Bukti Taat Wajib Pajak, Wali Kota Makassar dan Ketua TP PKK Laporkan SPT Tahunan
Selasa, 18 Mar 2025 23:31
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, secara resmi melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pribadi Wajib Pajak. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, secara resmi melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pribadi Wajib Pajak.
Munafri dan Melinda mengisi serta melaporkan SPT mereka secara daring melalui layanan e-Filing, didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Barat, Hisbullah, dan petugas pajak di Ruang Rapat Wali Kota Makassar, Selasa (18/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Munafri menegaskan sebagai kepala daerah, ia memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan contoh kepada masyarakat dalam hal kepatuhan pajak.
"Alhamdulillah, saya telah melaksanakan kewajiban perpajakan dengan melakukan pelaporan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai warga negara," ujarnya.
Ia juga menekankan pajak memiliki peran penting dalam pembangunan daerah, termasuk dalam membiayai infrastruktur dan layanan publik di Kota Makassar.
"Oleh karena itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sangat dibutuhkan untuk membangun kota," ujarnya.
Munafri menjelaslan lapor pajak kini semakin mudah, cepat, dan bisa dilakukan dari mana saja.
"Tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pajak, cukup melalui laman DJP Online (djponline.pajak.go.id)," jelasnya.
Untuk itu, Munafri mengajak seluruh pejabat, aparatur sipil negara (ASN), dan masyarakat Kota Makassar yang telah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu 31 Maret 2025.
"Jangan menunggu sampai batas akhir. Lapor pajak lebih awal lebih nyaman. Ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi kita untuk pembangunan daerah," tambahnya.
Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, juga menyoroti pentingnya kesadaran pajak dalam lingkup keluarga. Menurutnya, perempuan, terutama ibu rumah tangga, memiliki peran strategis dalam mengedukasi anggota keluarga tentang kewajiban membayar pajak.
"Kepatuhan pajak bukan hanya urusan individu, tetapi juga tanggung jawab keluarga. Jika sejak dini anak-anak diperkenalkan dengan pentingnya pajak, maka mereka akan tumbuh menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab," kata Melinda.
Sementara itu,z Kepala KPP Pratama Makassar Barat, Hisbullah, mengapresiasi langkah Wali Kota dan Ketua TP PKK Makassar yang secara langsung melaporkan SPT mereka.
Ia berharap tindakan ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk segera melaporkan pajak mereka tepat waktu.
"Kami sangat mengapresiasi kepatuhan Pak Wali dan Ibu Ketua TP PKK dalam melaporkan SPT. Ini adalah contoh yang sangat baik bagi masyarakat," ujarnya.
Selain melaporkan SPT, dalam pertemuan ini juga dibahas strategi untuk meningkatkan kesadaran pajak di Kota Makassar, termasuk melalui sosialisasi berbasis komunitas dan digital.
Munafri dan Melinda mengisi serta melaporkan SPT mereka secara daring melalui layanan e-Filing, didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Barat, Hisbullah, dan petugas pajak di Ruang Rapat Wali Kota Makassar, Selasa (18/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Munafri menegaskan sebagai kepala daerah, ia memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan contoh kepada masyarakat dalam hal kepatuhan pajak.
"Alhamdulillah, saya telah melaksanakan kewajiban perpajakan dengan melakukan pelaporan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai warga negara," ujarnya.
Ia juga menekankan pajak memiliki peran penting dalam pembangunan daerah, termasuk dalam membiayai infrastruktur dan layanan publik di Kota Makassar.
"Oleh karena itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sangat dibutuhkan untuk membangun kota," ujarnya.
Munafri menjelaslan lapor pajak kini semakin mudah, cepat, dan bisa dilakukan dari mana saja.
"Tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pajak, cukup melalui laman DJP Online (djponline.pajak.go.id)," jelasnya.
Untuk itu, Munafri mengajak seluruh pejabat, aparatur sipil negara (ASN), dan masyarakat Kota Makassar yang telah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu 31 Maret 2025.
"Jangan menunggu sampai batas akhir. Lapor pajak lebih awal lebih nyaman. Ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi kita untuk pembangunan daerah," tambahnya.
Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, juga menyoroti pentingnya kesadaran pajak dalam lingkup keluarga. Menurutnya, perempuan, terutama ibu rumah tangga, memiliki peran strategis dalam mengedukasi anggota keluarga tentang kewajiban membayar pajak.
"Kepatuhan pajak bukan hanya urusan individu, tetapi juga tanggung jawab keluarga. Jika sejak dini anak-anak diperkenalkan dengan pentingnya pajak, maka mereka akan tumbuh menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab," kata Melinda.
Sementara itu,z Kepala KPP Pratama Makassar Barat, Hisbullah, mengapresiasi langkah Wali Kota dan Ketua TP PKK Makassar yang secara langsung melaporkan SPT mereka.
Ia berharap tindakan ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk segera melaporkan pajak mereka tepat waktu.
"Kami sangat mengapresiasi kepatuhan Pak Wali dan Ibu Ketua TP PKK dalam melaporkan SPT. Ini adalah contoh yang sangat baik bagi masyarakat," ujarnya.
Selain melaporkan SPT, dalam pertemuan ini juga dibahas strategi untuk meningkatkan kesadaran pajak di Kota Makassar, termasuk melalui sosialisasi berbasis komunitas dan digital.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pasar Kubis Veteran Utara Ditata, Jalan Kembali Longgar
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan penertiban aktivitas bongkar muat serta pedagang sayur mayur di sekitar Pasar Kubis, Jalan Veteran Utara, Sabtu malam. Penertiban berlangsung lancar tanpa hambatan.
Senin, 25 Mei 2026 08:21
Makassar City
GMTD Serahkan PSU Senilai Rp455 Miliar ke Pemkot Makassar
PSU yang diserahkan GMTD kepada Pemkot Makassar memiliki nilai mencapai Rp455 miliar dengan luas total 123.666 meter persegi atau sekitar 12,3 hektare.
Sabtu, 23 Mei 2026 20:22
Makassar City
Pemkot Makassar Tertibkan Kendaraan Dinas Rusak, Proses Lelang Segera Dibuka
Pemerintah Kota Makassar melalui Dishub mulai menertibkan dan memindahkan puluhan kendaraan dinas operasional yang mengalami rusak berat dari area Balai Kota Makassar, Jumat (22/5/2026).
Sabtu, 23 Mei 2026 06:48
Makassar City
Antisipasi Begal, Kelurahan Kapasa Aktifkan Posko Malam dan Perketat Patroli
Pemerintah Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, mengaktifkan kembali posko malam dan memperketat patroli wilayah untuk mengantisipasi aksi begal dan geng motor yang dinilai meresahkan warga.
Jum'at, 22 Mei 2026 17:48
Makassar City
Aktivitas Bongkar Muat di Pasar Kalimbu Veteran Utara Ditertibkan
Pemerintah Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, mulai mengambil langkah nyata, melakukan penataan dan penertiban aktivitas pedagang kaki lima (PK5), Kamis, (21/5/2026).
Kamis, 21 Mei 2026 16:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa KPI FAI UMI Didorong Perkuat Keterampilan Dakwah dan Literasi Media
2
Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Pastikan Hoaks
3
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
4
APIH Tegaskan Kabar di Medsos Soal Helen’s Tidak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum
5
Rayakan HUT, Bukit Baruga Hadirkan Yoga dan Matcha Session Penuh Harmoni
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa KPI FAI UMI Didorong Perkuat Keterampilan Dakwah dan Literasi Media
2
Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Pastikan Hoaks
3
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
4
APIH Tegaskan Kabar di Medsos Soal Helen’s Tidak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum
5
Rayakan HUT, Bukit Baruga Hadirkan Yoga dan Matcha Session Penuh Harmoni