Pemkot Makassar Bersama FKUB Sulsel, Perkuat Penguatan Kerukunan Antarumat Beragama
Rabu, 19 Mar 2025 10:33

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi FKUB Sulsel di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Makassar, Selasa (18/3/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Makassar, Selasa (18/3/2025).
Pertemuan ini bertujuan membahas peran FKUB dalam menjaga toleransi dan keharmonisan umat beragama di Kota Makassar.
Ketua FKUB Sulsel, Prof Arifuddin Ahmad menjelaskan FKUB merupakan lembaga yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah daerah serta Kementerian Agama. Anggota FKUB terdiri dari perwakilan berbagai agama yang memiliki tugas utama memelihara kerukunan.
“FKUB adalah mitra pemerintah dalam menjaga harmoni antarumat beragama. Kami juga memiliki peran dalam mensosialisasikan aturan-aturan yang berkaitan dengan kerukunan,” jwlasnya.
Ia menilai bahwa program Pemkot Makassar yang mengedepankan inklusivitas sangat sejalan dengan tugas dan tujuan FKUB.
“Indeks kerukunan di Makassar terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Padahal, dulu kota ini sempat masuk dalam daftar 10 kota dengan tingkat intoleransi yang tinggi,” tambahnya.
Meskipun demikian, ia menyoroti belum adanya regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama. Ia berharap di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin, aturan tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk peraturan wali kota (Perwali).
Selain itu, Prof. Arifuddin menjelaskan FKUB juga berperan sebagai jembatan antara umat beragama dan pemerintah dalam menyelesaikan konflik yang berkaitan dengan agama.
“Kami juga bertugas memberikan rekomendasi terkait pendirian rumah ibadah baru serta izin renovasi. Ini penting agar proses pembangunan rumah ibadah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik peran FKUB dalam menjaga keharmonisan di tengah masyarakat yang beragam.
“Kehadiran FKUB membuat tugas pemerintah menjadi lebih ringan. Jika ada persoalan keagamaan, FKUB bisa menjadi garda terdepan dalam penyelesaiannya,” kata Munafri.
Ia juga mengapresiasi posisi Makassar sebagai kota dengan tingkat toleransi yang semakin membaik. Ia berkomitmen akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna membahas perwali mengenai pemeliharaan kerukunan umat beragama.
Munafri berharap FKUB memiliki kepengurusan yang kuat serta mampu merespons berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
“Sering kali konflik berawal dari masalah kecil. Jika segera didudukkan bersama, pasti bisa selesai tanpa memperkeruh keadaan. Saya meyakini konflik bisa diselesaikan secara kekeluargaan," tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Munafri menegaskan bahwa Pemkot Makassar siap bersinergi dengan FKUB. Pemerintah akan berperan sebagai fasilitator dalam memastikan keharmonisan antarumat beragama tetap terjaga.
“Tahun ini, insyaallah ada hibah sebesar Rp1 miliar dari pemerintah kota. Mudah-mudahan bisa digunakan dengan baik dan bermanfaat bagi FKUB dalam menjalankan tugasnya,” imbuhnya.
Pertemuan ini bertujuan membahas peran FKUB dalam menjaga toleransi dan keharmonisan umat beragama di Kota Makassar.
Ketua FKUB Sulsel, Prof Arifuddin Ahmad menjelaskan FKUB merupakan lembaga yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah daerah serta Kementerian Agama. Anggota FKUB terdiri dari perwakilan berbagai agama yang memiliki tugas utama memelihara kerukunan.
“FKUB adalah mitra pemerintah dalam menjaga harmoni antarumat beragama. Kami juga memiliki peran dalam mensosialisasikan aturan-aturan yang berkaitan dengan kerukunan,” jwlasnya.
Ia menilai bahwa program Pemkot Makassar yang mengedepankan inklusivitas sangat sejalan dengan tugas dan tujuan FKUB.
“Indeks kerukunan di Makassar terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Padahal, dulu kota ini sempat masuk dalam daftar 10 kota dengan tingkat intoleransi yang tinggi,” tambahnya.
Meskipun demikian, ia menyoroti belum adanya regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama. Ia berharap di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin, aturan tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk peraturan wali kota (Perwali).
Selain itu, Prof. Arifuddin menjelaskan FKUB juga berperan sebagai jembatan antara umat beragama dan pemerintah dalam menyelesaikan konflik yang berkaitan dengan agama.
“Kami juga bertugas memberikan rekomendasi terkait pendirian rumah ibadah baru serta izin renovasi. Ini penting agar proses pembangunan rumah ibadah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik peran FKUB dalam menjaga keharmonisan di tengah masyarakat yang beragam.
“Kehadiran FKUB membuat tugas pemerintah menjadi lebih ringan. Jika ada persoalan keagamaan, FKUB bisa menjadi garda terdepan dalam penyelesaiannya,” kata Munafri.
Ia juga mengapresiasi posisi Makassar sebagai kota dengan tingkat toleransi yang semakin membaik. Ia berkomitmen akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna membahas perwali mengenai pemeliharaan kerukunan umat beragama.
Munafri berharap FKUB memiliki kepengurusan yang kuat serta mampu merespons berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
“Sering kali konflik berawal dari masalah kecil. Jika segera didudukkan bersama, pasti bisa selesai tanpa memperkeruh keadaan. Saya meyakini konflik bisa diselesaikan secara kekeluargaan," tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Munafri menegaskan bahwa Pemkot Makassar siap bersinergi dengan FKUB. Pemerintah akan berperan sebagai fasilitator dalam memastikan keharmonisan antarumat beragama tetap terjaga.
“Tahun ini, insyaallah ada hibah sebesar Rp1 miliar dari pemerintah kota. Mudah-mudahan bisa digunakan dengan baik dan bermanfaat bagi FKUB dalam menjalankan tugasnya,” imbuhnya.
(UMI)
Berita Terkait

