Pemkab Maros Sesuaikan Jam Kerja ASN demi Ibadah Optimal
Rabu, 18 Feb 2026 11:27
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara peningkatan ibadah dan pelayanan publik.
Penyesuaian tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/195/SET yang ditandatangani Bupati Maros, A.S. Chaidir Syam, pada 12 Februari 2026.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menjelaskan bahwa pengaturan jam kerja dilakukan agar ASN memiliki ruang meningkatkan kualitas ibadah tanpa mengurangi optimalisasi layanan kepada masyarakat.
"Penyesuaian ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara pelaksanaan ibadah dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat," ujar Chaidir Syam yang dituangkan dalam surat edaran tersebut.
Ia menambahkan, ketentuan jam kerja selama Ramadan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati Maros Nomor 48 Tahun 2023.
Untuk Senin hingga Kamis, ASN masuk kerja pukul 08.00 WITA, waktu istirahat pukul 12.15–12.45 WITA, dan pulang pukul 15.00 WITA.
Sementara pada Jumat, jam masuk tetap pukul 08.00 WITA, waktu istirahat pukul 12.00–13.00 WITA, dan pulang pukul 15.30 WITA.
"Penyesuaian waktu istirahat juga diselaraskan dengan jadwal salat berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama," jelasnya.
Selain itu, Pemkab Maros meniadakan sementara kegiatan fisik yang dinilai menguras energi pada pagi hari selama Ramadan.
"Upacara Hari Kesadaran Nasional dan apel rutin setiap Senin selama Ramadan ditiadakan," ujarnya.
Kebijakan ini berlaku sejak 1 Ramadan 1447 Hijriah hingga akhir bulan Ramadan. Meski terdapat penyesuaian jam kerja, Pemkab Maros menegaskan seluruh ASN tetap harus menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Maros.
Penyesuaian tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/195/SET yang ditandatangani Bupati Maros, A.S. Chaidir Syam, pada 12 Februari 2026.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menjelaskan bahwa pengaturan jam kerja dilakukan agar ASN memiliki ruang meningkatkan kualitas ibadah tanpa mengurangi optimalisasi layanan kepada masyarakat.
"Penyesuaian ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara pelaksanaan ibadah dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat," ujar Chaidir Syam yang dituangkan dalam surat edaran tersebut.
Ia menambahkan, ketentuan jam kerja selama Ramadan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati Maros Nomor 48 Tahun 2023.
Untuk Senin hingga Kamis, ASN masuk kerja pukul 08.00 WITA, waktu istirahat pukul 12.15–12.45 WITA, dan pulang pukul 15.00 WITA.
Sementara pada Jumat, jam masuk tetap pukul 08.00 WITA, waktu istirahat pukul 12.00–13.00 WITA, dan pulang pukul 15.30 WITA.
"Penyesuaian waktu istirahat juga diselaraskan dengan jadwal salat berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama," jelasnya.
Selain itu, Pemkab Maros meniadakan sementara kegiatan fisik yang dinilai menguras energi pada pagi hari selama Ramadan.
"Upacara Hari Kesadaran Nasional dan apel rutin setiap Senin selama Ramadan ditiadakan," ujarnya.
Kebijakan ini berlaku sejak 1 Ramadan 1447 Hijriah hingga akhir bulan Ramadan. Meski terdapat penyesuaian jam kerja, Pemkab Maros menegaskan seluruh ASN tetap harus menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Maros.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Jadi Tuan Rumah, Maros Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros siap menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang akan digelar pada 10–18 April 2026.
Rabu, 01 Apr 2026 16:05
Sulsel
Pemkab Maros Terapkan WFA Setiap Jumat Mulai Pekan Depan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan mulai menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pekan depan.
Selasa, 31 Mar 2026 16:12
Sulsel
MTQ XXXIV Sulsel di Maros Siap Digelar, Libatkan 1.041 Peserta
Kabupaten Maros akan menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 10–18 April 2026.
Senin, 30 Mar 2026 14:16
Sulsel
Bupati Maros Lantik 129 Pejabat, Jabatan Hampir 100 Persen Terisi
Pemerintah Kabupaten Maros melantik 129 pejabat struktural dan fungsional, Senin (30/3/2026). Pelantikan berlangsung di Lapangan Pallangtikang dan dirangkaikan dengan apel pagi.
Senin, 30 Mar 2026 11:29
News
CitraCosmetic Salurkan Ribuan Takjil Selama Ramadan, Tutup dengan Berbagi Bersama Anak Yatim
Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, CitraCosmetic menggelar program sosial bertajuk “Citra Berbagi Takjil” yang dilaksanakan sepanjang periode Ramadan, mulai dari hari Senin hingga Jumat.
Jum'at, 20 Mar 2026 09:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Asah Kreativitas Digital, HMPS FIS-H UNM Latih Mahasiswa Lewat Program Sinema
2
Mengenal Program Sosial Ahmadiyah: Donor Kornea Mata hingga Bangun Rumah Belajar
3
Andi Makmur Apresiasi Komitmen Pemkot Makassar Pertahankan PPPK
4
Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Maros Aman, Penyaluran di SPBU Moncongloe Kembali Normal
5
Sejumlah Ruas Jalan di Sulsel Mulai Diaspal, Program MYP Dikebut Bertahap
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Asah Kreativitas Digital, HMPS FIS-H UNM Latih Mahasiswa Lewat Program Sinema
2
Mengenal Program Sosial Ahmadiyah: Donor Kornea Mata hingga Bangun Rumah Belajar
3
Andi Makmur Apresiasi Komitmen Pemkot Makassar Pertahankan PPPK
4
Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Maros Aman, Penyaluran di SPBU Moncongloe Kembali Normal
5
Sejumlah Ruas Jalan di Sulsel Mulai Diaspal, Program MYP Dikebut Bertahap