Survei Kebijakan Wali Kota: 97,5% Warga Dukung Penertiban Parkir Liar dan 84,9% Setuju Penataan PK5
Jum'at, 20 Feb 2026 14:15
Direktur PPI, Ras MD memaparkan hasil surveinya mengenai Setahun Kepemimpinan Munafri dan Aliyah sebagai Wali Kota dan Wali Kota Makassar di Hotel Mercure pada Kamis (19/02/2026). Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Mayoritas masyarakat Makassar mendukung kebijakan Wali Kota terkait penertiban parkir liar, pedagang kaki lima dan relokasi pasar. Hal ini terungkap dalam hasil survei yang dirilis oleh Parameter Publik Indonesia (PPI) di Hotel Mercure Makassar pada Kamis (19/02/2026).
Berdasarkan data tersebut, sebanyak 97,5 persen responden menyatakan mendukung kebijakan penertiban parkir liar. Sementara itu, hanya 2,2 persen yang menyatakan tidak mendukung dan 0,2 persen menjawab tidak tahu atau tidak memberikan tanggapan.
"Tingginya angka dukungan ini menunjukkan adanya legitimasi publik yang kuat terhadap langkah penataan ruang kota yang dilakukan pemerintah," kata Direktur PPI, Ras MD.

Selain tingkat dukungan, survei juga mengukur tingkat pengetahuan masyarakat terhadap kebijakan tersebut. Hasilnya, 63,8 persen responden mengaku mengetahui kebijakan penertiban parkir liar. Sebanyak 4,0 persen menyatakan sangat tahu, 16,0 persen kurang tahu, dan 16,2 persen tidak tahu sama sekali.
Ras MD menuturkan, penertiban parkir liar selama ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mengurangi kemacetan, meningkatkan ketertiban lalu lintas, serta menciptakan tata kelola perkotaan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
"Dengan dukungan publik yang mencapai hampir 100 persen, kebijakan ini dinilai memiliki fondasi sosial yang kuat untuk terus dilanjutkan dan diperluas," ujarnya.
Ras MD melanjutkan, kebijakan Wali Kota dalam menertibkan pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan di atas trotoar dan drainase juga mendapat dukungan mayoritas masyarakat.

Berdasarkan hasil survei tersebut, sebanyak 84,9 persen responden menyatakan mendukung kebijakan penertiban PK5 di lokasi terlarang. Sementara itu, 12,6 persen responden menyatakan tidak mendukung, dan 2,5 persen lainnya menjawab tidak tahu atau tidak memberikan tanggapan.
"Tingginya angka dukungan ini menunjukkan bahwa publik menilai penataan trotoar dan drainase sebagai langkah penting dalam menjaga ketertiban kota serta menjamin hak pejalan kaki," paparnya.
Survei tersebut juga mengukur tingkat pengetahuan masyarakat terhadap kebijakan ini. Hasilnya, 73,3 persen responden menyatakan tahu mengenai kebijakan penertiban PK5. Sebanyak 6,0 persen mengaku sangat tahu, 10,8 persen kurang tahu, dan 9,8 persen tidak tahu sama sekali.
Adapun, kebijakan relokasi pasar yang dijalankan Wali Kota turut mendapat dukungan kuat dari masyarakat.

Berdasarkan data survei, sebanyak 91,4 persen responden menyatakan mendukung kebijakan relokasi pasar. Sementara itu, 6,8 persen responden menyatakan tidak mendukung, dan 1,9 persen lainnya menjawab tidak tahu atau tidak memberikan tanggapan.
Tingginya angka dukungan ini menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat menilai relokasi pasar sebagai langkah yang tepat dalam upaya penataan kota dan peningkatan kenyamanan aktivitas ekonomi.
Survei juga mengukur tingkat pengetahuan masyarakat terhadap kebijakan relokasi pasar. Hasilnya, 42,3 persen responden menyatakan tahu, 2,0 persen sangat tahu, 28,8 persen kurang tahu, dan 26,8 persen tidak tahu sama sekali.
"Dukungan Publik terhadap kebijakan penertiban pemerintah Kota Makassar sangat tinggi dan merata. Secara umum, dukungan terbesar diberikan pada penertiban parkir liar 97,5%, diikuti relokasi pasar 91,4%, serta penertiban pedagang kaki lima di area terlarang di atas trotoar/drainase) 84,9%," jelas Ras MD.
"Temuan ini menegaskan bahwa kebijakan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin tentang penataan ruang publik dan ketertiban kota memperoleh legitimasi kuat oleh publik yang luas lintas generasi maupun wilayah," tutupnya.
Survei ini dilakukan pada 05 sampai 14 Februari 2026 menggunakan 600 responden yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Makassar. Menggunakan metode Multistage Random Sampling dengan margin of error +/-4,8% dan tingkat kepercayaan di atas 95 persen.
Berdasarkan data tersebut, sebanyak 97,5 persen responden menyatakan mendukung kebijakan penertiban parkir liar. Sementara itu, hanya 2,2 persen yang menyatakan tidak mendukung dan 0,2 persen menjawab tidak tahu atau tidak memberikan tanggapan.
"Tingginya angka dukungan ini menunjukkan adanya legitimasi publik yang kuat terhadap langkah penataan ruang kota yang dilakukan pemerintah," kata Direktur PPI, Ras MD.