Makassar City
Pemkot Makassar Raih Penghargaan sebagai Daerah Tingkat Kemiskinan Terendah
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan terendah.
Senin, 18 Agu 2025 15:33

Makassar City
Pemkot Makassar Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Senin, 18 Agu 2025 14:49

Makassar City
Upacara HUT RI ke-80, Wali Kota Makassar Dorong Kolaborasi Bersama Masyarakat
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Makassar berlangsung khidmat di Lapangan Karebosi, Jalan Ahmad Yani, Minggu (17/8/2025).
Minggu, 17 Agu 2025 15:09

Makassar City
Hari Pramuka ke-64, Walkot Munafri Ajak Pramuka Jadi Pelopor Anti-Bullying
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengajak Pramuka untuk tidak hanya berperan dalam pendidikan karakter, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam pencegahan kasus perundungan di sekolah.
Minggu, 17 Agu 2025 05:35

Sulsel
Anggota DPRD Makassar Dukung Rencana Festival Budaya Satu Bulan Penuh
Menyambut Hari Kebudayaan Nasional, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana akan menyelenggarakan kegiatan budaya selama satu bulan penuh, dari 17 September hingga 17 Oktober mendatang.
Sabtu, 16 Agu 2025 15:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kalla Toyota Kuasai Pasar Mobil Hybrid di Sulawesi
2

Sinergi Jajaran Imipas Sulsel Simbol Komitmen ASN Menuju Indonesia Emas 2045
3

Rayakan HUT ke-27, GMTD Berbagi Keberkahan dengan Anak Panti Asuhan
4

Asmo Sulsel Gelar Convoy Merdeka, 80 Honda Stylo Ikut Meriahkan HUT RI
5

Pemkot Makassar Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kalla Toyota Kuasai Pasar Mobil Hybrid di Sulawesi
2

Sinergi Jajaran Imipas Sulsel Simbol Komitmen ASN Menuju Indonesia Emas 2045
3

Rayakan HUT ke-27, GMTD Berbagi Keberkahan dengan Anak Panti Asuhan
4

Asmo Sulsel Gelar Convoy Merdeka, 80 Honda Stylo Ikut Meriahkan HUT RI
5

Pemkot Makassar Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB