Pemkab Maros Lakukan Penyesuaian TPP ASN, Alami Penurunan 5 Persen

Jum'at, 20 Feb 2026 15:19
Pemkab Maros Lakukan Penyesuaian TPP ASN, Alami Penurunan  5 Persen
Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin. Foto: Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros telah menetapkan alokasi anggaran pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp60 miliar.

Namun, jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar 5 persen dibandingkan tahun 2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan, penyesuaian anggaran TPP dilakukan sebagai bagian dari kebijakan fiskal daerah.

"Tahun ini total anggaran TPP ASN sekitar Rp60 miliar. Memang ada penyesuaian kurang lebih 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya," ujarnya.

Menurutnya, pembayaran TPP tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni berdasarkan kelas jabatan, beban kerja, serta kondisi kerja masing-masing ASN.

Dia menjelaskan, pengurangan anggaran tersebut dipengaruhi oleh kebijakan fiskal serta tingginya beban belanja pegawai dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Penyesuaian ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal daerah agar struktur belanja tetap sehat. Selain itu, beban belanja pegawai juga menjadi pertimbangan utama," jelasnya saat dihubungi, Jumat siang (20/2/2026).

Meski demikian, Pemkab Maros memastikan pembayaran TPP tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah juga berupaya menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan ASN dan kemampuan keuangan daerah.

Pemkab berharap kebijakan ini dapat dipahami sebagai langkah penyesuaian anggaran demi menjaga stabilitas fiskal daerah tanpa mengurangi komitmen terhadap peningkatan kinerja ASN.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru