Survei Kebijakan Wali Kota: 97,5% Warga Dukung Penertiban Parkir Liar dan 84,9% Setuju Penataan PK5
Jum'at, 20 Feb 2026 14:15
Direktur PPI, Ras MD memaparkan hasil surveinya mengenai Setahun Kepemimpinan Munafri dan Aliyah sebagai Wali Kota dan Wali Kota Makassar di Hotel Mercure pada Kamis (19/02/2026). Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Mayoritas masyarakat Makassar mendukung kebijakan Wali Kota terkait penertiban parkir liar, pedagang kaki lima dan relokasi pasar. Hal ini terungkap dalam hasil survei yang dirilis oleh Parameter Publik Indonesia (PPI) di Hotel Mercure Makassar pada Kamis (19/02/2026).
Berdasarkan data tersebut, sebanyak 97,5 persen responden menyatakan mendukung kebijakan penertiban parkir liar. Sementara itu, hanya 2,2 persen yang menyatakan tidak mendukung dan 0,2 persen menjawab tidak tahu atau tidak memberikan tanggapan.
"Tingginya angka dukungan ini menunjukkan adanya legitimasi publik yang kuat terhadap langkah penataan ruang kota yang dilakukan pemerintah," kata Direktur PPI, Ras MD.

Selain tingkat dukungan, survei juga mengukur tingkat pengetahuan masyarakat terhadap kebijakan tersebut. Hasilnya, 63,8 persen responden mengaku mengetahui kebijakan penertiban parkir liar. Sebanyak 4,0 persen menyatakan sangat tahu, 16,0 persen kurang tahu, dan 16,2 persen tidak tahu sama sekali.
Ras MD menuturkan, penertiban parkir liar selama ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mengurangi kemacetan, meningkatkan ketertiban lalu lintas, serta menciptakan tata kelola perkotaan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
"Dengan dukungan publik yang mencapai hampir 100 persen, kebijakan ini dinilai memiliki fondasi sosial yang kuat untuk terus dilanjutkan dan diperluas," ujarnya.
Ras MD melanjutkan, kebijakan Wali Kota dalam menertibkan pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan di atas trotoar dan drainase juga mendapat dukungan mayoritas masyarakat.

Berdasarkan hasil survei tersebut, sebanyak 84,9 persen responden menyatakan mendukung kebijakan penertiban PK5 di lokasi terlarang. Sementara itu, 12,6 persen responden menyatakan tidak mendukung, dan 2,5 persen lainnya menjawab tidak tahu atau tidak memberikan tanggapan.
"Tingginya angka dukungan ini menunjukkan bahwa publik menilai penataan trotoar dan drainase sebagai langkah penting dalam menjaga ketertiban kota serta menjamin hak pejalan kaki," paparnya.
Survei tersebut juga mengukur tingkat pengetahuan masyarakat terhadap kebijakan ini. Hasilnya, 73,3 persen responden menyatakan tahu mengenai kebijakan penertiban PK5. Sebanyak 6,0 persen mengaku sangat tahu, 10,8 persen kurang tahu, dan 9,8 persen tidak tahu sama sekali.
Adapun, kebijakan relokasi pasar yang dijalankan Wali Kota turut mendapat dukungan kuat dari masyarakat.

Berdasarkan data survei, sebanyak 91,4 persen responden menyatakan mendukung kebijakan relokasi pasar. Sementara itu, 6,8 persen responden menyatakan tidak mendukung, dan 1,9 persen lainnya menjawab tidak tahu atau tidak memberikan tanggapan.
Tingginya angka dukungan ini menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat menilai relokasi pasar sebagai langkah yang tepat dalam upaya penataan kota dan peningkatan kenyamanan aktivitas ekonomi.
Survei juga mengukur tingkat pengetahuan masyarakat terhadap kebijakan relokasi pasar. Hasilnya, 42,3 persen responden menyatakan tahu, 2,0 persen sangat tahu, 28,8 persen kurang tahu, dan 26,8 persen tidak tahu sama sekali.
"Dukungan Publik terhadap kebijakan penertiban pemerintah Kota Makassar sangat tinggi dan merata. Secara umum, dukungan terbesar diberikan pada penertiban parkir liar 97,5%, diikuti relokasi pasar 91,4%, serta penertiban pedagang kaki lima di area terlarang di atas trotoar/drainase) 84,9%," jelas Ras MD.
"Temuan ini menegaskan bahwa kebijakan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin tentang penataan ruang publik dan ketertiban kota memperoleh legitimasi kuat oleh publik yang luas lintas generasi maupun wilayah," tutupnya.
Survei ini dilakukan pada 05 sampai 14 Februari 2026 menggunakan 600 responden yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Makassar. Menggunakan metode Multistage Random Sampling dengan margin of error +/-4,8% dan tingkat kepercayaan di atas 95 persen.
Berdasarkan data tersebut, sebanyak 97,5 persen responden menyatakan mendukung kebijakan penertiban parkir liar. Sementara itu, hanya 2,2 persen yang menyatakan tidak mendukung dan 0,2 persen menjawab tidak tahu atau tidak memberikan tanggapan.
"Tingginya angka dukungan ini menunjukkan adanya legitimasi publik yang kuat terhadap langkah penataan ruang kota yang dilakukan pemerintah," kata Direktur PPI, Ras MD.

