Fraksi Golkar Makassar Sebut Penertiban PKL Kembalikan Fungsi Fasilitas Publik
Selasa, 17 Feb 2026 15:52
Penertiban PKL di salah satu titik di Kota Makassar beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Makassar mendukung langkah Wali Kota menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum, seperti bahu jalan, trotoar, hingga area di atas drainase.
Wakil Ketua DPRD Makassar, Suharmika, menegaskan bahwa langkah pemerintah kota sudah berada di jalur yang benar. Menurutnya, penertiban ini bukan sekadar pengosongan lahan, melainkan upaya relokasi demi mengembalikan fungsi fasilitas publik.
"Terkait PKL, tentunya kami dari fraksi Golkar mendukung langkah-langkah dari Bapak Wali Kota untuk menertibkan PKL-PKL, yang hari ini tentunya Pak Wali Kota Makassar dalam beberapa pernyataannya mengatakan bahwa ini kita lakukan penertiban untuk merelokasi," kata dia, Selasa (17/2/2026)
Andi Suharmika menegaskan pentingnya penertiban PKL yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di titik-titik yang menyalahi peruntukan, seperti bahu jalan dan trotoar, guna mengembalikan fungsi fasilitas publik dan sistem drainase kota.
"Agar lokasi-lokasi yang hari ini ditempati oleh PKL yang notabene adalah bahu jalan maupun trotoar maupun di atas drainase yang hari ini mungkin Pemerintah Kota Makassar lakukan penertiban PKL," ujarnya kepada SINDO Makassar.
Mika sapaan karibnya itu menegaskan, langkah penertiban tersebut sudah tepat. Akan tetapi, ia mengingatkan agar dalam pelaksanaan relokasi PKL tidak ada tebang pilih.
Di sisi lain, menanggapi isu penertiban yang dilakukan menjelang Ramadan 2026, Suharmika menilai hal tersebut merupakan kebijakan teknis di tingkat kecamatan.
Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) III Kota Makassar itu menjelaskan bahwa secara umum langkah tersebut adalah bagian dari upaya penataan yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar.
"Jadi tentunya kalaupun juga ada konteks hari ini, isu-isu yang beredar bahwa kenapa ditertibkan menjelang bulan puasa, itu mungkin hal-hal yang sifatnya, mungkin pertanyaan-pertanyaan itu bisa diberikan kepada dari kecamatan, mungkin ini petunjuk daripada hari ini yang dilakukan oleh pemerintah kota, kita bisa menggambarkan ini dari segi secara umum saja," kata Suharmika.
Suharmika menganggap penertiban PKL tersebut sudah sesuai prosedur dan menunjukkan kehadiran Pemkot Makassar dalam melakukan penataan
"Tentunya dalam segala hal pernyataan daripada Pak Wali Kota ini penertiban ini dan penertiban dilakukan karena Pak Wali sudah menyiapkan tempat relokasi untuk PKL-PKL yang ditertibkan," tuturnya.
Langkah peneriban tersebut dinilai sangat tepat, sehingga Fraksi Partai Golkar memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Wali Kota Makassar dalam menertibkan PKL.
"Tapi terkait konteks yang kita tanyakan tadi, kami tentunya kita tidak tahu dari DPRD. Kan itu masalah teknis saja saya rasa. Terkait menjelang Ramadan apa lain-lain dalam macam itu terkait teknis saja mungkin dari kecamatannya masing-masing," tutupnya.
Wakil Ketua DPRD Makassar, Suharmika, menegaskan bahwa langkah pemerintah kota sudah berada di jalur yang benar. Menurutnya, penertiban ini bukan sekadar pengosongan lahan, melainkan upaya relokasi demi mengembalikan fungsi fasilitas publik.
"Terkait PKL, tentunya kami dari fraksi Golkar mendukung langkah-langkah dari Bapak Wali Kota untuk menertibkan PKL-PKL, yang hari ini tentunya Pak Wali Kota Makassar dalam beberapa pernyataannya mengatakan bahwa ini kita lakukan penertiban untuk merelokasi," kata dia, Selasa (17/2/2026)
Andi Suharmika menegaskan pentingnya penertiban PKL yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di titik-titik yang menyalahi peruntukan, seperti bahu jalan dan trotoar, guna mengembalikan fungsi fasilitas publik dan sistem drainase kota.
"Agar lokasi-lokasi yang hari ini ditempati oleh PKL yang notabene adalah bahu jalan maupun trotoar maupun di atas drainase yang hari ini mungkin Pemerintah Kota Makassar lakukan penertiban PKL," ujarnya kepada SINDO Makassar.
