Pemkot Makassar Bersama FKUB Sulsel, Perkuat Penguatan Kerukunan Antarumat Beragama
Rabu, 19 Mar 2025 10:33
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi FKUB Sulsel di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Makassar, Selasa (18/3/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Makassar, Selasa (18/3/2025).
Pertemuan ini bertujuan membahas peran FKUB dalam menjaga toleransi dan keharmonisan umat beragama di Kota Makassar.
Ketua FKUB Sulsel, Prof Arifuddin Ahmad menjelaskan FKUB merupakan lembaga yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah daerah serta Kementerian Agama. Anggota FKUB terdiri dari perwakilan berbagai agama yang memiliki tugas utama memelihara kerukunan.
“FKUB adalah mitra pemerintah dalam menjaga harmoni antarumat beragama. Kami juga memiliki peran dalam mensosialisasikan aturan-aturan yang berkaitan dengan kerukunan,” jwlasnya.
Ia menilai bahwa program Pemkot Makassar yang mengedepankan inklusivitas sangat sejalan dengan tugas dan tujuan FKUB.
“Indeks kerukunan di Makassar terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Padahal, dulu kota ini sempat masuk dalam daftar 10 kota dengan tingkat intoleransi yang tinggi,” tambahnya.
Meskipun demikian, ia menyoroti belum adanya regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama. Ia berharap di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin, aturan tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk peraturan wali kota (Perwali).
Selain itu, Prof. Arifuddin menjelaskan FKUB juga berperan sebagai jembatan antara umat beragama dan pemerintah dalam menyelesaikan konflik yang berkaitan dengan agama.
“Kami juga bertugas memberikan rekomendasi terkait pendirian rumah ibadah baru serta izin renovasi. Ini penting agar proses pembangunan rumah ibadah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik peran FKUB dalam menjaga keharmonisan di tengah masyarakat yang beragam.
“Kehadiran FKUB membuat tugas pemerintah menjadi lebih ringan. Jika ada persoalan keagamaan, FKUB bisa menjadi garda terdepan dalam penyelesaiannya,” kata Munafri.
Ia juga mengapresiasi posisi Makassar sebagai kota dengan tingkat toleransi yang semakin membaik. Ia berkomitmen akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna membahas perwali mengenai pemeliharaan kerukunan umat beragama.
Munafri berharap FKUB memiliki kepengurusan yang kuat serta mampu merespons berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
“Sering kali konflik berawal dari masalah kecil. Jika segera didudukkan bersama, pasti bisa selesai tanpa memperkeruh keadaan. Saya meyakini konflik bisa diselesaikan secara kekeluargaan," tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Munafri menegaskan bahwa Pemkot Makassar siap bersinergi dengan FKUB. Pemerintah akan berperan sebagai fasilitator dalam memastikan keharmonisan antarumat beragama tetap terjaga.
“Tahun ini, insyaallah ada hibah sebesar Rp1 miliar dari pemerintah kota. Mudah-mudahan bisa digunakan dengan baik dan bermanfaat bagi FKUB dalam menjalankan tugasnya,” imbuhnya.
Pertemuan ini bertujuan membahas peran FKUB dalam menjaga toleransi dan keharmonisan umat beragama di Kota Makassar.
Ketua FKUB Sulsel, Prof Arifuddin Ahmad menjelaskan FKUB merupakan lembaga yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah daerah serta Kementerian Agama. Anggota FKUB terdiri dari perwakilan berbagai agama yang memiliki tugas utama memelihara kerukunan.
“FKUB adalah mitra pemerintah dalam menjaga harmoni antarumat beragama. Kami juga memiliki peran dalam mensosialisasikan aturan-aturan yang berkaitan dengan kerukunan,” jwlasnya.
Ia menilai bahwa program Pemkot Makassar yang mengedepankan inklusivitas sangat sejalan dengan tugas dan tujuan FKUB.
“Indeks kerukunan di Makassar terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Padahal, dulu kota ini sempat masuk dalam daftar 10 kota dengan tingkat intoleransi yang tinggi,” tambahnya.
Meskipun demikian, ia menyoroti belum adanya regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama. Ia berharap di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin, aturan tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk peraturan wali kota (Perwali).
Selain itu, Prof. Arifuddin menjelaskan FKUB juga berperan sebagai jembatan antara umat beragama dan pemerintah dalam menyelesaikan konflik yang berkaitan dengan agama.
“Kami juga bertugas memberikan rekomendasi terkait pendirian rumah ibadah baru serta izin renovasi. Ini penting agar proses pembangunan rumah ibadah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik peran FKUB dalam menjaga keharmonisan di tengah masyarakat yang beragam.
“Kehadiran FKUB membuat tugas pemerintah menjadi lebih ringan. Jika ada persoalan keagamaan, FKUB bisa menjadi garda terdepan dalam penyelesaiannya,” kata Munafri.
Ia juga mengapresiasi posisi Makassar sebagai kota dengan tingkat toleransi yang semakin membaik. Ia berkomitmen akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna membahas perwali mengenai pemeliharaan kerukunan umat beragama.
Munafri berharap FKUB memiliki kepengurusan yang kuat serta mampu merespons berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
“Sering kali konflik berawal dari masalah kecil. Jika segera didudukkan bersama, pasti bisa selesai tanpa memperkeruh keadaan. Saya meyakini konflik bisa diselesaikan secara kekeluargaan," tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Munafri menegaskan bahwa Pemkot Makassar siap bersinergi dengan FKUB. Pemerintah akan berperan sebagai fasilitator dalam memastikan keharmonisan antarumat beragama tetap terjaga.
“Tahun ini, insyaallah ada hibah sebesar Rp1 miliar dari pemerintah kota. Mudah-mudahan bisa digunakan dengan baik dan bermanfaat bagi FKUB dalam menjalankan tugasnya,” imbuhnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Periksa Dugaan Pungli Kepala Sekolah
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merespons isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Minggu, 28 Jun 2026 21:19
Makassar City
Lantik 153 Imam Kelurahan, Wali Kota Makassar Tekankan Peran Sosial Masjid
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengukuhkan dan melantik 153 imam kelurahan di Masjid Al-Markaz Al-Islami, Jalan Masjid Raya, Makassar, Kamis (25/6/2026).
Jum'at, 26 Jun 2026 05:27
Makassar City
Forum B2B IGS 2026 Hubungkan Pelaku Usaha Lokal dengan Delegasi 28 Negara
Forum B2B dalam rangkaian IGS 2026 menjadi ruang strategis bagi pelaku usaha lokal untuk memperluas jejaring bisnis sekaligus memperkenalkan produk unggulan daerah ke pasar internasional.
Kamis, 25 Jun 2026 14:49
Sulsel
Pemkot Makassar Tertibkan 19 PKL Kelapa di Area Benteng Rotterdam
Pendekatan humanis dan persuasif yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuahkan hasil positif dalam upaya penataan kawasan Benteng Fort Rotterdam dan sekitarnya.
Kamis, 25 Jun 2026 14:30
Makassar City
Legislator DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dongkrak Ekonomi dan Investasi
Pelaksanaan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 di Kota Makassar mendapat sambutan positif dari pihak DPRD Kota Makassar, Rabu (24/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 15:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat