Pinjamkan Sertifikat ke Teman, Warga Jeneponto Diduga Jadi Korban Penipuan
Selasa, 17 Mar 2026 17:25
Ilustrasi. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Seorang warga Kabupaten Jeneponto, Syamsuddin Malik melaporkan dugaan kasus penipuan terkait peminjaman sertifikat tanah yang berujung pada pengajuan kredit di bank. Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (13/3/2026).
Menurut keterangan Syamsuddin Malik, peristiwa ini bermula saat terduga pelaku bernama Aidil Nur meminjam sertifikat tanah miliknya dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Namun, sertifikat tersebut diduga justru dijadikan jaminan untuk mengajukan pinjaman kredit di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Syamsuddin menjelaskan bahwa pelaku yang tak lain adalah temannya, sempat meyakinkan pihak keluarganya dengan janji manis. Pelaku menjanjikan jika kredit tersebut cair, maka hasilnya akan dibagi dua. Sebagai syarat proses pengajuan, pelaku meminta agar sertifikat tanah tersebut dilakukan proses balik nama terlebih dahulu.
“Pelaku sempat menyampaikan kepada anak saya agar sertifikat milik saya dibalik nama. Katanya kalau kredit sudah cair, hasilnya akan dibagi dua,” ujar Syamsuddin.
Namun, setelah pinjaman kredit tersebut diduga berhasil dicairkan, pelaku justru menghilang tanpa kabar. Nomor telepon pelaku pun sulit dihubungi, yang membuat korban merasa telah ditipu dan dirugikan secara materiil.
Syamsuddin menuturkan, proses administrasi awal terjadi pada Selasa (20/2/2026) di sebuah kantor notaris. Setelah proses tersebut rampung, korban dan pelaku sebenarnya sempat membuat surat pernyataan tertulis terkait penggunaan dokumen berharga tersebut.
Dalam surat pernyataan itu, ditegaskan bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan nomor 20.04.000006722.0 hanya dipinjamkan sementara waktu untuk keperluan pengajuan kredit.
Meski demikian, hingga memasuki pertengahan Maret 2026, korban mengaku belum menerima bagian dana yang dijanjikan pelaku sebesar Rp200 juta.
Merasa dikhianati dan dirugikan, Syamsuddin akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Jeneponto. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penanganan aparat kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan Syamsuddin Malik, peristiwa ini bermula saat terduga pelaku bernama Aidil Nur meminjam sertifikat tanah miliknya dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Namun, sertifikat tersebut diduga justru dijadikan jaminan untuk mengajukan pinjaman kredit di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Syamsuddin menjelaskan bahwa pelaku yang tak lain adalah temannya, sempat meyakinkan pihak keluarganya dengan janji manis. Pelaku menjanjikan jika kredit tersebut cair, maka hasilnya akan dibagi dua. Sebagai syarat proses pengajuan, pelaku meminta agar sertifikat tanah tersebut dilakukan proses balik nama terlebih dahulu.
“Pelaku sempat menyampaikan kepada anak saya agar sertifikat milik saya dibalik nama. Katanya kalau kredit sudah cair, hasilnya akan dibagi dua,” ujar Syamsuddin.
Namun, setelah pinjaman kredit tersebut diduga berhasil dicairkan, pelaku justru menghilang tanpa kabar. Nomor telepon pelaku pun sulit dihubungi, yang membuat korban merasa telah ditipu dan dirugikan secara materiil.
Syamsuddin menuturkan, proses administrasi awal terjadi pada Selasa (20/2/2026) di sebuah kantor notaris. Setelah proses tersebut rampung, korban dan pelaku sebenarnya sempat membuat surat pernyataan tertulis terkait penggunaan dokumen berharga tersebut.
Dalam surat pernyataan itu, ditegaskan bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan nomor 20.04.000006722.0 hanya dipinjamkan sementara waktu untuk keperluan pengajuan kredit.
Meski demikian, hingga memasuki pertengahan Maret 2026, korban mengaku belum menerima bagian dana yang dijanjikan pelaku sebesar Rp200 juta.
Merasa dikhianati dan dirugikan, Syamsuddin akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Jeneponto. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penanganan aparat kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Polantas Polres Jeneponto Kawal Keselamatan Pelajar di Jalan Poros
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sepanjang jalan poros yang menjadi lokasi sejumlah sekolah, Senin (11/5/2026).
Senin, 11 Mei 2026 10:05
Sulsel
Tim Pegasus Polres Jeneponto Amankan Terduga Pelaku Sabu di Permandian Kassi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di kawasan Permandian Kassi, Lingkungan Kassi, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Jumat (8/5) sekitar pukul 14.20 WITA.
Sabtu, 09 Mei 2026 11:34
News
Beraksi di Jeneponto, Pelaku Curanmor Dibekuk di Bone
Tim Resmob Pegasus Satuan Reskrim Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kabupaten Jeneponto.
Selasa, 05 Mei 2026 19:58
News
Kapolsek Tamalatea Tutup Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Bontoramba
Aktivitas tambang yang diduga ilegal di Dusun Poko Bulo, Desa Bangkalaloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, akhirnya dihentikan oleh aparat kepolisian.
Rabu, 29 Apr 2026 14:13
Sulsel
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Jeneponto Ditangkap Polisi
Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan di Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Jum'at, 24 Apr 2026 07:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
2
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
5
Putra Mantan Bupati Bone Raih Predikat Terbaik Komcad ASN Sulsel, Dapat Hadiah Umrah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
2
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
5
Putra Mantan Bupati Bone Raih Predikat Terbaik Komcad ASN Sulsel, Dapat Hadiah Umrah