DPRD Makassar Minta Appi-Aliyah Segera Realisasikan Program 100 Hari
Dewan Ghiyats Yan
Selasa, 04 Maret 2025 - 08:01 WIB
Sidang Rapat Paripurna DPRD Makassar. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Y.G
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menekankan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham agar secepatnya melaksanakan visi-misi Mulia.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman. Ia meminta agar program prioritas Appi-Aliyah dapat dilaksanakan dalam 100 hari kerja mereka sebagai pemimpin daerah.
"Kami (DPRD Makassar) berharap dalam 100 hari kerja ke depan agar program prioritas yang direncanakan bisa terwujud dengan cepat," harapnya dalam Sidang Paripurna DPRD Makassar, kemarin.
"Seperti program bebas iuran sampah dan seragam sekolah gratis bagi siswa-siswi SD dan SMP yang akan memasuki tahun ajaran baru. Diharapkan mampu dilaksanakan dengan baik dan tepat," imbuhnya.
Di sisi lain, Supratman membahas juga Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yakni dokumen-dokumen harus dilegalkan dalam waktu yang ditargetkan, yakni selama 6 bulan ke depan.
"RPJMD ini menjadi dasar utama untuk mewujudkan program-program pembangunan Kota Makassar selama lima tahun ke depan. RPJMD ini harus berjalan sesuai jadwal yang direncanakan, program yang akan dijalankan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Appi-Aliyah) harus berlandaskan dokumen ini. Tidak boleh lebih dari enam bulan setelah pelantikan,” tegasnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar.
Kemudian, legislator dari Partai Nasdem itu juga menyoroti pergantian atau rotasi pejabat di lingkungan Pemkot Makassar. Hal tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar mampu direalisasikan dengan cepat di pemerintahan Appi-Aliyah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman. Ia meminta agar program prioritas Appi-Aliyah dapat dilaksanakan dalam 100 hari kerja mereka sebagai pemimpin daerah.
"Kami (DPRD Makassar) berharap dalam 100 hari kerja ke depan agar program prioritas yang direncanakan bisa terwujud dengan cepat," harapnya dalam Sidang Paripurna DPRD Makassar, kemarin.
"Seperti program bebas iuran sampah dan seragam sekolah gratis bagi siswa-siswi SD dan SMP yang akan memasuki tahun ajaran baru. Diharapkan mampu dilaksanakan dengan baik dan tepat," imbuhnya.
Di sisi lain, Supratman membahas juga Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yakni dokumen-dokumen harus dilegalkan dalam waktu yang ditargetkan, yakni selama 6 bulan ke depan.
"RPJMD ini menjadi dasar utama untuk mewujudkan program-program pembangunan Kota Makassar selama lima tahun ke depan. RPJMD ini harus berjalan sesuai jadwal yang direncanakan, program yang akan dijalankan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Appi-Aliyah) harus berlandaskan dokumen ini. Tidak boleh lebih dari enam bulan setelah pelantikan,” tegasnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar.
Kemudian, legislator dari Partai Nasdem itu juga menyoroti pergantian atau rotasi pejabat di lingkungan Pemkot Makassar. Hal tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar mampu direalisasikan dengan cepat di pemerintahan Appi-Aliyah.