DPRD Makassar Minta Appi-Aliyah Segera Realisasikan Program 100 Hari
Selasa, 04 Mar 2025 08:01
Sidang Rapat Paripurna DPRD Makassar. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Y.G
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menekankan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham agar secepatnya melaksanakan visi-misi Mulia.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman. Ia meminta agar program prioritas Appi-Aliyah dapat dilaksanakan dalam 100 hari kerja mereka sebagai pemimpin daerah.
"Kami (DPRD Makassar) berharap dalam 100 hari kerja ke depan agar program prioritas yang direncanakan bisa terwujud dengan cepat," harapnya dalam Sidang Paripurna DPRD Makassar, kemarin.
"Seperti program bebas iuran sampah dan seragam sekolah gratis bagi siswa-siswi SD dan SMP yang akan memasuki tahun ajaran baru. Diharapkan mampu dilaksanakan dengan baik dan tepat," imbuhnya.
Di sisi lain, Supratman membahas juga Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yakni dokumen-dokumen harus dilegalkan dalam waktu yang ditargetkan, yakni selama 6 bulan ke depan.
"RPJMD ini menjadi dasar utama untuk mewujudkan program-program pembangunan Kota Makassar selama lima tahun ke depan. RPJMD ini harus berjalan sesuai jadwal yang direncanakan, program yang akan dijalankan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Appi-Aliyah) harus berlandaskan dokumen ini. Tidak boleh lebih dari enam bulan setelah pelantikan,” tegasnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar.
Kemudian, legislator dari Partai Nasdem itu juga menyoroti pergantian atau rotasi pejabat di lingkungan Pemkot Makassar. Hal tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar mampu direalisasikan dengan cepat di pemerintahan Appi-Aliyah.
Legislator dari Dapil IV itu menambahkan, DPRD Kota Makassar akan selalu siap bersinergi bersama pemerintahan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham untuk menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan program-program agar dapat terealisasi, serta dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Anging Mamiri.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman. Ia meminta agar program prioritas Appi-Aliyah dapat dilaksanakan dalam 100 hari kerja mereka sebagai pemimpin daerah.
"Kami (DPRD Makassar) berharap dalam 100 hari kerja ke depan agar program prioritas yang direncanakan bisa terwujud dengan cepat," harapnya dalam Sidang Paripurna DPRD Makassar, kemarin.
"Seperti program bebas iuran sampah dan seragam sekolah gratis bagi siswa-siswi SD dan SMP yang akan memasuki tahun ajaran baru. Diharapkan mampu dilaksanakan dengan baik dan tepat," imbuhnya.
Di sisi lain, Supratman membahas juga Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yakni dokumen-dokumen harus dilegalkan dalam waktu yang ditargetkan, yakni selama 6 bulan ke depan.
"RPJMD ini menjadi dasar utama untuk mewujudkan program-program pembangunan Kota Makassar selama lima tahun ke depan. RPJMD ini harus berjalan sesuai jadwal yang direncanakan, program yang akan dijalankan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Appi-Aliyah) harus berlandaskan dokumen ini. Tidak boleh lebih dari enam bulan setelah pelantikan,” tegasnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar.
Kemudian, legislator dari Partai Nasdem itu juga menyoroti pergantian atau rotasi pejabat di lingkungan Pemkot Makassar. Hal tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar mampu direalisasikan dengan cepat di pemerintahan Appi-Aliyah.
Legislator dari Dapil IV itu menambahkan, DPRD Kota Makassar akan selalu siap bersinergi bersama pemerintahan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham untuk menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan program-program agar dapat terealisasi, serta dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Anging Mamiri.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Bukan Menggusur, Wali Kota Munafri Arifuddin Tata Kota dengan Solusi Relokasi PKL
Penataan kota yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar, belakangan terakhir bukanlah upaya penggusuran, melainkan langkah strategis untuk mengembalikan fungsi ruang publik agar tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
Sabtu, 07 Feb 2026 11:00
News
Penggusuran? BUKAN. Ini Penertiban
Segalanya bermula dari sesuatu yang terlalu lama kita anggap biasa. Puluhan tahun Makassar hidup berdampingan dengan pemandangan yang pelan-pelan sudah dinormalisasi
Sabtu, 07 Feb 2026 10:42
Makassar City
Jelang Ramadan, DPRD Makassar Percepat Reses Serap Aspirasi
DPRD Kota Makassar menjadwalkan agenda reses masa persidangan pada 11–17 Februari 2026. Reses dimajukan untuk mempercepat penyerapan aspirasi masyarakat sebelum bulan suci Ramadan sekaligus menyelaraskan usulan warga dengan perencanaan pembangunan tahun anggaran 2027.
Jum'at, 06 Feb 2026 19:09
Makassar City
Ketua DPRD Makassar Minta Camat Baru Fokus Sampah dan Siaga Banjir
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menanggapi pelantikan serentak camat di lingkup Pemerintah Kota Makassar sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif, Jumat (6/2/2026).
Jum'at, 06 Feb 2026 19:04
Makassar City
Mutasi Perdana Makassar 2026: 13 Camat Bergeser, 106 Pejabat Resmi Dilantik
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali melakukan penyegaran birokrasi sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Jum'at, 06 Feb 2026 16:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bank Sulselbar Tegaskan Kooperatif dalam Sidang Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi
2
SMA Islam Athirah 1 Perkuat Mental Riset Siswa Lewat Diklat KIR
3
Tahun Kelima, Danamon - Adira Finance Dukung IIMS Jakarta 2026
4
Mutasi Perdana Makassar 2026: 13 Camat Bergeser, 106 Pejabat Resmi Dilantik
5
Stok Melimpah, Bulog Sebut Sulsel Pilar Ketahanan Pangan Nasional
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bank Sulselbar Tegaskan Kooperatif dalam Sidang Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi
2
SMA Islam Athirah 1 Perkuat Mental Riset Siswa Lewat Diklat KIR
3
Tahun Kelima, Danamon - Adira Finance Dukung IIMS Jakarta 2026
4
Mutasi Perdana Makassar 2026: 13 Camat Bergeser, 106 Pejabat Resmi Dilantik
5
Stok Melimpah, Bulog Sebut Sulsel Pilar Ketahanan Pangan Nasional