Bawaslu Sulsel Beri Atensi ke Dugaan Panwascam Rangkap Jabatan
Luqman Zainuddin
Jum'at, 10 Februari 2023 - 21:01 WIB
Anggota Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf menginstruksikan Bawaslu Kabupaten Sinjai melakukan penelusuran terhadap anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang sudah dilantik.
Penelusuran tersebut, lanjut Azry untuk memastikan panwascam yang dilantik pada tanggal 27 Oktober 2022 kemarin, tidak merangkap jabatan lain.
"Hal ini penting dilakukan untuk memastikan Panwascam kita (Bawaslu) siap bekerja penuh waktu," ungkap Azry saat melakukan monitoring dan Supervisi di Kabupaten Sinjai, Selasa (7/2).
Azry mengatakan, Bawaslu kabupaten harus aktif mencari informasi dan mengkonfirmasi serta memastikan anggota Panwascam yang terpilih, siap melaksanakan tugas sebagai pengawas Pemilu.
"Jadi sebagai langkah pencegahan, kita ini (anggota Bawaslu) juga harus aktif mencari informasi. Jangan hanya mau menunggu adanya laporan dari masyarakat, tapi kita juga harus aktif mengkonfirmasi Panwascam yang terpilih," tegas Azry.
Selain itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanganan Bawaslu Provinsi Sulsel itu juga menginstruksikan agar menindak tegas Anggota Panwascam yang tidak bisa mengikuti aturan.
"Jadi kalau sudah diingatkan dan tidak direspon, Bawaslu kabupaten harus segera mengambil tindakan," tutupnya.
Penelusuran tersebut, lanjut Azry untuk memastikan panwascam yang dilantik pada tanggal 27 Oktober 2022 kemarin, tidak merangkap jabatan lain.
"Hal ini penting dilakukan untuk memastikan Panwascam kita (Bawaslu) siap bekerja penuh waktu," ungkap Azry saat melakukan monitoring dan Supervisi di Kabupaten Sinjai, Selasa (7/2).
Azry mengatakan, Bawaslu kabupaten harus aktif mencari informasi dan mengkonfirmasi serta memastikan anggota Panwascam yang terpilih, siap melaksanakan tugas sebagai pengawas Pemilu.
"Jadi sebagai langkah pencegahan, kita ini (anggota Bawaslu) juga harus aktif mencari informasi. Jangan hanya mau menunggu adanya laporan dari masyarakat, tapi kita juga harus aktif mengkonfirmasi Panwascam yang terpilih," tegas Azry.
Selain itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanganan Bawaslu Provinsi Sulsel itu juga menginstruksikan agar menindak tegas Anggota Panwascam yang tidak bisa mengikuti aturan.
"Jadi kalau sudah diingatkan dan tidak direspon, Bawaslu kabupaten harus segera mengambil tindakan," tutupnya.
(rpl)