Hadiri Undangan Cabor, Appi Minta KONI Makassar Berpegang pada AD/ART Organisasi
Ahmad Muhaimin
Senin, 20 Januari 2025 - 18:17 WIB
Puluhan pengurus cabang olahraga di Kota Makassar bertemu dengan walikota terpilih, Munafri Arifuddin. Pertemuan ini dilakukan ditengah polemik ditubuh KONI Makassar pasca Ahmad Susanto selaku ketua umum terseret kasus korupsi dan telah ditahan.
Pertemuan berlangsung di Hotel Aryaduta Makassar pada Senin (20/1/2025). Turut hadir Wakil Ketua Umum KONI Makassar, M Yunus serta Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Kota Makassar, Andi Yasin Iskandar.
Sekadar diketahui, pasca Ahmad Susanto ditahan sejumlah pengurus KONI Makassar berinisatif menunjuk Pelaksana tugas, berdasarkan informasi yang dihimpun Muchtar Djuma ditetapkan sebagai Plt.
Namun, sejumlah pengurus KONI Makassar tak sepakat atas penunjukan Muchtar Djuma sebagai Plt dan meminta agar KONI Sulsel melakukan telaah lebih dalam sebelum menerbitkan surat keputusan.
"Saya selaku pengurus, memberikan surat kepada KONI Sulsel untuk menelaah kembali (klaim Plt Ketum KONI Kota Makassar) karena apa yang dilakukan oleh teman-teman (kubu Muchtar Djuma) itu tidak sesuai AD/ART, dimana sudah diatur dalam pasal 29. Kalau yang pasal 29 dijalankan maka itu bisa menjadi unsur pimpinan, itulah yang menjadi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga kita di KONI Makassar," jelas Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Kota Makassar, Andi Yasin Iskandar kepada wartawan usai pertemuan.
Acil sapaannya menyampaikan bahwa ditetapkannya Muchtar Djuma sebagai Plt Ketua KONI Makassar tidak sah.
"Kami anggap tidak sah, karena belum ada SK resmi dari KONI Sulsel. Di mana setiap persoalan ini atau pun pengajuan-pengajuan yang berhubungan dengan SK itu, kami menunggu SK dari KONI Sulsel. Semuanya turun dari atas," tuturnya.
Pertemuan berlangsung di Hotel Aryaduta Makassar pada Senin (20/1/2025). Turut hadir Wakil Ketua Umum KONI Makassar, M Yunus serta Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Kota Makassar, Andi Yasin Iskandar.
Sekadar diketahui, pasca Ahmad Susanto ditahan sejumlah pengurus KONI Makassar berinisatif menunjuk Pelaksana tugas, berdasarkan informasi yang dihimpun Muchtar Djuma ditetapkan sebagai Plt.
Namun, sejumlah pengurus KONI Makassar tak sepakat atas penunjukan Muchtar Djuma sebagai Plt dan meminta agar KONI Sulsel melakukan telaah lebih dalam sebelum menerbitkan surat keputusan.
"Saya selaku pengurus, memberikan surat kepada KONI Sulsel untuk menelaah kembali (klaim Plt Ketum KONI Kota Makassar) karena apa yang dilakukan oleh teman-teman (kubu Muchtar Djuma) itu tidak sesuai AD/ART, dimana sudah diatur dalam pasal 29. Kalau yang pasal 29 dijalankan maka itu bisa menjadi unsur pimpinan, itulah yang menjadi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga kita di KONI Makassar," jelas Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Kota Makassar, Andi Yasin Iskandar kepada wartawan usai pertemuan.
Acil sapaannya menyampaikan bahwa ditetapkannya Muchtar Djuma sebagai Plt Ketua KONI Makassar tidak sah.
"Kami anggap tidak sah, karena belum ada SK resmi dari KONI Sulsel. Di mana setiap persoalan ini atau pun pengajuan-pengajuan yang berhubungan dengan SK itu, kami menunggu SK dari KONI Sulsel. Semuanya turun dari atas," tuturnya.