
"Jadi intinya, Penggerak Hak Asasi Manusia ini menjadi ujung tombak untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan. Mereka (penggiat HAM) ini penghubung antara warga dengan pemerintah sebagai pemegang tanggung jawab. Kita mulai dari Makassar karena adik-adik ini baru dimulai bekerja bulan ini. Baru seminggu bekerja dan dapat kehormatan karena saya diminta Pak Menteri (Natalius Pigai) datang ke sini," sebut Mugiyanto.
Mugiyanto berharap dua kelurahan di Makassar tersebut dapat berkembang menjadi contoh bagi wilayah lain dalam penerapan program Desa Sadar HAM.
Kementerian HAM menargetkan 200 desa dan kelurahan menjadi bagian dari program tersebut pada 2026. Jumlah itu ditargetkan terus bertambah pada tahun berikutnya.
"Jadi pada tahun ini kami menjadikan 200 desa dan kelurahan, dan tahun depan akan terus bertambah. Kalau kita berbicara di desa/kelurahan di Indonesia itu ada sekitar 85.000, jadi masih banyak tantangannya. Jadi kerja besar itu selalu dimulai dari hal yang kecil. Untuk tahun ini, kita mulai dari 200 desa/kelurahan itu. Mudah-mudahan nanti bisa terus, sehingga Hak Asasi Manusia itu bisa menjadi kesadaran, pemahaman semua orang," harap Mugiyanto.
Pemkot Makassar Siapkan Tindak Lanjut
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan persoalan HAM merupakan hal mendasar yang perlu diselesaikan bersama oleh seluruh elemen masyarakat.
"Persoalan HAM ini tuh menjadi persoalan pokok yang harus kita selesaikan secara bersama-sama. Kita berharap dengan hadirnya Pak Wamen beserta seluruh jajaran untuk menjadikan dua kelurahan percontohan di Kota Makassar ini, ini adalah hal yang sangat luar biasa," katanya saat dikonfirmasi langsung.
Munafri berharap keberadaan Penggerak HAM dapat memperkuat literasi dan pemahaman masyarakat mengenai hak asasi manusia.
"Apalagi hari ini kita juga punya dua Duta HAM yang akan turun ke tengah-tengah masyarakat, sehingga persoalan-persoalan tentang literasi HAM ini serta penguatan HAM ini bisa berjalan lebih baik," harap Munafri.
Ia menegaskan program tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Menurutnya, program harus ditindaklanjuti melalui aksi nyata di tengah masyarakat.
"Pak Wamen sudah menjelaskan dengan sangat detail, dan mudah-mudahan setelah acara ini tidak hanya menjadi sebuah seremonial, tetapi langsung menjadi aksi nyata dari pemerintah untuk turun ke tengah-tengah masyarakat melaksanakan apa yang menjadi arahan dan harapan dari Kementerian Hukum dan HAM, khususnya dari Bapak Presiden Republik Indonesia," tutup Appi.
Program tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian HAM, pemerintah daerah, dan Pemerintah Kota Makassar.
Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, mengatakan penetapan dua kelurahan tersebut bukan keputusan sepihak pemerintah pusat. Program itu disusun melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Hal itu disampaikan Mugiyanto setelah menghadiri agenda Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat di Desa/Kelurahan Mattoangin dan Kaluku Badoa, di halaman Kantor Kelurahan Mattoangin, Senin (10/8/2026).
"Perpanjangan tangan Kementerian Hak Asasi Manusia sampai ke tingkat desa berada di bawah supervisi Pak Kakanwil Kementerian Hak Asasi Manusia. Tugasnya adalah memberikan pengarahan, penguatan Hak Asasi Manusia kepada warga kelurahan tersebut. Makanya Penggerak Hak Asasi Manusia juga terus kita kuatkan," ujarnya.
