Pemkab Maros Lakukan Penyesuaian TPP ASN, Alami Penurunan 5 Persen
Jum'at, 20 Feb 2026 15:19
Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin. Foto: Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros telah menetapkan alokasi anggaran pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp60 miliar.
Namun, jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar 5 persen dibandingkan tahun 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan, penyesuaian anggaran TPP dilakukan sebagai bagian dari kebijakan fiskal daerah.
"Tahun ini total anggaran TPP ASN sekitar Rp60 miliar. Memang ada penyesuaian kurang lebih 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya," ujarnya.
Menurutnya, pembayaran TPP tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni berdasarkan kelas jabatan, beban kerja, serta kondisi kerja masing-masing ASN.
Dia menjelaskan, pengurangan anggaran tersebut dipengaruhi oleh kebijakan fiskal serta tingginya beban belanja pegawai dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Penyesuaian ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal daerah agar struktur belanja tetap sehat. Selain itu, beban belanja pegawai juga menjadi pertimbangan utama," jelasnya saat dihubungi, Jumat siang (20/2/2026).
Meski demikian, Pemkab Maros memastikan pembayaran TPP tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah juga berupaya menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan ASN dan kemampuan keuangan daerah.
Pemkab berharap kebijakan ini dapat dipahami sebagai langkah penyesuaian anggaran demi menjaga stabilitas fiskal daerah tanpa mengurangi komitmen terhadap peningkatan kinerja ASN.
Namun, jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar 5 persen dibandingkan tahun 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan, penyesuaian anggaran TPP dilakukan sebagai bagian dari kebijakan fiskal daerah.
"Tahun ini total anggaran TPP ASN sekitar Rp60 miliar. Memang ada penyesuaian kurang lebih 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya," ujarnya.
Menurutnya, pembayaran TPP tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni berdasarkan kelas jabatan, beban kerja, serta kondisi kerja masing-masing ASN.
Dia menjelaskan, pengurangan anggaran tersebut dipengaruhi oleh kebijakan fiskal serta tingginya beban belanja pegawai dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Penyesuaian ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal daerah agar struktur belanja tetap sehat. Selain itu, beban belanja pegawai juga menjadi pertimbangan utama," jelasnya saat dihubungi, Jumat siang (20/2/2026).
Meski demikian, Pemkab Maros memastikan pembayaran TPP tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah juga berupaya menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan ASN dan kemampuan keuangan daerah.
Pemkab berharap kebijakan ini dapat dipahami sebagai langkah penyesuaian anggaran demi menjaga stabilitas fiskal daerah tanpa mengurangi komitmen terhadap peningkatan kinerja ASN.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Maros Kini Punya Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja
Kabupaten Maros kini memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang berlokasi di kawasan TPA Bonto Ramba, Kecamatan Mandai.
Jum'at, 20 Feb 2026 15:37
Sulsel
Dianggarkan Rp700 Juta, Masjid Pemda Maros Diresmikan Bupati
Menelan anggaran Rp700 juta, Masjid Baitul Khair yang dibangun di dalam kawasan perkantoran Pemkab Maros, akhirnya diresmikan oleh Bupati Maros, Chaidir Syam bersama Wakilnya, Muetazim Mansyur.
Jum'at, 20 Feb 2026 15:26
Sulsel
BNNP Sulsel–Pemkab Maros Bahas Pembentukan Unit P4GN
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Maros membahas langkah alternatif pembentukan Unit Pelaksana Program P4GN di Kabupaten Maros, Kamis (19/2/2026).
Kamis, 19 Feb 2026 21:05
News
TPP ASN Sulsel Dapat Penyesuaian 20 Persen, Ini Alasan dan Pertimbangan Pemprov
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel, Erwin Sodding menyampaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026
Kamis, 19 Feb 2026 12:50
Sulsel
Pemkab Maros Sesuaikan Jam Kerja ASN demi Ibadah Optimal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara peningkatan ibadah dan pelayanan publik.
Rabu, 18 Feb 2026 11:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terbaru, 80,1 Persen Masyarakat Makassar Puas atas Kinerja Munafri-Aliyah
2
Angka Kepuasan Tinggi, Pengamat Sebut Awal Kuat bagi Munafri–Aliyah Pimpin Kota Makassar
3
Capaian Safety SPJM, 19 Juta Jam Pelayanan Dengan Zero Fatality
4
BI Sulsel Siapkan Penukaran Uang Kartal Selama Ramadan
5
Pemerintah Turun ke Pasar, Stabilitas Harga Pangan Sulsel Terpantau Aman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terbaru, 80,1 Persen Masyarakat Makassar Puas atas Kinerja Munafri-Aliyah
2
Angka Kepuasan Tinggi, Pengamat Sebut Awal Kuat bagi Munafri–Aliyah Pimpin Kota Makassar
3
Capaian Safety SPJM, 19 Juta Jam Pelayanan Dengan Zero Fatality
4
BI Sulsel Siapkan Penukaran Uang Kartal Selama Ramadan
5
Pemerintah Turun ke Pasar, Stabilitas Harga Pangan Sulsel Terpantau Aman