Imigrasi Parepare Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Kamis, 12 Mar 2026 20:31
Jajaran Imigrasi Parepare seusai penyerahan hasil penilaian oleh Ombudsman. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Opini Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada pemerintah daerah dan instansi vertikal di Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut digelar di Aula BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (12/3/2026).
Dalam penilaian tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare meraih penghargaan dengan hasil penilaian sangat baik.
Penilaian maladministrasi merupakan instrumen pengawasan Ombudsman untuk memastikan pelayanan publik diselenggarakan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi. Selain sebagai bentuk pengawasan, penilaian ini juga menjadi upaya pencegahan agar kualitas pelayanan publik terus meningkat.
Kegiatan ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, serta Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Hasil penilaian tersebut menghasilkan Opini Ombudsman RI yang menggambarkan kondisi penyelenggaraan pelayanan publik pada berbagai instansi, baik pemerintah daerah maupun instansi vertikal. Penilaian ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara layanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain unsur Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, pemerintah kabupaten/kota, kepolisian resor, kantor pertanahan, kantor imigrasi, lembaga pemasyarakatan, serta rumah tahanan negara di wilayah Sulawesi Selatan. Turut hadir pula perwakilan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, dan Polda Sulawesi Selatan.
Acara diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan pembukaan, laporan panitia, sambutan Gubernur Sulawesi Selatan, serta sambutan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan dan rapor hasil penilaian maladministrasi kepada instansi yang menjadi objek penilaian, serta ditutup dengan sesi foto bersama.
Melalui kegiatan ini, Ombudsman RI berharap seluruh penyelenggara pelayanan publik di Sulawesi Selatan terus meningkatkan komitmen dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas, responsif, dan berintegritas, sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih baik dan bebas dari maladministrasi.
Dalam penilaian tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare meraih penghargaan dengan hasil penilaian sangat baik.
Penilaian maladministrasi merupakan instrumen pengawasan Ombudsman untuk memastikan pelayanan publik diselenggarakan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi. Selain sebagai bentuk pengawasan, penilaian ini juga menjadi upaya pencegahan agar kualitas pelayanan publik terus meningkat.
Kegiatan ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, serta Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Hasil penilaian tersebut menghasilkan Opini Ombudsman RI yang menggambarkan kondisi penyelenggaraan pelayanan publik pada berbagai instansi, baik pemerintah daerah maupun instansi vertikal. Penilaian ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara layanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain unsur Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, pemerintah kabupaten/kota, kepolisian resor, kantor pertanahan, kantor imigrasi, lembaga pemasyarakatan, serta rumah tahanan negara di wilayah Sulawesi Selatan. Turut hadir pula perwakilan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, dan Polda Sulawesi Selatan.
Acara diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan pembukaan, laporan panitia, sambutan Gubernur Sulawesi Selatan, serta sambutan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan dan rapor hasil penilaian maladministrasi kepada instansi yang menjadi objek penilaian, serta ditutup dengan sesi foto bersama.
Melalui kegiatan ini, Ombudsman RI berharap seluruh penyelenggara pelayanan publik di Sulawesi Selatan terus meningkatkan komitmen dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas, responsif, dan berintegritas, sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih baik dan bebas dari maladministrasi.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pastikan WNA Tertib Aturan, Imigrasi Parepare Gelar Operasi Gabungan di Tana Toraja
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di Kabupaten Tana Toraja, 22–24 September 2026.
Kamis, 24 Sep 2026 13:59
Sulsel
PaspoRia Hadir di Car Free Day Lasinrang Park, Warga Antusias Urus Paspor
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menghadirkan layanan Paspor Ceria (PaspoRia) di tengah aktivitas masyarakat melalui gelaran Car Free Day di Lasinrang Park, Kabupaten Pinrang, Minggu (20/9/2026).
Minggu, 20 Sep 2026 20:03
Sulsel
Imigrasi Parepare Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian Berbasis Digital
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menyosialisasikan Layanan Data Keimigrasian kepada perwakilan instansi pemerintahan dan media di Hotel Grand Zidny, Jumat (18/9).
Jum'at, 18 Sep 2026 17:01
Sulsel
Imigrasi Parepare Perkuat Pengawasan Orang Asing melalui Operasi Mandiri di Sidrap
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan Operasi Mandiri Pengawasan Keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada 8–9 September 2026.
Jum'at, 11 Sep 2026 08:03
Sulsel
Pernikahan WNA Amerika Serikat di Parepare, Imigrasi Lakukan Pengecekan Lapangan
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan pengecekan lapangan terkait pernikahan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Amerika Serikat di Kota Parepare, Kamis (10/9).
Jum'at, 11 Sep 2026 06:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Sulsel Perpanjang Masa Kepengurusan Appi dan 21 Golkar Kabupaten/kota
2
Jaga Silaturahmi Senat, Prof Hasmyati: Hubungan Baik Jauh Lebih Penting
3
Dansat Brimob Temui Dirut PDAM Makassar, Bahas Sinergi Kegiatan Sosial
4
Australia Experience Day Indosat Buka Akses Pendidikan & Perjalanan bagi Warga Makassar
5
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Sulsel Perpanjang Masa Kepengurusan Appi dan 21 Golkar Kabupaten/kota
2
Jaga Silaturahmi Senat, Prof Hasmyati: Hubungan Baik Jauh Lebih Penting
3
Dansat Brimob Temui Dirut PDAM Makassar, Bahas Sinergi Kegiatan Sosial
4
Australia Experience Day Indosat Buka Akses Pendidikan & Perjalanan bagi Warga Makassar
5
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng