Bukti Taat Wajib Pajak, Wali Kota Makassar dan Ketua TP PKK Laporkan SPT Tahunan
Selasa, 18 Mar 2025 23:31

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, secara resmi melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pribadi Wajib Pajak. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, secara resmi melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pribadi Wajib Pajak.
Munafri dan Melinda mengisi serta melaporkan SPT mereka secara daring melalui layanan e-Filing, didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Barat, Hisbullah, dan petugas pajak di Ruang Rapat Wali Kota Makassar, Selasa (18/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Munafri menegaskan sebagai kepala daerah, ia memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan contoh kepada masyarakat dalam hal kepatuhan pajak.
"Alhamdulillah, saya telah melaksanakan kewajiban perpajakan dengan melakukan pelaporan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai warga negara," ujarnya.
Ia juga menekankan pajak memiliki peran penting dalam pembangunan daerah, termasuk dalam membiayai infrastruktur dan layanan publik di Kota Makassar.
"Oleh karena itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sangat dibutuhkan untuk membangun kota," ujarnya.
Munafri menjelaslan lapor pajak kini semakin mudah, cepat, dan bisa dilakukan dari mana saja.
"Tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pajak, cukup melalui laman DJP Online (djponline.pajak.go.id)," jelasnya.
Untuk itu, Munafri mengajak seluruh pejabat, aparatur sipil negara (ASN), dan masyarakat Kota Makassar yang telah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu 31 Maret 2025.
"Jangan menunggu sampai batas akhir. Lapor pajak lebih awal lebih nyaman. Ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi kita untuk pembangunan daerah," tambahnya.
Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, juga menyoroti pentingnya kesadaran pajak dalam lingkup keluarga. Menurutnya, perempuan, terutama ibu rumah tangga, memiliki peran strategis dalam mengedukasi anggota keluarga tentang kewajiban membayar pajak.
"Kepatuhan pajak bukan hanya urusan individu, tetapi juga tanggung jawab keluarga. Jika sejak dini anak-anak diperkenalkan dengan pentingnya pajak, maka mereka akan tumbuh menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab," kata Melinda.
Sementara itu,z Kepala KPP Pratama Makassar Barat, Hisbullah, mengapresiasi langkah Wali Kota dan Ketua TP PKK Makassar yang secara langsung melaporkan SPT mereka.
Ia berharap tindakan ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk segera melaporkan pajak mereka tepat waktu.
"Kami sangat mengapresiasi kepatuhan Pak Wali dan Ibu Ketua TP PKK dalam melaporkan SPT. Ini adalah contoh yang sangat baik bagi masyarakat," ujarnya.
Selain melaporkan SPT, dalam pertemuan ini juga dibahas strategi untuk meningkatkan kesadaran pajak di Kota Makassar, termasuk melalui sosialisasi berbasis komunitas dan digital.
Munafri dan Melinda mengisi serta melaporkan SPT mereka secara daring melalui layanan e-Filing, didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Barat, Hisbullah, dan petugas pajak di Ruang Rapat Wali Kota Makassar, Selasa (18/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Munafri menegaskan sebagai kepala daerah, ia memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan contoh kepada masyarakat dalam hal kepatuhan pajak.
"Alhamdulillah, saya telah melaksanakan kewajiban perpajakan dengan melakukan pelaporan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai warga negara," ujarnya.
Ia juga menekankan pajak memiliki peran penting dalam pembangunan daerah, termasuk dalam membiayai infrastruktur dan layanan publik di Kota Makassar.
"Oleh karena itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sangat dibutuhkan untuk membangun kota," ujarnya.
Munafri menjelaslan lapor pajak kini semakin mudah, cepat, dan bisa dilakukan dari mana saja.
"Tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pajak, cukup melalui laman DJP Online (djponline.pajak.go.id)," jelasnya.
Untuk itu, Munafri mengajak seluruh pejabat, aparatur sipil negara (ASN), dan masyarakat Kota Makassar yang telah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu 31 Maret 2025.
"Jangan menunggu sampai batas akhir. Lapor pajak lebih awal lebih nyaman. Ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi kita untuk pembangunan daerah," tambahnya.
Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, juga menyoroti pentingnya kesadaran pajak dalam lingkup keluarga. Menurutnya, perempuan, terutama ibu rumah tangga, memiliki peran strategis dalam mengedukasi anggota keluarga tentang kewajiban membayar pajak.
"Kepatuhan pajak bukan hanya urusan individu, tetapi juga tanggung jawab keluarga. Jika sejak dini anak-anak diperkenalkan dengan pentingnya pajak, maka mereka akan tumbuh menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab," kata Melinda.
Sementara itu,z Kepala KPP Pratama Makassar Barat, Hisbullah, mengapresiasi langkah Wali Kota dan Ketua TP PKK Makassar yang secara langsung melaporkan SPT mereka.
Ia berharap tindakan ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk segera melaporkan pajak mereka tepat waktu.
"Kami sangat mengapresiasi kepatuhan Pak Wali dan Ibu Ketua TP PKK dalam melaporkan SPT. Ini adalah contoh yang sangat baik bagi masyarakat," ujarnya.
Selain melaporkan SPT, dalam pertemuan ini juga dibahas strategi untuk meningkatkan kesadaran pajak di Kota Makassar, termasuk melalui sosialisasi berbasis komunitas dan digital.
(UMI)
Berita Terkait

Makassar City
Tunaikan Janji Politik, Appi-Aliyah Wujudkan Program Sambungan Air Gratis Bagi Warga Makassar
Pemerintah Kota Makassar menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat kecil. Dengan semangat melayani dan membenahi dari hulu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menggagas langkah progresif.
Kamis, 26 Jun 2025 16:12

Makassar City
Munafri-Aliyah Bawa Makassar Jadi Contoh Nasional Perlindungan Sosial Tenaga Kerja
Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat kembali menuai apresiasi nasional.
Kamis, 26 Jun 2025 14:03

Makassar City
Pemkot Makasar Godok Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan
Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah tegas dalam menangani persoalan sampah yang kian mendesak. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham memimpin Rapat Koordinasi bersama penggiat lingkungan di Rumah Jabatan Wali Kota pada Rabu malam (25/6/2025),
Rabu, 25 Jun 2025 23:12

Makassar City
Walkot Munafri Dorong Perda CSR untuk Dukung Jaminan Sosial Pekerja Rentan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) terkait pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan informal.
Rabu, 25 Jun 2025 14:47

Sulsel
Macet di TPA Antang, DLH Makassar Siapkan Penjadwalan dan Armada Baru
Permasalahan antrean panjang atau kemacetan truk pengakut sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, menjadi perhatian publik.
Rabu, 25 Jun 2025 06:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

RS UIN Alauddin Makassar Tingkatkan Kompetensi Tenaga Medis dan Nonmedis
2

SK Kepengurusan Dicabut Majelis Tahkim, PCNU Makassar Dibekukan
3

Tunaikan Janji Politik, Appi-Aliyah Wujudkan Program Sambungan Air Gratis Bagi Warga Makassar
4

Roti Maros Karaengta Sambut 30 Finalis Duta Wisata Dara Daeng Maros 2025
5

Silaturahmi Bareng DPD II Golkar Parepare, IAS Serukan Konsolidasi - Redam Faksi Internal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

RS UIN Alauddin Makassar Tingkatkan Kompetensi Tenaga Medis dan Nonmedis
2

SK Kepengurusan Dicabut Majelis Tahkim, PCNU Makassar Dibekukan
3

Tunaikan Janji Politik, Appi-Aliyah Wujudkan Program Sambungan Air Gratis Bagi Warga Makassar
4

Roti Maros Karaengta Sambut 30 Finalis Duta Wisata Dara Daeng Maros 2025
5

Silaturahmi Bareng DPD II Golkar Parepare, IAS Serukan Konsolidasi - Redam Faksi Internal