Ahli Waris Andi Muhammad Yasir Terima Santunan Taspen Rp119 Juta

Rabu, 11 Mar 2026 17:41
Ahli Waris Andi Muhammad Yasir Terima Santunan Taspen Rp119 Juta
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama PT Taspen menyerahkan dana klaim santunan jaminan kematian dan jaminan hari tua kepada keluarga almarhum Andi Muhammad Yasir. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama PT Taspen (Persero) menyerahkan dana klaim santunan jaminan kematian dan jaminan hari tua bagi almarhum Drs. Andi Muhammad Yasir, mantan Asisten I Pemkot Makassar, Rabu (11/3/2026).

Santunan tersebut diterima langsung oleh ahli waris, Astuti Kadir, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar. Penyerahan ini turut disaksikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Hadir pula Branch Manager PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Makassar, Fanny Yudha Widyanto; Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu; serta Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDMD Kota Makassar, Muh. Ilham Rasul.

Santunan tersebut merupakan manfaat dari program Jaminan Kematian (JKM) yang diberikan kepada ahli waris Pegawai Negeri Sipil yang meninggal dunia.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDMD Kota Makassar, Muh. Ilham Rasul, menjelaskan bahwa manfaat yang diberikan mencakup santunan kematian, uang duka wafat sebesar tiga kali gaji terakhir, biaya pemakaman, serta bantuan pendidikan bagi anak yang ditinggalkan.

"Adapun total nilai santunan yang diserahkan kepada ahli waris almarhum Drs. Andi Muhammad Yasir mencapai Rp119.650.300. Pemberian Jaminan Hari Tua (JHT) dan JKM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meninggal dunia merupakan bagian dari perlindungan sosial yang diberikan negara kepada ASN beserta keluarga yang ditinggalkan," jelasnya.

Menurut Ilham, manfaat tersebut dikelola dan disalurkan oleh PT Taspen (Persero) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan program jaminan sosial bagi ASN.

"Program ini menjadi salah satu bentuk kepastian dan perlindungan bagi para pegawai negeri selama menjalankan tugas pengabdian kepada negara hingga akhir masa hidupnya," katanya.

Ia menambahkan, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi aparatur sipil negara.

"PT Taspen saat ini telah menunjukkan komitmen pelayanan yang semakin baik melalui langkah proaktif dalam proses administrasi pensiun dan pembayaran santunan kematian," tuturnya.

Ilham menyampaikan bahwa PT Taspen dan Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat kerja sama untuk meningkatkan pelayanan kepada ASN maupun keluarga yang ditinggalkan.

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh hak ASN yang meninggal dunia serta hak ahli warisnya dapat diproses secara cepat, tepat, dan akuntabel.

"Sehingga hak-hak ASN yang meninggal dunia maupun hak ahli warisnya dapat diproses dan disalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel," tambah Ilham.

Selain itu, BKPSDMD Kota Makassar juga memberikan perhatian kepada ASN yang meninggal dunia melalui berbagai bentuk fasilitasi kepada keluarga yang ditinggalkan.

"Bentuk perhatian tersebut diwujudkan melalui berbagai fasilitasi yang diberikan kepada keluarga ASN, mulai dari proses pemakaman hingga pelaksanaan malam ta’ziah," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus penghormatan pemerintah daerah kepada ASN yang telah mengabdikan diri kepada negara dan masyarakat.

"Pemerintah Kota Makassar melalui BKPSDMD memberikan perhatian kepada ASN yang meninggal dunia dengan memfasilitasi proses pemakaman hingga pelaksanaan malam ta’ziah. Ini merupakan bentuk kepedulian dan penghormatan pemerintah daerah kepada ASN yang telah mengabdikan diri kepada negara dan masyarakat," lanjutnya.

Melalui sinergi antara PT Taspen dan Pemerintah Kota Makassar, Ilham berharap pelayanan kepada ASN serta keluarga yang ditinggalkan dapat terus ditingkatkan.

"Dengan kerja sama tersebut, kami berharap proses pemenuhan hak-hak ASN dan ahli warisnya dapat terlaksana secara lebih baik, cepat, dan memberikan kepastian bagi keluarga yang menerima manfaat," harapnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru