Survei Kebijakan Wali Kota: 97,5% Warga Dukung Penertiban Parkir Liar dan 84,9% Setuju Penataan PK5
Jum'at, 20 Feb 2026 14:15
Direktur PPI, Ras MD memaparkan hasil surveinya mengenai Setahun Kepemimpinan Munafri dan Aliyah sebagai Wali Kota dan Wali Kota Makassar di Hotel Mercure pada Kamis (19/02/2026). Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Mayoritas masyarakat Makassar mendukung kebijakan Wali Kota terkait penertiban parkir liar, pedagang kaki lima dan relokasi pasar. Hal ini terungkap dalam hasil survei yang dirilis oleh Parameter Publik Indonesia (PPI) di Hotel Mercure Makassar pada Kamis (19/02/2026).
Berdasarkan data tersebut, sebanyak 97,5 persen responden menyatakan mendukung kebijakan penertiban parkir liar. Sementara itu, hanya 2,2 persen yang menyatakan tidak mendukung dan 0,2 persen menjawab tidak tahu atau tidak memberikan tanggapan.
"Tingginya angka dukungan ini menunjukkan adanya legitimasi publik yang kuat terhadap langkah penataan ruang kota yang dilakukan pemerintah," kata Direktur PPI, Ras MD.

Selain tingkat dukungan, survei juga mengukur tingkat pengetahuan masyarakat terhadap kebijakan tersebut. Hasilnya, 63,8 persen responden mengaku mengetahui kebijakan penertiban parkir liar. Sebanyak 4,0 persen menyatakan sangat tahu, 16,0 persen kurang tahu, dan 16,2 persen tidak tahu sama sekali.
Ras MD menuturkan, penertiban parkir liar selama ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mengurangi kemacetan, meningkatkan ketertiban lalu lintas, serta menciptakan tata kelola perkotaan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
"Dengan dukungan publik yang mencapai hampir 100 persen, kebijakan ini dinilai memiliki fondasi sosial yang kuat untuk terus dilanjutkan dan diperluas," ujarnya.
Ras MD melanjutkan, kebijakan Wali Kota dalam menertibkan pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan di atas trotoar dan drainase juga mendapat dukungan mayoritas masyarakat.

Berdasarkan hasil survei tersebut, sebanyak 84,9 persen responden menyatakan mendukung kebijakan penertiban PK5 di lokasi terlarang. Sementara itu, 12,6 persen responden menyatakan tidak mendukung, dan 2,5 persen lainnya menjawab tidak tahu atau tidak memberikan tanggapan.
"Tingginya angka dukungan ini menunjukkan bahwa publik menilai penataan trotoar dan drainase sebagai langkah penting dalam menjaga ketertiban kota serta menjamin hak pejalan kaki," paparnya.
Survei tersebut juga mengukur tingkat pengetahuan masyarakat terhadap kebijakan ini. Hasilnya, 73,3 persen responden menyatakan tahu mengenai kebijakan penertiban PK5. Sebanyak 6,0 persen mengaku sangat tahu, 10,8 persen kurang tahu, dan 9,8 persen tidak tahu sama sekali.
Adapun, kebijakan relokasi pasar yang dijalankan Wali Kota turut mendapat dukungan kuat dari masyarakat.

