DPRD Dukung Pemkot Makassar Tertibkan Kendaraan Dinas
Dewan Ghiyats Yan
Selasa, 11 Maret 2025 - 22:26 WIB
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melakukan penertiban kendaraan di Lapangan Karebosi beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
Langkah penertiban kendaraan dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang dilakukan Wali Kota Munafri Arifuddin mendapat dukungan penuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar.
Hal itu diutarakan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika. Ia menuturkan dengan langkah tersebut, Pemkot Makassar bisa membedakan kendaraan dinas yang layak digunakan oleh beberapa instansi pejabat daerah.
"Langkah dari Wali Kota Makassar terkait penertiban kendaraan dinas ini sudah tepat yang dilakukan, kami pada prinsipnya mendukung penuh langkah itu, karena kita tidak bisa membedakan yang mana kendaraan dinas dan bukan kendaraan dinas," tuturnya saat dikonfirmasi oleh SINDO Makassar, kemarin.
Suharmika mengatakan bahwa poin pertama yang dilakukan oleh Pemkot Makassar adalah langkah yang sangat tepat terkait pendataan ulang seluruh kendaraan dinas dan diwajibkan menggunakan plat merah.
"Poin keduanya ini adalah mencatat dan membukukan kembali seluruh kendaraan dinas yang hari ini kita tidak ketahui berapa jumlah pasti aset yang di Kota Makassar di seluruh SKPD. Ini sangat penting kita ketahui dan siapa-siapa saja yang memang pantas untuk memegang kendaraan dinas itu," ujarnya.
Mika sapaan karibnya berharap dengan adanya penertiban kendaraan dinas tersebut agar penggunaannya tepat sasaran sesuai dengan jabatan dinas yang bersangkutan.
"Semoga menjadi langkah ini bisa kita berkesesuaian dengan harapan kami dari DPRD Makaasar terkait yang memegang kendaraan dinas ini, orang-orang yang memang sesuai dengan pangkat dam jabatannya untuk memegang kendaraan. Jangan tidak berkesesuaian dalam pangkat dan jabatan lalu pegang kendaraan itu, ini kan tidak boleh, melanggar aturan namanya," harapnya.
Hal itu diutarakan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika. Ia menuturkan dengan langkah tersebut, Pemkot Makassar bisa membedakan kendaraan dinas yang layak digunakan oleh beberapa instansi pejabat daerah.
"Langkah dari Wali Kota Makassar terkait penertiban kendaraan dinas ini sudah tepat yang dilakukan, kami pada prinsipnya mendukung penuh langkah itu, karena kita tidak bisa membedakan yang mana kendaraan dinas dan bukan kendaraan dinas," tuturnya saat dikonfirmasi oleh SINDO Makassar, kemarin.
Suharmika mengatakan bahwa poin pertama yang dilakukan oleh Pemkot Makassar adalah langkah yang sangat tepat terkait pendataan ulang seluruh kendaraan dinas dan diwajibkan menggunakan plat merah.
"Poin keduanya ini adalah mencatat dan membukukan kembali seluruh kendaraan dinas yang hari ini kita tidak ketahui berapa jumlah pasti aset yang di Kota Makassar di seluruh SKPD. Ini sangat penting kita ketahui dan siapa-siapa saja yang memang pantas untuk memegang kendaraan dinas itu," ujarnya.
Mika sapaan karibnya berharap dengan adanya penertiban kendaraan dinas tersebut agar penggunaannya tepat sasaran sesuai dengan jabatan dinas yang bersangkutan.
"Semoga menjadi langkah ini bisa kita berkesesuaian dengan harapan kami dari DPRD Makaasar terkait yang memegang kendaraan dinas ini, orang-orang yang memang sesuai dengan pangkat dam jabatannya untuk memegang kendaraan. Jangan tidak berkesesuaian dalam pangkat dan jabatan lalu pegang kendaraan itu, ini kan tidak boleh, melanggar aturan namanya," harapnya.