Pinjamkan Sertifikat ke Teman, Warga Jeneponto Diduga Jadi Korban Penipuan
Selasa, 17 Mar 2026 17:25
Ilustrasi. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Seorang warga Kabupaten Jeneponto, Syamsuddin Malik melaporkan dugaan kasus penipuan terkait peminjaman sertifikat tanah yang berujung pada pengajuan kredit di bank. Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (13/3/2026).
Menurut keterangan Syamsuddin Malik, peristiwa ini bermula saat terduga pelaku bernama Aidil Nur meminjam sertifikat tanah miliknya dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Namun, sertifikat tersebut diduga justru dijadikan jaminan untuk mengajukan pinjaman kredit di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Syamsuddin menjelaskan bahwa pelaku yang tak lain adalah temannya, sempat meyakinkan pihak keluarganya dengan janji manis. Pelaku menjanjikan jika kredit tersebut cair, maka hasilnya akan dibagi dua. Sebagai syarat proses pengajuan, pelaku meminta agar sertifikat tanah tersebut dilakukan proses balik nama terlebih dahulu.
“Pelaku sempat menyampaikan kepada anak saya agar sertifikat milik saya dibalik nama. Katanya kalau kredit sudah cair, hasilnya akan dibagi dua,” ujar Syamsuddin.
Namun, setelah pinjaman kredit tersebut diduga berhasil dicairkan, pelaku justru menghilang tanpa kabar. Nomor telepon pelaku pun sulit dihubungi, yang membuat korban merasa telah ditipu dan dirugikan secara materiil.
Syamsuddin menuturkan, proses administrasi awal terjadi pada Selasa (20/2/2026) di sebuah kantor notaris. Setelah proses tersebut rampung, korban dan pelaku sebenarnya sempat membuat surat pernyataan tertulis terkait penggunaan dokumen berharga tersebut.
Dalam surat pernyataan itu, ditegaskan bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan nomor 20.04.000006722.0 hanya dipinjamkan sementara waktu untuk keperluan pengajuan kredit.
Meski demikian, hingga memasuki pertengahan Maret 2026, korban mengaku belum menerima bagian dana yang dijanjikan pelaku sebesar Rp200 juta.
Merasa dikhianati dan dirugikan, Syamsuddin akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Jeneponto. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penanganan aparat kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan Syamsuddin Malik, peristiwa ini bermula saat terduga pelaku bernama Aidil Nur meminjam sertifikat tanah miliknya dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Namun, sertifikat tersebut diduga justru dijadikan jaminan untuk mengajukan pinjaman kredit di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Syamsuddin menjelaskan bahwa pelaku yang tak lain adalah temannya, sempat meyakinkan pihak keluarganya dengan janji manis. Pelaku menjanjikan jika kredit tersebut cair, maka hasilnya akan dibagi dua. Sebagai syarat proses pengajuan, pelaku meminta agar sertifikat tanah tersebut dilakukan proses balik nama terlebih dahulu.
“Pelaku sempat menyampaikan kepada anak saya agar sertifikat milik saya dibalik nama. Katanya kalau kredit sudah cair, hasilnya akan dibagi dua,” ujar Syamsuddin.
Namun, setelah pinjaman kredit tersebut diduga berhasil dicairkan, pelaku justru menghilang tanpa kabar. Nomor telepon pelaku pun sulit dihubungi, yang membuat korban merasa telah ditipu dan dirugikan secara materiil.
Syamsuddin menuturkan, proses administrasi awal terjadi pada Selasa (20/2/2026) di sebuah kantor notaris. Setelah proses tersebut rampung, korban dan pelaku sebenarnya sempat membuat surat pernyataan tertulis terkait penggunaan dokumen berharga tersebut.
Dalam surat pernyataan itu, ditegaskan bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan nomor 20.04.000006722.0 hanya dipinjamkan sementara waktu untuk keperluan pengajuan kredit.
Meski demikian, hingga memasuki pertengahan Maret 2026, korban mengaku belum menerima bagian dana yang dijanjikan pelaku sebesar Rp200 juta.
Merasa dikhianati dan dirugikan, Syamsuddin akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Jeneponto. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penanganan aparat kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap Pencuri HP di Rumah Kos
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian handphone di sebuah rumah kos di Jalan Lingkar, Kabupaten Jeneponto.
Senin, 09 Mar 2026 10:57
News
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Tangkap Pencuri Motor
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor, Kamis (5/5/2026) sekitar pukul 02.30 Wita.
Kamis, 05 Mar 2026 10:36
Sulsel
Kapolres Jeneponto Perkuat Sinergi dengan Media dan Anak Yatim
Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki menggelar buka puasa bersama insan pers dan anak yatim di tribun Mapolres Jeneponto, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini.
Kamis, 26 Feb 2026 14:10
News
Tim Pegasus Resmob Jeneponto Tangkap Pencuri Emas Lintas Daerah
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap terduga pelaku pencurian emas lintas kabupaten, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.
Sabtu, 21 Feb 2026 04:58
Sulsel
TNI dan Polri Perkuat Soliditas Ciptakan Kamtibmas di Jeneponto
Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 1425 Jeneponto, Kamis (19/2/2026).
Jum'at, 20 Feb 2026 16:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SPJM Berangkatkan 360 Pemudik Gratis dari Makassar ke Palopo dan Sorowako
2
Warga Selayar Temukan Lagi Plastik "Bugatti" Diduga Kokain di Pesisir Pantai, Total jadi 30 Paket
3
Produksi dan Laba Naik, PT Vale Bukukan Kinerja Solid Sepanjang 2025
4
HOO HAA Cup Siap Guncang Ice BSD City, Pertemukan Pebulutangkis Amatir hingga Profesional
5
Test Drive New Veloz Hybrid EV di Kalla Toyota, Berhadiah Motor Listrik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SPJM Berangkatkan 360 Pemudik Gratis dari Makassar ke Palopo dan Sorowako
2
Warga Selayar Temukan Lagi Plastik "Bugatti" Diduga Kokain di Pesisir Pantai, Total jadi 30 Paket
3
Produksi dan Laba Naik, PT Vale Bukukan Kinerja Solid Sepanjang 2025
4
HOO HAA Cup Siap Guncang Ice BSD City, Pertemukan Pebulutangkis Amatir hingga Profesional
5
Test Drive New Veloz Hybrid EV di Kalla Toyota, Berhadiah Motor Listrik