Maros Kini Punya Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja

Jum'at, 20 Feb 2026 15:37
Maros Kini Punya Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, didampingi Wakil Bupati Muetazim Mansyur, unsur Forkopimda meresmikan IPLT di Mandai. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Kabupaten Maros kini memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang berlokasi di kawasan TPA Bonto Ramba, Kecamatan Mandai. Fasilitas ini diharapkan menjadi solusi pengelolaan lumpur tinja rumah tangga secara aman dan terstandar.

IPLT tersebut diresmikan Bupati Maros, AS Chaidir Syam, didampingi Wakil Bupati Muetazim Mansyur, unsur Forkopimda, serta perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan, Baskoro Elmiawan. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita di lokasi, Jumat (20/2/2026).

Chaidir Syam mengatakan, kehadiran IPLT menjadi langkah penting dalam meningkatkan layanan sanitasi masyarakat di Maros.

"Alhamdulillah hari ini kita meresmikan IPLT di Kabupaten Maros. Ini bentuk perhatian pemerintah daerah melalui fasilitasi Kementerian PUPR. Harapannya, instalasi ini bisa berfungsi maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya saat ditemui usai peresmian IPLT.

Ia menjelaskan, fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan warga untuk pengelolaan lumpur tinja, terutama ketika septic tank rumah tangga sudah penuh.

"Nantinya lumpur tinja bisa disedot dan dibawa ke sini untuk diolah secara aman," jelasnya.

Pada tahap awal, layanan IPLT difokuskan di wilayah perkotaan karena keterbatasan armada. Saat ini tersedia dua unit mobil penyedot tinja yang melayani enam kecamatan kawasan perkotaan, antara lain Turikale dan Mandai.

Mantan Ketua DPRD itu menambahkan, pengolahan dilakukan agar limbah tidak mencemari lingkungan.

"Air hasil olahan yang dibuang ke sungai sudah melalui proses sehingga tidak mengganggu lingkungan," tuturnya.

Pemerintah daerah juga telah menetapkan tarif layanan melalui peraturan daerah. Kapasitas pengolahan instalasi ini mencapai 10 meter kubik per hari.

“Ada tarif sedot tinja yang dihitung per kubik,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUTRPP Maros, Muhammad Alfian Amri, mengatakan pembangunan IPLT bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 sekitar Rp6,9 miliar.

Ia berharap instalasi dapat dikelola secara profesional dan didukung layanan penyedotan terjadwal. Menurutnya, keberadaan IPLT bertujuan meningkatkan kapasitas pengelolaan lumpur tinja sekaligus mendukung target sanitasi layak dan aman di daerah.

"Selain itu, fasilitas ini juga diharapkan mampu mengurangi dampak pencemaran lingkungan akibat pengelolaan lumpur tinja yang tidak terstandar," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru