Pengamat Sebut Survei Kepuasan 80,1% jadi Modal Sosial Kepemimpinan Munafri-Aliyah

Sabtu, 21 Feb 2026 09:21
Pengamat Sebut Survei Kepuasan 80,1% jadi Modal Sosial Kepemimpinan Munafri-Aliyah
Pengamat Politik, Arief Wicaksono. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pengamat Politik, Arief Wicaksono mengatakan Angka kepuasan 80,1% tentu merupakan modal sosial yang signifikan bagi kepemimpinan Munafri-Aliyah. Namun, dalam kajian administrasi publik dan metodologi survei, hasil seperti ini perlu dibaca secara lebih mendalam, tidak hanya sebagai agregat yang absolut.

Arief menuturkan, dalam teori public satisfaction dalam sebuah upaya pengukuran tingkat kepuasan yang ideal, terdapat penekanan tentang pentingnya pengukuran multidimensi dan komparatif.

"Sebuah survei kepuasan yang komprehensif seharusnya tidak hanya menanyakan tingkat kepuasan secara umum, tetapi juga mengukur kinerja pada sektor-sektor spesifik seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, atau penanganan banjir," katanya.

Lanjut Arief, sayangnya, rilis hasil survey itu belum (untuk tidak mengatakan, tidak) merinci variabel-variabel tersebut. Dari sisi metodologi, penggunaan multistage random sampling dengan 600 responden dan margin of error ±4,8% sudah cukup baik secara kuantitatif.

"Namun, transparansi penuh atas kuesioner dan metode pengolahan data tetap diperlukan untuk menghindari potensi bias, seperti social desirability bias di mana responden cenderung memberi jawaban positif, terutama jika survei dilakukan oleh lembaga yang memiliki kedekatan dengan penguasa," jelasnya.

Oleh karena itu, narasi dalam rilis survey tersebut perlu diseimbangkan dan diuji melalui kacamata akademik, khususnya melalui pendekatan Expectancy-Disconfirmation Theory (Oliver, 1980). Teori ini menegaskan bahwa kepuasan pada dasarnya hanyalah selisih antara ekspektasi awal publik dengan kinerja yang dirasakan.

"Tingginya tingkat kepuasan di tahun pertama masa jabatan sangat rentan dipengaruhi oleh halo effect sisa kampanye politik atau bahkan rendahnya ekspektasi dasar masyarakat terhadap birokrasi, alih-alih murni karena lonjakan kualitas tata kelola pemerintahan," tuturnya.

"Oleh karena itu, agregat angka kepuasan tersebut lebih mencerminkan persepsi politik yang bersifat sementara, ketimbang ukuran definitif atas keberhasilan struktural yang telah mengakar," sambungnya.

Menurut Arief, secara metodologis, pengukuran ideal atas keberhasilan pelayanan publik tidak cukup direpresentasikan oleh satu persentase umum yang berpotensi menutupi defisiensi di sektor-sektor krusial pembangunan kota.

Merujuk pada teori SERVQUAL (Parasuraman, Zeithaml, & Berry) dan pedoman Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), evaluasi yang komprehensif harus secara terpisah membedah dimensi tangibles (infrastruktur fisik), reliability (keandalan program), responsiveness (daya tanggap aparatur), assurance (kepastian rasa aman), dan empathy (keberpihakan pada warga).

"Tanpa pembedahan indikator sektoral yang transparan, seperti efektivitas penanganan kemacetan, banjir, atau penciptaan lapangan kerja, angka 80,1% berisiko menciptakan sebuah ilusi kemapanan semu. Ilusi ini justru dapat menenggelamkan suara belasan persen warga yang tidak puas, yang sangat mungkin merupakan kelompok rentan atau marjinal yang belum tersentuh pemerataan kebijakan sebuah rezim pemerintahan," jelasnya.

Ia menekankan, tata kelola pemerintahan yang bermutu, menuntut pergeseran signifikan dari sekadar evaluasi perseptual berbasis opini menuju outcome-based impact (dampak nyata berbasis hasil).

Tingginya angka kepuasan survei wajib divalidasi dan dikorelasikan secara positif dengan indikator makro pembangunan objektif di Makassar, seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka pengangguran, dan perbaikan rasio Gini.

"Dengan meletakkan data secara proporsional, hasil survei dapat difungsikan secara matang sebagai instrumen diagnostik untuk perbaikan pelayanan publik berkelanjutan, bukan sekadar etalase legitimasi," paparnya.

Ia pun menyarankan, untuk meningkatkan akurasi di masa depan, survei semacam ini bisa diperkaya dengan pendekatan mixed-methods, menggabungkan data kuantitatif dengan wawancara kualitatif untuk mengeksplorasi alasan di balik kepuasan atau ketidakpuasan.

"Hal ini sejalan dengan prinsip konstruktif dalam penelitian sosial, di mana hasil survei bukan hanya untuk puji-pujian belaka, namun juga sebagai alat evaluasi yang berkelanjutan. Dengan demikian, pemangku kepentingan dapat menggunakan temuan ini sebagai dasar perbaikan yang komprehensif," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru