DPRD Dukung Pemkot Makassar Tertibkan Kendaraan Dinas
Selasa, 11 Mar 2025 22:26

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melakukan penertiban kendaraan di Lapangan Karebosi beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Langkah penertiban kendaraan dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang dilakukan Wali Kota Munafri Arifuddin mendapat dukungan penuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar.
Hal itu diutarakan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika. Ia menuturkan dengan langkah tersebut, Pemkot Makassar bisa membedakan kendaraan dinas yang layak digunakan oleh beberapa instansi pejabat daerah.
"Langkah dari Wali Kota Makassar terkait penertiban kendaraan dinas ini sudah tepat yang dilakukan, kami pada prinsipnya mendukung penuh langkah itu, karena kita tidak bisa membedakan yang mana kendaraan dinas dan bukan kendaraan dinas," tuturnya saat dikonfirmasi oleh SINDO Makassar, kemarin.
Suharmika mengatakan bahwa poin pertama yang dilakukan oleh Pemkot Makassar adalah langkah yang sangat tepat terkait pendataan ulang seluruh kendaraan dinas dan diwajibkan menggunakan plat merah.
"Poin keduanya ini adalah mencatat dan membukukan kembali seluruh kendaraan dinas yang hari ini kita tidak ketahui berapa jumlah pasti aset yang di Kota Makassar di seluruh SKPD. Ini sangat penting kita ketahui dan siapa-siapa saja yang memang pantas untuk memegang kendaraan dinas itu," ujarnya.
Mika sapaan karibnya berharap dengan adanya penertiban kendaraan dinas tersebut agar penggunaannya tepat sasaran sesuai dengan jabatan dinas yang bersangkutan.
"Semoga menjadi langkah ini bisa kita berkesesuaian dengan harapan kami dari DPRD Makaasar terkait yang memegang kendaraan dinas ini, orang-orang yang memang sesuai dengan pangkat dam jabatannya untuk memegang kendaraan. Jangan tidak berkesesuaian dalam pangkat dan jabatan lalu pegang kendaraan itu, ini kan tidak boleh, melanggar aturan namanya," harapnya.
"Tentu itu harapan kami terhadap penertiban kendaraan dinas yang dilakukan oleh pak wali kota, dan saya rasa pak wali akan sejalan dengan apa menjadi pemikiran kami di DPRD," imbuhnya.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin itu mendukung jikalau Pemkot Makassar melakukan penyewaan untuk kendaraan dinas OPD.
"Bagus juga, artinya hari ini dengan pak wali mau melakukan penyewaan, saya rasa itu sah-sah saja untuk penyewaan. Kalau kendaraan dinas sudah tidak layak, kita harus melakukan pengecekan kembali. Kalau sudah tidak layak, daripada beli mending kita sewa, lebih efisisen kalau kita sewa," tandasnya.
"Artinya beban-beban kerusakan kendaraan, perbaikan kendaraan kan ditanggung sama pihak yang tempat kita menyewa, kalau seperti itu kira-kira aturannya. Jadi lebih efisien kalau kita lakukam penyewaan ketika kita melihat kondisi kendaraan ini sudah banyak tidak layak untuk dipakai," lanjutnya.
Sekadar info, Pemkot Makassar telah menggelar penertiban kendaraan dinas OPD yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin pada Sabtu, (8/3/2025) lalu di Lapangan Karebosi, Kota Makassar.
Hal itu diutarakan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika. Ia menuturkan dengan langkah tersebut, Pemkot Makassar bisa membedakan kendaraan dinas yang layak digunakan oleh beberapa instansi pejabat daerah.
"Langkah dari Wali Kota Makassar terkait penertiban kendaraan dinas ini sudah tepat yang dilakukan, kami pada prinsipnya mendukung penuh langkah itu, karena kita tidak bisa membedakan yang mana kendaraan dinas dan bukan kendaraan dinas," tuturnya saat dikonfirmasi oleh SINDO Makassar, kemarin.
Suharmika mengatakan bahwa poin pertama yang dilakukan oleh Pemkot Makassar adalah langkah yang sangat tepat terkait pendataan ulang seluruh kendaraan dinas dan diwajibkan menggunakan plat merah.
"Poin keduanya ini adalah mencatat dan membukukan kembali seluruh kendaraan dinas yang hari ini kita tidak ketahui berapa jumlah pasti aset yang di Kota Makassar di seluruh SKPD. Ini sangat penting kita ketahui dan siapa-siapa saja yang memang pantas untuk memegang kendaraan dinas itu," ujarnya.
Mika sapaan karibnya berharap dengan adanya penertiban kendaraan dinas tersebut agar penggunaannya tepat sasaran sesuai dengan jabatan dinas yang bersangkutan.
"Semoga menjadi langkah ini bisa kita berkesesuaian dengan harapan kami dari DPRD Makaasar terkait yang memegang kendaraan dinas ini, orang-orang yang memang sesuai dengan pangkat dam jabatannya untuk memegang kendaraan. Jangan tidak berkesesuaian dalam pangkat dan jabatan lalu pegang kendaraan itu, ini kan tidak boleh, melanggar aturan namanya," harapnya.
"Tentu itu harapan kami terhadap penertiban kendaraan dinas yang dilakukan oleh pak wali kota, dan saya rasa pak wali akan sejalan dengan apa menjadi pemikiran kami di DPRD," imbuhnya.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin itu mendukung jikalau Pemkot Makassar melakukan penyewaan untuk kendaraan dinas OPD.
"Bagus juga, artinya hari ini dengan pak wali mau melakukan penyewaan, saya rasa itu sah-sah saja untuk penyewaan. Kalau kendaraan dinas sudah tidak layak, kita harus melakukan pengecekan kembali. Kalau sudah tidak layak, daripada beli mending kita sewa, lebih efisisen kalau kita sewa," tandasnya.
"Artinya beban-beban kerusakan kendaraan, perbaikan kendaraan kan ditanggung sama pihak yang tempat kita menyewa, kalau seperti itu kira-kira aturannya. Jadi lebih efisien kalau kita lakukam penyewaan ketika kita melihat kondisi kendaraan ini sudah banyak tidak layak untuk dipakai," lanjutnya.
Sekadar info, Pemkot Makassar telah menggelar penertiban kendaraan dinas OPD yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin pada Sabtu, (8/3/2025) lalu di Lapangan Karebosi, Kota Makassar.
(MAN)
Berita Terkait

News
Bengkel Kalla Toyota Alauddin Raih Penghargaan Lingkungan
Bengkel Kalla Toyota Alauddin yang masuk dalam kategori Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya & Beracun (PLB3), mendapat penghargaan lingkungan.
Senin, 30 Jun 2025 16:10

Makassar City
Walkot Makassar Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan 84%
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakilnya memberikan penjelasan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Makassar.
Senin, 30 Jun 2025 15:06

Makassar City
Dilantik Sebagai PAW, Apiaty Amin Tancap Gas Jalankan Tugas Kedewanan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi melantik Prof Apiaty K Amin Syam sebagai anggota legislatif pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029, Senin (30/6/2025).
Senin, 30 Jun 2025 14:53

Sulsel
Jelang Dilantik PAW DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam Ikuti Gladi
Sekretariat DPRD Kota Makassar bakal melantik Apiaty K Amin Syam sebagai anggota legislatif pengganti antar waktu (PAW) dalam agenda Rapat Paripurna, Senin (30/6/2025).
Minggu, 29 Jun 2025 22:41

Makassar City
Komitmen Jaga Lingkungan, MaRI Raih Penghargaan dari Pemkot Makassar
Pemkot Makassar menganugerahkan penghargaan kepada Mal Ratu Indah (MaRI) atas Ketaatan Terhadap Kewajiban Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Makassar Tahun 2025.
Minggu, 29 Jun 2025 15:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kumpulkan Lagi DPD II, Appi Pertegas Didukung Mayoritas Pemilik Suara di Musda Golkar Sulsel
2

Jelang Dilantik PAW DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam Ikuti Gladi
3

Warga Diancam Parang Oleh Preman, Kades Pasir Putih di Wajo Disebut Pilih Kabur
4

Wali Kota Makassar Beri Penghargaan Lingkungan untuk PLN UID Sulselrabar
5

Kolaborasi Bareng Kallafriends, Backhaus Jangkau Pasar Lebih Luas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kumpulkan Lagi DPD II, Appi Pertegas Didukung Mayoritas Pemilik Suara di Musda Golkar Sulsel
2

Jelang Dilantik PAW DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam Ikuti Gladi
3

Warga Diancam Parang Oleh Preman, Kades Pasir Putih di Wajo Disebut Pilih Kabur
4

Wali Kota Makassar Beri Penghargaan Lingkungan untuk PLN UID Sulselrabar
5

Kolaborasi Bareng Kallafriends, Backhaus Jangkau Pasar Lebih Luas