Fraksi Golkar Makassar Sebut Penertiban PKL Kembalikan Fungsi Fasilitas Publik
Selasa, 17 Feb 2026 15:52
Penertiban PKL di salah satu titik di Kota Makassar beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Makassar mendukung langkah Wali Kota menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum, seperti bahu jalan, trotoar, hingga area di atas drainase.
Wakil Ketua DPRD Makassar, Suharmika, menegaskan bahwa langkah pemerintah kota sudah berada di jalur yang benar. Menurutnya, penertiban ini bukan sekadar pengosongan lahan, melainkan upaya relokasi demi mengembalikan fungsi fasilitas publik.
"Terkait PKL, tentunya kami dari fraksi Golkar mendukung langkah-langkah dari Bapak Wali Kota untuk menertibkan PKL-PKL, yang hari ini tentunya Pak Wali Kota Makassar dalam beberapa pernyataannya mengatakan bahwa ini kita lakukan penertiban untuk merelokasi," kata dia, Selasa (17/2/2026)
Andi Suharmika menegaskan pentingnya penertiban PKL yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di titik-titik yang menyalahi peruntukan, seperti bahu jalan dan trotoar, guna mengembalikan fungsi fasilitas publik dan sistem drainase kota.
"Agar lokasi-lokasi yang hari ini ditempati oleh PKL yang notabene adalah bahu jalan maupun trotoar maupun di atas drainase yang hari ini mungkin Pemerintah Kota Makassar lakukan penertiban PKL," ujarnya kepada SINDO Makassar.
Mika sapaan karibnya itu menegaskan, langkah penertiban tersebut sudah tepat. Akan tetapi, ia mengingatkan agar dalam pelaksanaan relokasi PKL tidak ada tebang pilih.
Di sisi lain, menanggapi isu penertiban yang dilakukan menjelang Ramadan 2026, Suharmika menilai hal tersebut merupakan kebijakan teknis di tingkat kecamatan.
Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) III Kota Makassar itu menjelaskan bahwa secara umum langkah tersebut adalah bagian dari upaya penataan yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar.
"Jadi tentunya kalaupun juga ada konteks hari ini, isu-isu yang beredar bahwa kenapa ditertibkan menjelang bulan puasa, itu mungkin hal-hal yang sifatnya, mungkin pertanyaan-pertanyaan itu bisa diberikan kepada dari kecamatan, mungkin ini petunjuk daripada hari ini yang dilakukan oleh pemerintah kota, kita bisa menggambarkan ini dari segi secara umum saja," kata Suharmika.
Suharmika menganggap penertiban PKL tersebut sudah sesuai prosedur dan menunjukkan kehadiran Pemkot Makassar dalam melakukan penataan
"Tentunya dalam segala hal pernyataan daripada Pak Wali Kota ini penertiban ini dan penertiban dilakukan karena Pak Wali sudah menyiapkan tempat relokasi untuk PKL-PKL yang ditertibkan," tuturnya.
Langkah peneriban tersebut dinilai sangat tepat, sehingga Fraksi Partai Golkar memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Wali Kota Makassar dalam menertibkan PKL.
"Tapi terkait konteks yang kita tanyakan tadi, kami tentunya kita tidak tahu dari DPRD. Kan itu masalah teknis saja saya rasa. Terkait menjelang Ramadan apa lain-lain dalam macam itu terkait teknis saja mungkin dari kecamatannya masing-masing," tutupnya.
Wakil Ketua DPRD Makassar, Suharmika, menegaskan bahwa langkah pemerintah kota sudah berada di jalur yang benar. Menurutnya, penertiban ini bukan sekadar pengosongan lahan, melainkan upaya relokasi demi mengembalikan fungsi fasilitas publik.
"Terkait PKL, tentunya kami dari fraksi Golkar mendukung langkah-langkah dari Bapak Wali Kota untuk menertibkan PKL-PKL, yang hari ini tentunya Pak Wali Kota Makassar dalam beberapa pernyataannya mengatakan bahwa ini kita lakukan penertiban untuk merelokasi," kata dia, Selasa (17/2/2026)
Andi Suharmika menegaskan pentingnya penertiban PKL yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di titik-titik yang menyalahi peruntukan, seperti bahu jalan dan trotoar, guna mengembalikan fungsi fasilitas publik dan sistem drainase kota.
"Agar lokasi-lokasi yang hari ini ditempati oleh PKL yang notabene adalah bahu jalan maupun trotoar maupun di atas drainase yang hari ini mungkin Pemerintah Kota Makassar lakukan penertiban PKL," ujarnya kepada SINDO Makassar.
Mika sapaan karibnya itu menegaskan, langkah penertiban tersebut sudah tepat. Akan tetapi, ia mengingatkan agar dalam pelaksanaan relokasi PKL tidak ada tebang pilih.
Di sisi lain, menanggapi isu penertiban yang dilakukan menjelang Ramadan 2026, Suharmika menilai hal tersebut merupakan kebijakan teknis di tingkat kecamatan.
Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) III Kota Makassar itu menjelaskan bahwa secara umum langkah tersebut adalah bagian dari upaya penataan yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar.
"Jadi tentunya kalaupun juga ada konteks hari ini, isu-isu yang beredar bahwa kenapa ditertibkan menjelang bulan puasa, itu mungkin hal-hal yang sifatnya, mungkin pertanyaan-pertanyaan itu bisa diberikan kepada dari kecamatan, mungkin ini petunjuk daripada hari ini yang dilakukan oleh pemerintah kota, kita bisa menggambarkan ini dari segi secara umum saja," kata Suharmika.
Suharmika menganggap penertiban PKL tersebut sudah sesuai prosedur dan menunjukkan kehadiran Pemkot Makassar dalam melakukan penataan
"Tentunya dalam segala hal pernyataan daripada Pak Wali Kota ini penertiban ini dan penertiban dilakukan karena Pak Wali sudah menyiapkan tempat relokasi untuk PKL-PKL yang ditertibkan," tuturnya.
Langkah peneriban tersebut dinilai sangat tepat, sehingga Fraksi Partai Golkar memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Wali Kota Makassar dalam menertibkan PKL.
"Tapi terkait konteks yang kita tanyakan tadi, kami tentunya kita tidak tahu dari DPRD. Kan itu masalah teknis saja saya rasa. Terkait menjelang Ramadan apa lain-lain dalam macam itu terkait teknis saja mungkin dari kecamatannya masing-masing," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Hadiri SDP HIPMI, Andi Suharmika Ingin Makassar Jadi Magnet Event Nasional
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Suharmika, menghadiri Forum Dewan Kehormatan dalam rangkaian Sidang Dewan Pleno (SDP) XVII Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) Indonesia Sulawesi Selatan.
Selasa, 17 Feb 2026 05:40
Makassar City
55 Lapak PKL di Tamalate Direlokasi, Terungkap Dugaan Sewa Lahan Fasum Puluhan Tahun
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan fungsi ruang publik, Senin (16/2/2026).
Senin, 16 Feb 2026 21:41
Makassar City
Berlangsung Tertib, Pemkot Makassar Tertibkan 96 PKL di Mariso
Pemerintah Kota Makassar menertibkan 96 lapak PKL yang menempati fasum dan fasos di Kecamatan Mariso, Minggu (15/2/2026). Penertiban berlangsung tertib dan kondusif tanpa gesekan.
Minggu, 15 Feb 2026 16:31
News
Serap Aspirasi PKL Cerekang, Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Buka Dialog
Anggota DPRD Kota Makassar, dr. Udin Saputra Malik, menyerap aspirasi pedagang kaki lima (PKL) Saraba di Jalan Sungai Cerekang, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sabtu (14/2/2026).
Sabtu, 14 Feb 2026 20:46
Sulsel
Kuasa Hukum Rusman Lapor Etik ke BK DPRD Soppeng, Tuntut Ketua DPRD Dicopot
Kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Rusman, Kepala Bidang di BKPSDM Kabupaten Soppeng, memasuki babak baru.
Jum'at, 13 Feb 2026 13:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sampah Menumpuk di Jalan, Bupati Bone Angkut Pakai Mobil Pribadi
2
Pelantikan IPHI Sulsel, Rahman Pina Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
3
APIH Dukung Kebijakan Makassar Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadan
4
Bentuk Tim 5, PKB Sulsel Terapkan Uji Kompetensi Berlapis untuk Calon Ketua DPC
5
Gubernur Fakhiri Dukung Pembangunan Kantor Klasis Port Numbay dengan Bantuan Rp3 Miliar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sampah Menumpuk di Jalan, Bupati Bone Angkut Pakai Mobil Pribadi
2
Pelantikan IPHI Sulsel, Rahman Pina Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
3
APIH Dukung Kebijakan Makassar Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadan
4
Bentuk Tim 5, PKB Sulsel Terapkan Uji Kompetensi Berlapis untuk Calon Ketua DPC
5
Gubernur Fakhiri Dukung Pembangunan Kantor Klasis Port Numbay dengan Bantuan Rp3 Miliar