Berdasarkan data survei, sebanyak 91,4 persen responden menyatakan mendukung kebijakan relokasi pasar. Sementara itu, 6,8 persen responden menyatakan tidak mendukung, dan 1,9 persen lainnya menjawab tidak tahu atau tidak memberikan tanggapan.
Tingginya angka dukungan ini menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat menilai relokasi pasar sebagai langkah yang tepat dalam upaya penataan kota dan peningkatan kenyamanan aktivitas ekonomi.
Survei juga mengukur tingkat pengetahuan masyarakat terhadap kebijakan relokasi pasar. Hasilnya, 42,3 persen responden menyatakan tahu, 2,0 persen sangat tahu, 28,8 persen kurang tahu, dan 26,8 persen tidak tahu sama sekali.
"Dukungan Publik terhadap kebijakan penertiban pemerintah Kota Makassar sangat tinggi dan merata. Secara umum, dukungan terbesar diberikan pada penertiban parkir liar 97,5%, diikuti relokasi pasar 91,4%, serta penertiban pedagang kaki lima di area terlarang di atas trotoar/drainase) 84,9%," jelas Ras MD.
"Temuan ini menegaskan bahwa kebijakan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin tentang penataan ruang publik dan ketertiban kota memperoleh legitimasi kuat oleh publik yang luas lintas generasi maupun wilayah," tutupnya.
Survei ini dilakukan pada 05 sampai 14 Februari 2026 menggunakan 600 responden yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Makassar. Menggunakan metode Multistage Random Sampling dengan margin of error +/-4,8% dan tingkat kepercayaan di atas 95 persen.
Berdasarkan data tersebut, sebanyak 97,5 persen responden menyatakan mendukung kebijakan penertiban parkir liar. Sementara itu, hanya 2,2 persen yang menyatakan tidak mendukung dan 0,2 persen menjawab tidak tahu atau tidak memberikan tanggapan.
"Tingginya angka dukungan ini menunjukkan adanya legitimasi publik yang kuat terhadap langkah penataan ruang kota yang dilakukan pemerintah," kata Direktur PPI, Ras MD.

Selain tingkat dukungan, survei juga mengukur tingkat pengetahuan masyarakat terhadap kebijakan tersebut. Hasilnya, 63,8 persen responden mengaku mengetahui kebijakan penertiban parkir liar. Sebanyak 4,0 persen menyatakan sangat tahu, 16,0 persen kurang tahu, dan 16,2 persen tidak tahu sama sekali.
Ras MD menuturkan, penertiban parkir liar selama ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mengurangi kemacetan, meningkatkan ketertiban lalu lintas, serta menciptakan tata kelola perkotaan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
"Dengan dukungan publik yang mencapai hampir 100 persen, kebijakan ini dinilai memiliki fondasi sosial yang kuat untuk terus dilanjutkan dan diperluas," ujarnya.
Ras MD melanjutkan, kebijakan Wali Kota dalam menertibkan pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan di atas trotoar dan drainase juga mendapat dukungan mayoritas masyarakat.

Berdasarkan hasil survei tersebut, sebanyak 84,9 persen responden menyatakan mendukung kebijakan penertiban PK5 di lokasi terlarang. Sementara itu, 12,6 persen responden menyatakan tidak mendukung, dan 2,5 persen lainnya menjawab tidak tahu atau tidak memberikan tanggapan.
"Tingginya angka dukungan ini menunjukkan bahwa publik menilai penataan trotoar dan drainase sebagai langkah penting dalam menjaga ketertiban kota serta menjamin hak pejalan kaki," paparnya.
Survei tersebut juga mengukur tingkat pengetahuan masyarakat terhadap kebijakan ini. Hasilnya, 73,3 persen responden menyatakan tahu mengenai kebijakan penertiban PK5. Sebanyak 6,0 persen mengaku sangat tahu, 10,8 persen kurang tahu, dan 9,8 persen tidak tahu sama sekali.
Adapun, kebijakan relokasi pasar yang dijalankan Wali Kota turut mendapat dukungan kuat dari masyarakat.

Berdasarkan data survei, sebanyak 91,4 persen responden menyatakan mendukung kebijakan relokasi pasar. Sementara itu, 6,8 persen responden menyatakan tidak mendukung, dan 1,9 persen lainnya menjawab tidak tahu atau tidak memberikan tanggapan.
Tingginya angka dukungan ini menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat menilai relokasi pasar sebagai langkah yang tepat dalam upaya penataan kota dan peningkatan kenyamanan aktivitas ekonomi.
Survei juga mengukur tingkat pengetahuan masyarakat terhadap kebijakan relokasi pasar. Hasilnya, 42,3 persen responden menyatakan tahu, 2,0 persen sangat tahu, 28,8 persen kurang tahu, dan 26,8 persen tidak tahu sama sekali.
"Dukungan Publik terhadap kebijakan penertiban pemerintah Kota Makassar sangat tinggi dan merata. Secara umum, dukungan terbesar diberikan pada penertiban parkir liar 97,5%, diikuti relokasi pasar 91,4%, serta penertiban pedagang kaki lima di area terlarang di atas trotoar/drainase) 84,9%," jelas Ras MD.
"Temuan ini menegaskan bahwa kebijakan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin tentang penataan ruang publik dan ketertiban kota memperoleh legitimasi kuat oleh publik yang luas lintas generasi maupun wilayah," tutupnya.
Survei ini dilakukan pada 05 sampai 14 Februari 2026 menggunakan 600 responden yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Makassar. Menggunakan metode Multistage Random Sampling dengan margin of error +/-4,8% dan tingkat kepercayaan di atas 95 persen.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
Wali Kota Makassar Imbau Warga Hindari Sahur On The Road dan Konvoi
Wali Kota Munafri Arifuddin mengimbau masyarakat tidak menggelar sahur on the road maupun konvoi kendaraan selama Ramadan 2026. Imbauan ini disampaikan untuk menjaga ketertiban umum, keselamatan warga, serta kekhusyukan ibadah.
Jum'at, 20 Feb 2026 08:13
News
Angka Kepuasan Tinggi, Pengamat Sebut Awal Kuat bagi Munafri–Aliyah Pimpin Kota Makassar
Pengamat Kebijakan Publik, Asratillah merespon hasil survei Parameter Publik Indonesia (PPI) yang menganalisis setahun kepemimpinan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham di Kota Makassar.
Kamis, 19 Feb 2026 23:31
Makassar City
Survei Terbaru, 80,1 Persen Masyarakat Makassar Puas atas Kinerja Munafri-Aliyah
Mayoritas publik Makassar merasa puas atas kinerja Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) selama setahun memimpin kota ini.
Kamis, 19 Feb 2026 19:33
Makassar City
Festival Mulia Ramadan Hadir di Pelataran Masjid Terapung Losari
Sebanyak 18 pelaku UMKM kuliner serta lima perusahaan berpartisipasi dalam Festival Mulia Ramadan yang digelar di pelataran Masjid Amirul Mukminin, kawasan Pantai Losari, Makassar.
Kamis, 19 Feb 2026 04:29
Makassar City
Munafri Rayakan Imlek 2026 Bersama Masyarakat Etnis Tionghoa di Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri langsung kegiatan perayaan Imlek bersama seluruh warga Tionghoa Makassar yang berlangsung di Balai M Jusuf Manunggal, Rabu (18/2/2026).
Rabu, 18 Feb 2026 16:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terbaru, 80,1 Persen Masyarakat Makassar Puas atas Kinerja Munafri-Aliyah
2
Angka Kepuasan Tinggi, Pengamat Sebut Awal Kuat bagi Munafri–Aliyah Pimpin Kota Makassar
3
Capaian Safety SPJM, 19 Juta Jam Pelayanan Dengan Zero Fatality
4
BI Sulsel Siapkan Penukaran Uang Kartal Selama Ramadan
5
Jalan Veteran Parepare jadi Tempat Berburu Takjil Masyarakat saat Ramadan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terbaru, 80,1 Persen Masyarakat Makassar Puas atas Kinerja Munafri-Aliyah
2
Angka Kepuasan Tinggi, Pengamat Sebut Awal Kuat bagi Munafri–Aliyah Pimpin Kota Makassar
3
Capaian Safety SPJM, 19 Juta Jam Pelayanan Dengan Zero Fatality
4
BI Sulsel Siapkan Penukaran Uang Kartal Selama Ramadan
5
Jalan Veteran Parepare jadi Tempat Berburu Takjil Masyarakat saat Ramadan