Selain tingkat dukungan, survei juga mengukur tingkat pengetahuan masyarakat terhadap kebijakan tersebut. Hasilnya, 63,8 persen responden mengaku mengetahui kebijakan penertiban parkir liar. Sebanyak 4,0 persen menyatakan sangat tahu, 16,0 persen kurang tahu, dan 16,2 persen tidak tahu sama sekali.
Ras MD menuturkan, penertiban parkir liar selama ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mengurangi kemacetan, meningkatkan ketertiban lalu lintas, serta menciptakan tata kelola perkotaan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
"Dengan dukungan publik yang mencapai hampir 100 persen, kebijakan ini dinilai memiliki fondasi sosial yang kuat untuk terus dilanjutkan dan diperluas," ujarnya.
Ras MD melanjutkan, kebijakan Wali Kota dalam menertibkan pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan di atas trotoar dan drainase juga mendapat dukungan mayoritas masyarakat.

Berdasarkan hasil survei tersebut, sebanyak 84,9 persen responden menyatakan mendukung kebijakan penertiban PK5 di lokasi terlarang. Sementara itu, 12,6 persen responden menyatakan tidak mendukung, dan 2,5 persen lainnya menjawab tidak tahu atau tidak memberikan tanggapan.
"Tingginya angka dukungan ini menunjukkan bahwa publik menilai penataan trotoar dan drainase sebagai langkah penting dalam menjaga ketertiban kota serta menjamin hak pejalan kaki," paparnya.
Survei tersebut juga mengukur tingkat pengetahuan masyarakat terhadap kebijakan ini. Hasilnya, 73,3 persen responden menyatakan tahu mengenai kebijakan penertiban PK5. Sebanyak 6,0 persen mengaku sangat tahu, 10,8 persen kurang tahu, dan 9,8 persen tidak tahu sama sekali.
Adapun, kebijakan relokasi pasar yang dijalankan Wali Kota turut mendapat dukungan kuat dari masyarakat.

Berdasarkan data survei, sebanyak 91,4 persen responden menyatakan mendukung kebijakan relokasi pasar. Sementara itu, 6,8 persen responden menyatakan tidak mendukung, dan 1,9 persen lainnya menjawab tidak tahu atau tidak memberikan tanggapan.
Tingginya angka dukungan ini menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat menilai relokasi pasar sebagai langkah yang tepat dalam upaya penataan kota dan peningkatan kenyamanan aktivitas ekonomi.
Survei juga mengukur tingkat pengetahuan masyarakat terhadap kebijakan relokasi pasar. Hasilnya, 42,3 persen responden menyatakan tahu, 2,0 persen sangat tahu, 28,8 persen kurang tahu, dan 26,8 persen tidak tahu sama sekali.
"Dukungan Publik terhadap kebijakan penertiban pemerintah Kota Makassar sangat tinggi dan merata. Secara umum, dukungan terbesar diberikan pada penertiban parkir liar 97,5%, diikuti relokasi pasar 91,4%, serta penertiban pedagang kaki lima di area terlarang di atas trotoar/drainase) 84,9%," jelas Ras MD.
"Temuan ini menegaskan bahwa kebijakan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin tentang penataan ruang publik dan ketertiban kota memperoleh legitimasi kuat oleh publik yang luas lintas generasi maupun wilayah," tutupnya.
Survei ini dilakukan pada 05 sampai 14 Februari 2026 menggunakan 600 responden yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Makassar. Menggunakan metode Multistage Random Sampling dengan margin of error +/-4,8% dan tingkat kepercayaan di atas 95 persen.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
Terima Audiensi OJK Sulselbar, PDAM Makassar Bahas Solusi Pasokan Air
Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima audiensi OJK Sulselbar di Ruang Rapat Direksi Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar.
Senin, 19 Okt 2026 19:46
Sulsel
Borong 27 Dukungan DPC hingga DPP, Appi Selangkah Lagi Aklamasi Pimpin Demokrat Sulsel
Dukungan terhadap Munafri Arifuddin alias Appi untuk memimpin Partai Demokrat Sulawesi Selatan semakin menguat.
Minggu, 18 Okt 2026 17:21
Makassar City
Perumda Parkir Makassar Gandeng Aparat Tertibkan Jukir Liar
Perumda Parkir Makassar Raya memperketat pengawasan terhadap juru parkir (jukir) liar di Kota Makassar.
Minggu, 18 Okt 2026 06:08
Sulsel
Ribuan Peserta Ikuti Forkot KORMI Kota Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka Festival Olahraga Kota Makassar (Forkot) Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) di Anjungan Pantai Losari, Sabtu (17/10/2026).
Minggu, 18 Okt 2026 05:49
News
Sidak Puskesmas Jongaya, Wali Kota Munafri Temukan Bagian yang Kumuh
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegur pengelola Puskesmas Jongaya setelah menemukan kondisi lingkungan bagian belakang fasilitas kesehatan tersebut kumuh.
Sabtu, 17 Okt 2026 15:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IM3 Platinum Plus Hadirkan Bundling iPhone 18 Pro dengan Kuota 175GB
2
Athirah Cup Vol XIII Asah Karakter dan Kepemimpinan Siswa
3
ASUS Hadirkan ProArt P14 dan P16, Laptop Kreator Profesional pakai NVIDIA RTX Spark Pertama di Indonesia
4
SIT Darul Fikri Makassar Gelar Talkshow Inclusive Education Bersama Wagub Sulsel
5
Telkom Siapkan Percepatan Buyback Saham, Sisa Anggaran Lebih dari Rp3 Triliun
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IM3 Platinum Plus Hadirkan Bundling iPhone 18 Pro dengan Kuota 175GB
2
Athirah Cup Vol XIII Asah Karakter dan Kepemimpinan Siswa
3
ASUS Hadirkan ProArt P14 dan P16, Laptop Kreator Profesional pakai NVIDIA RTX Spark Pertama di Indonesia
4
SIT Darul Fikri Makassar Gelar Talkshow Inclusive Education Bersama Wagub Sulsel
5
Telkom Siapkan Percepatan Buyback Saham, Sisa Anggaran Lebih dari Rp3 Triliun