Mika sapaan karibnya itu menegaskan, langkah penertiban tersebut sudah tepat. Akan tetapi, ia mengingatkan agar dalam pelaksanaan relokasi PKL tidak ada tebang pilih.
Di sisi lain, menanggapi isu penertiban yang dilakukan menjelang Ramadan 2026, Suharmika menilai hal tersebut merupakan kebijakan teknis di tingkat kecamatan.
Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) III Kota Makassar itu menjelaskan bahwa secara umum langkah tersebut adalah bagian dari upaya penataan yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar.
"Jadi tentunya kalaupun juga ada konteks hari ini, isu-isu yang beredar bahwa kenapa ditertibkan menjelang bulan puasa, itu mungkin hal-hal yang sifatnya, mungkin pertanyaan-pertanyaan itu bisa diberikan kepada dari kecamatan, mungkin ini petunjuk daripada hari ini yang dilakukan oleh pemerintah kota, kita bisa menggambarkan ini dari segi secara umum saja," kata Suharmika.
Suharmika menganggap penertiban PKL tersebut sudah sesuai prosedur dan menunjukkan kehadiran Pemkot Makassar dalam melakukan penataan
"Tentunya dalam segala hal pernyataan daripada Pak Wali Kota ini penertiban ini dan penertiban dilakukan karena Pak Wali sudah menyiapkan tempat relokasi untuk PKL-PKL yang ditertibkan," tuturnya.
Langkah peneriban tersebut dinilai sangat tepat, sehingga Fraksi Partai Golkar memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Wali Kota Makassar dalam menertibkan PKL.
"Tapi terkait konteks yang kita tanyakan tadi, kami tentunya kita tidak tahu dari DPRD. Kan itu masalah teknis saja saya rasa. Terkait menjelang Ramadan apa lain-lain dalam macam itu terkait teknis saja mungkin dari kecamatannya masing-masing," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Dukung Mitigasi Kekeringan, Dorong Maksimalisasi Air Bersih dan BTT
Anggota DPRD Kota Makassar menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemkot Makassar dalam mengantisipasi potensi kekeringan yang kerap terjadi di sejumlah wilayah saat musim kemarau.
Selasa, 14 Jul 2026 19:40
Sulsel
Legislator Parepare Bela Pedagang Durian Musiman saat Ditertibkan
Suasana penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) durian musiman di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mendadak tegang pada Rabu, (08/07/2026) sore.
Rabu, 08 Jul 2026 23:20
Makassar City
DPRD Makassar Target Pindah ke Kantor Sementara di Jalan Pettarani Oktober 2026
Pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar bersama perwakilan Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Kementerian PUPR meninjau kesiapan gedung yang akan digunakan sebagai kantor sementara Sekretariat DPRD Makassar di Jalan Pettarani, Senin (6/7/2026).
Senin, 06 Jul 2026 17:39
News
Tinjau Intake Manggala, Komisi B DPRD Makassar Nilai Direksi PDAM Bekerja Maksimal
Komisi B DPRD Kota Makassar mengapresiasi langkah cepat jajaran direksi Perumda Air Minum Kota Makassar dalam memperkuat pelayanan air bersih melalui pengoperasian Intake Manggala.
Senin, 06 Jul 2026 16:32
News
Serapan Anggaran di Bawah 30%, DPRD Makassar Minta SKPD Percepat Kinerja
Komisi C DPRD Kota Makassar menyoroti rendahnya realisasi serapan anggaran sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga triwulan kedua tahun 2026.
Sabtu, 04 Jul 2026 09:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PDAM Makassar Pastikan Distribusi Air Aman, Prediksi 30 Hari Bukan Kondisi Terkini
2
KM Nurul Salsa Mati Mesin hingga Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Korban Masih Dicari
3
Massa Geruduk DPRD Sulsel, Desak Bentuk Pansus Hak Angket Usut GMTD
4
Prof Amir Ilyas Dorong Dosen Unhas Ubah Hasil Riset Menjadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi
5
PPBM Kalla Institute Hadirkan Indonesia Best CEO 2025 Berbagi Strategi Kepemimpinan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PDAM Makassar Pastikan Distribusi Air Aman, Prediksi 30 Hari Bukan Kondisi Terkini
2
KM Nurul Salsa Mati Mesin hingga Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Korban Masih Dicari
3
Massa Geruduk DPRD Sulsel, Desak Bentuk Pansus Hak Angket Usut GMTD
4
Prof Amir Ilyas Dorong Dosen Unhas Ubah Hasil Riset Menjadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi
5
PPBM Kalla Institute Hadirkan Indonesia Best CEO 2025 Berbagi Strategi Kepemimpinan