home makassar city

DPRD Makassar Ultimatum Disdik Terkait Pembayaran Sertifikasi Guru

Jum'at, 14 Februari 2025 - 17:09 WIB
Suasana RDP bersama tenaga pendidik terkait penudaan pembayaran sertifikasi guru beberapa waktu lalu. Foto: Humas DPRD Makassar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar memberikan peringatan tegas ke Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar untuk segera melakukan pembayaran tunjangan sertifikasi kepada 278 guru.

Hal itu diutarakan Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika. Ia mengatakan, DPRD telah memberikan batas waktu terkait permasalahan tersebut sampai Maret 2025 mendatang.

"Atas aspirasi itu, kami mengetahui bahwa ada pembayaran sertifikasi guru dari bulan Juli (2024) sampai hari ini belum terbayarkan. Oleh karena itu, saya minta ke Disdik untuk menindaklanjuti sesegera mungkin," jelasnya kepada SINDO Makassar, Jumat (14/2/2025).

"Dan Disdik berkomitmen untuk melakukan proses pembayaran ini di bulan Maret. Akan tetapi, masih menunggu konfirmasi secara resmi dari Kementerian Pendidikan," sambungnya.

Alumni Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin ini meminta Disdik Makassar menyampaikan kendala tersebut ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia (RI).

"Maka dari itu, saya memberikan ultimatum ke Disdik untuk melakukan komunikasi intens ke Kementerian Pendidikan, biasanya kalau seperti ini permasalahan komunikasi saja ini. Sehingga guru-guru menjadi korban di sini," tegasnya saat dihubungi via WhatsApp.

"Untuk itu, saya memang pertegas kemarin kalau mampu (membayar tunjangan sertifikasi guru), bilang mampu, kalau tidak mampu, bilang tidak," sambungnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya