DPRD Dukung Pemkot Makassar Tertibkan Kendaraan Dinas
Selasa, 11 Mar 2025 22:26
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melakukan penertiban kendaraan di Lapangan Karebosi beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Langkah penertiban kendaraan dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang dilakukan Wali Kota Munafri Arifuddin mendapat dukungan penuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar.
Hal itu diutarakan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika. Ia menuturkan dengan langkah tersebut, Pemkot Makassar bisa membedakan kendaraan dinas yang layak digunakan oleh beberapa instansi pejabat daerah.
"Langkah dari Wali Kota Makassar terkait penertiban kendaraan dinas ini sudah tepat yang dilakukan, kami pada prinsipnya mendukung penuh langkah itu, karena kita tidak bisa membedakan yang mana kendaraan dinas dan bukan kendaraan dinas," tuturnya saat dikonfirmasi oleh SINDO Makassar, kemarin.
Suharmika mengatakan bahwa poin pertama yang dilakukan oleh Pemkot Makassar adalah langkah yang sangat tepat terkait pendataan ulang seluruh kendaraan dinas dan diwajibkan menggunakan plat merah.
"Poin keduanya ini adalah mencatat dan membukukan kembali seluruh kendaraan dinas yang hari ini kita tidak ketahui berapa jumlah pasti aset yang di Kota Makassar di seluruh SKPD. Ini sangat penting kita ketahui dan siapa-siapa saja yang memang pantas untuk memegang kendaraan dinas itu," ujarnya.
Mika sapaan karibnya berharap dengan adanya penertiban kendaraan dinas tersebut agar penggunaannya tepat sasaran sesuai dengan jabatan dinas yang bersangkutan.
"Semoga menjadi langkah ini bisa kita berkesesuaian dengan harapan kami dari DPRD Makaasar terkait yang memegang kendaraan dinas ini, orang-orang yang memang sesuai dengan pangkat dam jabatannya untuk memegang kendaraan. Jangan tidak berkesesuaian dalam pangkat dan jabatan lalu pegang kendaraan itu, ini kan tidak boleh, melanggar aturan namanya," harapnya.
"Tentu itu harapan kami terhadap penertiban kendaraan dinas yang dilakukan oleh pak wali kota, dan saya rasa pak wali akan sejalan dengan apa menjadi pemikiran kami di DPRD," imbuhnya.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin itu mendukung jikalau Pemkot Makassar melakukan penyewaan untuk kendaraan dinas OPD.
"Bagus juga, artinya hari ini dengan pak wali mau melakukan penyewaan, saya rasa itu sah-sah saja untuk penyewaan. Kalau kendaraan dinas sudah tidak layak, kita harus melakukan pengecekan kembali. Kalau sudah tidak layak, daripada beli mending kita sewa, lebih efisisen kalau kita sewa," tandasnya.
"Artinya beban-beban kerusakan kendaraan, perbaikan kendaraan kan ditanggung sama pihak yang tempat kita menyewa, kalau seperti itu kira-kira aturannya. Jadi lebih efisien kalau kita lakukam penyewaan ketika kita melihat kondisi kendaraan ini sudah banyak tidak layak untuk dipakai," lanjutnya.
Sekadar info, Pemkot Makassar telah menggelar penertiban kendaraan dinas OPD yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin pada Sabtu, (8/3/2025) lalu di Lapangan Karebosi, Kota Makassar.
Hal itu diutarakan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika. Ia menuturkan dengan langkah tersebut, Pemkot Makassar bisa membedakan kendaraan dinas yang layak digunakan oleh beberapa instansi pejabat daerah.
"Langkah dari Wali Kota Makassar terkait penertiban kendaraan dinas ini sudah tepat yang dilakukan, kami pada prinsipnya mendukung penuh langkah itu, karena kita tidak bisa membedakan yang mana kendaraan dinas dan bukan kendaraan dinas," tuturnya saat dikonfirmasi oleh SINDO Makassar, kemarin.
Suharmika mengatakan bahwa poin pertama yang dilakukan oleh Pemkot Makassar adalah langkah yang sangat tepat terkait pendataan ulang seluruh kendaraan dinas dan diwajibkan menggunakan plat merah.
"Poin keduanya ini adalah mencatat dan membukukan kembali seluruh kendaraan dinas yang hari ini kita tidak ketahui berapa jumlah pasti aset yang di Kota Makassar di seluruh SKPD. Ini sangat penting kita ketahui dan siapa-siapa saja yang memang pantas untuk memegang kendaraan dinas itu," ujarnya.
Mika sapaan karibnya berharap dengan adanya penertiban kendaraan dinas tersebut agar penggunaannya tepat sasaran sesuai dengan jabatan dinas yang bersangkutan.
"Semoga menjadi langkah ini bisa kita berkesesuaian dengan harapan kami dari DPRD Makaasar terkait yang memegang kendaraan dinas ini, orang-orang yang memang sesuai dengan pangkat dam jabatannya untuk memegang kendaraan. Jangan tidak berkesesuaian dalam pangkat dan jabatan lalu pegang kendaraan itu, ini kan tidak boleh, melanggar aturan namanya," harapnya.
"Tentu itu harapan kami terhadap penertiban kendaraan dinas yang dilakukan oleh pak wali kota, dan saya rasa pak wali akan sejalan dengan apa menjadi pemikiran kami di DPRD," imbuhnya.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin itu mendukung jikalau Pemkot Makassar melakukan penyewaan untuk kendaraan dinas OPD.
"Bagus juga, artinya hari ini dengan pak wali mau melakukan penyewaan, saya rasa itu sah-sah saja untuk penyewaan. Kalau kendaraan dinas sudah tidak layak, kita harus melakukan pengecekan kembali. Kalau sudah tidak layak, daripada beli mending kita sewa, lebih efisisen kalau kita sewa," tandasnya.
"Artinya beban-beban kerusakan kendaraan, perbaikan kendaraan kan ditanggung sama pihak yang tempat kita menyewa, kalau seperti itu kira-kira aturannya. Jadi lebih efisien kalau kita lakukam penyewaan ketika kita melihat kondisi kendaraan ini sudah banyak tidak layak untuk dipakai," lanjutnya.
Sekadar info, Pemkot Makassar telah menggelar penertiban kendaraan dinas OPD yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin pada Sabtu, (8/3/2025) lalu di Lapangan Karebosi, Kota Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Makassar Bergerak, Pemkot All-Out Bersihkan Pasar Terong
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menegaskan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan menumbuhkan rasa peduli terhadap persoalan persampahan.
Jum'at, 12 Des 2025 12:35
Makassar City
Stunting Turun 4 Persen, Kolaborasi Makassar–Nusantara Infrastructure Berlanjut
Pemerintah Kota Makassar bersama PT Nusantara Infrastructure Tbk, RS Hermina Makassar, dan Rumah Zakat menandatangani Nota Kesepahaman Program Nusantara Peduli Stunting (NPS) Fase II di Balai Kota Makassar, Jumat (12/12/2025).
Jum'at, 12 Des 2025 12:24
News
Makassar Borong Penghargaan Adiwiyata 2025, 10 Sekolah Raih Prestasi Nasional
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, kembali mendapat prestasi membanggakan di tingkat nasional lewat Penganugerahan Adiwiyata 2025, di Gedung Sasono Utomo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Jum'at, 12 Des 2025 08:44
Sulsel
PAD Naik dari Rp1,6 T ke Rp1,8 T, Makassar Catat Lompatan Penerimaan 2025
Tren kepatuhan pajak di Kota Makassar, terus menunjukkan grafik positif. Hal itu tergambar dalam gelaran Tax Award 2025, ajang apresiasi bagi para wajib pajak dan pengelola pajak berprestasi yang digelar Bapenda
Jum'at, 12 Des 2025 08:40
Makassar City
Layanan Aduan Lontara+ Tembus 2.106 Laporan, Didominasi Masalah Lampu Jalan
Layanan aduan warga Kota Makassar melalui aplikasi Lontara+ telah menerima 2.106 laporan sejak diluncurkan pada 27 Juli 2025.
Kamis, 11 Des 2025 22:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kolaborasi Kemanusiaan FK UMI dan RSIA Amanat Perkuat Respons Medis di Lokasi Bencana
2
PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh, Fokus SUTT Langsa-Pangkalan Brandan
3
Karantina Sulsel Tahan 6 Ayam Tanpa Dokumen di Pelabuhan Parepare
4
GRT Tagih Janji Partai Soal Tes DNA Skandal Perselingkuhan 2 Legislator PKB
5
TPAKD Summit 2025 Dorong Percepatan Akses Keuangan di Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kolaborasi Kemanusiaan FK UMI dan RSIA Amanat Perkuat Respons Medis di Lokasi Bencana
2
PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh, Fokus SUTT Langsa-Pangkalan Brandan
3
Karantina Sulsel Tahan 6 Ayam Tanpa Dokumen di Pelabuhan Parepare
4
GRT Tagih Janji Partai Soal Tes DNA Skandal Perselingkuhan 2 Legislator PKB
5
TPAKD Summit 2025 Dorong Percepatan Akses Keuangan di Sulsel