Selain tingkat dukungan, survei juga mengukur tingkat pengetahuan masyarakat terhadap kebijakan tersebut. Hasilnya, 63,8 persen responden mengaku mengetahui kebijakan penertiban parkir liar. Sebanyak 4,0 persen menyatakan sangat tahu, 16,0 persen kurang tahu, dan 16,2 persen tidak tahu sama sekali.
Ras MD menuturkan, penertiban parkir liar selama ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mengurangi kemacetan, meningkatkan ketertiban lalu lintas, serta menciptakan tata kelola perkotaan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
"Dengan dukungan publik yang mencapai hampir 100 persen, kebijakan ini dinilai memiliki fondasi sosial yang kuat untuk terus dilanjutkan dan diperluas," ujarnya.
Ras MD melanjutkan, kebijakan Wali Kota dalam menertibkan pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan di atas trotoar dan drainase juga mendapat dukungan mayoritas masyarakat.

Berdasarkan hasil survei tersebut, sebanyak 84,9 persen responden menyatakan mendukung kebijakan penertiban PK5 di lokasi terlarang. Sementara itu, 12,6 persen responden menyatakan tidak mendukung, dan 2,5 persen lainnya menjawab tidak tahu atau tidak memberikan tanggapan.
"Tingginya angka dukungan ini menunjukkan bahwa publik menilai penataan trotoar dan drainase sebagai langkah penting dalam menjaga ketertiban kota serta menjamin hak pejalan kaki," paparnya.
Survei tersebut juga mengukur tingkat pengetahuan masyarakat terhadap kebijakan ini. Hasilnya, 73,3 persen responden menyatakan tahu mengenai kebijakan penertiban PK5. Sebanyak 6,0 persen mengaku sangat tahu, 10,8 persen kurang tahu, dan 9,8 persen tidak tahu sama sekali.
Adapun, kebijakan relokasi pasar yang dijalankan Wali Kota turut mendapat dukungan kuat dari masyarakat.

Berdasarkan data survei, sebanyak 91,4 persen responden menyatakan mendukung kebijakan relokasi pasar. Sementara itu, 6,8 persen responden menyatakan tidak mendukung, dan 1,9 persen lainnya menjawab tidak tahu atau tidak memberikan tanggapan.
Tingginya angka dukungan ini menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat menilai relokasi pasar sebagai langkah yang tepat dalam upaya penataan kota dan peningkatan kenyamanan aktivitas ekonomi.
Survei juga mengukur tingkat pengetahuan masyarakat terhadap kebijakan relokasi pasar. Hasilnya, 42,3 persen responden menyatakan tahu, 2,0 persen sangat tahu, 28,8 persen kurang tahu, dan 26,8 persen tidak tahu sama sekali.
"Dukungan Publik terhadap kebijakan penertiban pemerintah Kota Makassar sangat tinggi dan merata. Secara umum, dukungan terbesar diberikan pada penertiban parkir liar 97,5%, diikuti relokasi pasar 91,4%, serta penertiban pedagang kaki lima di area terlarang di atas trotoar/drainase) 84,9%," jelas Ras MD.
"Temuan ini menegaskan bahwa kebijakan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin tentang penataan ruang publik dan ketertiban kota memperoleh legitimasi kuat oleh publik yang luas lintas generasi maupun wilayah," tutupnya.
Survei ini dilakukan pada 05 sampai 14 Februari 2026 menggunakan 600 responden yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Makassar. Menggunakan metode Multistage Random Sampling dengan margin of error +/-4,8% dan tingkat kepercayaan di atas 95 persen.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
Tinjau TPA Manggala, Wali Kota Appi Siapkan Lahan PSEL 8 Hektare
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Manggala, Selasa (7/4/2026), untuk memastikan kesiapan lahan proyek PSEL.
Selasa, 07 Apr 2026 18:04
Makassar City
Makassar Gandeng Korea Selatan, Siapkan PJU Tenaga Surya di Kepulauan
Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat pemerataan pembangunan hingga wilayah kepulauan. Salah satu langkah yang didorong adalah pemanfaatan teknologi pintar untuk sistem penerangan jalan umum (PJU) berbasis energi terbarukan.
Selasa, 07 Apr 2026 16:27
Makassar City
Atasi Overload TPA Antang, Kelurahan Kapasa Gencarkan Pemilahan Sampah dari Sumber
Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, memperkuat sistem pengelolaan sampah sebagai respons atas kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang yang mengalami kelebihan kapasitas.
Selasa, 07 Apr 2026 15:07
Sports
Penampilan PSM Makassar Loyo, Appi Beri Sejumlah Saran untuk Manajemen
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menunjukkan dukungan langsung kepada PSM Makassar dengan mengunjungi sesi latihan tim di Stadion Kalegowa, Senin (6/4/2026) petang.
Selasa, 07 Apr 2026 05:16
Makassar City
Produksi Sampah Makassar 800 Ton/Hari, Appi Minta Sistem Pengangkutan Ditata
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.
Senin, 06 Apr 2026 16:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Atasi Overload TPA Antang, Kelurahan Kapasa Gencarkan Pemilahan Sampah dari Sumber
2
HMI Jeneponto Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasar Lassang
3
Pakai OCTOBIZ dari CIMB Niaga, Transaksi dan Pengelolaan Arus Kas Kini Lebih Mudah
4
UMI dan Bank Syariah Kolaborasi, Fokus Pendidikan hingga Kesejahteraan Dosen
5
Tatap Pemilu 2029, PKS Makassar Mulai Pemetaan Kekuatan dan Rekrut Caleg Baru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Atasi Overload TPA Antang, Kelurahan Kapasa Gencarkan Pemilahan Sampah dari Sumber
2
HMI Jeneponto Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasar Lassang
3
Pakai OCTOBIZ dari CIMB Niaga, Transaksi dan Pengelolaan Arus Kas Kini Lebih Mudah
4
UMI dan Bank Syariah Kolaborasi, Fokus Pendidikan hingga Kesejahteraan Dosen
5
Tatap Pemilu 2029, PKS Makassar Mulai Pemetaan Kekuatan dan Rekrut Caleg Baru