Pemkot Makassar Bersama FKUB Sulsel, Perkuat Penguatan Kerukunan Antarumat Beragama
Tim SINDOmakassar
Rabu, 19 Maret 2025 - 10:33 WIB
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi FKUB Sulsel di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Makassar, Selasa (18/3/2025). Foto: Istimewa
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Makassar, Selasa (18/3/2025).
Pertemuan ini bertujuan membahas peran FKUB dalam menjaga toleransi dan keharmonisan umat beragama di Kota Makassar.
Ketua FKUB Sulsel, Prof Arifuddin Ahmad menjelaskan FKUB merupakan lembaga yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah daerah serta Kementerian Agama. Anggota FKUB terdiri dari perwakilan berbagai agama yang memiliki tugas utama memelihara kerukunan.
“FKUB adalah mitra pemerintah dalam menjaga harmoni antarumat beragama. Kami juga memiliki peran dalam mensosialisasikan aturan-aturan yang berkaitan dengan kerukunan,” jwlasnya.
Ia menilai bahwa program Pemkot Makassar yang mengedepankan inklusivitas sangat sejalan dengan tugas dan tujuan FKUB.
“Indeks kerukunan di Makassar terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Padahal, dulu kota ini sempat masuk dalam daftar 10 kota dengan tingkat intoleransi yang tinggi,” tambahnya.
Meskipun demikian, ia menyoroti belum adanya regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama. Ia berharap di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin, aturan tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk peraturan wali kota (Perwali).
Pertemuan ini bertujuan membahas peran FKUB dalam menjaga toleransi dan keharmonisan umat beragama di Kota Makassar.
Ketua FKUB Sulsel, Prof Arifuddin Ahmad menjelaskan FKUB merupakan lembaga yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah daerah serta Kementerian Agama. Anggota FKUB terdiri dari perwakilan berbagai agama yang memiliki tugas utama memelihara kerukunan.
“FKUB adalah mitra pemerintah dalam menjaga harmoni antarumat beragama. Kami juga memiliki peran dalam mensosialisasikan aturan-aturan yang berkaitan dengan kerukunan,” jwlasnya.
Ia menilai bahwa program Pemkot Makassar yang mengedepankan inklusivitas sangat sejalan dengan tugas dan tujuan FKUB.
“Indeks kerukunan di Makassar terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Padahal, dulu kota ini sempat masuk dalam daftar 10 kota dengan tingkat intoleransi yang tinggi,” tambahnya.
Meskipun demikian, ia menyoroti belum adanya regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama. Ia berharap di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin, aturan tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk peraturan wali kota (Perwali).