TPP ASN Sulsel Dapat Penyesuaian 20 Persen, Ini Alasan dan Pertimbangan Pemprov
Kamis, 19 Feb 2026 12:50
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel, Erwin Sodding. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel, Erwin Sodding menyampaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 mengalami penyesuaian sebesar 20 persen, bukan hanya mendapat 20 persen TPP.
Kebijakan ini diambil menyusul adanya kebijakan dari pemerintah pusat sebagai langkah strategis untuk menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus menyesuaikan dengan regulasi pemerintah pusat.
Erwin Sodding menjelaskan penyesuaian tersebut tidak terlepas dari kebijakan nasional yang mewajibkan pemerintah daerah menekan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2027.
“Saat ini porsi belanja pegawai Pemprov Sulsel masih berada di kisaran 31 hingga 32 persen. Sementara pemerintah pusat menargetkan pada 2027 tidak boleh melebihi 30 persen,” kata Erwin, Selasa (17/2/2026) kemarin.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan langkah antisipatif sejak sekarang agar struktur APBD 2027 bisa memenuhi ketentuan mandatory spending yang telah ditetapkan.
Erwin menjelaskan, penyesuaian tidak menyentuh hak wajib ASN seperti gaji pokok dan tunjangan melekat lainnya. Komponen yang disesuaikan hanya pada tambahan penghasilan yang sifatnya tidak wajib, yakni TPP.
Ia berharap kebijakan tersebut menjadi langkah preventif agar pengelolaan keuangan daerah tetap stabil, tidak defisit, dan tetap mampu membiayai program prioritas pembangunan.
Karena itu, Erwin Sodding menekankan bahwa TPP ASN untuk tahun ini bukan hanya mendapat sekian persen, tetapi mengalami penyesuaian sebesar 20 persen.
“Gaji pokok tetap aman. Yang disesuaikan adalah komponen tambahan seperti TPP. Ini bagian dari penataan fiskal agar tetap sehat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Kebijakan ini diambil menyusul adanya kebijakan dari pemerintah pusat sebagai langkah strategis untuk menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus menyesuaikan dengan regulasi pemerintah pusat.
Erwin Sodding menjelaskan penyesuaian tersebut tidak terlepas dari kebijakan nasional yang mewajibkan pemerintah daerah menekan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2027.
“Saat ini porsi belanja pegawai Pemprov Sulsel masih berada di kisaran 31 hingga 32 persen. Sementara pemerintah pusat menargetkan pada 2027 tidak boleh melebihi 30 persen,” kata Erwin, Selasa (17/2/2026) kemarin.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan langkah antisipatif sejak sekarang agar struktur APBD 2027 bisa memenuhi ketentuan mandatory spending yang telah ditetapkan.
Erwin menjelaskan, penyesuaian tidak menyentuh hak wajib ASN seperti gaji pokok dan tunjangan melekat lainnya. Komponen yang disesuaikan hanya pada tambahan penghasilan yang sifatnya tidak wajib, yakni TPP.
Ia berharap kebijakan tersebut menjadi langkah preventif agar pengelolaan keuangan daerah tetap stabil, tidak defisit, dan tetap mampu membiayai program prioritas pembangunan.
Karena itu, Erwin Sodding menekankan bahwa TPP ASN untuk tahun ini bukan hanya mendapat sekian persen, tetapi mengalami penyesuaian sebesar 20 persen.
“Gaji pokok tetap aman. Yang disesuaikan adalah komponen tambahan seperti TPP. Ini bagian dari penataan fiskal agar tetap sehat dan berkelanjutan,” jelasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Pelestarian Mangrove di Sulsel Butuh Kolaborasi Semua Pihak
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menjaga dan memulihkan ekosistem mangrove sebagai bagian dari upaya menghadapi perubahan iklim dan melindungi wilayah pesisir.
Minggu, 26 Jul 2026 22:23
News
Gubernur Sulsel Ground Breaking Ruas Rantepao hingga Baruppu, Minta Dukungan Masyarakat
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan Ground Breaking pembangunan ruas Rantepao-Pangala-Baruppu-Batas Provinsi Sulawesi Barat, di Kabupaten Toraja Utara, Sabtu (25/7/2026).
Minggu, 26 Jul 2026 12:23
Sulsel
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Rp10 Miliar di Hari Jadi Toraja Utara ke-18
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan keuangan senilai Rp10 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.
Sabtu, 25 Jul 2026 19:48
Sulsel
Gubernur Sulsel Serahkan Ganti Rugi Rp17,5 Miliar Pembebasan Lahan Runway Bandara Bua
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan runway Bandar Udara Bua, Kabupaten Luwu, kepada 50 pemilik lahan dengan total nilai Rp17,5 miliar.
Jum'at, 24 Jul 2026 07:36
News
Fatmawati Rusdi Lepas Ekspor 10,2 Ton Kemiri Luwu ke Jeddah
Kamis, 23 Jul 2026 20:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Muzakkir Aqil Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar
2
DPRD Luwu Timur Soroti PT PUL, Diduga Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin
3
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
4
Kalla Property Umumkan Pemenang Program Shop & Greet, Hadiah Utama Mobil BYD
5
DP2 Makassar Perkuat Program Urban Farming di 15 Lokasi Terintegrasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Muzakkir Aqil Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar
2
DPRD Luwu Timur Soroti PT PUL, Diduga Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin
3
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
4
Kalla Property Umumkan Pemenang Program Shop & Greet, Hadiah Utama Mobil BYD
5
DP2 Makassar Perkuat Program Urban Farming di 15 Lokasi Terintegrasi