DPRD Dukung Pemkot Makassar Tertibkan Kendaraan Dinas
Selasa, 11 Mar 2025 22:26

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melakukan penertiban kendaraan di Lapangan Karebosi beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Langkah penertiban kendaraan dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang dilakukan Wali Kota Munafri Arifuddin mendapat dukungan penuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar.
Hal itu diutarakan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika. Ia menuturkan dengan langkah tersebut, Pemkot Makassar bisa membedakan kendaraan dinas yang layak digunakan oleh beberapa instansi pejabat daerah.
"Langkah dari Wali Kota Makassar terkait penertiban kendaraan dinas ini sudah tepat yang dilakukan, kami pada prinsipnya mendukung penuh langkah itu, karena kita tidak bisa membedakan yang mana kendaraan dinas dan bukan kendaraan dinas," tuturnya saat dikonfirmasi oleh SINDO Makassar, kemarin.
Suharmika mengatakan bahwa poin pertama yang dilakukan oleh Pemkot Makassar adalah langkah yang sangat tepat terkait pendataan ulang seluruh kendaraan dinas dan diwajibkan menggunakan plat merah.
"Poin keduanya ini adalah mencatat dan membukukan kembali seluruh kendaraan dinas yang hari ini kita tidak ketahui berapa jumlah pasti aset yang di Kota Makassar di seluruh SKPD. Ini sangat penting kita ketahui dan siapa-siapa saja yang memang pantas untuk memegang kendaraan dinas itu," ujarnya.
Mika sapaan karibnya berharap dengan adanya penertiban kendaraan dinas tersebut agar penggunaannya tepat sasaran sesuai dengan jabatan dinas yang bersangkutan.
"Semoga menjadi langkah ini bisa kita berkesesuaian dengan harapan kami dari DPRD Makaasar terkait yang memegang kendaraan dinas ini, orang-orang yang memang sesuai dengan pangkat dam jabatannya untuk memegang kendaraan. Jangan tidak berkesesuaian dalam pangkat dan jabatan lalu pegang kendaraan itu, ini kan tidak boleh, melanggar aturan namanya," harapnya.
"Tentu itu harapan kami terhadap penertiban kendaraan dinas yang dilakukan oleh pak wali kota, dan saya rasa pak wali akan sejalan dengan apa menjadi pemikiran kami di DPRD," imbuhnya.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin itu mendukung jikalau Pemkot Makassar melakukan penyewaan untuk kendaraan dinas OPD.
"Bagus juga, artinya hari ini dengan pak wali mau melakukan penyewaan, saya rasa itu sah-sah saja untuk penyewaan. Kalau kendaraan dinas sudah tidak layak, kita harus melakukan pengecekan kembali. Kalau sudah tidak layak, daripada beli mending kita sewa, lebih efisisen kalau kita sewa," tandasnya.
"Artinya beban-beban kerusakan kendaraan, perbaikan kendaraan kan ditanggung sama pihak yang tempat kita menyewa, kalau seperti itu kira-kira aturannya. Jadi lebih efisien kalau kita lakukam penyewaan ketika kita melihat kondisi kendaraan ini sudah banyak tidak layak untuk dipakai," lanjutnya.
Sekadar info, Pemkot Makassar telah menggelar penertiban kendaraan dinas OPD yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin pada Sabtu, (8/3/2025) lalu di Lapangan Karebosi, Kota Makassar.
Hal itu diutarakan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika. Ia menuturkan dengan langkah tersebut, Pemkot Makassar bisa membedakan kendaraan dinas yang layak digunakan oleh beberapa instansi pejabat daerah.
"Langkah dari Wali Kota Makassar terkait penertiban kendaraan dinas ini sudah tepat yang dilakukan, kami pada prinsipnya mendukung penuh langkah itu, karena kita tidak bisa membedakan yang mana kendaraan dinas dan bukan kendaraan dinas," tuturnya saat dikonfirmasi oleh SINDO Makassar, kemarin.
Suharmika mengatakan bahwa poin pertama yang dilakukan oleh Pemkot Makassar adalah langkah yang sangat tepat terkait pendataan ulang seluruh kendaraan dinas dan diwajibkan menggunakan plat merah.
"Poin keduanya ini adalah mencatat dan membukukan kembali seluruh kendaraan dinas yang hari ini kita tidak ketahui berapa jumlah pasti aset yang di Kota Makassar di seluruh SKPD. Ini sangat penting kita ketahui dan siapa-siapa saja yang memang pantas untuk memegang kendaraan dinas itu," ujarnya.
Mika sapaan karibnya berharap dengan adanya penertiban kendaraan dinas tersebut agar penggunaannya tepat sasaran sesuai dengan jabatan dinas yang bersangkutan.
"Semoga menjadi langkah ini bisa kita berkesesuaian dengan harapan kami dari DPRD Makaasar terkait yang memegang kendaraan dinas ini, orang-orang yang memang sesuai dengan pangkat dam jabatannya untuk memegang kendaraan. Jangan tidak berkesesuaian dalam pangkat dan jabatan lalu pegang kendaraan itu, ini kan tidak boleh, melanggar aturan namanya," harapnya.
"Tentu itu harapan kami terhadap penertiban kendaraan dinas yang dilakukan oleh pak wali kota, dan saya rasa pak wali akan sejalan dengan apa menjadi pemikiran kami di DPRD," imbuhnya.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin itu mendukung jikalau Pemkot Makassar melakukan penyewaan untuk kendaraan dinas OPD.
"Bagus juga, artinya hari ini dengan pak wali mau melakukan penyewaan, saya rasa itu sah-sah saja untuk penyewaan. Kalau kendaraan dinas sudah tidak layak, kita harus melakukan pengecekan kembali. Kalau sudah tidak layak, daripada beli mending kita sewa, lebih efisisen kalau kita sewa," tandasnya.
"Artinya beban-beban kerusakan kendaraan, perbaikan kendaraan kan ditanggung sama pihak yang tempat kita menyewa, kalau seperti itu kira-kira aturannya. Jadi lebih efisien kalau kita lakukam penyewaan ketika kita melihat kondisi kendaraan ini sudah banyak tidak layak untuk dipakai," lanjutnya.
Sekadar info, Pemkot Makassar telah menggelar penertiban kendaraan dinas OPD yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin pada Sabtu, (8/3/2025) lalu di Lapangan Karebosi, Kota Makassar.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
DPRD Kota Makassar Sewa Gedung Perumnas Rp604 Juta Pertahun
Sekretariat DPRD Kota Makassar akhirnya mencapai kesepakatan dengan pihak Perumnas terkait penggunaan Gedung Perumnas di Jalan Hertasning sebagai kantor sementara.
Sabtu, 13 Sep 2025 05:28

Makassar City
Garansi Transparan, Pemkot Makassar Tegaskan Tak Ada Celah Nepotisme dalam Seleksi BUMD
Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Jum'at, 12 Sep 2025 19:27

News
Satpol PP Korban Tragedi Pembakaran DPRD Makassar Terima Donasi Rp27 Juta
Budi Haryadi (30), anggota Satpol PP Makassar, yang menjadi korban tragedi pembakaran gedung DPRD Makassar pada akhir Agustus 2025 lalu, menerima bantuan donasi publik.
Jum'at, 12 Sep 2025 19:12

Makassar City
Pemkot Makassar-Jepang Bakal Hadirkan Pabrik Es Pertama di Pulau
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama perusahaan asal Jepang, PT Oriental Consultants Indonesia (PT OCI) dan Oriental Consultant’s Global Co., Ltd (OCG).
Jum'at, 12 Sep 2025 14:12

News
Pemerintah Pusat Resmi Berikan 4 Rumah Gratis untuk Keluarga Korban Demonstrasi
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, telah resmi melakukan serah terima rumah gratis bagi keluarga korban peristiwa demonstrasi Makassar, di Perumahan Grand Sulawesi, Kabupaten Gowa.
Jum'at, 12 Sep 2025 07:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Hari Antre, Pemohon SKCK di Polres Jeneponto Kecewa Berkasnya Diduga Tercecer
2

Dipimpin Natsir, Asprumnas Sulsel Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah Kementerian PKP
3

Kisah Hariansyah & Keluarga Tumbuh Bersama Bluebird, Kesejahteraan - Pendidikan Terjamin
4

Telkom Pulihkan SKKL Sorong–Merauke, Papua Kembali Terkoneksi
5

Telkom Optimistis Jaga Kinerja Solid & Pertumbuhan Berkelanjutan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Hari Antre, Pemohon SKCK di Polres Jeneponto Kecewa Berkasnya Diduga Tercecer
2

Dipimpin Natsir, Asprumnas Sulsel Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah Kementerian PKP
3

Kisah Hariansyah & Keluarga Tumbuh Bersama Bluebird, Kesejahteraan - Pendidikan Terjamin
4

Telkom Pulihkan SKKL Sorong–Merauke, Papua Kembali Terkoneksi
5

Telkom Optimistis Jaga Kinerja Solid & Pertumbuhan Berkelanjutan