Pemkab Maros Lakukan Penyesuaian TPP ASN, Alami Penurunan 5 Persen
Jum'at, 20 Feb 2026 15:19
Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin. Foto: Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros telah menetapkan alokasi anggaran pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp60 miliar.
Namun, jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar 5 persen dibandingkan tahun 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan, penyesuaian anggaran TPP dilakukan sebagai bagian dari kebijakan fiskal daerah.
"Tahun ini total anggaran TPP ASN sekitar Rp60 miliar. Memang ada penyesuaian kurang lebih 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya," ujarnya.
Menurutnya, pembayaran TPP tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni berdasarkan kelas jabatan, beban kerja, serta kondisi kerja masing-masing ASN.
Dia menjelaskan, pengurangan anggaran tersebut dipengaruhi oleh kebijakan fiskal serta tingginya beban belanja pegawai dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Penyesuaian ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal daerah agar struktur belanja tetap sehat. Selain itu, beban belanja pegawai juga menjadi pertimbangan utama," jelasnya saat dihubungi, Jumat siang (20/2/2026).
Meski demikian, Pemkab Maros memastikan pembayaran TPP tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah juga berupaya menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan ASN dan kemampuan keuangan daerah.
Pemkab berharap kebijakan ini dapat dipahami sebagai langkah penyesuaian anggaran demi menjaga stabilitas fiskal daerah tanpa mengurangi komitmen terhadap peningkatan kinerja ASN.
Namun, jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar 5 persen dibandingkan tahun 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan, penyesuaian anggaran TPP dilakukan sebagai bagian dari kebijakan fiskal daerah.
"Tahun ini total anggaran TPP ASN sekitar Rp60 miliar. Memang ada penyesuaian kurang lebih 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya," ujarnya.
Menurutnya, pembayaran TPP tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni berdasarkan kelas jabatan, beban kerja, serta kondisi kerja masing-masing ASN.
Dia menjelaskan, pengurangan anggaran tersebut dipengaruhi oleh kebijakan fiskal serta tingginya beban belanja pegawai dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Penyesuaian ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal daerah agar struktur belanja tetap sehat. Selain itu, beban belanja pegawai juga menjadi pertimbangan utama," jelasnya saat dihubungi, Jumat siang (20/2/2026).
Meski demikian, Pemkab Maros memastikan pembayaran TPP tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah juga berupaya menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan ASN dan kemampuan keuangan daerah.
Pemkab berharap kebijakan ini dapat dipahami sebagai langkah penyesuaian anggaran demi menjaga stabilitas fiskal daerah tanpa mengurangi komitmen terhadap peningkatan kinerja ASN.
(GUS)
Berita Terkait
News
Pemkab Maros Koordinasi DPR RI Pulangkan Jenazah WNI yang Meninggal di Armenia
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bergerak cepat menyikapi kabar meninggalnya warga Moncongloe Lappara, Kabupaten Maros, Valent Alexy Tamboto di Armenia.
Selasa, 21 Jul 2026 13:39
News
Polisi Armenia Selidiki Kematian TKI Asal Maros, Pemulangan Jenazah Tertunda
Disnaker Kabupaten Maros terus memantau penanganan kasus meninggalnya Valent A. Tambuto (24), TKI asal Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, yang meninggal dunia di Armenia.
Senin, 20 Jul 2026 18:58
News
Pemdes Moncongloe Lappara Benarkan TKI yang Meninggal di Armenia Warganya
Pemdes Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, membenarkan bahwa Valent A. Tambuto, WNI yang ditemukan meninggal di kamar indekosnya di Kota Yerevan, Armenia, merupakan warganya.
Senin, 20 Jul 2026 17:57
Sulsel
72 Calon Paskibraka Maros Jalani Pembekalan
Sebanyak 72 calon Paskibraka akan menjalani pembekalan, pelatihan intensif hingga karantina sebelum bertugas pada upacara 17 Agustus 2026.
Senin, 20 Jul 2026 12:47
News
Bandara Sultan Hasanuddin Pastikan Lunasi PBB-P2 2026 Sebelum Tenggat Waktu
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Sultan Hasanuddin memastikan akan memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Maros.
Minggu, 19 Jul 2026 17:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
2
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
3
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
4
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato
5
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
2
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
3
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
4
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato
5
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani