Pinjamkan Sertifikat ke Teman, Warga Jeneponto Diduga Jadi Korban Penipuan
Selasa, 17 Mar 2026 17:25
Ilustrasi. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Seorang warga Kabupaten Jeneponto, Syamsuddin Malik melaporkan dugaan kasus penipuan terkait peminjaman sertifikat tanah yang berujung pada pengajuan kredit di bank. Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (13/3/2026).
Menurut keterangan Syamsuddin Malik, peristiwa ini bermula saat terduga pelaku bernama Aidil Nur meminjam sertifikat tanah miliknya dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Namun, sertifikat tersebut diduga justru dijadikan jaminan untuk mengajukan pinjaman kredit di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Syamsuddin menjelaskan bahwa pelaku yang tak lain adalah temannya, sempat meyakinkan pihak keluarganya dengan janji manis. Pelaku menjanjikan jika kredit tersebut cair, maka hasilnya akan dibagi dua. Sebagai syarat proses pengajuan, pelaku meminta agar sertifikat tanah tersebut dilakukan proses balik nama terlebih dahulu.
“Pelaku sempat menyampaikan kepada anak saya agar sertifikat milik saya dibalik nama. Katanya kalau kredit sudah cair, hasilnya akan dibagi dua,” ujar Syamsuddin.
Namun, setelah pinjaman kredit tersebut diduga berhasil dicairkan, pelaku justru menghilang tanpa kabar. Nomor telepon pelaku pun sulit dihubungi, yang membuat korban merasa telah ditipu dan dirugikan secara materiil.
Syamsuddin menuturkan, proses administrasi awal terjadi pada Selasa (20/2/2026) di sebuah kantor notaris. Setelah proses tersebut rampung, korban dan pelaku sebenarnya sempat membuat surat pernyataan tertulis terkait penggunaan dokumen berharga tersebut.
Dalam surat pernyataan itu, ditegaskan bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan nomor 20.04.000006722.0 hanya dipinjamkan sementara waktu untuk keperluan pengajuan kredit.
Meski demikian, hingga memasuki pertengahan Maret 2026, korban mengaku belum menerima bagian dana yang dijanjikan pelaku sebesar Rp200 juta.
Merasa dikhianati dan dirugikan, Syamsuddin akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Jeneponto. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penanganan aparat kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan Syamsuddin Malik, peristiwa ini bermula saat terduga pelaku bernama Aidil Nur meminjam sertifikat tanah miliknya dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Namun, sertifikat tersebut diduga justru dijadikan jaminan untuk mengajukan pinjaman kredit di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Syamsuddin menjelaskan bahwa pelaku yang tak lain adalah temannya, sempat meyakinkan pihak keluarganya dengan janji manis. Pelaku menjanjikan jika kredit tersebut cair, maka hasilnya akan dibagi dua. Sebagai syarat proses pengajuan, pelaku meminta agar sertifikat tanah tersebut dilakukan proses balik nama terlebih dahulu.
“Pelaku sempat menyampaikan kepada anak saya agar sertifikat milik saya dibalik nama. Katanya kalau kredit sudah cair, hasilnya akan dibagi dua,” ujar Syamsuddin.
Namun, setelah pinjaman kredit tersebut diduga berhasil dicairkan, pelaku justru menghilang tanpa kabar. Nomor telepon pelaku pun sulit dihubungi, yang membuat korban merasa telah ditipu dan dirugikan secara materiil.
Syamsuddin menuturkan, proses administrasi awal terjadi pada Selasa (20/2/2026) di sebuah kantor notaris. Setelah proses tersebut rampung, korban dan pelaku sebenarnya sempat membuat surat pernyataan tertulis terkait penggunaan dokumen berharga tersebut.
Dalam surat pernyataan itu, ditegaskan bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan nomor 20.04.000006722.0 hanya dipinjamkan sementara waktu untuk keperluan pengajuan kredit.
Meski demikian, hingga memasuki pertengahan Maret 2026, korban mengaku belum menerima bagian dana yang dijanjikan pelaku sebesar Rp200 juta.
Merasa dikhianati dan dirugikan, Syamsuddin akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Jeneponto. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penanganan aparat kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.
(MAN)
Berita Terkait
News
Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu, Tiga Warga Jeneponto Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jeneponto kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Sabtu, 27 Jun 2026 06:36
Sulsel
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang petani di Ka'nea, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Jum'at, 26 Jun 2026 19:04
Sulsel
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Arungkeke Gelar Kerja Bakti di Mako
Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, personel Polsek Arungkeke menggelar kerja bakti membersihkan lingkungan markas komando (Mako), Selasa (23/6/2026).
Selasa, 23 Jun 2026 10:24
Sulsel
Mengabdi 36 Tahun Tanpa Pelanggaran, Iptu Muh Kasim Raih Pangkat Pengabdian AKP
Polres Jeneponto menggelar upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian bagi personel yang terhitung mulai 1 Juni 2026. Upacara berlangsung khidmat di halaman Mapolres Jeneponto, Selasa (2/6/2026).
Selasa, 02 Jun 2026 12:24
News
Pria di Jeneponto Ditangkap saat Diduga Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Sepi
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial SY (50) terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Senin, 25 Mei 2026 18:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat