DPRD Makassar Ultimatum Disdik Terkait Pembayaran Sertifikasi Guru
Jum'at, 14 Feb 2025 17:09

Suasana RDP bersama tenaga pendidik terkait penudaan pembayaran sertifikasi guru beberapa waktu lalu. Foto: Humas DPRD Makassar
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar memberikan peringatan tegas ke Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar untuk segera melakukan pembayaran tunjangan sertifikasi kepada 278 guru.
Hal itu diutarakan Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika. Ia mengatakan, DPRD telah memberikan batas waktu terkait permasalahan tersebut sampai Maret 2025 mendatang.
"Atas aspirasi itu, kami mengetahui bahwa ada pembayaran sertifikasi guru dari bulan Juli (2024) sampai hari ini belum terbayarkan. Oleh karena itu, saya minta ke Disdik untuk menindaklanjuti sesegera mungkin," jelasnya kepada SINDO Makassar, Jumat (14/2/2025).
"Dan Disdik berkomitmen untuk melakukan proses pembayaran ini di bulan Maret. Akan tetapi, masih menunggu konfirmasi secara resmi dari Kementerian Pendidikan," sambungnya.
Alumni Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin ini meminta Disdik Makassar menyampaikan kendala tersebut ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia (RI).
"Maka dari itu, saya memberikan ultimatum ke Disdik untuk melakukan komunikasi intens ke Kementerian Pendidikan, biasanya kalau seperti ini permasalahan komunikasi saja ini. Sehingga guru-guru menjadi korban di sini," tegasnya saat dihubungi via WhatsApp.
"Untuk itu, saya memang pertegas kemarin kalau mampu (membayar tunjangan sertifikasi guru), bilang mampu, kalau tidak mampu, bilang tidak," sambungnya.
Legislator Partai Golkar ini berharap agar para tenaga pendidikan lebih diperhatikan dan menjadi prioritas utama untuk menyelesaikan masalah ini. Sehingga guru-guru tidak merasakan hal seperti ini lagi.
"Kalau Disdik tidak melakukan komitmennya sesuai dengan apa yang dibahas waktu kemarin, maka dari itu tentunya kami akan melakukan pemanggilan ulang untuk RDP," tandasnya.
"Kalau memang ini tidak dijalankan secara optimal dan masih ada lagi kendala, berarti ada yang salah di Disdik kota. Tentunya kami berharap tidak ada hal yang seperti itu," imbuhnya.
Alumni SMAN 1 Makassar itu mengungkapkan, jikalau permasalahan tersebut belum dijalankan dengan maksimal. Maka, DPRD Makassar akan melakukan Rapat Dengar Pendapata (RDP) dan merekomendasikan ke Wali Kota Makassar untuk melakukan evaluasi di Disdik Makassar.
"Kalau tidak ada titik terang di bulan Maret, kami pasti melakukan RDP kembali. Pertanyaannya hanya dua, bisa atau tidak, kalau memang bisa bilang bisa tapi komitmen, sedangkan kalau tidak bisa berarti kita evaluasi, kita tidak mau terlalu ribet sekarang," ungkapnya kepada SINDO Makassar.
"Kasihan guru-guru, sudah melayani para siswa-siswi mengajar, luar biasa mulianya mereka semua. Tapi sampai hari ini tidak ada perhatian dan keseriusan untuk melakukan mendapatkan solusi terkait pembayaran sertifikasinya," tutupnya.
Sebelumnya, DPRD Makassar melakukan RDP dan menerima aspirasi Aliansi Guru Sertifikasi pada Rabu (12/2/2025) kemarin terkait belum terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan.
Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika yang didampingi Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misba, Fahrizal Arrahman Husain, serta Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril.
Hal itu diutarakan Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika. Ia mengatakan, DPRD telah memberikan batas waktu terkait permasalahan tersebut sampai Maret 2025 mendatang.
"Atas aspirasi itu, kami mengetahui bahwa ada pembayaran sertifikasi guru dari bulan Juli (2024) sampai hari ini belum terbayarkan. Oleh karena itu, saya minta ke Disdik untuk menindaklanjuti sesegera mungkin," jelasnya kepada SINDO Makassar, Jumat (14/2/2025).
"Dan Disdik berkomitmen untuk melakukan proses pembayaran ini di bulan Maret. Akan tetapi, masih menunggu konfirmasi secara resmi dari Kementerian Pendidikan," sambungnya.
Alumni Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin ini meminta Disdik Makassar menyampaikan kendala tersebut ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia (RI).
"Maka dari itu, saya memberikan ultimatum ke Disdik untuk melakukan komunikasi intens ke Kementerian Pendidikan, biasanya kalau seperti ini permasalahan komunikasi saja ini. Sehingga guru-guru menjadi korban di sini," tegasnya saat dihubungi via WhatsApp.
"Untuk itu, saya memang pertegas kemarin kalau mampu (membayar tunjangan sertifikasi guru), bilang mampu, kalau tidak mampu, bilang tidak," sambungnya.
Legislator Partai Golkar ini berharap agar para tenaga pendidikan lebih diperhatikan dan menjadi prioritas utama untuk menyelesaikan masalah ini. Sehingga guru-guru tidak merasakan hal seperti ini lagi.
"Kalau Disdik tidak melakukan komitmennya sesuai dengan apa yang dibahas waktu kemarin, maka dari itu tentunya kami akan melakukan pemanggilan ulang untuk RDP," tandasnya.
"Kalau memang ini tidak dijalankan secara optimal dan masih ada lagi kendala, berarti ada yang salah di Disdik kota. Tentunya kami berharap tidak ada hal yang seperti itu," imbuhnya.
Alumni SMAN 1 Makassar itu mengungkapkan, jikalau permasalahan tersebut belum dijalankan dengan maksimal. Maka, DPRD Makassar akan melakukan Rapat Dengar Pendapata (RDP) dan merekomendasikan ke Wali Kota Makassar untuk melakukan evaluasi di Disdik Makassar.
"Kalau tidak ada titik terang di bulan Maret, kami pasti melakukan RDP kembali. Pertanyaannya hanya dua, bisa atau tidak, kalau memang bisa bilang bisa tapi komitmen, sedangkan kalau tidak bisa berarti kita evaluasi, kita tidak mau terlalu ribet sekarang," ungkapnya kepada SINDO Makassar.
"Kasihan guru-guru, sudah melayani para siswa-siswi mengajar, luar biasa mulianya mereka semua. Tapi sampai hari ini tidak ada perhatian dan keseriusan untuk melakukan mendapatkan solusi terkait pembayaran sertifikasinya," tutupnya.
Sebelumnya, DPRD Makassar melakukan RDP dan menerima aspirasi Aliansi Guru Sertifikasi pada Rabu (12/2/2025) kemarin terkait belum terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan.
Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika yang didampingi Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misba, Fahrizal Arrahman Husain, serta Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Disdik Makassar Tegaskan Program Seragam Gratis Patuhi Perpres
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Achi Soleman, memastikan proses tender dan distribusi seragam sekolah program pemerintah telah dijalankan sesuai ketentuan dan tidak melanggar.
Senin, 28 Jul 2025 20:06

Makassar City
Buntut Tuduhan Pencurian, DPRD Makassar Panggil Pihak Alfamidi hingga Indomaret
DPRD Kota Makassar berencana memanggil pelaku bisnis minimarket berjejaring seperti Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi untuk rapat dengar pendapat (RDP). Di RDP itu, akan dibahas berbagai hal.
Senin, 28 Jul 2025 18:52

Makassar City
Ngopi Kamtibmas di Tamalate, Andi Makmur Dorong Pendekatan Sosial Ciptakan Keamanan
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menggelar Ngopi Kamtibmas dengan tema "Mari Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif" di Kelurahan Mangasa.
Minggu, 27 Jul 2025 14:20

Sulsel
Waka DPRD Makassar Anwar Faruq Jabat Ketua DPW PKS Sulsel
Ketua DPD PKS Makassar, Anwar Faruq naik kelas di pengurusan partainya. Ia kini dipercaya menjabat Ketua DPW PKS Sulsel periode 2025-2030.
Kamis, 24 Jul 2025 22:17

Makassar City
Munafri-Aliyah Gerak Cepat Atasi Masalah SPMB, Berikan Kesempatan Semua Siswa Sekolah
Pemerintah Kota Makassar terus mengambil langkah serius dalam menangani persoalan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Kamis, 24 Jul 2025 15:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Eks Ketua KONI Makassar Ahmad Sutanto Dituntut 6 Tahun Penjara
2

PLN Pastikan Keandalan PLTU Palu-3 untuk Topang Listrik Sulawesi Tengah
3

Dari Ininnawa Ke Neurosains: Tafsir Manusia Dalam Lirik Lisan Bugis
4

RUPSLB PT Vale Tetapkan Direksi-Komisaris Baru, Bernardus Irmanto Jabat CEO
5

Sukses Implementasi Quick Wins, Bupati dan Wabup Gowa Terima Penghargaan Nasional
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Eks Ketua KONI Makassar Ahmad Sutanto Dituntut 6 Tahun Penjara
2

PLN Pastikan Keandalan PLTU Palu-3 untuk Topang Listrik Sulawesi Tengah
3

Dari Ininnawa Ke Neurosains: Tafsir Manusia Dalam Lirik Lisan Bugis
4

RUPSLB PT Vale Tetapkan Direksi-Komisaris Baru, Bernardus Irmanto Jabat CEO
5

Sukses Implementasi Quick Wins, Bupati dan Wabup Gowa Terima Penghargaan Nasional