Untuk menjalankan program tersebut, Kementerian HAM merekrut dua warga lokal sebagai Penggerak HAM. Mereka bertugas mengidentifikasi persoalan HAM di lingkungan masing-masing dan bekerja di bawah supervisi Kantor Wilayah Kementerian HAM.
Mugiyanto menjelaskan, Penggerak HAM akan mengidentifikasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan pemenuhan hak warga. Hal itu mencakup hak ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, perumahan, pekerjaan, pendidikan, hingga persoalan lingkungan dan potensi konflik akibat keberagaman.
Temuan di lapangan selanjutnya akan dicatat dan dilaporkan secara berjenjang kepada pemerintah daerah, kantor wilayah, hingga Kementerian HAM di tingkat pusat. Data tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan intervensi yang dibutuhkan.
Penggerak HAM juga diminta mengetahui kondisi warga di wilayahnya, termasuk akses terhadap layanan kesehatan, keberadaan anak yatim, warga yang mengalami stunting, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.
Mugiyanto mengatakan pemerintah berkomitmen memastikan hak warga negara dijamin, dipenuhi, dan dilindungi. Menurutnya, persoalan seperti akses pendidikan, layanan kesehatan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas perlu diidentifikasi sejak tingkat kelurahan.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak boleh ada anak usia sekolah yang tidak sekolah, hanya karena persoalan ekonomi misalnya. Ada yang sakit, tidak boleh ada orang sakit tidak bisa berobat, karena tidak punya uang atau BPJS, itu enggak boleh. Ada penyandang disabilitas di daerah itu yang juga harus dipenuhi hak-haknya. Kami yakin kalau persoalan itu bisa diidentifikasi, nanti Pak Wali mudah melakukan intervensi. Selama ini mungkin ada yang terlewat," terangnya kepada wartawan.
Ia juga mendorong organisasi masyarakat dan organisasi keagamaan terlibat dalam memberikan masukan serta melaporkan dugaan persoalan HAM kepada pemerintah daerah.
Menurut Mugiyanto, Penggerak HAM menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam upaya pemenuhan serta perlindungan HAM. Program tersebut mulai diterapkan di Makassar karena para Penggerak HAM baru mulai bekerja pada bulan ini.
"Jadi intinya, Penggerak Hak Asasi Manusia ini menjadi ujung tombak untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan. Mereka (penggiat HAM) ini penghubung antara warga dengan pemerintah sebagai pemegang tanggung jawab. Kita mulai dari Makassar karena adik-adik ini baru dimulai bekerja bulan ini. Baru seminggu bekerja dan dapat kehormatan karena saya diminta Pak Menteri (Natalius Pigai) datang ke sini," sebut Mugiyanto.
Mugiyanto berharap dua kelurahan di Makassar tersebut dapat berkembang menjadi contoh bagi wilayah lain dalam penerapan program Desa Sadar HAM.
Kementerian HAM menargetkan 200 desa dan kelurahan menjadi bagian dari program tersebut pada 2026. Jumlah itu ditargetkan terus bertambah pada tahun berikutnya.
"Jadi pada tahun ini kami menjadikan 200 desa dan kelurahan, dan tahun depan akan terus bertambah. Kalau kita berbicara di desa/kelurahan di Indonesia itu ada sekitar 85.000, jadi masih banyak tantangannya. Jadi kerja besar itu selalu dimulai dari hal yang kecil. Untuk tahun ini, kita mulai dari 200 desa/kelurahan itu. Mudah-mudahan nanti bisa terus, sehingga Hak Asasi Manusia itu bisa menjadi kesadaran, pemahaman semua orang," harap Mugiyanto.
Pemkot Makassar Siapkan Tindak Lanjut
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan persoalan HAM merupakan hal mendasar yang perlu diselesaikan bersama oleh seluruh elemen masyarakat.
"Persoalan HAM ini tuh menjadi persoalan pokok yang harus kita selesaikan secara bersama-sama. Kita berharap dengan hadirnya Pak Wamen beserta seluruh jajaran untuk menjadikan dua kelurahan percontohan di Kota Makassar ini, ini adalah hal yang sangat luar biasa," katanya saat dikonfirmasi langsung.
Munafri berharap keberadaan Penggerak HAM dapat memperkuat literasi dan pemahaman masyarakat mengenai hak asasi manusia.
"Apalagi hari ini kita juga punya dua Duta HAM yang akan turun ke tengah-tengah masyarakat, sehingga persoalan-persoalan tentang literasi HAM ini serta penguatan HAM ini bisa berjalan lebih baik," harap Munafri.
Ia menegaskan program tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Menurutnya, program harus ditindaklanjuti melalui aksi nyata di tengah masyarakat.
"Pak Wamen sudah menjelaskan dengan sangat detail, dan mudah-mudahan setelah acara ini tidak hanya menjadi sebuah seremonial, tetapi langsung menjadi aksi nyata dari pemerintah untuk turun ke tengah-tengah masyarakat melaksanakan apa yang menjadi arahan dan harapan dari Kementerian Hukum dan HAM, khususnya dari Bapak Presiden Republik Indonesia," tutup Appi.
(MAN)
Berita Terkait
News
Pemkot Makassar Targetkan Administrasi Transisi Proyek PSEL Rampung 2 Pekan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menargetkan penyelesaian administrasi proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dalam waktu dua pekan. Langkah ini menjadi bagian dari proses transisi proyek dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 menuju Perpres Nomor 109.
Sabtu, 08 Agu 2026 10:08
Makassar City
Pencurian Meteran Air Ganggu Pendapatan dan Layanan PDAM Makassar
Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Andi Syahrum Makkurade, mengungkap maraknya pencurian meteran air di sejumlah wilayah Kota Makassar. Kondisi tersebut berdampak pada pelayanan sekaligus pendapatan perusahaan.
Jum'at, 07 Agu 2026 06:22
Makassar City
Perumda Air Minum Makassar Gelar Tausiah, Perkuat Semangat Pengabdian Pegawai
Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kegiatan tausiah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-102 di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Perumda Air Minum Kota Makassar, Kamis (6/8/2026).
Kamis, 06 Agu 2026 17:53
Makassar City
Karang Taruna Makassar Bidik Penguatan SDM untuk Dukung Program Wali Kota
Karang Taruna Kota Makassar menyatakan komitmennya mendukung berbagai program strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, termasuk penanganan persoalan sampah dan pemberdayaan masyarakat.
Kamis, 06 Agu 2026 13:09
News
Menteri LH Optimistis Tender Ulang PSEL Mamminasata Tak Butuh Waktu Lama
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat optimistis proses tender ulang proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Mamminasata tidak akan memakan waktu lama.
Rabu, 05 Agu 2026 14:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gandeng Athirah, SMP - SMA Perguruan Islam Siap Bertransformasi & Bangkit
2
Lima Rancangan Produk Hukum Tana Toraja Diharmonisasi Makassar – Kantor Wilayah
3
Special Screening Pertama di Luar Jawa, Penonton Makassar Baper Nonton Film Dan Bandung
4
Kebakaran NIPAH PARK Berhasil Dipadamkan, Mal Kembali Beroperasi Normal
5
Paradoks Emas di Tengah Ketegangan Geopolitik, Membaca Arah Kekayaan di Era Turbulensi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gandeng Athirah, SMP - SMA Perguruan Islam Siap Bertransformasi & Bangkit
2
Lima Rancangan Produk Hukum Tana Toraja Diharmonisasi Makassar – Kantor Wilayah
3
Special Screening Pertama di Luar Jawa, Penonton Makassar Baper Nonton Film Dan Bandung
4
Kebakaran NIPAH PARK Berhasil Dipadamkan, Mal Kembali Beroperasi Normal
5
Paradoks Emas di Tengah Ketegangan Geopolitik, Membaca Arah Kekayaan di Era Turbulensi