Administrasi Rampung, THR Anggota DPRD Makassar Cair Jelang Lebaran
Selasa, 17 Mar 2026 14:51
Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, saat ditemui di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar (eks Kantor Perumnas Regional VII), Jalan Hertasning, Selasa (17/3/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sekretariat DPRD Kota Makassar memastikan proses administrasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi anggota DPRD telah rampung. Dengan selesainya tahapan tersebut, pembayaran THR ditargetkan dapat dilakukan sebelum perayaan Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, saat ditemui di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, eks Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Selasa (17/3/2026).
Ia menjelaskan, penyelesaian administrasi dilakukan agar seluruh anggota dewan dapat menerima hak mereka sebelum masa libur Lebaran dimulai.
“Seluruh administrasi pencairan THR anggota DPRD Kota Makassar sudah kami rampungkan. Saat ini tinggal menunggu proses selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Dalam prosesnya, Sekretariat DPRD Makassar juga berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar untuk memastikan pencairan anggaran berjalan sesuai prosedur pengelolaan keuangan daerah.
"Sekretariat DPRD Makassar memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi serta mengacu pada aturan pengelolaan keuangan daerah," tegasnya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, pemberian THR kepada anggota DPRD telah mengacu pada ketentuan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara serta penerima pensiun.
Dengan rampungnya proses administrasi tersebut, pencairan THR bagi anggota DPRD Kota Makassar dipastikan tinggal menunggu tahapan teknis selanjutnya sebelum disalurkan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, saat ditemui di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, eks Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Selasa (17/3/2026).
Ia menjelaskan, penyelesaian administrasi dilakukan agar seluruh anggota dewan dapat menerima hak mereka sebelum masa libur Lebaran dimulai.
“Seluruh administrasi pencairan THR anggota DPRD Kota Makassar sudah kami rampungkan. Saat ini tinggal menunggu proses selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Dalam prosesnya, Sekretariat DPRD Makassar juga berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar untuk memastikan pencairan anggaran berjalan sesuai prosedur pengelolaan keuangan daerah.
"Sekretariat DPRD Makassar memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi serta mengacu pada aturan pengelolaan keuangan daerah," tegasnya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, pemberian THR kepada anggota DPRD telah mengacu pada ketentuan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara serta penerima pensiun.
Dengan rampungnya proses administrasi tersebut, pencairan THR bagi anggota DPRD Kota Makassar dipastikan tinggal menunggu tahapan teknis selanjutnya sebelum disalurkan menjelang Hari Raya Idulfitri.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Ultimatum Pengusaha Akibat Parkir yang Bikin Macet
DPRD Kota Makassar menyoroti persoalan parkir yang dinilai berkontribusi terhadap kemacetan di sejumlah titik kota.
Selasa, 17 Mar 2026 04:23
Makassar City
Bentuk Penghargaan, Munafri-Aliyah Serahkan 7.100 Paket Lebaran untuk Satgas Kebersihan Makassar
Suasana penuh kegembiraan dan rasa syukur menyelimuti ribuan petugas garda terdepan yang selama ini bekerja menjaga kebersihan lingkungan dan kelancaran sistem drainase se-Kota Makassar.
Minggu, 15 Mar 2026 19:00
Makassar City
Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Terong, Pantau Harga Jelang Lebaran
Komisi B DPRD Kota Makassar bersama Perumda Pasar Makassar Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Terong, Makassar, untuk memantau stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Jumat (13/3/2026).
Sabtu, 14 Mar 2026 15:11
Sulsel
Disdik Makassar Dukung Pembatasan Kepemilikan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mendukung kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membatasi kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Jum'at, 13 Mar 2026 23:18
Sulsel
Bupati Bone Teken Perbup, THR dan Gaji ke-13 ASN Segera Cair
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone menyiapkan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi aparatur menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Jum'at, 13 Mar 2026 23:08
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SPJM Berangkatkan 360 Pemudik Gratis dari Makassar ke Palopo dan Sorowako
2
Warga Selayar Temukan Lagi Plastik "Bugatti" Diduga Kokain di Pesisir Pantai, Total jadi 30 Paket
3
Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Austria Dideportasi
4
Produksi dan Laba Naik, PT Vale Bukukan Kinerja Solid Sepanjang 2025
5
Test Drive New Veloz Hybrid EV di Kalla Toyota, Berhadiah Motor Listrik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SPJM Berangkatkan 360 Pemudik Gratis dari Makassar ke Palopo dan Sorowako
2
Warga Selayar Temukan Lagi Plastik "Bugatti" Diduga Kokain di Pesisir Pantai, Total jadi 30 Paket
3
Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Austria Dideportasi
4
Produksi dan Laba Naik, PT Vale Bukukan Kinerja Solid Sepanjang 2025
5
Test Drive New Veloz Hybrid EV di Kalla Toyota, Berhadiah Motor Listrik