home makassar city

Bukti Taat Wajib Pajak, Wali Kota Makassar dan Ketua TP PKK Laporkan SPT Tahunan

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:31 WIB
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, secara resmi melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pribadi Wajib Pajak. Foto: Istimewa
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, secara resmi melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pribadi Wajib Pajak.

Munafri dan Melinda mengisi serta melaporkan SPT mereka secara daring melalui layanan e-Filing, didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Barat, Hisbullah, dan petugas pajak di Ruang Rapat Wali Kota Makassar, Selasa (18/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Munafri menegaskan sebagai kepala daerah, ia memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan contoh kepada masyarakat dalam hal kepatuhan pajak.

"Alhamdulillah, saya telah melaksanakan kewajiban perpajakan dengan melakukan pelaporan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai warga negara," ujarnya.

Ia juga menekankan pajak memiliki peran penting dalam pembangunan daerah, termasuk dalam membiayai infrastruktur dan layanan publik di Kota Makassar.

"Oleh karena itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sangat dibutuhkan untuk membangun kota," ujarnya.

Munafri menjelaslan lapor pajak kini semakin mudah, cepat, dan bisa dilakukan dari mana saja.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya